<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><rss xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>SHARE STORIES, LIFE, LIVING AND FAITH...</title><description>The New Chapter</description><managingEditor>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</managingEditor><pubDate>Wed, 29 Mar 2023 20:46:26 +0800</pubDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">165</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">25</openSearch:itemsPerPage><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/</link><language>en-us</language><itunes:explicit>yes</itunes:explicit><itunes:subtitle>The New Chapter</itunes:subtitle><itunes:category text="Technology"><itunes:category text="Tech News"/></itunes:category><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><item><title>The King Of Pop Dikubur secara Islami ??</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/07/king-of-pop-dikubur-secara-islami.html</link><category>News</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Thu, 2 Jul 2009 04:13:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-695773874273259545</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SkvEE57ZbpI/AAAAAAAAAQs/Do5jyQMmjpc/s1600-h/jako.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 151px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SkvEE57ZbpI/AAAAAAAAAQs/Do5jyQMmjpc/s200/jako.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5353588170608438930" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;LOS ANGELES - Perbincangan soal Michael Jackson memeluk agama Islam telah beredar sejak lama. Namun kebenarannya belum bisa dibuktikan. Kini ada pernyataan yang memperkuat bahwa sang 'Raja Pop' benar-benat telah memeluk Islam, agama yang juga dipeluk kakaknya, Jermaine Jackson.&lt;br /&gt;Sumber keluarga Jacko, seperti dikutip Aceshowbiz, mengungkapkan bahwa keluarga berencana menguburkan Jacko dengan cara Islam. "Keluarga mempertimbangkan melakukan penguburan mengikuti adat Islam karena mereka percaya Michael ingin diistirahatkan dengan agama yang baru dianutnya itu," ujar sumber itu, Rabu (1/7).&lt;br /&gt;Jacko dikabarkan mulai memeluk agama Islam di akhir 2008. Ia mengaku mengagumi ajaran Islam dan mengganti namanya menjadi Mikaeel, yang tak lain juga nama malaikat di agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Kakak Michael, Jermaine merasa sangatlah penting untuk memakamkan saudaranya itu sebagai seorang muslim," kata sumber itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya disebutkan Jacko akan dimakamkan bersamaan dengan peti matinya. Namun dalam ajaran Islam, maka hanya kain kafan yang akan melapisi tubuh Jacko. Hingga kini belum diketahui kapan persisnya jasad Jacko akan dimakamkan. Begitu pula dengan tempat yang akan dipilih keluarganya.&lt;br /&gt;Sementara itu, kesibukan aktivitas kendaraan berat terjadi di Neverland, taman yang dibangun Jacko sebagai pengganti masa kanak-kanaknya yang hilang.  Meski belum ada pengumuman resmi dari keluarga, sangat besar kemungkinan Jacko  dimakamkan di sana.&lt;br /&gt;Seperti diberitakan Associated Press, Rabu (1/7), lebih dari 12 kendaraan konstruksi berat, termasuk traktor, truk molen, dan mesin penggali hidrolik terlihat hilir mudik ke area pemakaman. Pekerja taman dan polisi menjaga ketat lokasi.&lt;br /&gt;Muncul spekulasi kuat,  penembang Have You Seen My Childhood itu akan dimakamkan di Neverland. Keluarga Jacko telah melakukan pertemuan dengan pejabat polisi dan California Highway Patrol untuk membicarakan rencana pemakaman.&lt;br /&gt;"Kami telah bertemu dengan keluarga Jacko, Selasa sore," ungkap juru bicara California Highway Patrol, Fran Clader. Namun sayang, Clader enggan memberi keterangan terperinci terkait hasil pertemuan tersebut.&lt;br /&gt;Sebelumnya, kabar bahwa Neverland akan menjadi tempat peristirahatan terakhirnya itu  dibantah sang ayah, Joe Jackson. Menurut Joe, keluarganya belum memastikan akan seperti apa prosesi pemakaman Jacko. Ia juga belum menentukan waktu dan tempatnya.&lt;br /&gt;Menurutnya,  kabar pemakaman pelantun Earth Song di Neverland tidak benar. Pria 80 tahun itu kukuh tak akan menguburkan anaknya sebelum hasil otopsi keduanya keluar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tinggalkan Wasiat&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang pengacara keluarga Michael Jackson menjelaskan, bintang pop itu sempat membuat surat wasiat. Keterangan ini disampaikan oleh L Londell McMillan sehari setelah keluarga Jacko menjelaskan ke pengadilan bahwa megabintang ini meninggal dunia tanpa membuat surat wasiat resmi.&lt;br /&gt;"Klien saya baru menyadari setelah memeriksa beberapa dokumen bahwa Jacko sempat membuat wasiat," kata L Londell McMillan. "Beberapa penasihat Jacko tengah mencari dokumen tambahan (sebagai pendukung wasiat)," katanya.&lt;br /&gt;Belum ada keterangan lengkap mengenai surat wasiat itu. Salinan surat wasiat itu juga belum dirilis kepada publik.&lt;br /&gt;Keberadaan surat wasiat ini diperkirakan berisi penunjukkan eksekutor (pembagian harta) yang dapat mempersulit posisi ibu Jacko, Katherine, yang telah melayangkan petisi untuk menguasai kediaman putranya yang dililit oleh utang.&lt;br /&gt;Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles, orangtua Jacko yakin putra mereka itu meninggal dunia tanpa meninggalkan surat wasiat resmi. "Surat wasiat selalu menunjuk nama eksekutor dan apabila surat itu dianggap sah, petisi yang diajukan oleh ibu Jacko untuk menguasai kediaman putranya itu dapat ditolak, " kata John Novogrod, seorang notaris yang tergabung dalam Kramer Levin Naftalis &amp; Frankel LLP di New York. &lt;br /&gt;Hakim Mitchell Beckloff telah melimpahkan Katherine Jackson (79) hak asuh sementara terhadap tiga anak Jacko yang berusia 7 hingga 12 tahun. Hakim juga melimpahkan wewenang kepada Katherine Jackson pengawasan properti pribadi Jacko yang berada di pihak ketiga dan tidak disebut identitasnya. Namun, hakim tidak mengabulkan permohonannya untuk menguasai kediaman Jacko dan anak-anaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SkvEE57ZbpI/AAAAAAAAAQs/Do5jyQMmjpc/s72-c/jako.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">2</thr:total></item><item><title>Death of Michael "The King Of Pop" Jackson...Heal The World</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/06/death-of-michael-king-of-pop.html</link><category>News</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Mon, 29 Jun 2009 15:41:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-2541871364842852922</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Skh7a7dGXFI/AAAAAAAAAQk/htzISxGKKrQ/s1600-h/art.michael.jackson.02.gi.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Skh7a7dGXFI/AAAAAAAAAQk/htzISxGKKrQ/s200/art.michael.jackson.02.gi.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5352663859696393298" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;(CNN) -- Entertainer Michael Jackson died after being taken to a hospital on Thursday having suffered cardiac arrest, according to the Los Angeles County Coroner's office. A Los Angeles fire official told CNN that paramedics arrived at Michael Jackson's home after a 911 call. A Los Angeles fire official told CNN that paramedics arrived at Michael Jackson's home after a 911 call.&lt;br /&gt;Paramedics took Jackson, 50, from his west Los Angeles home Thursday afternoon to UCLA Medical Center, where a team of physicians attempted to resuscitate him for more than an hour, said brother Jermaine Jackson. He said the famed singer was pronounced dead at 2:26 p.m. PT.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;An autopsy is scheduled Friday, he said. Results are expected Friday afternoon, according to Lt. Fred Corral of the Los Angeles coroner's office, who also said Jackson was unresponsive when he arrived at the hospital.&lt;br /&gt;Fire Capt. Steve Ruda told CNN paramedics were sent to a west Los Angeles, California, residence after a 911 call came in at 12:21 p.m.&lt;br /&gt;Law enforcement officials said the Los Angeles Police Department Robbery-Homicide Division opened an investigation into Jackson's death. They stressed there is no evidence of criminal wrongdoing but that they would conduct interviews with family members and friends.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CNN Analyst Roland S. Martin spoke on Thursday with Marlon Jackson, brother of Michael Jackson.&lt;br /&gt;"I talked to Frank Dileo, Michael's manager. Frank told me that Michael last night was complaining about not feeling well. He called to tell him he wasn't feeling well.&lt;br /&gt;"Michael's doctor went over to see him, and Frank said, 'Marlon, from last night to this morning, I don't know what happened.' When they got to him this morning, he wasn't breathing. They rushed him to the hospital and couldn't bring him around."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Janet Jackson is grief-stricken and devastated at the sudden loss of her brother," Kenneth Crear, her manager said. "She is ... flying immediately to California to be with her family."&lt;br /&gt;Michael Jackson, the music icon from Gary, Indiana, was known as the "King of Pop." Jackson had many No. 1 hits, and his "Thriller" is the best-selling album of all time. Video &lt;a href="http://edition.cnn.com/2009/SHOWBIZ/Music/06/25/michael.jackson/index.html?iref=24hours#cnnSTCVideo"&gt;Watch why Jackson is "as big as it gets" &lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Jackson was the seventh of nine children from a well-known musical family. He is survived by three children, Prince Michael I, Paris and Prince Michael II. Video &lt;a href="http://edition.cnn.com/2009/SHOWBIZ/Music/06/25/michael.jackson/index.html?iref=24hours#cnnSTCVideo"&gt;Watch Jesse Jackson share memories &lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Jackson's former wife, Lisa Marie Presley, said she was "shocked and saddened" by Jackson's death. "My heart goes out to his children and his family," she said.&lt;br /&gt;At the medical center, every entrance to the emergency room was blocked by security guards. Even hospital staffers were not permitted to enter. A few people stood inside the waiting area, some of them crying. &lt;a href="http://www.ireport.com/ir-topic-stories.jspa?topicId=282680"&gt;iReport.com: Your Michael Jackson tributes&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://edition.cnn.com/2009/SHOWBIZ/Music/06/25/michael.jackson/index.html?iref=24hours#cnnSTCVideo"&gt;Video footage shows a large crowd gathering outside the hospital.&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Some of Jackson's music was being played outside. &lt;a href="http://edition.cnn.com/2009/SHOWBIZ/Music/06/25/michael.jackson/index.html?iref=24hours#cnnSTCVideo"&gt;The sounds of "Thriller" and "Beat It" bounced off the walls&lt;/a&gt;. Video Kingston: &lt;a href="http://edition.cnn.com/2009/SHOWBIZ/Music/06/25/michael.jackson/index.html?iref=24hours#cnnSTCVideo"&gt;Jackson "a legend" &lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Outside Jackson's Bel Air home, police arrived on motorcycles. The road in front of the home was closed in an attempt to hold traffic back, but several people were gathered outside the home. &lt;a href="http://edition.cnn.com/2009/SHOWBIZ/Music/06/25/michael.jackson/index.html?iref=24hours#cnnSTCVideo"&gt;Video Sharpton: Jackson "was a trailblazer"&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Along with his success Jackson had some legal troubles later in his career.&lt;br /&gt;He was acquitted of child molestation charges after a well-publicized trial in Santa Maria, California, in March 2006.&lt;br /&gt;Prosecutors charged the singer with four counts of lewd conduct with a child younger than 14; one count of attempted lewd conduct; four counts of administering alcohol to facilitate child molestation; and one count of conspiracy to commit child abduction, false imprisonment or extortion. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://4.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Skh7a7dGXFI/AAAAAAAAAQk/htzISxGKKrQ/s72-c/art.michael.jackson.02.gi.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Wasiat Untuk Pemuda</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/wasiat-untuk-pemuda.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 31 May 2009 04:11:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-3078159754471859081</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SiGUymZfhDI/AAAAAAAAAQc/wzkWAdEvTZc/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 85px; height: 130px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SiGUymZfhDI/AAAAAAAAAQc/wzkWAdEvTZc/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5341714230059959346" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Segala puji bagi Allah yang berfirman:“Dan sungguh Kami telah memerintahkan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah.” (An-Nisa’: 131) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad yang bersabda: &lt;br /&gt;“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah , serta agar kalian mendengar dan patuh.” &lt;br /&gt;Dan takwa kepada Allah adalah mentaati-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah wasiat islami yang berharga dalam berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, akhlak, adab dan yang lainnya dari sendi-sendi kehidupan. Kami persembahkan wasiat ini sebagai peringatan kepada para pemuda muslim yang senantiasa bersemangat mencari apa yang bermanfaat baginya, dan sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan hal ini bermanfaat bagi orang yang membacanya ataupun mendengarkannya. Dan agar memberikan pahala yang besar bagi penyusunnya, penulisnya, yang menyebarkannya ataupun yang mengamalkannya. Cukuplah bagi kita Allah sebaik-baik tempat bergantung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ikhlaskanlah niat kepada Allah dan hati-hatilah dari riya’ baik dalam perkataan ataupun perbuatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Ikutilah sunnah Nabi dalam semua perkataan, perbuatan, dan akhlak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Bertaqwalah kepada Allah dan ber’azamlah untuk melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nashuha dan perbanyaklah istighfar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Ingatlah bahwa Allah senatiasa mengawasi gerak-gerikmu. Dan ketahuilah bahwa Allah melihatmu, mendengarmu dan mengetahui apa yang terbersit di hatimu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Berimanlah kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir serta qadar yang baik ataupun yang buruk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Janganlah engkau taqlid (mengekor) kepada orang lain dengan buta (tanpa memilih dan memilah mana yang baik dan yang buruk serta mana yang sesuai dengan sunnah/syari’at dan mana yang tidak). Dan janganlah engkau termasuk orang yang tidak punya pendirian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Jadilah engkau sebagai orang pertama dalam mengamalkan kebaikan karena engkau akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikuti/mencontohmu dalam mengamalkannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Peganglah kitab Riyadlush Shalihin, bacalah olehmu dan bacakan pula kepada keluargamu, demikian juga kitab Zaadul Ma’ad oleh Ibnul Qayyim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Jagalah selalu wudlu’mu dan perbaharuilah. Dan jadilah engkau senantiasa dalam keadaan suci dari hadats dan najis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Jagalah selalu shalat di awal waktu dan berjamaah di masjid terlebih lagi sahalat ‘Isya dan Fajr (shubuh). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Janganlah memakan makanan yang mempunyai bau yang tidak enak seperti bawang putih dan bawang merah. Dan janganlah merokok agar tidak membahayakan dirimu dan kaum muslimin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Jagalah selalu shalat berjamaah agar engkau mendapat kemenangan dengan pahala yang ada pada shalat berjamaah tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Tunaikanlah zakat yang telah diwajibkan dan janganlah engkau bakhil kepada orang-orang yang berhak menerimanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Bersegeralah berangkat untuk shalat Jumat dan janganlah berlambat-lambat sampai setelah adzan kedua karena engkau akan berdosa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. Puasalah di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar Allah mengampuni dosa-dosamu baik yang telah lalu ataupun yang akan datang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17. Hati-hatilah dari berbuka di siang hari di bulan Ramadhan tanpa udzur syar’i sebab engkau akan berdosa karenanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Tegakkanlah shalat malam (tarawih) di bulan Ramadhan terlebih-lebih pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah agar engkau mendapatkan ampunan atas dosa-dosamu yang telah lalu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19. Bersegeralah untuk haji dan umrah ke Baitullah Al-Haram jika engkau termasuk orang yang mampu dan janganlah menunda-nunda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20. Bacalah Al-Qur’an dengan mentadaburi maknanya. Laksanakanlah perintahnya dan jauhi larangannya agar Al-Qur’an itu menjadi hujjah bagimu di sisi rabmu dan menjadi penolongmu di hari qiyamat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21. Senantiasalah memperbanyak dzikir kepada Allah baik perlahan-lahan ataupun dikeraskan, apakah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring. Dan hati-hatilah engkau dari kelalaian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22. Hadirilah majelis-majelis dzikir karena majelis dzikir termasuk taman surga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23. Tundukkan pandanganmu dari aurat dan hal-hal yang diharamkan dan hati-hatilah engkau dari mengumbar pandangan, karena pandangan itu merupakan anak panah beracun dari anak panah Iblis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24. Janganlah engkau panjangkan pakaianmu melebihi mata kaki dan janganlah engkau berjalan dengan kesombongan/keangkuhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25. Janganlah engkau memakai pakaian sutra dan emas karena keduanya diharamkan bagi laki-laki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26. Janganlah engkau menyeruapai wanita dan janganlah engkau biarkan wanita-wanitamu menyerupai laki-laki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;27. Biarkanlah janggutmu karena Rasulullah: “Cukurlah kumis dan panjangkanlah janggut.” (HR. Bukhari Dan Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28. Janganlah engkau makan kecuali yang halal dan janganlah engkau minum kecuali yang halal agar doamu diijabah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;29. Ucapkanlah bismillah ketika engkau hendak makan dan minum dan ucapkanlah alhamdulillah apabila engkau telah selesai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;30. Makanlah dengan tangan kanan, minumlah dengan tangan kanan, ambillah dengan tangan kanan dan berilah dengan tangan kanan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;31. Hati-hatilah dari berbuat kezhaliman karena kezhaliman itu merupakan kegelapan di hari kiamat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;32. Janganlah engkau bergaul kecuali dengan orang mukmin dan janganlah dia memakan makananmu kecuali engkau dalam keadaan bertaqwa (dengan ridla dan memilihkan makanan yang halal untuknya). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;33. Hati-hatilah dari suap-menyuap (kolusi), baik itu memberi suap, menerima suap ataupun perantaranya, karena pelakunya terlaknat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;34. Janganlah engkau mencari keridlaan manusia dengan kemurkaan Allah karena Allah akan murka kepadamu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;35. Ta’atilah pemerintah dalam semua perintah yang sesuai dengan syari’at dan doakanlah kebaikan untuk mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;36. Hati-hatilah dari bersaksi palsu dan menyembunyikan persaksian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang menyembunyikan persaksiannya maka hatinya berdosa. Dan Allah maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (Al-Baqarah: 283) &lt;br /&gt;37. “Dan ber amar ma’ruf nahi munkarlah serta shabarlah dengan apa yang menimpamu.” (Luqman: 17) &lt;br /&gt;Ma’ruf adalah apa-apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya , dan munkar adalah apa-apa yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;38. Tinggalkanlah semua hal yang diharamkan baik yang kecil ataupun yang besar dan janganlah engkau bermaksiat kepada Allah dan janganlah membantu seorangpun dalam bermaksiat kepada-Nya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;39. Janganlah engkau dekati zina. Allah berfirman: “Janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah kekejian dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra’:32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;40. Wajib bagimu berbakti kepada orang tua dan hati-hatilah dari mendurhakainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;41. Wajib bagimua untuk silaturahim dan hati-hatilah dari memutuskan hubungan silaturahim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;42. Berbuat baiklah kepada tetanggamu dan janganlah menyakitinya. Dan apabila dia menyakitimu maka bersabarlah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;43. Perbanyaklah mengunjungi orang-orang shalih dan saudaramu di jalan Allah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;44. Cintalah karena Allah dan bencilah juga karena Allah karena hal itu merupakan tali keimanan yang paling kuat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;45. Wajib bagimu untuk duduk bermajelis dengan orang shalih dan hati-hatilah dari bermajelis dengan orang-orang yang jelek. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;46. Bersegeralah untuk memenuhi hajat (kebutuhan) kaum muslimin dan buatlah mereka bahagia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;47. Berhiaslah dengan kelemahlembutan, sabar dan teliti. Hatilah-hatilah dari sifat keras, kasar dan tergesa-gesa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;48. Janganlah memotong pembicaraan orang lain dan jadilah engkau pendengar yang baik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;49. Sebarkanlah salam kepada orang yang engkau kenal ataupun tidak engkau kenal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;50. Ucapkanlah salam yang disunahkan yaitu assalamualaikum dan tidak cukup hanya dengan isyarat telapak tangan atau kepala saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;51. Janganlah mencela seorangpun dan mensifatinya dengan kejelekan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;52. Janganlah melaknat seorangpun termasuk hewan dan benda mati. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;53. Hati-hatilah dari menuduh dan mencoreng kehormatan oarng lain karena hal itu termasuk dosa yang paling besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;54. Hati-hatilah dari namimah (mengadu domba), yakni menyampaikan perkataan di antara manusia dengan maksud agar terjadi kerusakan di antara mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;55. Hati-hatilah dari ghibah, yakni engkau menceritakan tentang saudaramu apa-apa yang dia benci jika mengetahuinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;56. Janganlah engkau mengagetkan, menakuti dan menyakiti sesama muslim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;57. Wajib bagimu melakukan ishlah (perdamaian) di antara manusia karena hal itu merupakan amalan yang paling utama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;58. Katakanlah hal-hal yang baik, jika tidak maka diamlah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;59. Jadilah engkau orang yang jujur dan janganlah berdusta karena dusta akan mengantarkan kepada dosa dan dosa mengantarakan kepada neraka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;60. Janganlah engkau bermuka dua. Datang kepada sekelompok dengan satu wajah dan kepada kelompok lain dengan wajah yang lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;61. Janganlah bersumpah dengan selain Allah dan janganlah banyak bersumpah meskipun engkau benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;62. Janganlah menghina orang lain karena tidak ada keutamaan atas seorangpun kecuali dengan taqwa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;63. Janganlah mendatang dukun, ahli nujum serta tukang sihir dan jangan membenarkan (perkataan) mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;64. Janganlah menggambar gambar manuasia dan binatang. Sesungguhnya manusia yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah tukang gambar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;65. Janganlah menyimpan gambar makhluk yang bernyawa di rumahmu karena akan menghalangi malaikat untuk masuk ke rumahmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;66. Tasymitkanlah orang yang bersin dengan membaca: yarhamukallah apabila dia mengucapkan: alhamdulillah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;67. Jauhilah bersiul dan tepuk tangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;68. Bersegeralah untuk bertaubat dari segala dosa dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan karena kebaikan tersebut akan menghapuskannya. Dan hati-hatilah dari menunda-nunda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;69. Berharaplah selalu akan ampunan Allah serta rahmat-Nya dan berbaik sangkalah kepada Allah . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;70. Takutlah kepada adzab Allah dan janganlah merasa aman darinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;71. Bersabarlah dari segala mushibah yang menimpa dan bersyukurlah dengan segala kenikamatan yang ada. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;72. Perbanyaklah melakukan amal shalih yang pahalanya terus mengalir meskipun engkau telah mati, seperti membangun masjid dan menyebarakan ilmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;73. Mohonlah surga kepada Allah dan berlindunglah dari nereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;74. Perbanyaklah mengucapkan shalawat dan salam kepada Rasulullah. &lt;br /&gt;Shalawat dan salam senantiasa Allah curahkan kepadanya sampai hari kiamat juga kepada keluarganya dan seluruh shahabatnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;(Diterjemahkan dari buletin berjudul 75 Washiyyah li Asy-Syabab terbitan Daarul Qashim Riyadl-KSA oleh Abu Abdurrahman Umar Munawwir) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://1.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SiGUymZfhDI/AAAAAAAAAQc/wzkWAdEvTZc/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pencampur adukkan antara Haq dan Bathil</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/pencampur-adukkan-antara-haq-dan-bathil.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Wed, 27 May 2009 02:16:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-8517527507924174028</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Shwzfhz9UkI/AAAAAAAAAQU/5CyTh06qo2o/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 110px; height: 125px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Shwzfhz9UkI/AAAAAAAAAQU/5CyTh06qo2o/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5340199874899825218" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Di antara manusia ada yang memiliki hasrat dan semangat yang tinggi, sehingga mereka bisa mendalami berbagai cabang ilmu syariat, berupa ilmu Al-Qur`an, hadits, fiqih dan sastra. Lalu Iblis mendatangi mereka dengan talbis-nya yang lembut, sambil membisikkan kesombongan kepada mereka, karena mereka bisa mendalami berbagai macam ilmu dan bisa mengulurkan manfaat kepada orang lain. Di antara mereka ada yang tidak pernah bosan menggali ilmu dan merasakan kenikmatan dalam penggalian ini, yang tentu saja karena bisikan Iblis. Iblis bertanya kepadanya, Sampai kapan engkau merasa letih melakukan semua ini? Tenangkan badanmu dalam memikul beban ini dan lapangkan hatimu dalam menikmati ilmu. Karena jika engkau melakukan kesalahan, maka ilmu dapat membebaskan dirimu dari hukuman. Lalu Iblis membisikinya tentang kelebihan yang dimiliki para ulama. Jika seseorang terkecoh dan menerima bisikan serta talbis Iblis ini, maka dia akan celaka. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Jika setuju, maka dia dapat berkata, Jawaban atas pernyataanmu dapat ditinjau dari tiga sisi: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;l. Memang para ulama diutamakan karena ilmu. Namun andaikan tidak ada amal, maka ilmu itu tidak ada artinya apa-apa. Jika aku tidak mengamalkannya, berarti aku sama dengan orang yang tidak mengerti maksudnya, hingga keadaan diriku tak ubahnya orang yang mengumpulkan makanan dan memberikan makanan itu kepada orang-orang yang kelaparan, tapi dia sendiri tidak makan dan tidak mempergunakan makanan itu untuk menghilangkan rasa laparnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dapat menyanggahnya dengan celaan yang ditujukan kepada orang yang tidak mengamalkan ilmu, seperti kisah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang seseorang yang dilemparkan ke dalam neraka, lalu ususnya terburai, seraya berkata, Dulu aku menyuruh kepada yang ma`ruf namun aku justru tidak melaksanakannya, dan aku mencegah dari yang` mungkar, namun justru aku melaksanakannya. (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abud-Darda` Radhiyallahu Anhu berkata, Celaka bagi orang yang tidak berilmu (sekali), dan kecelakaan bagi orang yang berilmu namun tidak beramal (tujuh kali). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Menyebutkan hukuman bagi orang-orang yang berilmu, karena tidak mau mengamalkan ilmunya, seperti Iblis dan lain-lainnya. Celaan terhadap orang yang berilmu namun tidak beramal adalah dengan firman Allah, &lt;br /&gt;Seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. (Al-Jumu`ah: 5). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iblis memperdayai orang-orang yang mendalami ilmu dan juga beramal dari sisi lain. Iblis membaguskan di hadapan mereka sikap sombong karena ilmu, dengki terhadap saingan, riya` dalam mencari kedudukan. Kadang-kadang Iblis menunjukkan kepada mereka, bahwa yang demikian itu termasuk hak yang wajib mereka lakukan. Jika tidak melakukannya, justru mereka melakukan suatu kesalahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalan keluar bagi siapa yang enggan melihat dosa takabur, dengki dan riya`, bahwa iimu tidak bisa menghalangi akibat dari hal-hal itu, bahkan hukumannya berlipat karena kelipatan hujjah hukuman itu. Siapa yang melihat sirah para ulama salaf yang juga aktif beramal, tentu akan memandang hina dirinya sendiri dan tidak berani takabur. Siapa yang mengetahui Allah, tentu tidak akan berbuat riya`, dan siapa yang memperhatikan takdir Allah yang ditetapkan menurut kehendak-Nya, maka dia tidak akan berani mendengki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iblis menyusup ke dalam diri mereka sambil membawa syubhat dengan cara yang pintar, seraya berkata, Yang kalian cari adalah ketinggian kedudukan dan bukan takabur, karena kalian adalah para pembawa syariat. Yang kalian cari adalah kemuliaan agama dan memberantas ahli bid`ah. Jika kalian membicarakan orang-orang yang dengki, akan menimbulkan kemarahan terhadap syariat. Sebab para pendengki itu suka mencela siapa pun yang menghadapi mereka. Jadi apa yang kalian kira sebagai riya`, sama sekali bukan riya`. Sebab siapa pun di antara kalian akan menjadi panutan, sekalipun dia hanya berpura-pura khusyu` dan pura-pura menangis, sebagaimana dokter yang menjadi panutan orang yang sakit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Talbis Iblis ini baru terungkap, jika ada seseorang di antara mereka yang bersikap sombong kepada yang lain atau menampakkan kedengkian kepadanya, maka ulama itu tidak marah kepadanya seperti kemarahannya jika kesombongan atau kedengkian itu tertuju kepada dirinya, sekalipun mereka semua termasuk dalam jajaran ulama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iblis juga memperdayai orang-orang yang menekuni ilmu, sehingga mereka senantiasa berjaga pada malam hari dan tekun pada siang hari dalam menyusun kitab. Iblis membisikkan kepada mereka bahwa maksud perbuatan ini ialah menyebarkan agama. Padahal maksud mereka yang sesungguhnya adalah agar namanya terkenal dan statusnya sebagai penulis menjadi tenar. Talbis Iblis ini tersingkap, tatkala orang-orang memanfaatkan karangannya dan membacanya, sementara karangan orang lain tidak dibaca, maka dia merasa senang, sekalipun memang tujuannya untuk menyebarkan ilmu. Di antara orang salaf ada yang berkata, Apa pun ilmu yang kumiliki, lalu ada yang memanfaatkannya, sekalipun tanpa menisbatkannya kepada diriku, maka aku merasa senang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antaranya ada yang merasa senang karena banyak pengikutnya. Iblis menciptakan talbis, bahwa kesenangan ini karena banyaknya orang yang mencari ilmu. Padahal dia senang karena banyak yang menyebut nama dirinya. Dia merasa ujub karena perkataan dan i1mu mereka yang ditimba darinya. Talbis Iblis ini tersingkap, ketika ada di antara mereka yang memisahkan diri darinya lalu bergabung dengan ulama lain yang lebih tenar darinya, maka dia merasa berat hati. Yang demikian ini bukan merupakan sifat orang-orang yang tulus dalam mengajarkan ilmu. Perumpamaan orang yang tulus dalam mengajar ialah seperti para dokter yang mengobati beberapa pasien karena Allah. Jika sebagian pasien itu ada yang sembuh, maka yang lain merasa senang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada para ulama yang selamat dari talbis Iblis yang nyata. Tapi Iblis tetap mendatangi mereka dengan talbis-nya yang tersembunyi, seraya berkata kepadanya, Aku tidak pernah bertemu seseorang seperti dirimu. Jika ulama itu senang dengan ucapan semacam ini, maka dia telah melakukan kesalahan karena ujub. Jika tidak, berarti dia telah selamat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As-Sary As-Sagathy berkata, Andaikan seseorang memasuki sebuah kebun yang di dalamnya ada semua pepohonan yang diciptakan Allah, ada semua burung yang diciptakan Allah, lalu makhluk-makhluk itu berkata kepadanya dengan bahasanya masing-masing, Wahai wali Allah`, lalu dia merasa senang mendengarnya, maka dia menjadi tawanan di tangan makhluk-makhluk itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikutip dari Talbis Iblis karya Ibnul Jauzy, Edisi terjemahan Perangkan Syetan Penerbit Pustaka Al-Kautsar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Shwzfhz9UkI/AAAAAAAAAQU/5CyTh06qo2o/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Beberapa Cara untuk Memiliki Harta Yang Takkan Pernah Habis..</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/beberapa-cara-untuk-memiliki-harta-yang.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 24 May 2009 14:39:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-8107109586167891149</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/ShjuF2M7S_I/AAAAAAAAAQM/1QcYPATwMQI/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 118px; height: 118px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/ShjuF2M7S_I/AAAAAAAAAQM/1QcYPATwMQI/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5339279142464211954" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Faktor pendukung untuk memiliki sikap qona’ah&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.” &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; &lt;br /&gt;Qona’ah - merasa cukup dengan apa yang ada- sebuah kata yang mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dipraktikkan. Terlebih di zaman ini, dimana kita melihat begitu banyak manusia mengalami “kegilaan” terhadap dunia beserta isinya. Di zaman sekarang ini, sulit rasanya untuk mewujudkan kekayaan yang tiada habisnya ini hanya dengan nasihat singkat, “Nak, bersikaplah qona’ah; kamu akan tenang hidupnya”; atau nasihat-nasihat sejenis. Keterangan singkat yang disisipkan pada pengajian-pengajian juga belum mencukupi untuk menumbuhkan harta yang tiada habisnya ini. Hadits-hadits tentang qona’ah yang kita baca pun, (terkadang) tidak cukup membantu untuk serta merta memunculkan sifat itu pada diri kita, kecuali orang-orang yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fondasi Sifat Qona’ah &lt;br /&gt;Fondasi yang utama dan pertama untuk menumbuhkan sifat ini adalah keyakinan yang benar. Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengenal Allah dengan nama dan sifat-sifat-Nya berikut keagungan dan keindahan yang dikandungnya; keimanan yang mantap kepada hari akhir, keyakinan yang benar tentang takdir yang baik dan buruk; semua itu merupakan landasan utama untuk menumbuhkan sifat dan karakter mental yang sangat mahal harganya ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keimanan dan pengetahuan seorang mukmin terhadap Allah beserta nama dan sifatnya; akan menjadikan dirinya merenungkan firman, perintah dan penjelasan-Nya; yang hasilnya ia akan memahami hakikat dunia, hakikat dirinya, dan hakikat qona’ah beserta manfaatnya di dunia dan di akhirat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keimanan kepada hari akhir akan mendorong seorang mukmin untuk memiliki sikap zuhud terhadap dunia. Pemikirannya selalu tertuju kepada hari akhir dan seluruh rangkaiannya, terutama ketika amal-amal kita dihisab. Dengan bekal ini ia paham, bahwa hidup dunia hanyalah sementara, sebagaimana yang ia pelajari dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Apa perluku dengan dunia? Perumpamaanku dengan dunia hanyalah ibarat pengendara ynag tidur siang sejenak di bawah naungan sebuah pohon, kemudian berangkat di sore hari dan meninggalkannya.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi). Hal ini akan menjadikannya bersikap menerima apapun yang terjadi dengan dirinya dengan senang hati. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keimanan terhadap takdir yang baik maupun buruk akan memberikan sikap tenang dan ridho terhadap apa yang dialami, suka maupun duka. Hatinya senantiasa lapang, ia tidak mengenal kata gundah dengan sedikitnya rizki, lemahnya daya, maupun kemiskinan yang menimpanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inginkah Engkau memiliki harta itu? &lt;br /&gt;Sebagaimana akhlak-akhlak mulia lainnya, sebagai karakter mental, qona’ah dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pendidikan, lingkungan, bertambah dan berkurangnya iman, serta ketinggian dan kerendahan cita-cita &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari menyebutkan beberapa faktor yang mendukung kita untuk memperoleh akhlak yang sangat berharga ini: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;1. Ilmu agama&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;Ilmu agama merupakan faktor utama untuk memperoleh harta yang tidak terkira ini. Dengan ilmu, kita mengetahui hakikat, manfaat, dan bahaya jika melalaikan qona’ah. Ilmu agama menjelaskan kepada kita hakikat dunia, menyingkap rahasia-rahasianya, dan bahaya-bahaya terlalu berorientasi kepadanya. Ilmu agama akan mendorong kita untuk mencintai dan mengerahkan seluruh perhatian kita kepada kampung akhirat, kehidupan yang kekal dan abadi. &lt;br /&gt;“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini selain main-main dan sendau gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya? (Al-An’am:32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ilmu pula kita memperoleh pengetahuan tentang Allah Azza wa ‘Ala dengan seluruh nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang tinggi. Kebenaran akidah: iman kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik maupun buruk, yang hal itu merupakan pondasi dasar yang memiliki pengaruh sangat besar dalam mewujudkan sifat qona’ah, semuanya dapat diperoleh dengan ilmu agama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;2. Keimanan yang mantap&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;Ilmu yang kita miliki (insya Allah) berbuah menjadi keimanan yang mantap. Kuat lemahnya sifat qona’ah dalam menghadapi berbagai “fitnah” dunia ini, sesuai dengan tingkat kekuatan iman yang ada pada setiap kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;3. Pemahaman yang benar tentang qodho dan qodar&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membagi-bagi rizki dan keadaan hidup seluruh manusia sejak zaman azali.{embagian yang dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan ketetapan berdasarkan kebijaksanaan dan ilmu-Nya. Jika kita memahami bahwa ambisi, keluh kesah, dan perhatian kita terhadap dunia dan harta, tidak akan menambah rizki, (karena tidak mungkin kita bisa mengoreksi ketetapan dan qodar Allah); pemahaman seperti dapat menumbuhkan sifat qona’ah, tenang, rileks terhadap keadaan yang diterimanya, apakah kita kaya maupun miskin. &lt;br /&gt;Sikap ridho seorang mukmin dalam menghadapi ketetapan qodha dan qodar Allah akan memberikan kepadanya mata yang jeli dalam melihat kondisi kehidupan dan hakikat pembagiannya. Yang menetapkan rizkinya adalah Allah, Allah juga yang telah membeda-bedakan tingkat rizki, melebihkan yang satu terhadap yang lainnya. Perbedaan ini merupakan ujian bagi kita; ujian bagi orang kaya engan kelebihannya, ujian bagi orang miskin dengan kekurangannya. Perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin dalam rizki bukan merupakan bukti mengenai perbedaan kedudukan keduanya di dunia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah mereka yang membagi-bagi rahamt Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az Zukhruf:32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bersikaplah ridho terhadap apa yang dibagikan oleh Allah, niscaya kamu menjadi manusia yang paling kaya.” (HR.Ahmad) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;4. Perjuangan Mental dan Bersabar&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;Sesuai dengan kebijaksanan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi kita nafsu yang senantiasa menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat Tuhan.(Yusuf:53). Salah satu bentuk keliaran nafsu adalah permusuhannya terhadap sikap qona’ah. Selama kita tidak melawan nafsu beserta keliarannya, ketika itu kita telah membuka pintu-pintu ambisi, ketamakan, kerakusan, kekikiran, dan keluh kesah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jauhilah sifat syuhh, karena sifat syuhh telah membinasakan orang-orang sebelummu, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan melanggar hal-hal yang diharamkan bagi mereka.” (HR.Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Rojab al Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa syuhh adalah ambisi besar yang mendorong pemilikinya mengambil banyak hal yang tidak halal, tidak menunaikan kewajiban terhadapnya. Substansi sifat ini adalah kerinduan diri kepada apa yang diharamkan oelh Allah serta tidak puas dengan yang telah dihalalkan oelh Alloh, baik menyangkut harta, kemaluan, atau lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengendalikan nafsu dan memaksanya memiliki sikap qona’ah membutuhkan kesabaran dan ketabahan dari seorang mukmin. Kesabaran di sini berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang meragukan; karena sifat qona’ah menuntut sikap zuhud, ridho, dan waro’. Sabar dalam ketaatan dan tidak berbuat maksiat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;5. Berdoa dan Memohon kepada Allah&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sikap menjaga martabat, dan kekayaan.” (HR.Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah, berkata:”Ini merupakan salah satu doa yang paling luas cakupan maknanya dan paling bermanfaat. Doa ini mengandung permohonan agar dikarunia kebaikan di dunia dan akhirat. ‘Afaf (sikap menjaga martabat) dan ghina (kekayaan) mengandung arti menjaga kehormatan di hadapan sesama manusia, tidak menggantungkan diri kepada mereka dan merasa kaya dengan Alloh, rizki-Nya, sikap menerima dengan senang hati terhadap apa yang ada pada dirinya, serta diperolehnya kecukupan yang bisa menenangkan hati. Dengan semua itu, sempuralah kebahagiaan hidup di dunia dan ketenangan batin, dan itulah hayah thoyyibah (kehidupan yang baik). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;6. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Berkeluh Kesah&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;Teman, kawan, orang-orang di sekitar kita, sangat besar pengaruhnya pada diri kita. Siapa yang lama berkawan dengan orang-orang yang suka berkeluh kesah dan ambisius, maka akan tertimpa penyakit mereka. Hawa nafsu dan akhlak mereka akan menular kepada dirinya. Sebaliknya, berkawan dengan orang-orang sholih, senantiasa berdzikir, zuhud (sekalipun mereka adalah orang-orang kaya dan lapang), akan mendorong kita mengikuti mereka: memiliki sifat qona’ah, zuhud, menerima dengan senang hati semua rizki yang telah dibagikan oleh Allah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap orang dari kalian memperhatikan siapa yang menjadi kawan dekatnya.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;7. Melihat yang “di bawah”&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;“Andaikata anak Adam memiliki dua lembah emas, pasti ia ingin memiliki dua lembah, dan mulutnya tidak kunjung bisa dipenuhi, kecuali dengan tanah. Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat.” (HR.Bukhari-Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia, memiliki watak dasar yang mendorongnya utnuk mencintai harta dan dunia. (terkadang) hal ini menjadikan kita melupakan nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Bagaimanapun keadaan yang ada pada diri kita, setiap kita pasti telah dikaruniai nikmat dari Allah yang saking banyaknya tidak mampu kita inventarisir dan hitung. Bukan hanya telah, tapi semua yang telah dan akan kita alami adalah nikmat dan karunia Allah yang terkira. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, nikmat dan karunia yang telah Allah berikan secara gratis kepada kita, terkadang terabaikan. Kita merasa kurang dan kurang… kita tidak peduli dan tidak menyadari nilainya… Hal ini bisa jadi karena kita selalu melihat orang-orang yang mendapat nikmat lebih baik dari kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya kita melihat orang-orang yang tidak seberuntung kita, orang-orang yang ada “dibawah” kita… atau satu atau beberapa nikmat dari Allah dicabut (misal: nikmat sehat)… baru kita merasakan nikmat-nikmat itu… barulah kita merasa tenang; oleh karena itu; salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya sifat qona'ah adalah melihat orang yang keadaannya “dibawah” kita. &lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Lihatlah kepada siapa yang lebih rendah dari kalian, jangan melihat kepada siapa yang lebih tinggi dari kalian; karena itu akan menjadikan kalian tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR.Bukhori) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat qona’ah dan menerima dengan senang hati rizki dan penghidupan yang telah dibagikan Allah kepada setiap kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------- &lt;br /&gt;Referensi: Diringkas dari: “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya” :Syaikh Abdulloh bin Abdul Hamid Al Atsari dari buku: Zuhud Dunia Cinta Akhirat, Sikap Hidup Para Nabi dan Orang-Orang Sholih: Ibnu Rojab Al-Hanbali, dll. Penerbit: Al-Qowam, Solo. Halaman 87- &lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://1.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/ShjuF2M7S_I/AAAAAAAAAQM/1QcYPATwMQI/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Islam - Akal ... ???</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/islam-akal.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Mon, 18 May 2009 03:53:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-792107049491570483</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/ShBriOnkXOI/AAAAAAAAAPs/Ghc8TU0OLtw/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 122px; height: 105px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/ShBriOnkXOI/AAAAAAAAAPs/Ghc8TU0OLtw/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5336883794217819362" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah adalah seorang yang maksum yang terjaga dari kesalahan. Beliau tidak jarang menyampaikan berita yang ghaib yang diluar kemampuan akal manusia. Para shahabat ra. adalah generasi terbaik keimanannya sehingga mereka selalu bersikap mendengar dan taat kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.&lt;br /&gt;Namun digenerasi terakhir ini semakin banyak orang yang dijuluki ulama oleh pengikutnya sangat menjunjung tinggi kedudukan rasio, sehingga nash yang tidak masuk akal ditolaknya. Dimanakah posisi akal didalam Islam ? Siapakah diantara tokoh pengagung akal ? &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;A. Beberapa atsar para Shahabat r.a. tentang pengutamaan nash (dalil) diatas rasio. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Dari Ali bin Abi Thalib r.a., dia berkata : &lt;br /&gt;“Andaikata agama itu cukup dengan ra’yu (akal), maka bagian bawah khuf (alas kaki) lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Aku benar-benar melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengusap bagian atas khuf-nya.” &lt;br /&gt;(HR. Abu Daud dengan sanad yang baik. Dalam Al-Talkhishul Habir, 1/160 Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata hadits ini shahih, dan juga telah disepakati Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani di dalam Shahihul Abu Daud, 1/33) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dari Umar bi Al-Khaththab r.a., dia berkata tatkala mencium Hajar Aswad: &lt;br /&gt;”Sesungguhnya aku tahu engkau hanya sekedar batu yang tidak bisa memberi madharat dan manfaat. Kalau tidak karena kulihat Rasulullah menciummu, tentu aku tidak akan menciummu.”(HR. Bukhari dan Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Dari Ibnu Umar r.a., dia berkata : &lt;br /&gt;“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kalian mencegah istri-istrimu (untuk mendatangi) masjid-masjid jika mereka meminta izin kepada kalian.” &lt;br /&gt;Salim bin Abdullah berkata, “Lalu Bilal bin Abdullah berkata, ‘Demi Allah, kami akan mencegah mereka’.” &lt;br /&gt;Salim berkata, “Lalu Ibnu Umar menghampiri Abdullah dan mengolok-oloknya dengan olok-olokan yang amat buruk, yang tidak pernah kudengar sebelumnya seperti itu. Dia berkata, “Aku mengabarkan kepadamu dari Rasulullah, lalu engkau berkata,’Demi Allah, aku benar-benar akan mencegahnya ?’.”(HR. Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Dari Imran bin Hushain r.a., dia berkata : &lt;br /&gt;“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Malu itu adalah kebaikan seluruhnya.” &lt;br /&gt;Lalu Busyair bin Ka’ab berkata, “Sesungguhnya di dalam sabda beliau ini terdapat kelemahan.” &lt;br /&gt;Lalu Imran berkata, “Aku memberitahukan dari Rasulullah, lalu engkau datang untuk menentang ? Aku tidak akan memberitahukan satu hadits pun yang kuketahui.”(HR. Bukhari dan Muslim) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Dari Urwah bin Az-Zubair, bahwa dia berkata kepada Ibnu Abbas r.a.: &lt;br /&gt;“Engkau telah menyesatkan manusia.”“Apa itu wahai Urayyah ?”, tanya Ibnu Abbas.Urwah menjawab, “Engkau memerintahkan umrah pada sepuluh hari itu, padahal hari-hari itu tidak ada umrah.”Ibnu Abbas bertanya, “Apakah engkau tidak bertanya mengenai masalah ini kepada ibumu ?”Urwah menjawab, “Sesungguhnya Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukan hal itu.”Ibnu Abbas berkata, “Inilah yang membuat kalian rusak. Demi Allah, aku tidak melihat melainkan hal ini akan membuat kalian tersiksa. Sesungguhnya aku beritahukan kepada kalian dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, namun kalian menjawab dengan diri Abu Bakar dan Umar.”(HR Imam Ahmad dan Al-Khathib serta lainnya dengan sanad yang shahih) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Qayyim berkata, “Semoga Allah merahmati Ibnu Abbas. Bagaimana andaikata dia tahu sekian banyak orang yang menentang firman Allah dan sabda Rasul-Nya dengan menggunakan perkataan Aristoteles, Plato, Ibnu Sina, Al-Faraby, Jahm bin Shafwan, Bisyr Al-Maraisy, Abul Huzail Al-Allaf, dan orang-orang yang sealiran dengan mereka ?” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat kami katakan (Syaikh Ali Hasan), “Semoga Allah merahmati Ibnul Qayyim. Bagaimana jika dia tahu ada orang-orang rasionalis abad ke dua puluh, yang menentang Sunnah hanya dengan menggunakan rasionya yang serba terbatas, dengan gambaran-gambaran yang rusak dan dengan pendapat yang hina ?” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Golongan Rasionalis Masa Kini &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Salah seorang diantara mereka berkata, “Para pemeluk Islam telah sepakat --kecuali sebagian kecil di antara mereka yang tidak perlu digubris—bahwa jika aqly dan naqly saling bertentangan, maka apa yang ditunjukkan oleh aqly harus diambil.” &lt;br /&gt;(Yang dimaksudkan adalah Muhammad Abduh dalam tulisannya, Al-Islam Wan-Nashraniyyah, hal. 59. Padahal dalam buku Risalatut-Tauhid dia berkata bahwa rasio saja tidak bisa sampai kepada kebahagiaan ummat, jika tidak disertai petunjuk ilahi) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Seorang jurnalis yang juga menganggap dirinya sebagai pemikir ulung yang bernama Fahmy Huwaidy berkata di dalam sebuah artikelnya yang berjudul Watsaniyyun Hum Abadatun-Nushush, “Orang-orang paganis adalah para penyembah nash, menguraikan upaya peniadaan rasio di hadapan nash, bahwa hal ini merupakan gambaran paganisme modern. Sebab yang disebut paganis itu tidak hanya orang-orang yang menyembah berhala. Tetapi paganisme pada zaman sekarang berubah menjadi penyembah terhadap simbol-simbol yang tertuang dalam tulisan dan upacara keagamaan.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Seorang tokoh sekolah Al-Azhar Mesir, Muhammad Al-Ghazaly berkata di dalam bukunya yang sangat zhalim terhadap ilmu dan ilmuwan, As-Sunnah baina Fiqhi wa Ahlil-Hadits, “Kita harus tahu bahwa kebatilan yang ditetapkan rasio mustahil merupakan agama. Agama yang benar adalah yang berunsur kemanusiaan yang benar. Unsur kemanusiaan yang benar adalah rasio yang bisa menetapkan hakikat, yang bisa jelas karena ilmu, yang memburukkan khurafat dan yang dijauhkan dari dugaan. Kami senantiasa menegaskan bahwa setiap hukum yang ditentang rasio, setiap jalan yang tidak dikehendaki kemanusiaan yang benar dan sejalan dengan fitrah yang lurus, mustahil merupakan agama.” &lt;br /&gt;Maka dari itu kita melihat Muhammad Al-Ghazali secara berani menolak sekian banyak hadits Nabawi yang shahih dan kuat, hanya karena hadits-hadits tersebut dianggap menunggangi rasionya. &lt;br /&gt;(Silahkan baca kitab Kasyfu Mauqifi Al-Ghazaly Minas-Sunnah wa Ahliha wa naqdu Ba’dhi Ara’ihi, karya DR. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly yang sudah diterjemahkan dengan judul Membela Sunnah Nabawy, jawaban terhadap buku Studi Kritis atas Hadits Nabi, karya Muhammad Al-Ghazaly, anda akan mendapatkan di dalamnya bagaimana ia menolak hadits-hadits shahih yang tidak dapat diterima oleh akalnya walau tercantum dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Serta setiap syubuhat yang dilontarkannya di jawab secara ilmiyah oleh Syaikh DR. Rabi bin Hadi Al-Madkhaly –hafidhahullah) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Muhammad Ahmad Khalafullah berkata di dalam bukunya, Ghazwun Minad-Dakhil, hal. 51, “Islam telah membebaskan rasio manusia untuk menguasai nubuwah, dengan mengumumkan penghabisan masa nubuwah secara total dan sekaligus kebebasan manusia dari nubuwah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Husain Ahmad Amin yang merupakan penerus langkah bapaknya, berkata, “Menyerap ruh Islam, dan bukan komitmen terhadap hukum-hukum tertentu, cukup dijadikan tameng yang bisa membawa kita ke jalan yang lurus. Masyarakat yang ada sekarang mendapatkan hukuman pidana pencurian tidak seperti hukuman di masyarakat badui. Begitu pula masalah hijab yang pernah di wajibkan di Madinah. Hukuman potong tangan yang ditetapkan Al-Qur’an sebagai hukuman bagi pencuri adalah syariat masyarakat badui. Hijab lebih tepat untuk masyarakat Madinah Al-Munawwarah, dan tidak tepat untuk masyarakat Cairo pada abad ke dua puluh.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Diantara pendukung paham rasionalis ini adalah seorang Doktor dalam bidang Hukum, Hasan At-Turaby, yang saat ini namanya cukup berkibar karena hubungan dekatnya dengan pemerintah Sudan. Dia berkata dalam bukunya Tajdidul-Fikri-Islamy, hal. 26, “Sumber yang perlu kami tegaskan sekali lagi sebagai dasar adalah rasio.” &lt;br /&gt;Perhatikan pula masalah besar yang dimuntahkan At-Turaby, dalam suatu ceramah yang disampaikannya dengan judul Tahkimusy-Syari’ah, yang secara lancang dia membolehkan kemurtadan dari Islam, “Saya ingin mengatakan, bahwa dalam suatu pemerintahan dan pada satu zaman, orang Muslim boleh mengganti agamanya, sebagaimana yang dilakukan orang Nashrani.” &lt;br /&gt;Yang menguatkan kedok dirinya dan menambah kejelasan jati dirinya ini adalah penjelasan Muhammad Surur Zainul Arifin, dalam bukunya, Dirasat Fis-Sirah An-Nabawiyah, hal. 308, mengisahkan pengalaman pribadi yang dialaminya bersama At-Turaby. Dia berkata, “Dosen dalam bidang hukum di Universitas Sudan, DR. Hasan Abdullah At-Turaby ini mengingkari turunnya Isa Al-Masih pada akhir zaman. Dalam suatu pertemuan pada sebelas tahun yang lalu, saya bertanya kepadanya, “Mengapa engkau mengingkari hadits yang mutawatir ?” &lt;br /&gt;Dia menjawab, “Saya tidak mengingkari hadits dari segi sanadnya. Tetapi saya melihat hadits tersebut bertentangan dengan rasio. Padahal rasio harus didahulukan daripada nash jika terjadi pertentangan.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Yusuf Al-Qardhawi &lt;br /&gt;Beliau berbeda dengan Muhammad Al-Ghazaly yang frontal (beliau menolak hadits dengan susunan bahasa yang lebih halus dan tidak keras), sekalipun hadits-hadits yang dibicarakan Al-Qardhawy adalah hadits yang sama dengan yang ditolak Muhammad Al-Ghazaly berdasarkan rasionya yang sempit. Hadits yang secara terang-terangan ditolak Muhammad Al-Ghazaly, biasanya Al-Qardhawy cukup berkata, “Saya masih bimbang tentang hadits yang dimaksud.” Baru kemudian ia menyebutkannya. &lt;br /&gt;Paham rasionalisme ini tampak dalam buku karangannya yang terakhir, Kaifa Nata’amalu Ma’as Sunnah An-Nabawiyyah. &lt;br /&gt;Diantaranya adalah kebimbangannya tentang keabsahan hadits yang diriwayatkan di dalam shahih Muslim, dari Anas, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepada seorang laki-laki, “Sesungguhnya bapakku dan bapakmu berada di dalam neraka.” &lt;br /&gt;Kadang-kadang Al-Qardhawy beralih kepada takwil yang bertentangan dengan zahir nash, seperti sikapnya dalam menghadapi hadits, “Kematian di datangkan dalam bentuk domba berwarna hitam bercampur putih.”(Muttafaq Alaihi) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tidak heran jika engkau melihat kebebasan pemikiran mereka, yang menganggap Islam itu bukan satu-satunya agama Allah. Berarti mencari agama selain Islam bukan merupakan kesesatan dan kekufuran. Bahkan mencari agama Nashrani dan Yahudi bisa membawa pelakunya ke surga dan bahkan bisa ke Firdaus, surga yang paling tinggi, seperti pendapat Muhammad Ammarah, Fahmy Huwaidy, Abdul Aziz Kamil, Sa’id Al-Asymawy, Mahmud Abu Rayyah dan lain-lainnya. ( Al-Aqlaniyyah, Hidayah Am Ghiwayah, hal. 46) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallaahu a’lam bishshawab. &lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;(Diringkas dari kitab “Muslim Rasionalis” (Aqlaniyyun), karya Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Atsary – hafidhahullah)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/ShBriOnkXOI/AAAAAAAAAPs/Ghc8TU0OLtw/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>MENIKAH...</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/menikah.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 17 May 2009 16:32:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-6801974981842473105</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Sg_M9FfVjlI/AAAAAAAAAPk/yCkfg2V5AeU/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 87px; height: 130px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Sg_M9FfVjlI/AAAAAAAAAPk/yCkfg2V5AeU/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5336709433275027026" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan. &lt;br /&gt;Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan. &lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; &lt;br /&gt;Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku… :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26) &lt;br /&gt;Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbang juga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiah yang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah – dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya, maka Allah akan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) [1] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ ”. (Al Mu’min : 60) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dan seterusnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll. [2] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia [3], pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll. [4] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dan lain-lain. [5] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang ada juga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad). [6] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35). [7] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim). [8] &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. ”Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat”. (Al Baqarah : 153) &lt;br /&gt;Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 – 6) &lt;br /&gt;Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiri yang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7) &lt;br /&gt;Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwah Islam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;Footnote: &lt;br /&gt;[1] Lihat Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Konsep Perkawinan dalam Islam, Pustaka Istiqomah, Cet. II, 1995, hal. 12 &lt;br /&gt;[2] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Adab &amp; Sebab Terkabulnya Do’a, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cet. I, Des 2004, hal. 1 – 2 &lt;br /&gt;[3] Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, “Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan! Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri! Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.” Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit. (HR. Bukhari 145, Muslim 758) (lihat Tahajjud Nabi, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al Qahthani, Media Hidayah, Sept. 2003, hal. 27). &lt;br /&gt;[4] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Adab &amp; Sebab Terkabulnya Do’a, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cet. I, Des 2004, hal. 8 – 14 &lt;br /&gt;[5] Idem, hal. 15 – 22 &lt;br /&gt;[6] Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al – Masaa-il Jilid 3, Penerbit Darul Qalam, Jakarta, Cet. II, 2004 M, hal. 103 &lt;br /&gt;[7] Idem, hal. 105 &lt;br /&gt;[8] Idem, hal. 101 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------- &lt;br /&gt;Referensi: Referensi : Footnote: [1] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Konsep Perkawinan dalam Islam, Pustaka Istiqomah, Cet. II, 1995 [2] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Adab &amp; Sebab Terkabulnya Do’a, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cet. I, Des 2004 [3] Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Adab &amp; Sebab Terkabulnya Do’a, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Cet. I, Des 2004 [4] Abdul Hakim bin Amir Abdat, Al – Masaa-il Jilid 3, Penerbit Darul Qalam, Jakarta, Cet. II, 2004 M &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/Sg_M9FfVjlI/AAAAAAAAAPk/yCkfg2V5AeU/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>PERINTAH DZIKR</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/perintah-dzikr.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Tue, 12 May 2009 05:30:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-8804205902417516211</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SgiZmzlkqnI/AAAAAAAAAPc/PqOcTdHZ0Po/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 130px; height: 91px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SgiZmzlkqnI/AAAAAAAAAPc/PqOcTdHZ0Po/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5334682650582231666" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Berikut beberapa manfaat bisa kita dapatkan dari berdzikir : &lt;br /&gt;1.Membuat hati menjadi tenang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman, &lt;br /&gt;”Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Ar Ra’d : 28) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang yang ketika mendapat kesulitan maka mereka mencari cara–cara yang salah untuk dapat mencapai ketenangan hidup. Diantaranya dengan mendengarkan musik yang diharamkan Allah, meminum khamr atau bir atau obat terlarang lainnya. Mereka berharap agar bisa mendapatkan ketenangan. Yang mereka dapatkan bukanlah ketenangan yang hakiki, tetapi ketenangan yang semu. Karena cara–cara yang mereka tempuh dilarang oleh Allah dan Rasul–Nya. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingatlah firman Allah Jalla wa ’Ala di atas, sehingga bila kita mendapat musibah atau kesulitan yang membuat hati menjadi gundah, maka ingatlah Allah, insya Allah hati menjadi tenang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.Mendapatkan pengampunan dan pahala yang besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al Ahzab : 35) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Dengan mengingat Allah, maka Allah akan ingat kepada kita. &lt;br /&gt;Allah berfirman, &lt;br /&gt;“Karena itu, ingatlah kamu kepada Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan)”. (Al Baqarah : 152) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Dzikir itu diperintahkan oleh Allah agar kita berdzikir sebanyak–banyaknya. &lt;br /&gt;Firman Allah ‘Azza wa Jalla &lt;br /&gt;“Hai orang–orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak–banyaknya. Dan bertasbihlah kepada – Nya di waktu pagi dan petang.” (Al Ahzab : 41 – 42) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.Banyak menyebut nama Allah akan menjadikan kita beruntung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (Al Anfal : 45) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada Al Qur’an dan terjemahan cetakan Al Haramain terdapat footnote bahwa menyebut nama Allah sebanyak – banyaknya, maksudnya adalah memperbanyak dzikir dan doa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Dzikir kepada Allah merupakan pembeda antara orang mukmin dan munafik, karena sifat orang munafik adalah tidak mau berdzikir kepada Allah kecuali hanya sedikit saja. (Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan I, Juni 2004 M, hal. 158). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman, &lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang – orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya’ (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (An Nisaa’ : 142) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.Dzikir merupakan amal ibadah yang paling mudah dilakukan. &lt;br /&gt;Banyak amal ibadah yang sebetulnya mudah untuk kita lakukan. Semisal : &lt;br /&gt;- Membaca basmillah ketika akan makan / minum &lt;br /&gt;- Membaca doa keluar / masuk kamar mandi &lt;br /&gt;- Membaca dzikir – dzikir sewaktu pagi dan petang &lt;br /&gt;- Membaca doa keluar / masuk rumah &lt;br /&gt;- Membaca doa ketika turun hujan &lt;br /&gt;- Membaca dzikir setelah hujan turun &lt;br /&gt;- Membaca doa ketika berjalan menuju masjid &lt;br /&gt;- Membaca dzikir ketika masuk / keluar masjid &lt;br /&gt;- Membaca hamdalah ketika bersin &lt;br /&gt;- Membaca dzikir – dzikir ketika akan tidur &lt;br /&gt;- Membaca doa ketika bangun tidur &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan lain–lain banyak sekali amalan yang mudah kita lakukan. Bila kita tinggalkan, maka rugilah kita berapa banyak ganjaran yang harusnya kita dapat, tetapi tidak kita peroleh padahal itu mudah untuk diraih. Coba saja hitung berapa banyak kita keluar masuk kamar mandi dalam sehari? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DZIKIR HARUS SESUAI DENGAN ATURAN ISLAM &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dzikir adalah perkara ibadah, maka dari itu dzikir harus mengikuti aturan Islam. Ada dzikir – dzikir yang sifatnya mutlak, jadi boleh dibaca kapan saja, dimana saja, dan dalam jumlah berapa saja karena memang tidak perlu dihitung. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi ada juga dzikir – dzikir yang terkait dengan tempat, misal bacaan – bacaan dzikir ketika mengelilingi (thawaf) di Ka’bah. Ada juga dzikir yang terkait dengan waktu, misal bacaan dzikir turun hujan. Juga ada dzikir yang terkait dengan bilangan, misal membaca tasbih, tahmid, dan takbir dengan jumlah tertentu (33 kali) setelah shalat wajib. Tentu tidak boleh ditambah – tambah kecuali ada dalil yang menerangkannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau seseorang membuat sendiri aturan – aturan dzikir yang tidak diterangkan oleh Islam, maka berarti dia telah membuat jalan yang baru yang tertolak. Karena sesungguhnya jalan – jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah itu telah diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. Patutkah kita menempuh jalan baru selain jalan yang telah diterangkan oleh Rasul Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Tentu tidak, karena Agama Islam ini telah sempurna. Kita harus mencukupkan dengan jalan yang telah diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;Referensi : &lt;br /&gt;1.Al Qur’an &lt;br /&gt;2.Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dzikir Pagi dan Petang dan Sesudah Shalat Fardhu, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Cetakan I, Desember 2004 &lt;br /&gt;3.Khalid Al Husainan, Aktsaru min Alfi Sunnatin fil Yaum wal Lailah, Daar Balansiyah lin Nasyr wat Tauzi’, Riyadh, Terj. Zaki Rahmawan, Lebih dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan I, Juni 2004 M &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SgiZmzlkqnI/AAAAAAAAAPc/PqOcTdHZ0Po/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Takdir Allah SWT : Iftiraqul Ummah (Perpecahan Umat)</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/takdir-allah-swt-iftiraqul-ummah.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Mon, 11 May 2009 12:25:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-2710199723506192914</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SgesYxLKVlI/AAAAAAAAAPU/uAf5d-8a9Qk/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 150px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SgesYxLKVlI/AAAAAAAAAPU/uAf5d-8a9Qk/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5334421825160631890" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;“Beruntunglah orang-orang asing yang mereka memperbaiki apa-apa yang telah dirusak oleh manusia sesudahku dari sunnahku.” (HR At-Tirmidzi) &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Iftiraqul ummah adalah takdir Allah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Iftiraqul ummah (perpecahan umat) adalah sebuah takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pasti terjadi. Sebagaimana telah disebutkan dalam beberapa hadits yang mutawatir: &lt;br /&gt;“Terpecah umat Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan, dan terpecah umat Nashrani menjadi tujuh puluh dua golongan, dan akan terpecah umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (1) &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti kebenaran akan hadits ini, telah mulai tampak ketika munculnya pemahaman sesat akidah Saba’iyah (akidah Khawarij dan Syi’ah). Inilah hal pertama yang didengar kaum muslimin, dan didengar pula oleh para shahabat tentang akidah iftiraq dan benih-benih firqah di kalangan muslimin yang ditiupkan oleh para pemeluknya. Dan benih-benih iftiraq ini terus tumbuh dan berkembang hingga munculnya firqah-firqah Qadariyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan lain sebagainya. Dan sungguh, hal yang demikian ini terus menerus terjadi hingga masa sekarang. Hal ini semakin tampak nyata dengan lahirnya harakah-harakah dengan membawa fikrah masing-masing. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mensikapi iftiraqul ummah &lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mentakdirkan terjadinya iftiraqul ummah telah memberikan bimbingan agar umat tidak tenggelam dalam fitnah ini. Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: &lt;br /&gt;“ … Barangsiapa di antara kalian berumur panjang, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka tetaplah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. …”(2) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Maka sikap kita yang pertama adalah tetap bepegangan pada sunnah Rasulullah saw dan para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dalam memahami dien ini kita harus senantiasa meruju’ kepada apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw dengan pemahaman para shahabat radhiyallaahu ‘anhum ajma’in. Walaupun pemahaman itu berbeda dan ditentang oleh kebanyakan manusia, maka tetaplah berpegangan kepadanya. Sungguh Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa Islam ini pada awal kedatangannya adalah asing dan pada suatu saat nanti akan kembali dianggap asing (diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya: (145) dari Abu Hurairah), sebuah keadaan dimana orang-orang yang berpegang teguh dengan sunnah seakan menggenggam bara api, barangsiapa beramal pada hari-hari semacam ini maka pahalanya seperti pahala amalan 50 orang shahabat radhiyallaahu ‘anhum ajma’in, sebagaimana telah disebutkan dalam hadits-hadits yang masyhur: &lt;br /&gt;“Akan suatu pada manusia suatu jaman, orang yang sabar (istiqamah) di atas agamanya pada jaman ini seperti memegang bara api.”(3) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya di belakang kalian ada suatu hari, kesabaran di dalamnya seperti memegang bara api, orang yang beramal pada hari-hari semacam ini pahalanya seperti 50 orang yang beramal seperti amalnya kalian.”(4) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Ath-Thibi tentang hadits ini: “Maknanya sebagaimana tidak mampunya seorang pemegang bara api untuk sabar karena menghanguskan tangannya seperti itu pula keadaan seorang yang beragama, pada hari itu, tidak mampu untuk tetap di atas agamanya karena banyaknya pelaku maksiat dan pelaku maksiat, tersebarnya kafasikan dan lemahnya iman.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata pula Al Qari: “Yang jelas bahwa makna hadits adalah sebagaimana tidak mungkin bagi seseorang untuk memegang bara api kecuali dengan kesabaran yang besar dan menanggung banyak kesusahan. Demikian pula di jaman itu tidak akan tergambar dalam benak seseorang untuk menjaga agamanya dan cahaya imannya kecuali dengan kesabaran yang besar.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, walaupun demikian keadaannya, Allah yang Maha Berkuasa atas segala-galanya tidak akan membiarkan umat ini musnah dari muka bumi. Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: &lt;br /&gt;“Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang terang-terangan di atas kebenaran, tidak mencelakakan mereka orang yang mencemoohnya sampai datang urusan Allah dan mereka dalam keadaan demikian”(5) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Hal kedua yang harus kita lakukan ketika fitnah ini terjadi adalah tinggalkan semua golongan (firqah) yang ada, sebagaimana diriwayatkan dari Hudzaifah: &lt;br /&gt;“Bahwasanya ketika manusia bertanya kepada Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, aku bertanya kepada beliau tentang kejelekan, karena khawatir akan menimpa diriku, maka aku berkata, “Wahai Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam sesungguhnya kami dahulu dalam keadaan jahiliyah dan kejelekan, maka Allah datangkan kepada kami kebaikan, maka apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau menjawab, “Ya”. Maka aku berkata, “Apakah setelah kejelekan itu ada kebaikan?” Beliau menjawab, “Ya, tapi padanya ada dakhan (kotoran)”. Aku berkata, “Apa dakhannya?”. Beliau menjawab, “Kaum yang mengerjakan sunnah bukan dengan sunnahku, dan memberi petunjuk bukan dengan petunjukku, engkau kenali mereka tapi engkau ingkari”. Maka aku berkata, “Apakah setelah kebaikan tersebut akan muncul kejelekan lagi?” Beliau menjawab, “Ya, adanya dai-dai yang berada di atas pintu jahannam, barangsiapa yang memenuhi panggilannya akan dilemparkan ke neraka jahannam”. Aku berkata, “Wahai Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam terangkan ciri-ciri mereka”. Beliau berkata, “Mereka adalah suatu kaum yang kulitnya sama dengan kulit kita, bahasanya juga sama dengan bahasa kita”. Aku berkata, “Apa yang engkau perintahkan jika aku mengalami jaman seperti itu?” Beliau berkata, “Berpeganglah dengan jama/ah muslimin dan imam mereka”. Aku bertanya, “Bagaimana jika tidak ada jama’ah dan imam?” Beliau menjawab, “Tinggalkan semua firqah, meskipun kamu harus menggigit akar pohon hingga kamu mati dan kamu dalam keadaan seperti itu .”(6) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Hal ketiga adalah senantiasa menyeru manusia kepada al haqq, saling bertawashaw bil haqq wa tawashaw bish-shabr (saling menasihati dengan kebenaran dan saling menasihati dengan kesabaran). Inilah kewajiban yang tetap ada pada diri kaum muslimin kepada sesama mereka sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla: Dan saling nasihat-menasihatilah engkau dengan kebenaran dan dengan kesabaran.’ (QS Al ‘Ashr: 4) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mensikapi perbedaan pemahaman yang ada, maka kewajiban ini tetap wajib diamalkan. Bukan seperti pendapat sebagian orang, “Kita bekerjasama terhadap apa-apa yang kita sepakati dan kita saling tasamuh (toleransi) terhadap perbedaan yang ada.” Perkataan ini benar jika perbedaan yang ada adalah hal-hal yang memang merupakan ikhtilaf tanawu’ yang bisa ditolerir, sedangkan untuk perkara yang telah menjadi ijma’ aimmah ahlus sunnah wal jama’ah dan kaum muslimin, maka tidak ada lagi kata tasamuh. Mereka harus diberi peringatan, ditegakkan hujjah kepada mereka (iqamatul hujjah) dan jika tetap tidak mau mengikuti pemahaman yang lurus, maka mereka wajib diberi sangsi dan umat harus ditahdzir akan kesesatan yang ada pada mereka serta bahayanya bergaul dengan mereka. Sebagaimana Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallaahu ‘anhu telah memerangi orang-orang yang enggan membayar zakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan jika perbedaan pemahaman yang ada seputar masalah fiqih atau pun hal-hal yang lain sifatnya ijtihadiyah, maka wajib di antara muslimin untuk mempertemukan perbedaan itu dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari yang lebih dekat kepada al-haqq. Jika upaya ini tetap tidak bisa mempersatukan pemahaman yang ada, maka hendaknya masing-masing memahami menurut keyakinan masing-masing tanpa saling cela, saling caci, dan tetap saling menghormati. Sebagaimana yang telah banyak dipraktekkan pada shahabat. Sebagai contoh: ketika dalam penyerangan Bani Quraidhah. Sewaktu hendak berangkat Nabi shalallaahu’alaihi wa sallam berpesan agar para shahabat tidak shalat kecuali setelah tiba di tujuan. Tapi ternyata sebelum sampai di perkampungan Bani Quraidhah waktu shalat Ashar sudah tiba. Maka sebagian shahabat mengerjakan shalat di tengah perjalanan, dengan alasan Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh mengakhirkan shalat. Yang lain memegangi ucapan Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam, yakni tidak mengerjakan shalat hingga tiba di tujuan, walau sudah habis waktunya. Ketika yang demikian sampai kepada Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam maka beliau tidak mencela satu pun dari keduanya.(7) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula ketika Ibnu Mas’ud berbeda pendapat dengan Ubay bin Ka’ab tentang sahkah shalat dengan memakai satu baju? Maka ketika mendengar perdebatan mereka Umaa keluar dengan marah dan berkata: “Dua orang dari Rasulullah saw telah berselisih, yaitu di antara orang-orang yang memperhatikan Rasul dan mengambil dari Rasul. Ubay benar dan Ibnu Mas’ud tidak lalai. Akan tetapi aku tidak mau mendengar ada orang yang berselisih tentang hal itu setelah ini, kecuali aku mengerjakannya begini dan begitu.”(8) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Hal keempat yang mesti kita lakukan di tengah iftiraqul ummah ini adalah tetap berupaya untuk menjaga persatuan di antara kaum muslimin. Walaupun iftiraqul ummah adalah sebuah kepastian dan bagaimana pun usaha kita untuk mencegahnya maka iftiraqul ummah ini tetap akan terjadi, akan tetapi hal ini tidaklah menafikan kewajiban kita untuk tetap berpegang teguh kepada tali Allah dan menjaga persatuan di kalangan umat Islam. &lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan: “Dan berpegang teguhlah kalian kepada tali Allah seluruhnya, dan hangan berpecah belah.” (QS Ali Imran: 103) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud dengan tali Allah adalah janji Allah. Dikatakan pula bahwa tali Allah ialah Al Qur’an. Sedangkan lafazh walaa tafarraquu (jangan berpecah belah) menunjukkan perintah untup berjama’ah dan melarang perpecahan.(9) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan perintah bersatu di sini bukanlah persatuan telompok (firqah) tertentu yang kemudian saling membanggakan kelompoknya masing-masing. Dan menganggap yang di luar kelompoknya berarti bukan saudaranya dan lantas disikapi dengan sikap seperti orang kafir. Akan tetapi adalah kesatuan kaum muslimin yang berlandaskan aqidah dan manhaj ahlus sunnah wal jama’ah. Wallaahu a’lam bish shawab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan tentang haditsul iftiraq &lt;br /&gt;Terkait masalah haditsul iftiraq, dimana umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan yang mereka semua berada di dalam neraka, kecuali satu yang selamat yakni Al Jama’ah. Maka jumhur ulama mengatakan, bahwa masuknya mereka ke dalam neraka ini tidaklah kekal, akan tetapi hanya sementara. Jadi, bid’ah-bid’ah yang ada pada diri mereka tidaklah menyebabkan mereka keluar dari Islam, bid’ah itu tidak sampai menjatuhkan mereka dalam kekufuran (bid’ah mukaffirah) akan tetapi hanya sampai pada tingkatan fusuq (bid’ah muharramah). Maka mereka tetaplah muslimin, sehingga tetap ada kewajiban untuk berwala’ terhadap mereka dan ada pula kewajiban bara’ terhadap meruka sesuai dengan tingkad penyimpangan yang ada pada mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Panitia Tetap Al Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta yang terdiri dari: Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Bbz, Syaikh Abdurrazaq Al Afify, Syaikh Abdullah bin Ghadyan, dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud memfatwakan mengenai harakah-harakah yang ada saat ini, “… secara umum, setiap jama’ah mempunyai kesalahan dan kebenaran. Anda boleh bergaul dengan jama’ah manapun selagi di sana ada kebenaran dan menghindari jama’ah yang banyak kesalahannya. Tetapi tetap harus saling memberi nasihat, saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa.”(10) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka para ulama menasihatkan kepada para ahlul ‘ilm untuk turut bersama mereka dan meluruskan mereka dari penyimpangan-penyimpangan yang ada. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz rahimahullaah, “…Jika manusia memiliki ilmu dan pemahaman keluar bersama mereka untuk menyampaikan ilmu dan pengingkaran dan nasihat kepada kebaikan serta mengajari mereka sampai mereka itu meninggalkan madzhab bathilnya dan meyakini madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah maka diperbolehkan.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sungguh, hanya Allahlah yang Maha Mengetahui siapajah di antara harakah-harakah yang ada yang paling dekat kepada kebenaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: &lt;br /&gt;“Katakanlah: ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS Al Kahfi: 503-104) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan demi Allah, tidak ada jaminan bagi siapa pun bahwa dialah yang berada pada kebenaran. Kewajiban kita adalah berupaya semaksimal mungkin agar selalu berada dalam shiraathal mustaqiim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah manhaj (metodologi) dalam memahani dien &lt;br /&gt;Dalam meniti jalan ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi bimbingan: &lt;br /&gt;“… yaitu mereka yang mendengarkan perkataan yang baik, dan mengikuti yang terbaik diantaranya.” (QS Az Zumar:18) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka mencari ilmu dari ahlul ilmi dari mana pun adalah sebuah kebaikan, karena hikmah itu adalah milik muslim yang hilang, maka ambillah ia dari mana pun engkau mendapatkannyu. Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan: “… Terimalah kebenaran itu apamila engkau mendengarkannya, karena atas kebenaran itu ada cahaya.” (11) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tolok ukur kita dalam menilai kebenaran, yang pertama adalah ada tidaknya dalil tentangnya karena Rasulullah saw mengatakan: “Barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan ibu tertolak.” (HR Mutafaqun ‘alaih) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian yang kedua, sesuaikah dengan pemahaman para salafush-shalih yang Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam mengazakan tentang mereka: “Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi orang-orang sesudahnya, dan kemudian orang-oyang yang sesudahnya.” (HR Arba’ah) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Tabaraka Wa Ta’ala pun mengatakan tentang pemahaman para shahabat radhiyallaahu ‘anhum ajma’in dengan firman-Nya: “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kalian telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan.” (QS Al Baqarah: 137) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya apa yang kita pahami sesuai dengan pemahaman mereka maka itulah al-haqq, maka siapa pun yang berada di atas pemahaman ini maka merekalah yang disebut al-firqatun najiyah, merekalah fs-sawaadul a’zham, dan itulah al-jama’ah, sebagaimana dikatakan Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam: “Setiap yang mengikuti sunnahku dan para shahabatku.” ; “Kalian wajib berpegana teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaui rasyidin” (HR Abu Daud dan Tirmidzi). Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu: “Al Jama’ah itu ialah setiap yang sesuai dengan al-haqq walau engkau seorang diri.” Dalam riwayat yang lain dikatakan: “Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah walaupun engkau sendirian.” Ibnu Khallal rahimahullaah mengatakan: “Al Jama’ah ialah Jama’atul Muslimin, yaitu para shahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan sampai Hari Akhir. Mengikuti mereka adalah hidayah dan menyelisihi mereka adalah sesat.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka barangsiapa yang mengatakan bahwa yang demikian (yakni mengambil ‘ilmu dari beberapa harakah yang ada) maka dia seperti pemulung, sungguh, dia adalah orang yang ‘sangat mengenal’ diennya sehingga dia berani menyamakan dien-nya sebagai sampah dan betapa dia sangat memuliakan harakahnya, yakni dengan menyamakannya dengan keranjang sampah yang para pemulung dapat mengambil sampah daripadanya. Allahu Ta’ala A’lamu Bish-shawab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah senantiasa membimbing umat ini agar selalu bersatu di atas bendera sunnah, dan berdiri di atas landasan aqidah ash-shahihah, serta menyeru mqnusia dengan manhaj sunnah dan di atas jalan nubuwwah. Ushikum wa nafsi bitaqwallaah. Laa haula walaa quwwata illaa billaah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;Foot note: &lt;br /&gt;1. Hadits ini masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah banyak shahabat, dikeluarkan oleh imam-imam yang adil, yang hafal hadits seperti Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya’la al Muushili, Ibnu Abi Ashim, Ibnu Bathah, al-Ajiri, ad-Darimi dan al-Lalikai. Juga dishahihkan oleh sejumlah besar ahli ilmu, seperti At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, As-Suyuti, dan Asy-Syatibi. &lt;br /&gt;2. HR Nasa’I dan Tirmidzi: HASAN SHAHIH. Lihat Kitab Firqah Najiyah oleh Syaikh Jamil Zainu. &lt;br /&gt;3. Dikeluarkan oleh At Tirmidzi: (2260) dan Ibnu Baththah dalam Al Ibanah Al Kubra: (195) dari Anas radhiyallaahu ‘anhu.. &lt;br /&gt;4. Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah: (XIV/344) dan dalam tafsir: (III/110) dengan lafazh yang panjang. &lt;br /&gt;5. Dikeluarkan oleh Muslim dengan lafazh ini: (1920) dan Abu Dawud: (4252) dengan tambahan: “Tidak akan memadharatkan mereka orang-orang yang menyelisihinya.”, dan tambahan yang panjang di awalnya. Dikeluarkan pula oleh At Tirmidzi: (2229) secara ringkas dan dia fenshahihkannya, dan dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam Al Muqaddimah: (10) dengan lafazx yang panjang dan dikeluarkan oleh Imam Ahmad: (V/276) dengan lafazh yang panjang dan dalam (V/247) secara ringkas, dll. &lt;br /&gt;6. Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya, 3606, Muslim dalam Shahih-nya (1847), Imam Ahmad dengan panjang (V/386), 403 dan secara ringkas (V/391,396), dengan ringkas dengan lafazh-lafazh yang berbeda-beda (V/494), Abu Dawud As-Sijistani (3244), dengan lafazh berbeda (4246) dan An-Nasa’I dalam Al Kubra (V/17,18). &lt;br /&gt;7. Lihat: Al Jami’ush Shahih Bukhari-Muslim. &lt;br /&gt;8. Ibnu ‘Abdi ‘l-Bar di dalam Jami’u Bayani ‘l ‘Ilmi, 2/83-84 &lt;br /&gt;9. Lihat: Tafsir Ibnu Katsir Juz 1. &lt;br /&gt;10. Lihat: Al jama’ah Menurut Ulama Salaf dan Khalaf oleh DR Abdur-Rahman bin Khalifah Asy-Syayaji. Terdapat dalam kaset Ta’qieb Samahatul ‘Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Nadwah (ad-Du’at), lihat kitab An-Nashrul ‘Aaiz hal 173 oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafizhahullaah. &lt;br /&gt;11. Syaikh Al-‘Allamah Ay-Mujaddid Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menyatakan tentang hadits ini: “Shahih, sanadnya mauquf (yakni ucapan Mu’adz).” Terdapat dalam Shahih Abi Dawud, jilid 3, hal 872, hadits ke 3855. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SgesYxLKVlI/AAAAAAAAAPU/uAf5d-8a9Qk/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>POLIGAMI : HAK- HAK ISTRI</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/05/poligami-hak-hak-istri.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Mon, 11 May 2009 12:15:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-3487232451104812134</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”  &lt;/span&gt;(QS: An Nissa : 3)&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya. &lt;br /&gt;Apa saja hak seorang istri di dalam poligami? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Memiliki rumah sendiri &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Wajib menyamakan nafkah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. Undian ketika safar &lt;br /&gt;Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saran &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allahu A’lam; Semoga bermanfaat &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-------------------------------------------------------------------------------- &lt;br /&gt;Referensi: ü Al-Sheikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq, 2003, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Bogor ü Al-Wazan, Amin bin Yahya, 2004, “Fatwa-Fatwa tentang Wanita Jilid 2”, Darul Haq, Jakarta ü As Sa’dani , As Sayyid bin Abdul Aziz, 2004, “Istriku Menikahkanku”, Darul Falah, Jakarta ü As Salafiyah , Ummu Salamah, 1425 H, Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, , Pustaka Haura, Jogjakarta ü Sabiq, Sayyid, tt, “Fikih Sunnah 6”, cet. Ke-15, PT Al Ma’arif, Bandung ü Tim Konsultan Majalah Nikah, 2004, “Nyerobot Bisa Bikin Repot, “ , Majalah Nikah Vol.3, No.9, Desember 2004, Sukoharjo  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>HARI AKHIR</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/04/hari-akhir_29.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Wed, 29 Apr 2009 03:01:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-2224126940512397189</guid><description>Alquran memberikan perhatian yang sangat istimewa terhadap pemantapan keimanan pada hari akhir itu. Perhatian yang besar ini dapat kita saksikan dari beberapa hal di bawah ini: &lt;br /&gt;Pertama dihubungkannya dengan keimanan kepada Allah Taala, sebagaimana firman-Nya, Tetapi yang disebut kebaikan ialah seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.(Q.S. Al-Baqarah:177) &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Juga firman-Nya, Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang shabiin (para pengikut nabi-nabi dahulu), siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir serta mengerjakan kebaikan. Mereka itulah yang memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka dan tiada ketakutan atas mereka serta mereka pun tidak menaruh dukacita.(Q.S. Al-Baqarah:62) &lt;br /&gt;Kedua amat banyak sekali uraian perihal hari kiamat yang disebutkan oleh Alquran, bahkan hampir tidak ada satu surah pun yang tidak memuat pembahasannya. Diuraikan pula hal-hal yang dapat mendekatkan pemahaman untuk jiwa dan kalbu, kadang-kadang dengan menggunakan keterangan dan kupasan yang nyata, kadang-kadang dengan membuat perumpamaan. &lt;br /&gt;Ketiga siapa yang mengikuti isi Alquran dan meneliti betul ayat-ayatnya, tentu ia dapat mengetahui bahwa Allah Taala tidak mengemukakan hari kiamat dengan sebuah nama saja, tetapi menggunakan nama-nama yang berlainan dan setiap nama menunjukkan pengertian apa yang akan terjadi pada hari yang kesemuanya berupa kesukaran dan kesengsaraan. Misalnya ialah sebagai berikut: &lt;br /&gt;a. Hari kebangkitan (yaumul ba'tsi) sebagaimana firman-Nya, Dan berkatalah orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan, Sesungguhnya kamu semua telah menanti (sesuai dengan keterangan) dalam kitab Allah (dalam kubur atau alam barzakh) sampai hari dibangkitkan (dari kematian). Inilah hari kebangkitan sudah tiba, tetapi kamu semua tidak mengetahuiâ€™.(Q.S. Ar-Rum:56) &lt;br /&gt;b. Hari kiamat (yaumul qiamah) sebagaimana firman-Nya, Pada hari kiamat, engkau lihat orang-orang yang berkata bohong tentang Tuhan, muka mereka hitam semuanya.(Q.S. Az-Zumar:60) &lt;br /&gt;c. Saat (sa'ah) sebagaimana firman-Nya, Saat (hari kiamat) telah dekat dan bulan pun berbelah.(Q.S. Al-Qamar:1) &lt;br /&gt;Juga firman-Nya, Sesungguhnya keguncangan pada saat hari kiamat adalah suatu hal yang dahsyat sekali.(Q.S. Al-Haj:1) &lt;br /&gt;d. Akhirat (akhirah) sebagaimana firman-Nya, Tetapi kamu semua lebih mengutamakan kehidupan dunia, padahal kehidupan di akhirat lebih baik dan lebih kekal.(Q.S. Al-A'la:16-17) &lt;br /&gt;e. Hari pembalasan (yaumuddin) sebagaimana firman-Nya, Allah yang merajai hari pembalasan.(Q.S. Al-Fatihah:3) &lt;br /&gt;f. Hari penghitungan (yaumul hisab) sebagaimana firman-Nya, Sesungguhnya saya melindungkan diriku kepada Tuhanku dan Tuhanmu semua dari setiap orang yang sombong yang tidak mempercayai hari hisab (perhitungan amal) nanti.(Q.S. Ghafir:27) &lt;br /&gt;g. Hari kemenangan (yaumul fathi) sebagaimana firman-Nya, Katakanlah! Pada hari kemenangan ini tidaklah berguna keimanan bagi orang-orang yang kafir dan mereka tidak akan diperhatikan.â€™(Q.S. As-Sajdah:29) &lt;br /&gt;h. Hari pertemuan (yaumuttalaq) sebagaimana firman-Nya, Tuhan yang Maha Tinggi derajat-Nya, yang memiliki singgasana itu, menurunkan ruh (wahyu) dengan perintah-Nya kepada orang yang dikehendaki oleh-Nya di antara hamba-haba-Nya, untuk memberikan peringatan tentang adanya hari pertemuan itu. Pada hari orang-orang datang ke muka (menampakkan diri).(Q.S. Ghafir:15-16) &lt;br /&gt;i. Hari berhimpun dan tipu-menipu (yaumul jam'i wat-taghabun) sebagaimana firman-Nya, Pada hari Allah mengumpulkan kamu semua untuk hari jamak (berhimpun). Itulah hari taghabun (tipu-menipu).(Q.S. At-Taghabun:9) &lt;br /&gt;Pengertian dari kata taghabun banyak, di antaranya ialah: &lt;br /&gt;1. Pembuktian kebenaran yakni penghuni surga di saat mengejek penghuni neraka, sebab sewaktu di dunia dahulu orang kafir selalu berbuat demikian terhadap kaum mukminin. &lt;br /&gt;2. Kebingungan sebab pada hari kiamat segenap makhluk dalam kebingungan yang sangat, karena harus mengalami berbagai kesengsaraan dan bencana serta malapetaka yang tidak dapat ditahan lagi. &lt;br /&gt;3. Tipu-menipu yakni pada hari kentara orang yang menipu dan yang tertipu. Banyak yang tertipu oleh amalnya sendiri. Dikira pekerjaan baik dan mendatangkan keuntungan, tetapi ternyata perbuatan jahat dan mendatangkan bahaya besar. &lt;br /&gt;j. Hari keabadian (yaumul khulud) sebagaimana firman-Nya, Masuklah kamu semua dalam surga, inilah hari khulud (kekal). (Q.S. Qaf:34) &lt;br /&gt;k. Hari berbangkit (yaumul khuruj) sebagaimana firman-Nya, Pada hari mereka mendengar teriakan dengan hak. Itulah hari khuruj (kebangkitan dari kematian).(Q.S. Qaf:42) &lt;br /&gt;l. Hari penyesalan (yaumul hasrah) sebagaimana firman-Nya, Dan berilah mereka peringatan terhadap datangnya hari hasrah (penyesalan), ketika perkara telah diputuskan, sedang mereka dalam kelalaian dan tidak beriman.(Q.S. Maryam:39) &lt;br /&gt;m. Hari saling memanggil (yaumuttanad) sebagaimana firman-Nya, Hai kaumku! Sesungguhnya aku khawatirkan dirimu semua pada hari tanad (panggil-memanggil antara penghuni surga dan neraka).(Q.S. Ghafir:32) &lt;br /&gt;n. Peristiwa yang dekat (azifah) sebagaimana firman-Nya, Azifat (peristiwa dekat) sudah hampir tiba. Tiada seorang pun selain dari Tuhan yang dapat membukanya.(Q.S. An-Najm:57-58) &lt;br /&gt;o. Bencana yang besar (thammah) sebagaimana firman-Nya, Maka apabila thammah (bencana yang maha besar) telah tiba. Pada hari manusia mengingat-ngingat kembali apa yang telah dilakukannya.(Q.S. An-Nazi'at:34-35) &lt;br /&gt;p. Suara yang memekakkan telinga (shakhkhah) sebagaimana firman-Nya, Apabila shakhkhah (suara yang memekakkan telinga) telah tiba. Pada hari itu seorang manusia lari dari saudaranya dan dari ibu serta ayahnya. Juga dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang pada hari itu mempunyai urusan yang mengganggunya (sehingga tidak sempat memikirkan urusan orang lain).(Q.S. Abasa:33-37) &lt;br /&gt;q. Peristiwa hak (haqqah) sebagaimana firman-Nya, Haqqah (keadaan yang sebenarnya). Apakah haqqah itu? Adakah yang memberitahukan padamu apakah haqqah itu?(Q.S. Al-Haqqah:1-3) &lt;br /&gt;r. Kejadian yang menyelubungi (ghasyiah) sebagaimana firman-Nya, Sudahkah sampai kepadamu berita ghasyiah (kejadian yang menyelubungi).(Q.S. Al-Ghasyiah:1) &lt;br /&gt;s. Peristiwa yang dahsyat (waqi'ah) sebagaimana firman-Nya, Jika waqi'ah (peristiwa dahsyat) telah tiba. Tidak seorang pun dapat mendustakan terjadinya itu. Ada golongan yang direndahkan (yakni kaum kafirin) dan ada pula golongan yang ditinggikan (yakni kaum mukminin).(Q.S. Al-Waqi'ah:1-3) &lt;br /&gt;HIKMAT MENGETAHUAI HARI AKHIR&lt;br /&gt;Alquran sangat memperhatikan persoalan hari akhir ini dikarenakan beberapa sebab, seperti: &lt;br /&gt;Pertama bahwa kaum musyrikin Arab, dahulu sangat mengingkarinya dengan penentangan yang hebat sekali. Mereka tidak mempercayai sama sekali akan tibanya hari penghabisan itu. Dalam Alquran Allah Taala menyebutkan golongan yang demikian ini sebagaimana firman-Nya, Orang-orang yang mengingkari berkata, Hal itu tidak lain lagi kecuali kehidupan kita di dunia ini saja, di sinilah kita mati dan di sini pula kita hidup. Tidak akan ada yang merusakkan kita ini kecuali masa (yakni karena masa hidup sudah lama dan usia sudah tua, lalu meninggal dunia).(Q.S. Al-Jatsiah:24) &lt;br /&gt;Kedua bahwa golongan ahlulkitab (pemeluk agama Nasrani dan Yahudi), sekali pun mereka mempercayai adanya hari akhir, tetapi cara penggambaran dan pemikiran mereka terhadap tibanya hari itu sudah boleh dikata rusak dan salah sama sekali. Kaum Nasrani misalnya sama berpegang teguh akan wujudnya Yesus penebus dan penyelamat, yang telah menebus segala dosa manusia dengan dirinya, serta menyelamatkan mereka dari siksa-siksa karena kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. &lt;br /&gt;Kepercayaan semacam ini sesuai benar dengan apa yang dikatakan oleh pemeluk agama Hindu dengan sistem penitisannya. Bahkan juga hampir serupa dengan kepercayaan pemeluk agama Budha. Satu dengan lainnya hampir bersamaan pendapat. Perihal kepercayaan yang dianut oleh pemeluk agama Yahudi mengenai ketuhanan dan hari akhir tidak kurang rusak dan sesatnya dari kepercayaan kaum Nasrani dan Hindu. &lt;br /&gt;Ketiga kepercayaan kepada hari akhir menyebabkan kita hidup di dunia ini mempunyai tujuan mulia sertcita-cita luhur. Di sana ada supuncak yang hendak kita capai dengan sekuat tenaga yang ada pada diri kita. Tujuan yang terutama sekali ialah mengerjakan kebaikan, meninggalkan kemungkaran dan segala bentuk kemaksiatan, menghiasi diri dan jiwa dengan sifat-sifat yang utama serta menghindarkan diri dari kehinaan-kehinaan dan kerendahan-kerendahan yang pasti akan membahayakan dan mencelakakan tubuh dan agama, keperwiraan dan akal pikiran, bahkan juga harta. Semua ini merupakan kesimpulan dari merealisasikan khilafah yang dibebankan oleh Allah Taala kepada kita umat manusia seluruhnya. Untuk melaksanakan semua, mutlak perlu adanya pendorong semangat dari jiwanya sendiri yang mengajak supaya selalu bergembira untuk melakukan kebaikan-kebaikan itu, juga yang dengan senang menutup seluruh jalan yang menuju ke arah keburukan dan kejahatan. Pendorong semangat ini tentu tidak akan kokoh dan kuat, melainkan dengan jalan memperbanyak ingatan kepada Tuhan, memberikan peringatan pada siapa saja yang berbuat kesalahan, pandai memberikan gambaran serta membuat perumpamaan dan percontohan yang beraneka ragam, juga mengambil suri teladan dari peristiwa-peristiwa yang pernah ada. &lt;br /&gt;Maksud yang terpenting dari upaya ini agar tertanam lebih dalam akar kebaikan dalam kalbu, makin hebat kesannya dalam jiwa, lebih menjamin tercapainya tujuan yang hendak dicapai dan meletakkan segala sesuatu pada bidang atau proporsi yang sewajarnya. Dengan melaksanakan semua ini, maka setiap pengingkar akan kembali dari kesalahannya, orang yang merasa keliru dapat membetulkan kekeliruannya sendiri dan setiap manusia akan mengarahkan tujuan amalnya yang tertinggi ke jalan yang nyata kebenarannya sehingga ia tidak akan tersesat di jalan dan tidak pula tergelincir dalam kesalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>HUKUM ADAT</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/04/hukum-adat.html</link><category>Info</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Tue, 28 Apr 2009 16:10:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-889487629452263971</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Berbicara tentang hukum Adat dibenturkan dengan permasalahan sosial masih mengandung berbagai permasalahan (problem). Beberapa problem itu antara lain: pertama, konsep hukum Adat yang selama ini dikembangkan oleh perguruan tinggi adalah  konsep yang ditemukan oleh Van Vollenhoven yang tentunya sudah tidak relevan pada masa sekarang. Kedua, hukum Adat yang merupakan sumber hukum Nasional belum dilegalkan sebagai peraturan tertulis, padahal hukum dalam konteks budaya lokal (local culture) perlu dikembangkan dalam era kekinian sehingga hukum yang berlaku di masyarakat terasa lebih inhern, acceptable, dan adaptif. Ketiga, penyelesaian sengketa Adat tidak mengenal pemisahan antara pidana dan perdata. Dan keempat, pemisahan horizontal tentang hukum tanah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Adat : Kajian Ontologis dan Epistemologis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara etimologis istilah hukum adat terdiri dari dua kata, yaitu hukum dan adat. Menurut SM. Amin, hukum adalah kumpulan peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi yang bertujuan mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara. Sedangkan adat adalah merupakan pencerminan daripada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan salah satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. &lt;br /&gt;Dalam ranah pemikiran Arab kontemporer, adat atau tradisi diartikan dengan warisan budaya, pemikiran, agama, sastra, dan kesenian yang bermuatan emosional dan ideologis.  Oleh karena itu, pengertian hukum Adat menurut Prof. Dr. Soepomo, SH. adalah hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan legislatif meliputi peraturan yang hidup meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib tetapi ditaati dan didukung oleh rakyat berdasarkan atas keyakinan bahwasanya peraturan-peraturan tersebut mempunyai kekuatan hukum.&lt;br /&gt;Beberapa pendapat pakar yang lain tentang pengertian hukum Adat antara lain:&lt;br /&gt;1.Prof. M. M. Djojodigoeno, SH. mengatakan bahwa hukum adat adalah hukum yang tidak &lt;br /&gt;  bersumber kepada peraturan-peraturan.&lt;br /&gt;2.Menurut Prof. Mr. C. Van Vollenhoven, hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber &lt;br /&gt;  kepada peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu atau  &lt;br /&gt;  alat-alat kekuasaan lainnya yang menjadi sendinya dan diadakan sendiri oleh &lt;br /&gt;  kekuasaan Belanda dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batasan bidang yang menjadi objek kajian hukum Adat meliputi: &lt;br /&gt;a) Hukum Negara, &lt;br /&gt;b) Hukum Tata Usaha Negara, &lt;br /&gt;c) Hukum Pidana, &lt;br /&gt;d) Hukum Perdata, dan &lt;br /&gt;e) Hukum Antar Bangsa Adat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masyarakat, hukum Adat nampak dalam tiga bentuk, yaitu:&lt;br /&gt;1.Hukum yang tidak tertulis (jus non scriptum), merupakan bagian yang terbesar,&lt;br /&gt;2.Hukum yang tertulis (jus scriptum), hanya sebagian kecil saja, misalnya peraturan &lt;br /&gt;  perundang-undangan yang dikeluarkan oleh raja dahulu seperti pranatan-pranatan di &lt;br /&gt;  Jawa.&lt;br /&gt;3.Uraian hukum secara tertulis. Uraian ini merupakan suatu hasil penelitian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urgensi Hukum Adat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Indonesia: Negara Multi Kultural&lt;br /&gt;Indonesia merupakan negara yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras, etnis, klan, agama. Hukum Adat muncul salah satunya adalah untuk menjaga dan mengakomodasi kekayaan kultural bangsa Indonesia yang semakin terpendam sehingga tetap dikenal dan menjadi elemen penting dalam perumusan hukum nasional yang adaptif dan mempunyai daya akseptabilitas yang tinggi untuk masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Hukum Adat dalam Tata Hukum Nasional Indonesia&lt;br /&gt;Kedudukan hukum Adat dalam konstelasi tata hukum nasional Indonesia senyampang ia tidak menghambat segera tercapainya masyarakat Sosialis Pancasila yang nota bene dari dulu sampai sekarang menjadi pengatur-pengatur hidup bermasyarakat kita, harus menjadi dasar-dasar elemen, unsur-unsur hukum yang kita masukkan dalam hukum nasional kita yang baru. Hal ini terdapat pada salah satu point dalam rumusan Dasar-dasar dan Asas-asas Tata Hukum Nasional oleh Lembaga Pembinaan Hukum Nasional.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Konstruksi Hukum Adat&lt;br /&gt;1. Sejarah Hukum Adat&lt;br /&gt;Paling tidak ada tiga kategori periodesasi ketika berbicara tentang sejarah hukum Adat, yaitu:&lt;br /&gt;•Sejarah proses pertumbuhan atau perkembangan hukum Adat itu sendiri.&lt;br /&gt;•Peraturan adat istiadat kita ini pada hakikatnya sudah terdapat pada zaman pra &lt;br /&gt; Hindu. Adat istiadat tersebut merupakan adat Melayu. Lambat laun datang di kepulauan &lt;br /&gt; kita ini kultur Hindu, kemudian kultur Islam dan kultur Kristen yang masing-masing mempengaruhi kultur asli kita.&lt;br /&gt;•Sejarah hukum Adat sebagai sistem hukum dari tidak/belum dikenal hingga sampai dikenal dalam dunia ilmu pengetahuan.&lt;br /&gt;•Sebelum zaman Kompeni–sebelum 1602–tidak diketemukan catatan ataupun tidak terdapat perhatian terhadap hukum Adat. Dalam zaman Kompeni itulah baru bangsa Asing mulai menaruh perhatian terhadap adat istiadat kita.&lt;br /&gt;•Sejarah kedudukan hukum Adat sebagai masalah politik hukum di dalam sistem perundang-undangan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada periode ini, setidaknya dapat kita bagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) masa menjelang tahun 1848, 2) pada tahun 1848 dan seterusnya, dan 3) sejak tahun 1927, yaitu hukum Adat berganti haluan dari ‘unifikasi’ beralih ke ‘kodifikasi’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Adat Di Indonesia&lt;br /&gt;Dari 19 daerah lingkungan hukum (rechtskring) di Indonesia, sistem hukum adat dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:&lt;br /&gt;   1. Hukum Adat mengenai tata negara&lt;br /&gt;   2. Hukum Adat mengenai warga (hukum pertalian sanak, hukum tanah, hukum &lt;br /&gt;      perhutangan).&lt;br /&gt;   3. Hukum Adat menganai delik (hukum pidana).&lt;br /&gt; Istilah Hukum Adat pertama kali diperkenalkan secara ilmiah oleh Prof. Dr. C Snouck Hurgronje, Kemudian pada tahun 1893, Prof. Dr. C. Snouck Hurgronje dalam bukunya yang berjudul "De Atjehers" menyebutkan istilah hukum adat sebagai "adat recht" (bahasa Belanda) yaitu untuk memberi nama pada satu sistem pengendalian sosial (social control) yang hidup dalam Masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;Istilah ini kemudian dikembangkan secara ilmiah oleh Cornelis van Vollenhoven yang dikenal sebagai pakar Hukum Adat di Hindia Belanda (sebelum menjadi Indonesia).&lt;br /&gt;Pendapat lain terkait bentuk dari hukum adat, selain hukum tidak tertulis, ada juga hukum tertulis. Hukum tertulis ini secara lebih detil terdiri dari hukum ada yang tercatat (beschreven), seperti yang dituliskan oleh para penulis sarjana hukum yang cukup terkenal di Indonesia, dan hukum adat yang didokumentasikan (gedocumenteerch) seperti dokumentasi awig-awig di Bali.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Wilayah Hukum Adat di Indonesia&lt;br /&gt;Menurut hukum adat, wilayah yang dikenal sebagai Indonesia sekarang ini dapat dibagi menjadi beberapa lingkungan atau lingkaran adat (Adatrechtkringen).&lt;br /&gt;Seorang pakar Belanda, Cornelis van Vollenhoven adalah yang pertama mencanangkan gagasan seperti ini. Menurutnya daerah di Nusantara menurut hukum adat bisa dibagi menjadi 23 lingkungan adat berikut:&lt;br /&gt;   1. Aceh&lt;br /&gt;   2. Gayo dan Batak&lt;br /&gt;   3. Nias dan sekitarnya&lt;br /&gt;   4. Minangkabau&lt;br /&gt;   5. Mentawai&lt;br /&gt;   6. Sumatra Selatan&lt;br /&gt;   7. Enggano&lt;br /&gt;   8. Melayu&lt;br /&gt;   9. Bangka dan Belitung&lt;br /&gt;  10. Kalimantan (Dayak)&lt;br /&gt;  11. Sangihe-Talaud&lt;br /&gt;  12. Gorontalo&lt;br /&gt;  13. Toraja&lt;br /&gt;  14. Sulawesi Selatan (Bugis/Makassar)&lt;br /&gt;  15. Maluku Utara&lt;br /&gt;  16. Maluku Ambon&lt;br /&gt;  17. Maluku Tenggara&lt;br /&gt;  18. Papua&lt;br /&gt;  19. Nusa Tenggara dan Timor&lt;br /&gt;  20. Bali dan Lombok&lt;br /&gt;  21. Jawa dan Madura (Jawa Pesisiran)&lt;br /&gt;  22. Jawa Mataraman&lt;br /&gt;  23. Jawa Barat (Sunda)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penegak hukum adat&lt;br /&gt;Penegak hukum adat adalah pemuka adat sebagai pemimpin yang sangat disegani dan besar pengaruhnya dalam lingkungan masyarakat adat untuk menjaga keutuhan hidup sejahtera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aneka Hukum Adat&lt;br /&gt;Hukum Adat berbeda di tiap daerah karena pengaruh&lt;br /&gt;   1. Agama : Hindu, Budha, Islam, Kristen dan sebagainya. Misalnya : di Pulau Jawa &lt;br /&gt;      dan Bali dipengaruhi agama Hindu, Di Aceh dipengaruhi Agama Islam, Di Ambon dan &lt;br /&gt;      Maluku dipengaruhi agama Kristen.&lt;br /&gt;   2. Kerajaan seperti antara lain: Sriwijaya, Airlangga, Majapahit.&lt;br /&gt;   3. Masuknya bangsa-bangsa Arab, China, Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan Adat oleh Hukum Formal&lt;br /&gt;Berbicara persoalan penegak hukum adat Indonesia, ini memang sangat prinsipil karena adat merupakan sala satu cermin bagi bangsa, adat merupkan identitas bagi bangsa, dan identitas bagi tiap daerah. Dalam kasus sala satu adat suku Nuaulu yang terletak di daerah Maluku Tengah, ini butuh kajian adat yang sangat mendetail lagi, persoalan kemudian adalah pada saat ritual adat suku tersebut, dimana proses adat itu membutuhkan kepala manusia sebagai alat atau prangkat proses ritual adat suku Nuaulu tersebut.&lt;br /&gt;Dalam penjatuhan pidana oleh sala satu Hakim pada Perngadilan Negeri Masohi di Maluku Tengah, ini pada penjatuhan hukuman mati, sementara dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 4 tahun 2004. dalam Pasal 28. hakim harus melihat atau mempeeljari kebiasaan atau adat setempat dalam menjatuhan putusan pida terhadap kasus yang berkaitan dengan adat stempat.&lt;br /&gt;Dalam kerangka pelaksanaan Hukum Tanah Nasional dan dikarenakan tuntutan masyarakat adat maka pada tanggal 24 Juni 1999, telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Hukum Adat.&lt;br /&gt;Peraturan ini dimaksudkan untuk menyediakan pedoman dalam pengaturan dan pengambilan kebijaksanaan operasional bidang pertanahan serta langkah-langkah penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat. Hak ulayat adalah kewenangan, yang menurut hukum adat, dimiliki oleh masyarakat.&lt;br /&gt;Peraturan ini memuat kebijaksanaan yang memperjelas prinsip pengakuan terhadap "hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat hukum adat" sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 3 UUPA. Kebijaksanaan tersebut meliputi :&lt;br /&gt;   1. Penyamaan persepsi mengenai "Hak Ulayat" (Pasal 1)&lt;br /&gt;   2. Kriteria dan penentuan masih adanya hak ulayat dan hak-hak yang serupa dari &lt;br /&gt;      masyarakat hukum adat (Pasal 2 dan 5).&lt;br /&gt;   3. Kewenangan masyarakat hukum adat terhadap tanah ulayatnya (Pasal 3 dan 4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia merupakan negara yang menganut pluralitas di bidang hukum, dimana diakui keberadaan hukum barat, hukum agama dan hukum adat. Dalam prakteknya (deskriptif) sebagian masyarakat masih menggunakan hukum adat untuk mengelola ketertiban di lingkungannya.&lt;br /&gt;Di tinjau secara preskripsi (dimana hukum adat dijadikan landasan dalam menetapkan keputusan atau peraturan perundangan), secara resmi, diakui keberadaaanya namun dibatasi dalam peranannya. Beberapa contoh terkait adalah UU dibidang agraria No.5 / 1960 yang mengakui keberadaan hukum adat dalam kepemilikan tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi&lt;br /&gt;Di samping faktor astronomis–iklim–dan geografis–kondisi alam–serta watak bangsa yang bersangkutan, maka faktor-faktor terpenting yang mempengaruhi proses perkembangan hukum adat adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Magis dan animisme&lt;br /&gt;Alam pikiran mistis-magis serta pandangan hidup animistis-magis sesungguhnya dialami oleh tiap bangsa di dunia ini. Faktor pertama ini khususnya mempengaruhi dalam empat hal, sebagai berikut: 1) pemujaan roh-roh leluhur,  2) percaya adanya roh-roh jahat dan baik, 3) takut kepada hukuman ataupun pembalasan oleh kekuatan gaib, dan 4) dijumpainya orang-orang yang oleh rakyat dianggap dapat melakukan hubungan dengan roh-roh dan kekuatan-kekuatan gaib tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Agama&lt;br /&gt;1)Agama Hindu. Agama ini pada lebih kurang abad ke-8 dibawa oleh orang-orang India &lt;br /&gt;  masuk ke Indonesia. Pengaruh terbesar agama ini terdapat di Bali meskipun pengaruh &lt;br /&gt;  dalam hukum Adatnya sedikit sekali.&lt;br /&gt;2)Agama Islam. Pengaruh terbesar nyata sekali terlihat dalam hukum perkawinan, yaitu &lt;br /&gt;  dalam cara melangsungkan dan memutuskan perkawinan dan juga dalam lembaga wakaf.&lt;br /&gt;3)Agama Kristen. Di sini juga nampak dengan jelas, bahwa di kalangan masyarakat yang &lt;br /&gt;  sudah memeluk agama Kristen, hukum perkawinan Kristen diresepsi dalam hukum &lt;br /&gt;  Adatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Kekuasaan yang lebih tinggi daripada persekutuan hukum Adat.&lt;br /&gt;Kekuasaan itu adalah kekuasaan yang meliputi daerah-daerah yang lebih luas daripada wilayah satu persekutuan hukum, seperti misalnya kekuasaan raja-raja, kepala Kuria, Nagari dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;d. Hubungan dengan orang-orang ataupun kekuasaan asing&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor ini sangat besar pengaruhnya. Hukum Adat yang semula sudah meliputi segala bidang kehidupan hukum, oleh kekuasaan asing–kekuasaan penjajahan Belanda–menjadi terdesak sedemikian rupa hingga akhirnya praktis menjadi bidang Perdata material saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat dan Perubahan Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Interaksi Sosial dan Stratifikasi Sosial&lt;br /&gt;Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi menyatakan bahwa salah satu unsur obyek kajian sosiologi adalah proses sosial. Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, oleh karena tanpa interaksi sosial, tak akan mungkin ada kehidupan bersama.[6]  Berlangsungnya proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Adapun syarat-syarat terjadinya interaksi sosial adalah kontrak sosial dan komunikasi.&lt;br /&gt;Setiap masyarakat senantiasa mempunyai penghargaan tertentu terhadap hal-hal tertentu dalam masyarakat. Penghargaan itu akan menempatkan sesorang pada kedudukan yang lebih tinggi. Gejala ini menimbulkan adanya stratifikasi sosial (lapisan masyarakat), pembedaan masyarakat secara vertikal. Ukuran yang bisa dipakai untuk mengklasifikasi anggota masyarakat antara lain, ukuran kekayaan, kekuasaan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan. Ketika pola interaksi sosial serta sistem stratifikasi masyarakat bergeser maka hukum Adat sebagai norma dasar yang lebih dekat kepada masyarakat akan berubah juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Perubahan Sosial dan Kebudayaan&lt;br /&gt;Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan itu dapat terjadi pada nilai sosial, norma sosial, pola perilaku organisasi, lapisan masyarakat, lembaga kemasyarakatan, interaksi sosial dan lain sebagainya. Perubahan sosial itu terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.&lt;br /&gt;Para pakar sering mempersoalkan tentang hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Sebagian mengatakan bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan, karena kebudayaan mencakup semua aspek kehidupan.  Ada beberapa faktor yang menyebabkan perubahan sosial dan kebudayaan, yaitu: a) jumlah penduduk yang berubah, b) penemuan baru, c) pertentangan masyarakat (conflict) dan d) terjadinya pemberontakan atau revolusi.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Sudah sekian lama pembahasan tentang hukum Adat belum diadakan pembaharuan dan reobservasi ulang. Masyarakat tidaklah statis, ia akan selalu berubah dan mengalami proses dinamisasi. Seseorang yang tidak sempat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia misalnya, akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis, tidak maju, dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pada pandangan yang sepintas, kurang mendalam, dan hanya berhenti pada satu titik. Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada satu titik tertentu sepanjang masa. Apalagi perubahan yang terjadi di masyarakat dewasa ini berjalan normal dan menjalar dengan cepat berkat adanya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk segera dilakukan rekonstruksi dan reresearch terhadap konsep hukum Adat di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt; &lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;•Pengantar Hukum Adat Indonesia Edisi II, TARSITO, Bandung.&lt;br /&gt;•Hilman H, 1992, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju,Bandung.&lt;br /&gt;•Mahadi, 1991, Uraian Singkat Tentang Hukum Adat, Alumni, Bandung.&lt;br /&gt;•Moh. Koesnoe, 1979, Catatan-Catatan Terhadap Hukum Adat Dewasa Ini, Airlangga &lt;br /&gt; University Press.&lt;br /&gt;•Seminar Hukum Nasional VII, Jakarta, 12 s/d 15 Oktober 1999. Djaren Saragih, 1984&lt;br /&gt;•Soerjo W, 1984, Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat, P.T. Gunung Agung.&lt;br /&gt;•Soemardi Dedi, SH. Pengantar Hukum Indonesia, IND-HILL-CO Jakarta.&lt;br /&gt;•Soekamto Soerjono, Prof, SH, MA, Purbocaroko Purnadi, Perihal Kaedah Hukum, Citra  &lt;br /&gt; Aditya Bakti PT, Bandung 1993&lt;br /&gt;•Djamali Abdoel R, SH, Pengantar hukum Indonesia, Raja Grafindo Persada PT, Jakarta &lt;br /&gt; 1993.&lt;br /&gt;•Tim Dosen UI, Buku A Pengantar hukum Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>TEORI HUKUM</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2009/04/teori-hukum.html</link><category>Info</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Tue, 28 Apr 2009 16:06:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-5769387859076231931</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Sejarah Hukum&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Hukum adalah bidang studi tentang bagaimana hukum berkembang dan apa yang menyebabkan perubahannya. Sejarah hukum erat terkait dengan perkembangan peradaban dan ditempatkan dalam konteks yang lebih luas dari sejarah sosial. Di antara sejumlah ahli hukum dan pakar sejarah tentang proses hukum, sejarah hukum dipandang sebagai catatan mengenai evolusi hukum dan penjelasan teknis tentang bagaimana hukum-hukum ini berkembang dengan pandangan tentang pemahaman yang lebih baik mengenai asal-usul dari berbagai konsep hukum. Sebagian orang menganggapnya sebagai bagian dari sejarah intelektual. Para sejarawan abad ke-20 telah memandang sejarah hukum dalam cara yang lebih kontekstual, lebih sejalan dengan pemikiran para sejarawan sosial. &lt;span class="fullpost"&gt; Mereka meninjau lembaga-lembaga hukum sebagai sistem aturan, pelaku dan lambang yang kompleks, dan melihat unsur-unsur ini berinteraksi dengan masyarakat untuk mengubah, mengadaptasi, menolak atau memperkenalkan aspek-aspek tertentu dari masyarakat sipil. Para sejarawan hukum seperti itu cenderung menganalisis sejarah kasus dari parameter penelitian ilmu sosial, dengan menggunakan metode-metode statistik, menganalisis perbedaan kelas antara pihak-pihak yang mengadukan kasusnya, mereka yang mengajukan permohonan, dan para pelaku lainnya dalam berbagai proses hukum.&lt;br /&gt;Dengan menganalisis hasil-hasil kasus, biaya transaksi, jumlah kasus-kasus yang diselesaikan, mereka telah memulai analisis terhadap lembaga-lembaga hukum, praktik-praktik, prosedur dan amaran-amarannya yang memberikan kita gambaran yang lebih kompleks tentang hukum dan masyarakat daripada yang dapat dicapai oleh studi tentang yurisprudensi, hukum dan aturan sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat hukum&lt;br /&gt;Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakekat hukum itu, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk kepada hukum. Disamping menjawab pertanyaan masalah-masalah umum abstrak tersebut, filsafat hukum juga membahas soal-soal kongkret mengenai hubungan antara hukum dan moral (etika) dan masalah keabsahan berbagai macam lembaga hukum.&lt;br /&gt;Filsafat adalah merupakan suatu renungan yang mendalam terhadap suatu objek untuk menemukan hakekat yang sebenarnya, bukan untuk mencari perpecahan dari suatu cabang ilmu, sehingga muncul cabang ilmu baru yang mempersulit kita dalam mencari suatu kebanaran dikarenakan suatu pertentangan sudut pandang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosiologi hukum&lt;br /&gt;Sosiologi hukum adalah merupakan suatu disiplin ilmu dalam ilmu hukum yang baru mulai dikenal pada tahun 60-an. Kehadiran disiplin ilmu sosiologi hukum di Indonesia memberikan suatu pemahaman baru bagi masyarakat mengenai hukum yang selama ini hanya dilihat sebagai suatu sistem perundang-undangan atau yang biasanya disebut sebagai pemahaman hukum secara normatif. Lain halnya dengan pemahaman hukum secara normatif, sosiologi hukum adalah mengamati dan mencatat hukum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari dan kemudian berusaha untuk menjelaskannya. Sosiologi Hukum sebagai ilmu terapan menjadikan  Sosiologi sebagai subyek seperti fungsi sosiologi dalam penerapan hukum, pembangunan hukum, pembaharuan hukum, perubahan masyarakat dan perubahan hukum,dampak dan efektivitas hukum, kultur hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bidang hukum&lt;br /&gt;Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, antara lain hukum perdata, hukum publik, hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, hukum internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum perdata&lt;br /&gt;Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .&lt;br /&gt;Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:&lt;br /&gt;   1. Hukum keluarga&lt;br /&gt;   2. Hukum harta kekayaan&lt;br /&gt;   3. Hukum benda&lt;br /&gt;   4. Hukum Perikatan&lt;br /&gt;   5. Hukum Waris&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Hukum Publik&lt;br /&gt;Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan pemerintah.atau Hukum publik adalah hukum yang mengatur kepentingan masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Pidana&lt;br /&gt;Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hukum pidana dikenal, 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran, kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan undang-undang tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Acara&lt;br /&gt;Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya . Tanpa hukum acara maka tidak ada manfaat hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim.&lt;br /&gt;Tegaknya supremasi hukum itu harus dimulai dari penegak hukum itu sendiri. yang paling utama itu adalah bermula dari pejabat yang paling tingi yaitu mahkamah agung ( [MA] )harus benar-benar melaksanakan hukum materil itu dengan tegas. baru akan terlaksana hukum yang sebenarnya dikalangan bawahannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Internasional&lt;br /&gt;Hukum yang mengatur tentang hubungan hukum antar negara satu dengan negara lain secara internasional, yang mengandung dua pengertian dalam arti sempit dan luas.&lt;br /&gt;   1. Dalam arti sempit meliputi : Hukum publik internasional saja&lt;br /&gt;   2. Dalam arti luas meliputi : Hukum publik internasional dan hukum perdata internasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SISTEM HUKUM&lt;br /&gt;Sistem Di Dunia&lt;br /&gt;Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, sistem hukum agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem Hukum Eropa Kontinental&lt;br /&gt;Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem Hukum Anglo-Saxon&lt;br /&gt;Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama.&lt;br /&gt;Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sistem Hukum Adat/Kebiasaan&lt;br /&gt;Hukum Adat adalah adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah.&lt;br /&gt;Sistem Hukum Agama&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sistem hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Khutbah Arafah</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/11/khutbah-arafah.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Thu, 6 Nov 2008 18:19:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-4553895516616794678</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SRLFmqko2rI/AAAAAAAAAKQ/0xdbP_4afAA/s1600-h/arafah.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 126px; height: 89px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SRLFmqko2rI/AAAAAAAAAKQ/0xdbP_4afAA/s200/arafah.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5265488182403193522" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Di Namira, sebuah  desa  sebelah  timur  'Arafat,  telah  pula&lt;br /&gt;dipasang  sebuah  kemah  buat  Nabi,  atas permintaannya. Bila&lt;br /&gt;matahari sudah tergelincir, dimintanya untanya al-Qashwa,  dan&lt;br /&gt;ia  berangkat lagi sampai di perut wadi di bilangan 'Urana.&lt;span class="fullpost"&gt; Di&lt;br /&gt;tempat itulah manusia dipanggilnya, sambil ia  masih  di  atas&lt;br /&gt;unta,  dengan  suara  lantang;  tapi  sungguhpun  begitu masih&lt;br /&gt;diulang oleh Rabi'a b. Umayya b. Khalaf.  Setelah  mengucapkan&lt;br /&gt;syukur  dan puji kepada Allah dengan berhenti pada setiap anak&lt;br /&gt;kalimat ia berkata,&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;    "Wahai manusia sekalian!5 perhatikanlah kata-kataku ini!&lt;br /&gt;    Aku tidak tahu, kalau-kalau sesudah tahun ini, dalam&lt;br /&gt;    keadaan seperti ini, tidak lagi aku akan bertemu dengan&lt;br /&gt;    kamu sekalian.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Saudara-saudara!5 Bahwasanya darah kamu dan harta-benda&lt;br /&gt;    kamu sekalian adalah suci buat kamu, seperti hari ini&lt;br /&gt;    dan bulan ini yang suci sampai datang masanya kamu&lt;br /&gt;    sekalian menghadap Tuhan. Dan pasti kamu akan menghadap&lt;br /&gt;    Tuhan; pada waktu itu kamu dimintai pertanggung-jawaban&lt;br /&gt;    atas segala perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini!&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Barangsiapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat&lt;br /&gt;    itu kepada yang berhak menerimanya.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu&lt;br /&gt;    berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat&lt;br /&gt;    aniaya terhadap orang lain, dan jangan pula kamu&lt;br /&gt;    teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi&lt;br /&gt;    ada riba dan bahwa riba 'Abbas b. 'Abd'l-Muttalib semua&lt;br /&gt;    sudah tidak berlaku.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Bahwa semua tuntutan darah selama masa jahiliah tidak&lt;br /&gt;    berlaku lagi, dan bahwa tuntutan darah pertama yang&lt;br /&gt;    kuhapuskan ialah darah Ibn Rabi'a bin'l Harith b.&lt;br /&gt;    'Abd'l-Muttalib!&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Kemudian daripada itu saudara-saudara.5 Hari ini nafsu&lt;br /&gt;    setan yang minta disembah di negeri ini sudah putus buat&lt;br /&gt;    selama-lamanya. Tetapi, kalau kamu turutkan dia walau&lt;br /&gt;    pun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti&lt;br /&gt;    merendahkan segala amal perbuatanmu, niscaya akan&lt;br /&gt;    senanglah dia. Oleh karena itu peliharalah agamamu ini&lt;br /&gt;    baik-baik.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Saudara-saudara.5 Menunda-nunda berlakunya larangan&lt;br /&gt;    bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu&lt;br /&gt;    orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka&lt;br /&gt;    langgar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk&lt;br /&gt;    disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan.&lt;br /&gt;    Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan&lt;br /&gt;    Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Zaman itu berputar sejak Allah menciptakan langit dan&lt;br /&gt;    bumi ini. Jumlah bilangan bulan menurut Tuhan ada&lt;br /&gt;    duabelas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan&lt;br /&gt;    suci, tiga bulan berturut-turut dan bulan Rajab itu&lt;br /&gt;    antara bulan Jumadilakhir dan Sya'ban.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Kemudian daripada itu, saudara-saudara.5 Sebagaimana&lt;br /&gt;    kamu mempunyai hak atas isteri kamu, juga isterimu sama&lt;br /&gt;    mempunyai hak atas kamu. Hak kamu-atas mereka ialah&lt;br /&gt;    untuk tidak mengijinkan orang yang tidak kamu sukai&lt;br /&gt;    menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai&lt;br /&gt;    mereka secara jelas membawa perbuatan keji. Kalau sampai&lt;br /&gt;    mereka melakukan semua itu Tuhan mengijinkan kamu&lt;br /&gt;    berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul&lt;br /&gt;    mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai&lt;br /&gt;    mengganggu. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu,&lt;br /&gt;    maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada&lt;br /&gt;    mereka dengan sopan-santun. Berlaku baiklah terhadap&lt;br /&gt;    isteri kamu, mereka itu kawan-kawan yang membantumu,&lt;br /&gt;    mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu&lt;br /&gt;    mengambil mereka sebagai amanat Tuhan, dan kehormatan&lt;br /&gt;    mereka dihalalkan buat kamu dengan nama Tuhan.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara5 Aku&lt;br /&gt;    sudah menyampaikan ini. Ada masalah yang sudah jelas&lt;br /&gt;    kutinggalkan ditangan kamu, yang jika kamu pegang teguh,&lt;br /&gt;    kamu takkan sesat selama-lamanya - Kitabullah dan Sunnah&lt;br /&gt;    Rasulullah.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Wahai Manusia sekalian!5 Dengarkan kata-kataku ini dan&lt;br /&gt;    perhatikan! Kamu akan mengerti, bahwa setiap Muslim&lt;br /&gt;    adalah saudara buat Muslim yang lain, dan kaum Muslimin&lt;br /&gt;    semua bersaudara. Tetapi seseorang tidak dibenarkan&lt;br /&gt;    (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan&lt;br /&gt;    senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu&lt;br /&gt;    menganiaya diri sendiri.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;    "Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sementara Nabi mengucapkan itu  Rabi'a  mengulanginya  kalimat&lt;br /&gt;demi   kalimat,   sambil   meminta  kepada  orang  banyak  itu&lt;br /&gt;menjaganya dengan penuh kesadaran. Nabi  juga  menugaskan  dia&lt;br /&gt;supaya  menanyai  mereka  misalnya:  Rasulullah bertanya "hari&lt;br /&gt;apakah ini?" Mereka menjawab: Hari Haji Akbar!  Nabi  bertanya&lt;br /&gt;lagi:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;    "Katakan kepada mereka, bahwa darah dan harta kamu&lt;br /&gt;    oleh Tuhan disucikan, seperti hari ini yang suci,&lt;br /&gt;    sampai datang masanya kamu sekalian bertemu Tuhan."&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu ia berkata lagi:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;    "Ya Allah! Sudahkah kusampaikan?!"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Maka serentak dari segenap penjuru orang menjawab: "Ya!"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Lalu katanya:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;    "Ya Allah, saksikanlah ini!"&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Selesai Nabi mengucapkan pidato ia  turun  dari  al-Qashwa'  -&lt;br /&gt;untanya  itu.  Ia  masih  di tempat itu juga sampai pada waktu&lt;br /&gt;sembahyang lohor dan asar. Kemudian  menaiki  kembali  untanya&lt;br /&gt;menuju  Shakharat.  Pada  waktu  itulah  Nahi  a.s. membacakan&lt;br /&gt;firman Tuhan ini kepada mereka:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;    "Hari inilah Kusempurnakan agamamu ini untuk kamu&lt;br /&gt;    sekalian dengan Kucukupkan NikmatKu kepada kamu, dan&lt;br /&gt;    yang Kusukai Islam inilah menjadi agama kamu."&lt;br /&gt;    (Qur'an, 5: 3)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Abu Bakr ketika mendengarkan ayat itu ia menangis, ia  merasa,&lt;br /&gt;bahwa  risalah Nabi sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya&lt;br /&gt;Nabi hendak menghadap Tuhan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Setelah  meninggalkan  Arafat  malam  itu  Nabi  bermalam   di&lt;br /&gt;Muzdalifa.  Pagi-pagi  ia bangun dan turun ke Masy'ar'l-Haram.&lt;br /&gt;Kemudian  ia  pergi  ke  Mina  dan  dalam  perjalanan  itu  ia&lt;br /&gt;melemparkan  batu-batu  kerikil. Bila sudah sampai di kemah ia&lt;br /&gt;menyembelih 63 ekor unta, setiap seekor unta untuk satu  tahun&lt;br /&gt;umurnya,  dan  yang  selebihnya  dari jumlah seratus ekor unta&lt;br /&gt;kurban  yang  dibawa  Nabi  sewaktu  keluar  dari  Medinah   -&lt;br /&gt;disembelih   oleh  Ali.  Kemudian  Nabi  mencukur  rambut  dan&lt;br /&gt;menyelesaikan ibadah hajinya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dengan selesainya ibadah haji ini, ada orang yang menamakannya&lt;br /&gt;'Ibadah  haji  perpisahan'  yang lain menyebutkan 'ibadah haji&lt;br /&gt;penyampaian' ada lagi yang mengatakan  'ibadah  haji  Islam.'6&lt;br /&gt;Nama-nama   itu  memang  benar  semua.  Disebut  'ibadah  haji&lt;br /&gt;perpisahan' karena ini yang penghabisan kali Muhammad  melihat&lt;br /&gt;Mekah  dan  Ka'bah.  Dengan  'ibadah haji Islam,' karena Tuhan&lt;br /&gt;telah  menyempurnakan  agama  ini  kepada  umat  manusia   dan&lt;br /&gt;mencukupkan  pula nikmatNya. 'Ibadah haji penyampaian' berarti&lt;br /&gt;Nabi telah menyampaikan kepada umat  manusia  apa  yang  telah&lt;br /&gt;diperintahkan  Tuhan  kepadanya.  Tiada  lain  Muhammad  hanya&lt;br /&gt;memberi  peringatan  dan   pembawa   berita   gembira   kepada&lt;br /&gt;orang-orang beriman.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Catatan kaki:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; 5 Aslinya Ayyuhan-nas, harfiah: "Wahai manusia!" (A).&lt;br /&gt; 6 Yakni 'Hijjat'l-Wada', 'hijjat'l-balagh' dan&lt;br /&gt;   'hijjat'l-Islam ,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SRLFmqko2rI/AAAAAAAAAKQ/0xdbP_4afAA/s72-c/arafah.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">3</thr:total></item><item><title>Imperium Kleptokrasi</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/11/imperium-kleptokrasi.html</link><category>Catatan Mantan Koper Boy</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Wed, 5 Nov 2008 16:45:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-3604930809271119617</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Genaplah keganjilan Indonesia. Tiap hari rakyatnya mengeluhkan korupsi yang melumuri seantero negeri, tapi menemukan seorang saja pelakunya susahnya setengah mati. Inilah imperium kleptokrasi tanpa koruptor. Sebuah teater besar korupsi tanpa seorang pun aktor.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikasi kasus korupsi tak terhingga jumlahnya, diekspos riuh-rendah oleh media massa. Diseminarkan, dibikin talk-show di layar kaca, dikomentari para "pakar". Dibikin pansus ini dan pansus itu, komisi ini dan itu, watch ini dan watch itu. Diaudit dengan biaya mahal oleh auditor swasta independen?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi tak satu pun maling berdasi yang kunjung dikenali. Sebagian besar jejak perbuatan mereka hilang?sengaja dihilangkan, dilupakan, tertutup kasus berikutnya, atau "di-SP3-kan" (surat perintah penghentian penyidikan). Satu-dua koruptor yang cukup sial, dan diberi gelar "terdakwa" di pengadilan, pun akhirnya bisa cekikikan sesudah sejenak pingsan: lolos dari segala dakwaan .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu kasus mutakhir yang berujung vonis penjara hanyalah skandal tukar guling tanah Bulog dengan Goro. Ini pun seorang terpidananya lolos pula?dan makan ongkos poleksosbud yang tak kecil untuk memburunya. Para pejabat yang menurut logika sederhana mestinya terlibat cukup hadir sebagai saksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jalan korupsi tak ada ujung. Rakyat seperti masuk lorong, yang kian lama makin panjang, makin gelap, kian pengap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang ganjil, yang muskil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus-kasus perbankan luar biasa vulgarnya. Para konglomerat ramai-ramai bikin bank dan menyedot dana masyarakat untuk disalurkan ke puluhan anak perusahaan dalam grup bisnis masing-masing. Ada yang bikin mal, pabrik ini dan itu di dalam dan luar negeri, bahkan ada yang bukan sekadar membangun perumahan melainkan kota baru. Fakta ini saja sudah luar biasa mengherankan: kok, bisa terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih ganjil lagi, ketika bank-bank itu oleng, mereka malah dilimpahi bantuan dana murah oleh bank sentral, bukan segera dilikuidasi seperti 16 bank sebelumnya. Dan kemudian: 48 bank penerima BLBI menyelewengkan pula bantuan hampir Rp 85 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dana-dana itu dipakai bukan untuk menyehatkan bank mereka, tapi buat pembiayaan lanjutan proyek-proyek yang tertunda akibat krisis moneter. Mungkin pula dipakai membeli ranch, rumah mewah, dan berinvestasi di luar negeri, dan sebagainya. Siapa yang sanggup, dan punya kekuatan moral, untuk mengawasi rimba soft state Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pembobol tentu tertawa terbahak-bahak: Republik Indonesia yang dibangga-banggakan 200 juta rakyatnya ini, yang dikelola oleh para pejabat yang tampak angker dan penuh wibawa, begitu gampangnya dibodohi oleh sekumpulan pedagang kelontong. Harga suap para pejabat itu pun sangat murah, diukur dari jarahan yang diraup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengusutan kasus ini merayap sangat lambat. Ada debat panjang antara BPK dan pejabat BI ihwal hasil audit yang menyebutkan penyelewengan BLBI Rp 138,4 triliun (97 persen dari total dana BLBI yang disalurkan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakah pejabat BI yang merasa bersalah? Tak seorang pun. Mereka mengumandangkan kor, berdalih bahwa kebijakan itu akibat intervensi mantan presiden Soeharto. Mereka memang punya kewenangan yang sah atas penyaluran, bertanggung jawab atas pengawasan, mereka pula yang teken berbagai perizinan dan proses administrasinya. Yang tak mereka miliki adalah nurani?dan martabat sebagai pejabat negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasar audit BPK maupun BPKP, duduk perkara penyimpangan, penyelewengan?atau apa pun istilahnya yang mengindikasikan kerugian negara?terlihat jelas. Sebelum mengaudit, lembaga-lembaga itu menetapkan obyek pemeriksaan secara spesifik. Lalu semua transaksi dan akun yang ada diperiksa untuk menentukan kesesuaiannya dengan standar akuntansi yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus BLBI, BPK bertolak dari pertanyaan sederhana: apakah dana BLBI telah disalurkan dan digunakan menurut ketentuan? Jawabannya, "Tidak." Dari sini muncul berbagai temuan, termasuk latar belakang pengucuran dana, proses pengucuran, dan pengawasannya. Dalam proses ini tentu ada manusia-manusia yang terlibat, seberapa pun kecilnya keterlibatan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BPK mendata ratusan nama pejabat BI, dari puncak hingga ke bawah, yang diduga tersangkut. Disebut pula sekitar 150 bankir dari 48 bank penerima. Semuanya terang-benderang. Yang gelap-gulita adalah hasil pengusutan hukumnya?kalaupun dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Bank Bali lebih menggelikan. Dua terdakwa yang diadili bebas dari segala dakwaan. Pejabat lainnya yang kala itu berwenang memutuskan tak tersentuh hukum. Nama-nama lain yang dikabarkan turut memperlancar proses cairnya dana terus menikmati kebebasan yang nyaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus ini pemilik Bank Bali yang menagih piutang Rp 904,6 miliar hanya menerima Rp 358,4 miliar. Selebihnya masuk kantong si tukang tagih, yang kemudian menyebar ke 20-an rekening. Tapi, begitu diramaikan oleh media, dalam tiga hari Rp 546 miliar sudah terkumpul lagi, masuk ke rekening Bank Bali di BI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Jamsostek pun dihentikan penyidikannya karena, menurut kejaksaan, tidak terbukti merugikan negara. Sebab, dana Rp 7,1 miliar yang dikeluarkan pada masa Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief sebagai biaya membahas undang-undang ketenagakerjaan oleh DPR sudah dikembalikan ke kas Jamsostek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika elementer hukum pidana diinjak habis. Sejumlah uang diambil, dipakai oleh seorang pejabat, dikembalikan, lalu tak ada soal lagi. Mahasiswa semester satu fakultas hukum pun tahu: perbuatan pidana tidak hapus hanya karena akibat-akibatnya telah dipulihkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BPK juga memeriksa yayasan Kostrad. Kas yayasan kesejahteraan anggota Kostrad ini bobol ratusan miliar rupiah. Modusnya telanjang bulat: pejabat puncak berulang kali menarik dana dari kas yayasan dan beberapa perusahaan di bawah yayasan itu. Jumlah totalnya Rp 135 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inspektorat Jenderal AD (Irjenad) bukan mengusut temuan itu, malah sibuk mengeluarkan bantahan. Satu-dua pejabat keuangan di sana dikabarkan terkena "tindakan administratif". Lalu telinga masyarakat tak mendengar kabar lanjutannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang "Mujur"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nurdin Halid bertakbir tujuh kali dan sujud syukur di ruang sidang Pengadilan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan, ketika ia divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi simpanan wajib khusus petani (SWKP) Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Hasanuddin. Direktur Utama Puskud ini memakai rekening pribadinya untuk menampung iuran simpanan wajib anggota koperasinya sebesar Rp 115,7 miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaksa tak mampu membuktikan dakwaan, lalu hakim memutus bebas. Tiga puluh lima saksi diajukan, semuanya mengingkari kesaksian awal seperti tertuang di berita acara pemeriksaan. Salah satu saksi kunci, pegawai bank yang mengetahui arus transaksi rekening itu, tak hadir. Saksi "ahli" dari BPKP ditolak kompetensinya, karena baru mempelajari ihwal tata niaga cengkeh seminggu sebelum sidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beddu Amang didakwa menyalahgunakan kewenangannya dalam penunjukan PT Goro Bathara Sakti untuk melaksanakan tukar guling gudang Bulog di Kelapagading, Jakarta. Toko Goro selesai dibangun, tapi Goro tak mampu mewujudkan janji menyediakan tanah pengganti. Lalu Goro bikin goro-goro: meminjam Rp 20 miliar dari bank. Jaminannya: deposito Bulog sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui makelar Hokiarto, tanah 150 hektare dibeli Rp 16,25 miliar. Rupanya, sisa Rp 3,75 miliar dibagi-bagi di antara para pejabat Bulog. Kasus yang diindikasikan merugikan Bulog Rp 95 miliar ini dihentikan, lalu dibuka lagi dan memvonis Ricardo Gelael dan Tommy Soeharto masing-masing 18 bulan penjara. Persidangan Beddu Amang sendiri dinyatakan ditutup, gara-gara kejaksaan tak melampirkan surat izin dari Presiden atas penyidangan Beddu Amang yang anggota MPR itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua itu hanyalah kasus mutakhir. Masih banyak lakon lainnya, termasuk soal kontrak karya Freeport yang berbelok menjadi kasus pencemaran nama baik Ginandjar Kartasasmita. Juga penghentian persidangan terhadap mantan presiden Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gunung Es&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua kasus di atas hanyalah puncak gunung es yang kebetulan agak mencolok dan terjadi di puncak pusat kekuasaan, sehingga terekspos oleh pers. Kita belum bicara tentang kasus di tingkat lebih rendah, tak masuk ke pengadilan, tapi jelas "bocor" seperti diungkapkan oleh BPK dan BPKP sejak dulu, termasuk di daerah tingkat satu dan dua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sempurnalah imperium kleptokrasi Indonesia. Mayoritas rakyatnya terus berkhidmat, menghormat-hormat, dan selalu damba "menghadap" para kleptokrat yang menyamar sebagai administrator negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tak sadar bahwa sambil bersalaman dengan tangan kanan, tangan kiri sang birokrat-kleptokrat merogoh saku celana masyarakat. Lalu, cepat dan pasti, kantong masyarakat terkuras: segala jenis pajak dan aneka biaya terus naik (pendidikan, kesehatan, rekening listrik, telepon, PAM, BBM, izin ini dan itu), sementara mutu pelayanan publik terus menurun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau Anda baca di media massa tentang terjadinya korupsi, Saudara-saudara, itu bukan berlangsung "jauh di seberang dan di atas sana". Semua pencurian itu terjadi di rumah tangga dan kantor Anda. Sebab, Andalah sebagai warga negara yang langsung menomboki "uang negara" yang dicuri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>Part Of Samurai's "Yakuza"</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/07/part-of-samurais-yakuza.html</link><category>Info</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Mon, 21 Jul 2008 19:23:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-6673598364576910845</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp3.blogger.com/_6EAYN4fa6Is/SIRzTiuzpUI/AAAAAAAAAKI/MZ658FrePtQ/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp3.blogger.com/_6EAYN4fa6Is/SIRzTiuzpUI/AAAAAAAAAKI/MZ658FrePtQ/s200/images.jpg"border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5225428247234454850" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Sejarah panjang Yakuza dimulai kira-kira pada tahun 1612, saat Shogun Tokugawa berkuasa dan menyingkirkan shogun sebelumnya. Pergantian ini mengakibatkan kira-kira 500.000 orang samurai yang sebelumnya disebut hatomo-yakko (pelayan shogun) menjadi kehilangan tuan, atau disebut sebagai kaum ronin.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Seperti kata pepatah : orang yang hanya punya martil cenderung melihat segala sesuatu bisa beres dengan dimartil, demikian juga dengan kaum ronin ini. Banyak dari mereka menjadi penjahat dan centeng. Mereka disebut sebagai kabuki-mono atau samurai nyentrik urakan yang ke mana-mana membawa pedang. Mereka berbicara satu sama lain dalam bahasa slang dan kode rahasia. Terdapat kesetiaan tingi di antara sesama ronin sehingga kelompok ini sulit dibasmi.&lt;br /&gt;Untuk melindungi kota dari para kabuki-mono, banyak kota-kota kecil di Jepang membentuk machi-yokko (satuan tugas (satgas) desa). Satgas ini terdiri dari para pedagang, pegawai, dan orang biasa yang mau menyumbangkan tenaganya untuk menghadapi kaum kabuki-mono. Walaupun mereka kurang terlatih dan jumlahnya sedikit, tetapi ternyata para anggota machi-yokko ini sanggup menjaga daerah mereka dari serangan para kabuki mono. Di kalangan rakyat Jepang abad ke 17, kaum machi-yokko ini dianggap seperti pahlawan.&lt;br /&gt;Masalah jadi rumit, karena setelah berhasil menggulung para ronin, para anggota machi-yokko ini malah meninggalkan profesi awal mereka dan memilih jadi preman. Hal ini diperparah lagi dengan turut campurnya Shogun dalam memelihara para machi-yokko ini. Ada dua kelas profesi para machi-yokko, yaitu kaum Bakuto (penjudi) dan Tekiya (pedagang). Namanya saja kaum pedagang tetapi pada kenyataannya, kaum Tekiya ini suka menipu dan memeras sesama pedagang. Walau begitu, kaum ini punya sistem kekerabatan yang kuat. Ada hubungan kuat antara Oyabun (Bos (bapak)) dan Kobun (bawahan (anak)), serta Senpai-Kohai (Senior-Junior) yang kemudian menjadi kental di organisasi Yakuza.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjudi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum Bakuto (penjudi), punya sejarah yang unik. Awalnya mereka disewa oleh Shogun untuk berjudi melawan para pegawai konstruksi dan irigasi. Tindakan ini dilakukan agar gaji para pegawai konstruksi dan irigasi habis di meja judi dan tenaga mereka bisa disewa dengan harga murah.&lt;br /&gt;Jenis judi yang biasa dilakukan adalah menggunakan kartu Hanafuda dengan sistem permainan mirip Black Jack. Tiga kartu dibagikan dan bila angka kartu dijumlahkan, maka angka terakhir menunjukkan siapa pemenang, diantara sekian banyak kartu sial kartu berjumlah 20 adalah yang paling sering disumpahi orang, karena berakhiran nol. Salah satu konfigurasi kartu ini adalah kartu dengan nilai (8-9-3) yang dalam bahasa Jepang menjadi Ya-Ku-Za yang kemudian menjadi nama asal Yakuza.&lt;br /&gt;Dari kaum Bakuto ini juga muncul tradisi menandai diri dengan [[tato] disekujur badan (disebut irezumi) dan yubitsume (potong jari) sebagai bentuk penyesalan ataupun sebagai hukuman. Awalnya hukuman ini bersifat simbolik, karena ruas atas jari kelingking yang dipotong membuat si empunya tangan menjadi lebih sulit memegang pedang dengan mantap. Hal ini menjadi simbol ketaatan terhadap pimpinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yakuza Modern&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu pun berlalu, kaum Bakuto dan Tekiya menjadi satu identitas sebagai Yakuza. Kaum yang asalnya bertugas melindungi masyarakat – menjadi ditakuti masyarakat. Para pimpinan Jepang memanfaatkan hal ini untuk mengendalikan masyarakat dan menggerakkan nasionalisme. Yakuza ikut direkrut oleh pemerintah Jepang dalam aksi pendudukan di Manchuria dan China oleh Jepang tahun 1930-an. Para Yakuza dikirim ke daerah tersebut untuk merebut tanah, dan memperoleh hak monopoli sebagai imbalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peruntungan kaum Yakuza berubah setelah Jepang menyerang Pearl Harbor. Militer mengambil alih kendali dari tangan Yakuza. Para anggota Yakuza akhirnya harus memilih apakah bergabung dalam birokrasi pemerintah, jadi tentara atau masuk penjara. Dapat dikatakan pamor Yakuza menjadi tenggelam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Jepang menyerah, para anggota Yakuza kembali ke masyarakat. Muncul satu orang yang berhasil mempersatukan seluruh organisasi Yakuza. Orang itu adalah Yoshio Kodame, seorang eks militer dengan pangkat terakhir Admiral Muda (yang dicapainya di usia 34 tahun). Yoshio Kodame berhasil mempersatukan dua fraksi besar Yakuza, yaitu Yamaguchi-gumi yang dipimpin Kazuo Taoka, dan Tosei-kai yang dipimpin Hisayuki Machii. Yakuza pun bertambah besar keanggotaannya terutama di periode 1958-1963 saat organisasi Yakuza diperkirakan memiliki anggota 184.000 orang atau lebih banyak daripada anggota tentara angkatan darat Jepang saat itu. Yoshio Kodame dinobatkan sebagai godfather-nya Yakuza.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekstasi, Pachinko dan Perdagangan Senjata&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa kini, keanggotaan Yakuza diperkirakan telah menurun tajam, tetapi bukan berarti tidak berbahaya. Tulang punggung bisnis ilegal mereka adalah pachinko, perdagangan ampethamine (termasuk ice dan ekstasi), prostitusi, pornografi, pemerasan, hingga penyelundupan senjata.&lt;br /&gt;Di era 1980-an, Yakuza mengembangkan sayap mereka hingga ke Amerika Serikat, dan ikut masuk dalam bisnis legal untuk mencuci uang mereka. Dalam operasinya, Yakuza membeli aset di Amerika dan salah satu yang pernah mencuat ke permukaan adalah keterlibatan Prescott Bush, saudara dari presiden George H.W. Bush dan paman dari Presiden George W. Bush, dalam transaksi penjualan perusahaan Aset Management International Financing &amp; Settlements di awal 1990an.&lt;br /&gt;Berdasarkan perkiraan kasar dari sumber majalah Far Eastern Economic Review edisi 17 Januari 2002, Yakuza diperkirakan telah menanamkan uang hingga 50 milyar dolar dalam investasi saham dan perusahaan di Amerika Serikat. Bandingkan dengan cadangan devisa Indonesia yang 36 milyar dolar.&lt;br /&gt;Di dalam negeri, Yakuza juga ditengarai turut berperan dalam anjloknya ekonomi Jepang selama 10 tahun terakhir. Sebagai akibat amblasnya bisnis properti dan macetnya kredit bank di Jepang pasca 1990, banyak debitor yang menyewa anggota Yakuza agar agunan mereka tidak disita oleh bank. Selain itu, banyak perusahaan yang memperoleh pinjaman bank pada dasarnya adalah sebuah kigyo shatei, perusahaan boneka miliki Yakuza. Perusahaan milik Yakuza ini diperkirakan memperoleh kredit antara 300-400 milyar dolar, dan sebagian dari jumlah itu dialirkan ke induk organisasi Yakuza. Menghadapi hal seperti ini, bank Jepang jelas tidak bisa berkutik.&lt;br /&gt;Di sisi lain, anggota Yakuza juga kerap membeli aset properti dengan harga miring dari perusahaan yang butuh uang tunai untuk dijual kembali dengan harga tinggi apapun itu mulai dari apartemen, perkantoran hingga rumah sakit. Bila sebuah bangunan telah dibeli oleh Yakuza, tidak ada yang berani jadi tetangga mereka dan alhasil harga properti langsung jatuh, dan segera naik segera setelah Yakuza menjualnya.&lt;br /&gt;Selain beroperasi secara di level bawah, Yakuza juga menggurita di kalangan politisi Jepang. Beberapa praktik suap telah terbongkar termasuk dalam program tender proyek umum senilai trilyunan yen. Program rekapitalisasi perbankan Jepang yang berlarut-larut tidak kunjung selesai diperparah oleh keterlibatan Yakuza yang sangat berkepentingan dalam bisnis properti dan kredit perbankan. Saat ini perbankan Jepang masih menanggung beban kredit macet sebesar kira-kira 1,2 Triliun dolar dan membuat ekonomi tidak bertumbuh selama 10 tahun terakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://bp3.blogger.com/_6EAYN4fa6Is/SIRzTiuzpUI/AAAAAAAAAKI/MZ658FrePtQ/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>"  IBADAH  "  Tidak Hanya Sekedar ....(2)</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/ibadah-tidak-hanya-sekedar-2.html</link><category>Catatan Mantan Koper Boy</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 05:44:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-3127733895656560188</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Bukan lagi sesuatu yang mengherankan jika melihat seorang yang mengaku Muslim tapi perilakunya jauh dari nilai-nilai Islam. Mengaku diri Muslim tapi shalatnya masih belang-belong alias dilalaikan. Mengaku diri Muslim tapi masih suka mencuri, berjudi, berzina, dan segala macam perbuatan maksiat lainnya. Kadang ada yang shalatnya rajin tapi masih suka makan riba dan tidak mau menunaikan zakatnya, padahal salah satu fungsi sosial dari shalat adalah mencegah perbuatan keji dan munkar.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya menjadi sesuatu yang mengherankan jika seseorang yang beragama Islam tapi kehidupannya jauh dari nilai-nilai Islam. Namun, karena terlalu seringnya kita menyaksikan realitas yang demikian di zaman sekarang ini, akhirnya menjadi sesuatu yang lumrah jika melihat komunitas 'Muslim' yang kehidupannya dipenuhi nilai-nilai Jahili. Menjadi sesuatu yang lumrah jika seorang wanita yang menyatakan dirinya Islam tapi tanpa malu-malu memamerkan aurat tubuhnya di depan umum. Dan sungguh agak sulit di zaman ini untuk menemukan pribadi-pribadi yang keseharian hidupnya dipenuhi nilai-nilai kebenaran al-Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Islam adalah ad-Dien (sistem kehidupan) yang diturunkan Allah kepada ummat manusia melalui Rasul-Nya agar manusia selamat dan bahagia di dunia dan akhirat. Sebagai sistem nilai dalam kehidupan, Islam harus dilaksanakan secara kaffah (menyeluruh) sebagaimana firman Allah dalam al-Qur'an:&lt;br /&gt;"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (Qs.al-Baqarah:208)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak dibenarkan melaksanakan Islam secara parsial. Sebagian dilaksanakan sebagian ditinggalkan. Ritualnya berdasarkan Islam tapi mu'amalahnya menggunakan sistem non-Islam. Sembahyangnya sembahyang Islam tapi ekonominya ekonomi kapitalis (ribawi). Di masjid menjadi seorang Muslim, di panggung politik menjadi seorang sosialis. Semua itu tidak dibenarkan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah seseorang menyatakan dirinya sebagai Muslim dengan mengakui dan mengikrarkan dua kalimat syahadat "asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah" maka, wajib baginya untuk mewujudkan nilai yang terkandung dalam dua kalimat syahadat tersebut dalam seluruh sektor kehidupannya, ini konsekuensi logis dari sebuah ikrar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang Muslim adalah orang yang berserah diri kepada Allah swt. Kepasrahan dan ketundukannya kepada Allah merupakan perwujudan dari keimanannya kepada Allah dan keyakinannya akan kebenaran kalimat tauhid laa ilaaha illallah, bahwa tiada yang disembah selain Allah, tiada yang ditakuti selain Allah, tiada yang diagungkan selain Allah, tiada yang dituju dalam hidupnya selain Allah.&lt;br /&gt;"Katakanlah: 'Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)'." (Qs.al-An'am:162-163)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mu'min sejati adalah mereka yang totalitas dan beriman dan berislam, yaitu yang tunduk pada hukum Allah, yang menjadikan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai referensi perjalanan hidupnya dan siap mengorbankan harta dan jiwanya demi tegaknya dienul Islam. Mereka menyadari bahwa dirinya bukan milik siapa-siapa melainkan milik Allah Rabbul 'aalamiin.&lt;br /&gt;"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mumin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (Qs.at-Taubah:111)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang Mu'min adalah orang yang telah melakukan transaksi jual beli dengan Allah, dengan syahadat sebagai ijab kabulnya. Seorang Mu'min menjual harta dan dirinya dan Allah membelinya dengan syurga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang telah menyadari hakikat dirinya akan siap mengorbankan apa saja dari dirinya untuk jihad fii sabilillah termasuk sesuatu yang paling mahal bagi dirinya, yakni nyawa. Figur yang patut diteladani semangat pengorbanannya adalah Ibrahim as. dan Ismail as. Nabi Ibrahim dengan ikhlas mengorbankan anak kesayangannya untuk menjalankan titah Allah lalu Ismail dengan ikhlas mau memberikan raga dan jiwanya untuk sebuah perintah Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu besarnya makna pengorbanan yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim as., Ali Syariati dalam bukunya "Haji" menuliskan:&lt;br /&gt;Dahulu Ibrahim membawa puteranya Ismail untuk dikorbankan di tempat ini. Dan engkau, siapakah atau apakah Ismailmu? Kedudukanmu? Harga dirimu? Profesimu? Uang? Rumah? Kebun-kebun? Mobil? Cinta? Keluarga? Pengetahuan? Kelas sosial? Seni? Pakaian? Nama? Hidupmu? Keremajaanmu? Keelokan paras mukamu? Bagaimanakah aku dapat mengetahui apa dan siapa Ismailmu itu? Engkau sendirilah yang mengetahuinya.! Tetapi apa dan siapa pun Ismailmu itu bawalah ia dan korbankanlah ia di tempat ini. Aku tidak dapat mengatakan apa dan siapa Ismailmu itu, aku hanya dapat memberikan beberapa petunjuk agar engkau mengetahuinya. Ismailmu itu adalah: setiap sesuatu yang melemahkan imanmu, setiap sesuatu yang menghalangi 'perjalananmu', setiap sesuatu yang membuat engkau enggan menerima tanggung jawab, setiap sesuatu yang membuat engkau memikirkan kepentingan engkau sendiri, setiap sesuatu yang membuat engkau tidak dapat didengarkan perintah Allah dan menyatakan kebenaran... (Ahmad Juwaeni, 1997)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai Muslim kita dituntut untuk tunduk dan patuh kepada Allah secara total, dituntut untuk menjadikan Islam sebagai pola hidup kita dengan Kitabullah dan Sunnaturrasul sebagai undang-undang kehidupan kita. Sebagai Muslim kita harus mencintai Allah, Rasul dan jihad di atas segalanya (baca Qs.9:24). Wallahu'alam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>" IBADAH " Tidak hanya sekedar......</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/ibadah-tidak-hanya-sekedar.html</link><category>Catatan Mantan Koper Boy</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 05:41:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-4339110280912682497</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Risalah utama yang diberikan oleh Allah kepada para Rasul untuk disampaikan kepada umat manusia adalah tauhid kepada Allah dan ibadah kepada-Nya. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun kepada kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasannya tidak ada Tuhan melainkan Aku maka sembahlah Aku" (QS. Al-Anbiya: 25).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid yang diartikulasikan dalam ungkapan Tiada Tuhan selain Allah merupakan landasan akidah bagi ibadah kepada Allah sehingga ibadah dalam implementasinya tidak terkontaminasi dengan berbagai bentuk syirik dan hanya diperuntukkan bagi Allah SWT.&lt;br /&gt;Ibadah juga merupakan salah satu karakteristik orang yang bertaqwa lantaran ibadah inilah yang menjadi tujuan diciptakannya manusia:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah" (QS. Al-Dzariyat: 56).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat Alqur'an diatas sekalipun ungkapannya pendek ,akan tetapi mengandung sebuah hakekat yang amat besar penting. Karena kehidupan manusia di muka bumi ini tidak akan menjadi benar dan mapan tanpa memahami hakekat itu dengan benar, baik dalam kehidupan pribadi atau sosial, bahkan dalam kehidupan manusia secara keseluruhan. Hakekat tersebut adalah ibadah kepada Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perspektif Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ibadah diartikan sebagai segala sesuatu yang diridoi Allah swt dalam bentuk ucapan dan perbuatan lahir atau batin. Pengertian ini mencakup shalat, puasa, zakat, haji, menunaikan tugas, berbuat baik kepada orang tua,silaturrahmi, amar ma'ruh nahi munkar, berjuang mempertahankan agama, bersikap baik dengan tetangga, anak yatim, fakir miskin dan amalan-amalan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian diatas bisa difahami bahwa ibadah tidaklah sekadar mencakup salat, puasa dan semisalnya. Tetapi ibadah meliputi totalitas kehidupan manusia, baik sisi ekonomi, sosial, pokitik, budaya dn lainnya. Bahkan lebih dari itu, dalam pandangan Islam, amalan-amalan mubah, seperti makan, minum, tidur, rekreasi dan sebagainya bisa berubah menjadi amal ibadah manakala amalan tersebut dilakukan guna mencari keridoan Allah swt dan tidak dicampurbaurkan dengan kemungkaran. Dengan memasukan segala aspek kehidupan manusia kedalam ibadah, maka seorang muslim bias mempersembahkan segenap hidupnya untuk beribadah kepada Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Katakanlah sesungguhnya salatku, ibadahmu, hidupku dan matiku semata untuk Allah Dzat Penguasa alam semesta" (QS. Al-An'am: 162).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sinilah, maka predikat ahli ibadah bisa dan harus diraih oleh setiap muslim dari segala profesi dan lapisan dalam masyarakat, oleh rakyat atau pejabat,ilmuan atau ustadz, tua atau muda, pria atau wanitadan si kaya atau si papa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak Salah Faham&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah faham terhadap konsep ibadah yang komprehensif tersebut, misalnya dengan mengartikan ibadah hanya pada ibadah ritual semata seperti salat dan puasa mengakibatkan kerugian terhadap diri manusia karena ia tidak bisa menjadikan segenap hidupnya untuk beribadah kepada Allah swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, dengan mengartikan ibadah pada ibadah ritual semata, berdampak pada pemisahan kehidupan ekonomi, politik, sosial, budaya dan sisi-sisi lain seorang muslim, jauh dari tuntunan agama. Seakan sisi-sisi tersebut tidak memerlukan tuntunan agama, padahal Islam mengatur segala sisi kehidupan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makanya, tidaklah heran manakala kita menyaksikan banyak kasus yang menyedihkan, dimana banyak orang rajin melakukan salat, puasa, haji bahkan lebih dari satu kali serta tekun melakukan salat-salat sunah, akan tetapi manakala ditengok kehidupan sosial, politik dan ekonominya, ia jauh dari tuntunan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam berinteraksi dengan tetangga dan kerabat kerja, ia bersikap kasar. Dengan sesama muslim, ia tidak mengikuti jejak para sahabat yang keras terhadap orang kafir dan sayang terhadap sesamanya, tetapi sebaliknya keras terhadap sesama muslim apalagi yang tidak sefaham, tetapi bersikap sayang dan hormat terhadap orang-orang kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mencari rizki, ia seringkali menghalalkan segala cara, ia tak peduli dengan makanan yang dikonsumsinya, apakah diperoleh dengan cara halal atau haram, yang penting baginya adalah empat sehat lima sempurnya. Unsur halal tidak pernah menjadi pertimbangannya. Dalam kehidupan politik, ia tidak memiliki kemauan untuk mengadopsi kepentingan Islam dan kaum muslimin yang merupakan kewajiban setiap muslim dan bahkan menjadikan non muslim sebagai pemimpinnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak lain dari salah faham terhadap konsep ibadah adalah ketidak pedulian terhadap lingkungan. Seorang muslim yang melihat ibadah hanya terfokus pada ibadah ritual semata seringkali tidak memperhatikan dan tidak melihat bahwa umat Islam sekarang ini tengah dalam gempuran budaya, informasi dan ghazwul fikri atau serangan pemikiran dari berbagai penjuru dunia yang berseberangan dengan tuntunan Islam, baik itu lewat media elektronik atau media cetak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi seperti ini mengakibatkan banyak diantara kita, anak-anak, kawula muda dan bahkan orang tua yang tidak mengenal tuntunan agamanya dengar benar dan memadai. Banyak diantara kita yang lebih dekat dengan majalah hiburan dari pada Alqur'an, banyak yang lebih mengenal bintang sinetron yang berperilaku bebas dari pada sirah atau sejarah Rasulullah saw dan para sahabatnya sebagai pembawa risalah Islam. Maka tidaklah heran banyak diantara generasi muda dan tua terpuruk kedalam kubangan dekadensi moral dalam berbagai bentuknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjudian, narkoba dan prostitusi merajalela dimana-mana, seakan sudah menjadi gaya hidup yang harus diterima secara wajar. Sementara seks bebas dan aborsi dilakukan dengan enteng dan gampang. Ribuan bayi yang diaborsi selama setahun terahir ini benar-benar membuat bulu roma kita merinding.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, tak sedikit diantara umat Islam yang melatih putra-putrinya masuk ke dalam perangkap budaya negatif dengan membiarkan anak-anak mereka berpakaian ketat dan terbuka atau mendorong anaknya jadi anak gaul dalam pengertiannya yang negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan terkadang ada orang tua yang tidak senang kepada anaknya yang mengaplikasikan ajaran Islam secara baik dan benar. Prilaku yang demikian merupakan salah satu sebab yang menjadikan umat Islam dalam posisi lemah dan tidak berbobot dalam panggung masyarakat dunia. Sejarah membuktikan, bahwa umat Islam akan jaya dan maju manakala mereka menjalankan tuntunan agamanya dengan benar dan komprehnsif. Sebaliknya, umat Islam akan mundur dan hancur apabila mereka jauh dari ajaran agamanya. Namun demikian banyak umat Islam yang bersikap masa bodoh dengan segala kelemahan dan keterpurukan yang menimpa umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merekapun seringkali bersikap masa bodoh terhadap kemungkaran yang merajalela lewat berbagai sarana yang main hari makin canggih. Mereka cukup puas dengan salat dan puasa. Seakan ibadah hanya boleh hidup dalam mesjid saja. Sedangkan di luar mesjid, dipasar, di kantor,di media massa, ibaadah tidak memiliki tempat baginya, bahkan terkadang mereka menjadi pendukung kemungkaran. Apabila kondisi seperti ini menguasai keadaan, maka kita menunggu apa yang telah diprediksikan oleh Rasulullah saw dalam salah satu haditsnya seperti yang diriwayatkan oleh Zainab ra, isteri Rasulullah saw, bahwa pada suatu hari Rasulullah saw datang kepadanya dengan wajah sedih dan bertutur:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Celaka bagi orang Arab karena kejahatan yang dilakukannya. Nanti, pada suatu saat mereka pasti akan mengalami kehancuran."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu Zainab bertanya: Apakah semua akan dihancurkan, sedangkan diantara mereka ada yang tetap saleh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw menjawab: ya, apabila kefasikan dan kejahatan mereka sudah merata dan orang Islam sudah tidak lagi melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar'.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tengah arus globalisasi yang begitu dahsyat yang membawa nilai-nilai positif dan negatif, upaya pemeliharaan dan peningkatan komitmen seorang muslim terhadap ibadah kepada Allah swt sebagai tugas utamanya bukanlah hal yang mudah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia memerlukan kesabaran yang prima dan lingkungan yang kondusif yang mendukungnya, sehingga ia bisa tetap eksis dan hidup dengan keimanannya yang aktif dan dinamis yang buah positifnya memancar dalam kehidupan keseharian, dan ia tetap berpegang teguh bahkan bangga dalam mengikuti ajaran dan sunnah Rasulullah saw sehingga ia berhak memperoleh predikat orang yang berbahagia dalam pandangan Rasulullah saw sebagaimana disabdakan oleh beliau:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Berbahagialah orang yang melihatku dan beriman kepadaku dan berbahagialah, berbahagialah dan berbahagialah orang yang tidak melihatku tetapi beriman kepadaku."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>MASS MEDIA (Media Massa) "The Ultimate Weapon"</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/mass-media-media-massa-ultimate-weapon.html</link><category>Info</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 05:26:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-3472608148177202820</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGatNrRcTnI/AAAAAAAAAJw/l90XUvKag74/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGatNrRcTnI/AAAAAAAAAJw/l90XUvKag74/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217047668821085810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Van Doorn &amp; Lammers menyatakan komunikasi adalah merupakan sebagai sebuah tindakan, ia menganalisis komunikasi dari dua sisi yaitu sisi individu dan sisi sosial. Dari sisi individu ia membagi komunikasi menjadi yang bertipe obyektif (dari luar) yang melahirkan kegiatan dan cara tindak dan subyektif (dari dalam) yang melahirkan proses-proses psikis dan sikap. Sedangkan dari sisi sosial ia membagi komunikasi obyektif yang melahirkan interaksi dan relasi sosial, serta subyektif yang melahirkan komunikasi dan hubungan sosial.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Koncaid &amp; Schramn menyatakan komunikasi sebagai sebuah proses, artinya komunikasi merupakan proses berbagi/menggunakan sebuah informasi secara bersama dan pertalian antara para peserta dalam proses informasi tersebut dinamakan komunikasi. Ciri adanya proses komunikasi menurutnya adalah : Harus ada 2 pihak atau lebih, dan ada proses berbagi informasi, sehingga harus selektif dalam memilih alat komunikasi dan memilih pola yang sesuai untuk menggambarkan pikiran. Lebih jauh ia menyatakan bahwa langkah-langkah dalam sebuah proses komunikasi adalah menciptakan informasi, menyampaikan informasi tersebut, memperdalam perhatian, menafsirkannya, memahaminya lalu melaksanakan, serta timbulnya pengertian bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Berlo menyatakan komunikasi sebagai cara mempengaruhi orang lain. Komunikasi bermaksud mempengaruhi org lain, dimana unsur komunikasi menurutnya adalah adanya Source (sumber), Message (pesan), Channel (saluran), Receiver (penerima), dan Effect (akibat). Lebih jauh ia memberikan ilustrasi bahwa seorang dokter yg mendiagnosa pasien, maka ia bertindak sbg sebuah source, pasien sbg receiver, message-nya adalah masalah kesehatan, channel-nya adalah udara (karena merupakan pola komunikasi primer), dan effect-nya adalah perubahan sikap dari sang pasien tsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tipe Komunikasi dan Jaringan Komunikasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ilmu komunikasi, tipe komunikasi menurut Edward Sapir dibagi menjadi tipe komunikasi primer dan sekunder. Tipe komunikasi primer bersifat langsung, face to face baik dengan menggunakan bahasa, gerakan yg diartikan secara khusus ataupun aba2. Tipe komunikasi ini bisa berbentuk pertemuan (inter-personal), kelompok (kuliah) maupun massa (tabligh akbar). Betapapun besarnya, pengaruh komunikasi jenis ini tidak dapat melalui sebuah wilayah geografis yg sangat sempit dan terbatas. Sementara tipe komunikasi sekunder adalah komunikasi yg menggunakan alat, media seperti menggunakan surat (inter personal), menonton pagelaran nasyid (kelompok), maupun media koran atau TV (massa), yg berfungsi untuk melipatgandakan penerima, sehingga dpt mengatasi hambatan geografis dan waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaringan komunikasi terdiri dari jaringan komunikasi tradisional (Lama), dan jaringan komunikasi modern (Baru) Pola komunikasi lama/tradisional, cirinya adalah berlangsung secara tatap-muka sehingga terjelma hubungan interpersonal yg mendlm, hubungan dg status yg berbeda (patron-client), serta pemberi pesan dinilai oleh penerima berdasarkan identitasnya (siapa bicara, bukan apa isinya). Sementara jaringan komunikasi modern, cirinya adalah adanya inovator (penggagas, pencipta media), dan melalui media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Media Komunikasi Modern (TV) sebagai Alat untuk Menghancurkan Sebuah Generasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pakar komunikasi Rogers &amp; Shoemaker menyatakan bahwa komunikasi adalah proses pesan yg disampaikan dari sumber kepada penerima. Komunikasi yg menyebar melalui media massa akan memiliki dampak vertikal (mengalami taraf internalisasi/penghayatan) apalagi jk para tokoh (opinion-leaders) ikut menebarkannya. Sementara pakar komunikasi lain, Lazarfield menyatakan bahwa jalannya pesan melalui media massa akan sangat mempengaruhi masyarakat penerimanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran merusak dari media komunikasi modern, khususnya TV terhadap sebuah generasi menurut penulis dapat dilihat dari dua aspek sbb :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ã˜ Aspek kehadirannya : Terjadinya perubahan penjadwalan kegiatan sehari2 dalam keluarga muslim dan muslimah. Sebagai contoh adalah, waktu selepas maghrib yang biasanya digunakan anak2 muslim/ah untuk mengaji dan belajar agama berubah dengan menonton acara2 yang kebanyakan tidak bermanfaat atau bahkan merusak. Sementara bagi para remaja dan orangtua, selepas bekerja atau sekolah dibandingkan datang ke pengajian dan majlis2 taâ€™lim atau membaca buku, kebanyakan lebih senang menghabiskan waktunya dengan menonton TV. Sebenarnya TV dapat menjadi sarana dakwah yang luarbiasa, sesuai dengan teori komunikasi yang menyatakan bahwa media audio-visual memiliki pengaruh yang tertinggi dalam membentuk kepribadian seseorang maupun masyarakat, asal dikemas dan dirancang agar sesuai dengan nilai2 yg Islami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ã˜ Aspek Isinya : Berbicara mengenai isi yang ditampilkan oleh media massa diantaranya adalah mengenai penokohan/orang2 yang diidolakan. Media massa yang ada tidak berusaha untuk ikut mendidik bangsa dan masyarakat dengan menokohkan para ulama ataupun ilmuwan serta orang2 yang dapat mendorong bagi terbangunnya bangsa agar dapat mencapai kemajuan (baik IMTAK maupun IPTEK) sebagaimana yang digembar-gemborkan, sebaliknya justru tokoh yang terus-menerus diekspos dan ditampilkan adalah para selebriti yang menjalankan gaya hidup borjuis, menghambur2kan uang (tabdzir) jauh dari memiliki IPTEK apalagi dari nilai2 agama. Hal ini jelas demikian besar dampaknya kepada generasi muda dalam memilih dan menentukan gaya hidup serta cita2nya dan tentunya pada kualitas bangsa dan negara. Produk lain dari GF yang menonjol dalam media TV misalnya, adalah porsi film2 yang Islami yang hampir2 boleh dikatakan tidak ada, 90% film yang diputar adalah bergaya hidup Barat, sisanya adalah film nasional (yang juga meniru Barat), lalu diikuti film2 Mandarin dan film2 India. Hal ini bukan karena tidak adanya film2 yg islami atau kurangnya minat pemirsa thd film2 islami, karena penayangan film â€œthe messageâ€Â&#157; misalnya menimbulkan animo yg luar-biasa dikalangan masyarakat atau film seperti â€œChildren of Heavenâ€Â&#157; mampu mendapatkan award untuk film anak budaya terbaik dunia. Tetapi masalahnya memang lebih karena tidak adanya political-will dikalangan pengelola stasiun TV yg ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, perlu diketahui bahwa penjajahan melalui media komunikasi adalah jauh lebih jahat dan berbahaya dari penjajahan fisik. Dari sisi biaya, peperangan fisik membutuhkan biaya yg sangat mahal, sementara peperangan media hanya membutuhkan biaya yg murah dan bahkan dapat dikembalikan (melalui iklan). Dari sisi persenjataan yg digunakan, peperangan fisik menggunakan berbagai senjata canggih yg mahal dan berat, sedangkan peperangan media cukup menggunakan film2, diskusi topik dan iklan. Dari sisi jangkauan, peperangan fisik hanya dibatasi di front2 pertempuran saja, sementara penjajahan media bisa sampai ke setiap rumah&lt;br /&gt;jauh di pelosok2 dan di pedalaman. Terakhir dari sisi obyek, dlm peperangan fisik obyek merasakan dan mengadakan perlawanan, sementara melalui peperangan media obyek sama sekali tidak merasa dan bahkan menjadikan penjajahnya sebagai idola. Maka menghadapinya, hanya sebagian kecil orang yg dirahmati ALLAH SWT sajalah yg mampu bersikap mawas, lalu berdisiplin melakukan filterisasi serta terus berjuang membebaskan masyarakat dari makar yg luar-biasa hebatnya ini, Maha Benar ALLAH SWT yg telah berfirman : â€œDAN SUNGGUH MEREKA ITU TELAH MEMBUAT MAKAR YG AMAT BESAR, DAN DISISI ALLAH-LAH (BALASAN) MAKAR MEREKA ITU. DAN SESUNGGUHNYA MAKAR MEREKA ITU HAMPIR-HAMPIR DAPAT MELENYAPKAN GUNUNG-GUNUNGPUN (KARENA BESARNYA).â€Â&#157; (Ibrahim, 14:46). Maka ambillah pelajaran wahai orang2 yg berakal… &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGatNrRcTnI/AAAAAAAAAJw/l90XUvKag74/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>PHILOSOPHY</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/philosophy.html</link><category>Istilah</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 05:20:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-5238590155316475908</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab فلسة, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = "kebijaksanaan"). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut "filsuf".&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Definisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah problem falsafi pula. Tetapi, paling tidak bisa dikatakan bahwa "filsafat" adalah studi yang mempelajari seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis.[1] ini didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan problem secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu, serta akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektik. Dialektik ini secara singkat bisa dikatakan merupakan sebuah bentuk dialog. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal itu membuat filasafat menjadi sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu berciri eksak di samping nuansa khas filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, dan couriousity 'ketertarikan'.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tradisi filsafat Barat, dikenal adanya pembidangan dalam filsafat yang menyangkut tema tertentu. Tema-tema itu adalah: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema pertama adalah ontologi. Ontologi membahas tentang masalah “keberadaan” sesuatu yang dapat dilihat dan dibedakan secara empiris (kasat mata), misalnya tentang keberadaan alam semesta, makhluk hidup, atau tata surya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema kedua adalah epistemologi. Epistemologi adalah tema yang mengkaji tentang pengetahuan (episteme secara harafiah berarti “pengetahuan”). Epistemologi membahas berbagai hal tentang pengetahuan seperti batas, sumber, serta kebenaran suatu pengetahuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema ketiga adalah aksiologi, yaitu tema yang membahas tentang masalah nilai atau norma sosial yang berlaku pada kehidupan manusia. Nilai sosial . Sementara itu, norma sosial adalah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Klasifikasi filsafat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam membangun tradisi filsafat banyak orang mengajukan pertanyaan yang sama , menanggapi, dan meneruskan karya-karya pendahulunya sesuai dengan latar belakang budaya, bahasa, bahkan agama tempat tradisi filsafat itu dibangun. Oleh karena itu, filsafat biasa diklasifikasikan menurut daerah geografis dan latar belakang budayanya. Dewasa ini filsafat biasa dibagi menjadi dua kategori besar menurut wilayah dan menurut latar belakang agama. Menurut wilayah bisa dibagi menjadi: “Filsafat Barat”, “Filsafat Timur”, dan “Filsafat Timur Tengah”. Sementara latar belakang agama dibagi menjadi: “Filsafat Islam”, “Filsafat Budha”, “Filsafat Hindu”, dan “Filsafat Kristen”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat Barat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘‘‘Filsafat Barat’’’ adalah ilmu yang biasa dipelajari secara akademis di universitas-universitas di Eropa dan daerah-daerah jajahan mereka. Filsafat ini berkembang dari tradisi falsafi orang Yunani kuno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh utama filsafat Barat antara lain Plato, Thomas Aquinas, Réne Descartes, Immanuel Kant, Georg Hegel, Arthur Schopenhauer, Karl Heinrich Marx, Friedrich Nietzsche, dan Jean-Paul Sartre.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat Timur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘‘‘Filsafat Timur’’’ adalah tradisi falsafi yang terutama berkembang di Asia, khususnya di India, Tiongkok dan daerah-daerah lain yang pernah dipengaruhi budayanya. Sebuah ciri khas Filsafat Timur ialah dekatnya hubungan filsafat dengan agama. Meskipun hal ini kurang lebih juga bisa dikatakan untuk Filsafat Barat, terutama di Abad Pertengahan, tetapi di Dunia Barat filsafat ’an sich’ masih lebih menonjol daripada agama. Nama-nama beberapa filsuf Timur, antara lain Siddharta Gautama/Buddha, Bodhidharma, Lao Tse, Kong Hu Cu, Zhuang Zi dan juga Mao Zedong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat Timur Tengah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘‘‘Filsafat Timur Tengah’’’ ini sebenarnya mengambil tempat yang istimewa. Sebab dilihat dari sejarah, para filsuf dari tradisi ini sebenarnya bisa dikatakan juga merupakan ahli waris tradisi Filsafat Barat. Sebab para filsuf Timur Tengah yang pertama-tama adalah orang-orang Arab atau orang-orang Islam (dan juga beberapa orang Yahudi!), yang menaklukkan daerah-daerah di sekitar Laut Tengah dan menjumpai kebudayaan Yunani dengan tradisi falsafi mereka. Lalu mereka menterjemahkan dan memberikan komentar terhadap karya-karya Yunani. Bahkan ketika Eropa setalah runtuhnya Kekaisaran Romawi masuk ke Abad Pertengahan dan melupakan karya-karya klasik Yunani, para filsuf Timur Tengah ini mempelajari karya-karya yang sama dan bahkan terjemahan mereka dipelajari lagi oleh orang-orang Eropa. Nama-nama beberapa filsuf Timur Tengah: Avicenna(Ibnu Sina), Ibnu Tufail, Kahlil Gibran (aliran romantisme; kalau boleh disebut bergitu)dan Averroes.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘‘‘Filsafat Islam’’’ bukanlah filsafat Timur Tengah. Bila memang disebut ada beberapa nama Yahudi dan Nasrani dalam filsafat Timur Tengah, dalam filsafat Islam tentu seluruhnya adalah muslim. Ada sejumlah perbedaan besar antara filsafat Islam dengan filsafat lain. Pertama, meski semula filsuf-filsuf muslim klasik menggali kembali karya filsafat Yunani terutama Aristoteles dan Plotinus, namun kemudian menyesuaikannya dengan ajaran Islam. Kedua, Islam adalah agama tauhid. Maka, bila dalam filsafat lain masih 'mencari Tuhan', dalam filsafat Islam justru Tuhan 'sudah ditemukan.'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat Kristen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘‘‘Filsafat Kristen’’’ mulanya disusun oleh para bapa gereja untuk menghadapi tantangan zaman di abad pertengahan. Saat itu dunia barat yang Kristen tengah berada dalam zaman kegelapan (dark age). Masyarakat mulai mempertanyakan kembali kepercayaan agamanya. Tak heran, filsafat Kristen banyak berkutat pada masalah ontologis dan filsafat ketuhanan. Hampir semua filsuf Kristen adalah teologian atau ahli masalah agama. Sebagai contoh: Santo Thomas Aquinas, Santo Bonaventura, dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya Filsafat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat, terutama Filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke 7 S.M.. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir-pikir dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka dan tidak menggantungkan diri kepada agama lagi untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak yang bertanya-tanya mengapa filsafat muncul di Yunani dan tidak di daerah yang beradab lain kala itu seperti Babilonia, Yudea (Israel) atau Mesir. Jawabannya sederhana: di Yunani, tidak seperti di daerah lain-lainnya tidak ada kasta pendeta sehingga secara intelektual orang lebih bebas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Yunani pertama yang bisa diberi gelar filsuf ialah Thales dari Mileta, sekarang di pesisir barat Turki. Tetapi filsuf-filsuf Yunani yang terbesar tentu saja ialah: Sokrates, Plato dan Aristoteles. Sokrates adalah guru Plato sedangkan Aristoteles adalah murid Plato. Bahkan ada yang berpendapat bahwa sejarah filsafat tidak lain hanyalah “Komentar-komentar karya Plato belaka”. Hal ini menunjukkan pengaruh Plato yang sangat besar pada sejarah filsafat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Filsafat Barat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Filsafat Barat bisa dibagi menurut pembagian berikut: Filsafat Klasik, Abad Pertengahan, Modern dan Kontemporer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Klasik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pra Sokrates”: Thales - Anaximander - Anaximenes - Pythagoras - Xenophanes – Parmenides - Zeno - Herakleitos - Empedocles – Democritus - Anaxagoras&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Zaman Keemasan": Sokrates - Plato - Aristoteles&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abad Pertengahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Skolastik": Thomas Aquino&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modern&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Machiavelli - Giordano Bruno - Francis Bacon - Rene Descartes - Baruch de Spinoza- Blaise Pascal - Leibniz - Thomas Hobbes - John Locke - George Berkeley - David Hume - William Wollaston - Anthony Collins - John Toland - Pierre Bayle - Denis Diderot - Jean le Rond d'Alembert - De la Mettrie - Condillac - Helvetius - Holbach - Voltaire - Montesquieu - De Nemours - Quesnay - Turgot - Rousseau - Thomasius - Ch Wolff - Reimarus - Mendelssohn - Lessing - Georg Hegel - Immanuel Kant - Fichte - Schelling - Schopenhauer - De Maistre - De Bonald - Chateaubriand - De Lamennais - Destutt de Tracy - De Volney - Cabanis - De Biran - Fourier - Saint Simon - Proudhon - A. Comte - JS Mill - Spencer - Feuerbach - Karl Marx - Soren Kierkegaard - Friedrich Nietzsche - Edmund Husserl&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kontemporer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jean Baudrillard - Michel Foucault - Martin Heidegger - Karl Popper - Bertrand Russell - Jean-Paul Sartre – Albert Camus - Jurgen Habermas - Richard Rotry - Feyerabend- Jacques Derrida - Mahzab Frankfurt&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>" COGITO ERGO SUM "</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/cogito-ergo-sum.html</link><category>Tokoh</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 05:16:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-8986814729447471039</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGaqrPExgaI/AAAAAAAAAJo/xIMsDhqVobI/s1600-h/250px-Frans_Hals_-_Portret_van_Ren%C3%A9_Descartes.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGaqrPExgaI/AAAAAAAAAJo/xIMsDhqVobI/s200/250px-Frans_Hals_-_Portret_van_Ren%C3%A9_Descartes.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217044878112948642" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;René Descartes (La Haye, Perancis, 31 Maret 1596 – Stockholm, Swedia, 11 Februari 1650), juga dikenal sebagai Cartesius, merupakan seorang filsuf dan matematikawan Perancis. Karyanya yang terpenting ialah Discours de la méthode (1637) dan Meditationes de prima Philosophia (1641).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Descartes, kadang dipanggil "Penemu Filsafat Modern" dan "Bapak Matematika Modern", adalah salah satu pemikir paling penting dan berpengaruh dalam sejarah barat modern. Dia menginspirasi generasi filsuf kontemporer dan setelahnya, membawa mereka untuk membentuk apa yang sekarang kita kenal sebagai rasionalisme kontinental, sebuah posisi filosofikal pada Eropa abad ke-17 dan 18.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikirannya membuat sebuah revolusi falsafi di Eropa karena pendapatnya yang revolusioner bahwa semuanya tidak ada yang pasti, kecuali kenyataan bahwa seseorang bisa berpikir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bahasa Latin kalimat ini adalah: cogito ergo sum sedangkan dalam bahasa Perancis adalah: Je pense donc je suis. Keduanya artinya adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Aku berpikir maka aku ada". (Ing: I think, therefore I am)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski paling dikenal karena karya-karya filosofinya, dia juga telah terkenal sebagai pencipta sistem koordinat Kartesius, yang mempengaruhi perkembangan kalkulus modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Cogito ergo sum" adalah sebuah ungkapan yang diutarakan oleh Descartes, sang filsuf ternama dari Perancis. Artinya adalah: "aku berpikir maka aku ada". Maksudnya kalimat ini membuktikan bahwa satu-satunya hal yang pasti di dunia ini adalah keberadaan seseorang sendiri. Keberadaan ini bisa dibuktikan dengan fakta bahwa ia bisa berpikir sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dijelaskan, kalimat "cogito ergo sum" berarti sebagai berikut. Descartes ingin mencari kebenaran dengan pertama-tama meragukan semua hal. Ia meragukan keberadaan benda-benda di sekelilingnya. Ia bahkan meragukan keberadaan dirinya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Descartes berpikir bahwa dengan cara meragukan semua hal termasuk dirinya sendiri tersebut, dia telah membersihkan dirinya dari segala prasangka yang mungkin menuntunnya ke jalan yang salah. Ia takut bahwa mungkin saja berpikir sebenarnya tidak membawanya menuju kebenaran. Mungkin saja bahwa pikiran manusia pada hakikatnya tidak membawa manusia kepada kebenaran, namun sebaliknya membawanya kepada kesalahan. Artinya, ada semacam kekuatan tertentu yang lebih besar dari dirinya yang mengontrol pikirannya dan selalu mengarahkan pikirannya ke jalan yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai di sini, Descartes tiba-tiba sadar bahwa bagaimanapun pikiran mengarahkan dirinya kepada kesalahan, namun ia tetaplah berpikir. Inilah satu-satunya yang jelas. Inilah satu-satunya yang tidak mungkin salah. Maksudnya, tak mungkin kekuatan tadi membuat kalimat "ketika berpikir, sayalah yang berpikir" salah. Dengan demikian, Descartes sampai pada kesimpulan bahwa ketika ia berpikir, maka ia ada. Atau dalam bahasa Latin: COGITO ERGO SUM, aku berpikir maka aku ada.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGaqrPExgaI/AAAAAAAAAJo/xIMsDhqVobI/s72-c/250px-Frans_Hals_-_Portret_van_Ren%C3%A9_Descartes.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Nietzsche "Sang Pembunuh Tuhan"</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/nietzsche-sang-pembunuh-tuhan.html</link><category>Tokoh</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 05:09:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-1495109128072087466</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGapv0banJI/AAAAAAAAAJg/23nsNLd-xi0/s1600-h/200px-Nietzsche187a.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGapv0banJI/AAAAAAAAAJg/23nsNLd-xi0/s200/200px-Nietzsche187a.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217043857347878034" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Friedrich Wilhelm Nietzsche (Röcken dekat Lützen, 15 Oktober 1844 – Weimar, 25 Agustus 1900), adalah seorang filsuf Jerman dan seorang ahli ilmu filologi yang meneliti teks-teks kuno.&lt;br /&gt;Friedrich Nietzsche dilahirkan di kota Röcken, di wilayah Sachsen. Orang tuanya adalah pendeta Lutheran Carl Ludwig Nietzsche (1813-1849) dan istrinya Franziska, nama lajang Oehler (1826-1897). Ia diberi nama untuk menghormati kaisar Prusia Friedrich Wilhelm IV yang memiliki tanggal lahir yang sama. Adik perempuannya Elisabeth dilahirkan pada 1846. Setelah kematian ayahnya pada 1849 dan adik laki-lakinya Ludwig Joseph (1848-1850) keluarga ini pindah ke Naumburg dekat Saale.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Filosofi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsafat Nietzsche adalah filsafat cara memandang 'kebenaran' atau dikenal dengan istilah filsafat perspektivisme. Nietzsche juga dikenal sebagai "sang pembunuh Tuhan" (dalam Also sprach Zarathustra). Ia memprovokasi dan mengkritik kebudayaan Barat di zaman-nya (dengan peninjauan ulang semua nilai dan tradisi atau Umwertung aller Werten) yang sebagian besar dipengaruhi oleh pemikiran Plato dan tradisi kekristenan (keduanya mengacu kepada paradigma kehidupan setelah kematian, sehingga menurutnya anti dan pesimis terhadap kehidupan). Walaupun demikian dengan kematian Tuhan berikut paradigma kehidupan setelah kematian tersebut, filosofi Nietzsche tidak menjadi sebuah filosofi nihilisme. Justru sebaliknya yaitu sebuah filosofi untuk menaklukan nihilisme [1] (Überwindung der Nihilismus) dengan mencintai utuh kehidupan (Lebensbejahung), dan memposisikan manusia sebagai manusia purna Übermensch dengan kehendak untuk berkuasa (der Wille zur Macht).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu Nietzsche dikenal sebagai filsuf seniman (Künstlerphilosoph) dan banyak mengilhami pelukis moderen Eropa di awal abad ke-20, seperti Franz Marc, Francis Bacon,dan Giorgio de Chirico, juga para penulis seperti Robert Musil, dan Thomas Mann. Menurut Nietzsche kegiatan seni adalah kegiatan metafisik yang memiliki kemampuan untuk me-transformasi-kan tragedi hidup.&lt;br /&gt;"Tuhan sudah mati" (bahasa Jerman: "Gott ist tot") adalah sebuah ungkapan yang banyak dikutip dari Friedrich Nietzsche. Ungkapan ini pertama kali muncul dalam Die fröhliche Wissenschaft, seksi 108 (New Struggles), dalam seksi 125 (The Madman), dan untuk ketiga kalinya dalam seksi 343 (The Meaning of our Cheerfulness). Juga muncul dalam buku klasik Nietzsche Also sprach Zarathustra, yang paling bertanggung jawab dalam mempopulerkan ungkapan ini. Gagasan ini dinyatakan oleh 'The Madman' sebagai berikut:&lt;br /&gt;Tuhan sudah mati. Tuhan tetap mati. Dan kita telah membunuhnya. Bagaimanakah kita, pembunuh dari semua pembunuh, menghibur diri kita sendiri? Yang paling suci dan paling perkasa dari semua yang pernah dimiliki dunia telah berdarah hingga mati di ujung pisau kita sendiri. Siapakah yang akan menyapukan darahnya dari kita? Dengan air apakah kita dapat menyucikan diri kita? Pesta-pesta penebusan apakah, permainan-permainan suci apakah yang perlu kita ciptakan? Bukankah kebesaran dari perbuatan ini terlalu besar bagi kita? Tidakkah seharusnya kita sendiri menjadi tuhan-tuhan semata-mata supaya layak akan hal itu [pembunuhan Tuhan]?&lt;br /&gt;Nietzsche, Die fröhliche Wissenschaft, seksi 125&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tuhan sudah mati" tidak boleh ditanggapi secara harafiah, seperti dalam "Tuhan kini secara fisik sudah mati"; sebaliknya, inilah cara Nietzsche untuk mengatakan bahwa gagasan tentang Tuhan tidak lagi mampu untuk berperan sebagai sumber dari semua aturan moral atau teleologi. Nietzsche mengakui krisis yang diwakili oleh kematian Tuhan bagi pertimbangan-pertimbangan moral yang ada, karena "Ketika seseorang melepaskan iman Kristen, ia mencabut hak terhadap moralitas Kristen dari bawah kakinya. Moralitas ini sama sekali tidaklah terbukti dengan sendirinya.... Dengan menghancurkan sebuah konsep utama dari Kekristenan, iman kepada Tuhan, orang menghancurkan keseluruhannya: tak ada suatupun yang tinggal di tangannya."[1] Inilah sebabnya mengapa di dalam "The Madman", si orang gila berbicara bukannya kepada orang percaya, melainkan kepada kaum ateis — masalahnya ialah bagaimana mempertahankan sistem nilai apapun di tengah ketiadaan tatanan ilahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kematian Tuhan adalah sebuah cara untuk mengatakan bahwa manusia tidak lagi mampu mempercayai tatanan kosmis apapun yang seperti itu karena mereka sendiri tidak lagi mengakuinya. Kematian Tuhan, kata Nietzsche, akan membawa bukan hanya kepada penolakan terhadap keyakinan kosmis atau tatanan fisik tetapi juga kepaa penolakan terhadap nilai-nilai mutlak itu sendiri - kepada penolakan terhadap keyakinan akan suatu hukum moral yang obyektif dan universal, yang mengikat semua individu. Dalam cara ini, hal ini membawa kepada nihilisme, dan inilah yang diuashakan Nietzsche untuk menemukan suatu pemecahan dengan mengevaluasi kembali dasar-dasar dari nilai-nilai manusia. Bagi Nietzsche, hal ini berarti mencari dasar-dasar yang jauh lebih dalam daripada nilai-nilai Kristen. Kebanyakan orang menolak untuk mencari lebih jauh daripada nilai-nilai ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nietzsche percaya bahwa kebanyakan orang tidak mengakui (atau menolak untuk mengakui) kematian ini berdasarkan ketakutan atau angst (kecemasan) mereka yang paling terdalam. Karena itu, ketika kematian itu mulai diakui secara luas, orang akan berputus asa dan nihilisme akan meraja lela, seperti halnya pula dengan kepercayaan relativistik bahwa kehendak manusia adalah hukum di dalam dirinya sendiri -- apapun boleh dan semuanya diizinkan. Inilah sebagian alasan mengapa Nietzsche menganggap Kekristenan nihilistik. Bagi Nietzsche, nihilisme adalah konsekuensi dari sistem filsafat yang idealistik manapun, karena semua idealisme menderita kelemahan yang sama seperti moralitas Kristen -- yakni tidak memiliki "dasar" untuk membangun di atasnya. Karena itu ia menggambarkan dirinya sebagai 'manusia bawah tanah' (subterranean man) yang sedang bekerja, yang menggali dan menambang dan menggangsir."[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemungkinan-kemungkinan baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nietzsche percaya bahwa bisa ada kemungkinan-kemungkinan yang positif bagi manusia tanpa Tuhan. Melepaskan kepercayaan kepada Tuhan akan membuka jalan bagi kemampuan-kemampuan kreatif manusia untuk berkembang sepenuhnya. Tuhan orang Kristen, dengan perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya yang sewenang-wenang, tidak akan lagi menghalanginya, sehingga manusia boleh berhenti mengalihkan mata mereka kepada ranah adikodrati dan mulai mengakui nilai dari dunia ini. Pengakuan bahwa "Tuhan sudah mati" adalah bagaikan sebuah kanvas kosong. Ini adalah kebebasan untuk menjadi sesuatu yang baru, yang lain, kreatif — suatu kebebasan untuk menjadi sesuatu tanpa dipaksa untuk menerima beban masa lampau. Nietzsche menggunakan metafora laut yang terbuka, yang dapat menggairahkan dan menakutkan. Orang-orang yang akhirnya belajar untuk menciptakan kehidupan mereka kembali akan mewakili suatu tahap yang baru dalam keberadaan manusia, sang Übermensch. 'Tuhan sudah mati' adalah motivasi bagi proyek filsafat terakhir Nietzsche yang tidak terselesaikan, 'revaluasi terhadap semua nilai'.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suara Nietzsche&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun Nietzsche menempatkan ungkapan "Tuhan sudah Mati" ke dalam mulut seorang "gila" dalam Die fröhliche Wissenschaft, ia juga menggunakan ungkapan ini dalam suaranya sendiri dalam seksi 108 dan 343 dari buku yang sama. Dalam ucapan si orang gila, orang itu digambarkan berlari-lari di pasar sambil berseru-seru, "Tuhan sudah mati! Tuhan tetap mati!" Ia membangkitkan rasa geli pada beberapa orang. Namun tak seorangpun yang menanggapinya dengan serius. Dengan rasa frustrasi si orang gila menghantamkan lenteranya di tanah, sambil berteriak keras-keras bahwa ia datang terlalu dini. Orang belum dapat menyadari bahwa mereka telah membunuh Tuhan. Lalu ia pun berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Kejadian yang aneh ini masih berlangsung, masih berkelana, belum mencapai telinga manusia. Kilat dan guntur membutuhkan waktu, cahaya bintang-bintang membutuhkan waktu, perbuatan pun, meskipun telah dilakukan, masih membutuhkan waktu untuk dilihat dan didengar. Perbuatan ini masih lebih jauh daripada bintang-bintang yang paling jauh - kendati pun demikian mereka telah melakukannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        Die fröhliche Wissenschaft, seksi 125&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya dalam buku itu (seksi 108), Nietzsche menulis "Tuhan sudah mati; tetapi karena cara manusia, mungkin masih ada gua-gua selama ribuan tahun di mana bayang-bayang Tuhan masih akan kelihatan. Dan kita -- kita masih harus memusnahkan bayang-bayang-Nya pua." Si tokoh protagonis dalam Also Sprach Zarathustra juga mengucapkan kata-kata tersebut, dan berkomentar kepada dirinya sendiri setelah mengunjungi seorang pertapa yang, setiap harinya, menyanyikan nyanyian dan hidup untuk memuliakan tuhannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    'Dan apakah yang dilakukan si orang suci ini di hutan?' tanya Zarathustra. Si orang suci menjawab: 'Aku membuat nyanyian dan menyanyikannya; dan ketika aku membuat nyanyian, aku tertawa, menangis dan bersenandung: jadi dengan melakukan semua itu aku memuji Tuhan. Dengan bernyanyi, menangis, tertawa, dan bersenandung aku memuji tuhan yang adalah tuhanku. Tetapi apa yang engkau bawa kepada kami sebagai hadiah?' Ketika Zarathustra mendengar kata-kata ini ia mengucapkan selamat berpisah dan berkata: 'Apa yang dapat kumiliki untuk kuberikan kepadamu? Tapi biarkanlah aku pergi dengan segera agar aku tidak mengambil sesuatu daripadamu!' Dan kemudian mereka berpisah, si orang tua dan lelaki itu, sambil tertawa seperti dua anak lelaki tertawa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Tetapi ketika Zarathustra sendirian ia berbicara kepada dirinya sendiri: 'Mungkinkah itu? Si orang suci di hutan ini belum mendengar apa-apa tentang hal ini, bahwa Tuhan sudah mati!'&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;        terj. Walter Kaufmann, Thus Spoke Zarathustra, Prolog, seksi 2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menemukan dalam sebuah nyanyian gereja karya Martin Luther apa yang digambarkan oleh Hegel sebagai kata-kata yang kejam, ungkapan yang keji, yakni, Tuhan sudah mati, Hegel arangkali adalah filsuf besar pertama yang mengembangkan tema tentang kematian Tuhan. Menurut Hegel, bagi suatu bentuk pengalaman, Tuhan sudah mati. Sambil mengomentari Critique pertama Kant, Heinrich Heine berbicara tentang Tuhan yang sedang sekarat. Heine mempengaruhi Nietzsche. Sejak Heine dan Nietzsche, ungkapan Kematian Tuhan menjadi populer. (K. Satchidananda Murty, The Realm of Between, IIAS,1973)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Kematian Tuhan (Teologi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah laporan utama majalah Time (8 April 1966) tentang agama di Amerika bertanya "Apakah Tuhan sudah mati?" Terbitan ini kemudian menjadi salah satu edisi Time' yang paling kontroversial.&lt;br /&gt;Sebuah laporan utama majalah Time (8 April 1966) tentang agama di Amerika bertanya "Apakah Tuhan sudah mati?" Terbitan ini kemudian menjadi salah satu edisi Time' yang paling kontroversial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampul majalah Time 8 April 1966 dan artikel yang menyertainya mengenai suatu gerakan dalam teologi Amerika yang muncul pada tahun 1960-an, dikenal sebagai "kematian Tuhan". Gerakan Kematian Tuhan kadang-kadang secara teknis disebut sebagai "teotanatologi."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh penganjur utama teologi ini termasuk para teolog Gabriel Vahanian, Paul van Buren, William Hamilton dan Thomas J. J. Altizer, serta rabi Yahudi Richard Rubenstein.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 1961 buku Vahanian The Death of God (Kematian Tuhan) diterbitkan. Vahanian berpendapat bahwa budaya sekular yang modern telah kehilangan semua rasa tentang yang suci, tidak memiliki makna sakramental apapun, tidak mempunyai tujuan transendental ataupun rasa bahwa hidup manusia dipelihara oleh Tuhan. Ia menyimpulkan bahwa bagi pikiran modern, "Tuhan sudah mati", tetapi ia tidak memaksudkan bahwa Tuhan tidak ada lagi. Dalam visi Vahanian, manusia membutuhkan suatu budaya pasca-Kristen dan pasca-modern yang telah ditransformasikan, untuk menciptakan suatu pengalaman yang baru tentang yang ilahi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik Van Buren maupun Hamilton sama-sama sepakat bahwa konsep transendensi telah kehilangan tempatnya yang bermakna dalam pikiran moden. Menurut norma-norma pemikiran modern kontemporer, Tuhan sudah mati. Dalam menanggapi keruntuhan transendensi ini, Van Buren dan Hamilton menawarkan masyarakat sekular pilihan tentang Yesus sebagai manusia teladan yang bertindak di dalam cinta kasih. Perjumpaan dengan Kristus dari iman akan terbuka dalam sebuah komunitas gereja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Altizer menawarkan sebuah teologi radikal tentang kematian Tuhan yang meminjam dari gagasan-gagasan William Blake, pemikiran Hegelian dan gagasan Nietzschean. Ia mengkonsepsikan teologi sebagai suatu bentuk puisi di mana imanensi (kehadiran) Tuhan dapat dijumpai dalam komunitas-komunitas iman. Namun demikian, ia tidak lagi menerima kemungkinan untuk mengukuhkan keyakinan terhadap Tuhan yang transenden. Bagi Altizer, Tuhan telah menjelma di dalam Kristus dan telah memancarkan rohnya yang imanen yan tetap ada di dunia meskpun Yesus mati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rubenstein mewakili sisi radikal dari pemikiran Yahudi yang bergumul melalui dampak Holocaust. Dalam pengertian teknis ia mengatakan, berdasarkan Kabbalah, bahwa Tuhan telah "mati" dalam menciptakan dunia. Namun demikian, bagi budaya Yahudi modern, ia berpendapat bahwa kematian Tuhan terjadi di Auschwitz. Dalma karya Rubenstein, kita tidak mungkin lagi percaya kepada Allah dari perjanjian Abrahamik. Ia merasa bahwa satu-satunya kemungkinan yang tersisa bagi orang Yahudi adalah menjadi orang kafir, atau menciptakan makna mereka sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://2.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGapv0banJI/AAAAAAAAAJg/23nsNLd-xi0/s72-c/200px-Nietzsche187a.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Totalitas dalam ISLAM,  Keseharian dan Hidup Bernegara</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/totalitas-dalam-islam-dalam-keseharian.html</link><category>Agama</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 04:56:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-8540826199448066385</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah, 2/208)&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sabab Nuzul:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim berkata: Telah menceritakan kepada kami Al-Husein berkata: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij dari Ikrimah –semoga ALLAH meridhoinya—berkata bahwa: Ayat ini turun tentang Tsa’labah, AbduLLAH bin Salam, Ibnu Yamin, Asad &amp; Usaid Ibnu Ka’b dan Sa’yah bin Amru &amp; Qays bin Zaid (kesemuanya Yahudi). Mereka semua berkata setelah masuk Islam: “Wahai RasuluLLAH! Hari sabtu adalah hari suci kami, maka izinkanlah kami tetap mensucikannya. Lalu bukankah Taurat adalah kitab ALLAH? Maka izinkanlah kami membacanya pada malam-malam kami.” Maka ALLAH –Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi—menurunkan ayat ini: Wahai orang beriman masuklah ke dalam ajaran Islam secara kaffah… [1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tafsir Ayat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semakin jauh jarak dari generasi para sahabat –Semoga ALLAH meridhoi mereka semuanya— akan semakin banyak ditemui penyimpangan-penyimpangan, sebagian kaum muslimin semakin mendekati cara hidup &amp; pola pikir orang-orang Yahudi &amp; Nasrani. Hal ini terjadi secara sedikit demi sedikit, dari sejak cara berbicara, berdandan, sampai tingkahlaku dan pola fikir, benarlah sabda Nabi –semoga shalawat serta salam ALLAH atas beliau— yang mengkabarkan bahwa sampai jikapun mereka (Yahudi &amp; Nasrani) tersebut umpamanya masuk ke lubang Biawak sekalipun maka sebagian kaum muslimin tersebut akan mengikuti hal tersebut [2]. Na’udzu biLLAHi min dzalik…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian hal yang amat aneh &amp; mencengangkan yang saya jumpai pada sebagian tokoh masyarakat ini, adalah pernyataan mereka –sebagai seorang tokoh muslim- bahwa Islam hanya boleh mengatur wilayah privat saja (?), sehingga aturan Islam tidak berhak diberlakukan di sebuah tatanan masyarakat yang notabene mayoritas beragama Islam. Lebih jauh dari itu, maka sebagian ahkam -syar’iyyah- pun kemudian dicopot dari sistem Islam tersebut, dan dikatakan bahwa: “Yang ini silakan dilakukan, tapi yang ini karena menyangkut wilayah publik maka perlu disesuaikan atau bahkan dihapuskan.” Inna liLLAHi wa inna ‘ilaihi raji’un.. Dari manakah munculnya pemahaman seperti ini?! Apakah ada seorang saja dari ulama yang adil dari sejak lebih dari 1000 tahun, dari generasi sahabat sampai generasi As-Salafus Shalih yang pernah berpendapat seperti ini?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah saya ketengahkan tafsir ayat di atas menurut berbagai kitab rujukan tafsir yang mu’tabar, agar pemahaman kita benar terhadap apa saja sebenarnya yang termasuk cakupan agama Islam. Dan apakah pendapat orang yang membolehkan memilah &amp; memilih hukum syariat tersebut ada dasarnya?! Berkata Imam Abu Ja’far At-Thabari dalam tafsirnya [3] bahwa para ulama berbeda pendapat tentang makna “As-Silmi” dalam ayat tersebut, ada yang mengartikan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Al-Islam [4];&lt;br /&gt;2) At-Tha’ah [5];&lt;br /&gt;3) Memberikan loyalitas [6].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Abu Ja’far sendiri menguatkan pendapat yang pertama berdasarkan khithab (topik) ayat dan munasabat (hubungan) dengan ayat sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian kepada siapakah ayat ini ditujukan? Ada 2 pendapat dalam hal ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Kepada ummat Muhammad –semoga shalawat serta salam ALLAH atas beliau-, agar mereka menjalankan seluruh syariat &amp; menegakkan semua hukum &amp; perundang-undangannya tanpa meninggalkan sebagiannya [7];&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Kepada ummat beriman sebelum Muhammad –semoga shalawat serta salam ALLAH atas beliau– [8].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Abu Ja’far menguatkan pendapat yang pertama [9], hal ini karena ayat ini dimulai dengan: “Wahai orang-orang yang beriman.” Sekalipun demikian, Ahli Kitab sebelum Muhammad-pun dapat pula tercakup karena mereka pun juga beriman kepada ALLAH –Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi—. Adapun makna “kaffah” adalah: Keseluruhan [10].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga kandungan ayat ini adalah agar kaum mu’minin mengimani seluruh ajaran Islam, baik yang menyangkut aspek ibadah maupun aspek sosial, baik yang menyangkut aspek privat maupun sosial, baik yang menyangkut aspek lahir maupun bathin, baik yang menyangkut aspek ibadah maupun politik, baik yang menyangkut aspek dzikir maupun kenegaraan. Dan tidak boleh memisah-misahkannya dengan mengambil sebagian ajarannya lalu meninggalkan sebagian yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain para ulama generasi terdahulu yang shalih, maka para ulama kontemporer yang shalihpun sependapat mengenai hal ini. Syaikh Abubakar Al-Jazairi dalam tafsirnya[11] memperkuat hal tersebut yaitu bahwa ALLAH –Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi—memerintahkan kaum beriman untuk melaksanakan ajaran Islam tanpa memisah-misah dan memilah-milah, melainkan menerimanya bulat-bulat karena jika tidak demikian maka berarti mereka telah ittiba’ (mengikuti) langkah2 Syaithan baik disadari maupun tidak. Syaikh Manna’ Khalil Al-Qaththan menambahkan [12] bahwa hukum asal dari hubungan antara negara Islam dan negara lainnya adalah perdamaian. Sedangkan peperangan, hanya disyariatkan untuk menyampaikan ajaran Islam secara utuh kepada seluruh manusia dan menyingkapkan kesalahan sistem selainnya, dan sama sekali bukan untuk melakukan permusuhan terhadap negara lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun makna: “Wa laa tattabi’u khuthuwatisy Syaithan”. Kata “khuthuwwath” adalah jama’ dari “khuthwah” adalah bekas antara kedua kaki setelah melangkah [13]. Para ulama berbeda pendapat tentang arti “langkah-langkah syaithan” dalam ayat ini, sbb:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Amal2 syaithan [14],&lt;br /&gt;2) Kesalahan2 syaithan [15],&lt;br /&gt;3) Mentaati Syaithan [16],&lt;br /&gt;4) Niat untuk bermaksiat [17].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkata Imam Abu Ja’far bahwa keempat makna tersebut tercakup dalam masalah ini, karena dua sisi, pertama sisi makna bahasanya dan kedua, sisi kekuatan para periwayatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu maka memilah-milah ajaran Islam adalah haram hukumnya, demikian pula mengambil sistem orang kafir yang bertentangan dengan Islam secara sengaja (tanpa alasan takut pada makar mereka) juga haram hukumnya. Imam –Muhyis Sunnah- Abu Muhammad Al-Husein Al-Baghawi menukil sebuah hadits tentang keinginan Umar –semoga ALLAH meridhoinya— untuk menulis sebagian Taurat karena menganggap isinya bermanfaat. Kata Umar –semoga ALLAH meridhoinya—: “Kami mendengar cerita-cerita dari orang Yahudi dan kami mengaguminya, maka izinkanlah kami menulisnya? Maka jawab Nabi –semoga shalawat serta salam ALLAH atas beliau-: Apakah pemahamanmu ingin menjadi bingung sebagaimana mereka sudah dibingungkan dengan agama mereka? Sungguh aku telah datang kepada kalian membawa kejelasan tanpa ada keraguan sedikitpun, wa law kaana Muusaa hayyan maa wasi’ahuu illa ittibaa’ii (Dan seandainya Nabi Musa masih hidup maka tidak halal baginya kecuali mengikuti agamaku).” [18]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayyid Quthb –semoga ALLAH menjadikannya syahid- berkata: “Sesungguhnya ALLAH –Yang Maha Sucilagi Maha Tinggi— memanggil kita dengan menyebut gelar kemuliaan kita, yaitu keimanan, sifat yang paling dicintai oleh ALLAH Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi, karena dengan sifat inilah yang membedakan dan memisahkan kita dari yang lainnya dan menghubungkan kita kelak dengan RABB yang Maha Tinggi, yaitu agar kita –dengan kasih sayang RABB-nya— tunduk dan melaksanakan Islam pada seluruh aspek kehidupan untuk Tuhan kita, baik pada sisi pribadi maupun masyarakat, baik pada urusan-urusan yang remeh maupun yang besar, yaitu agar kita menyerahkan seluruh urusan untuk diatur oleh sistem Ilahi ini, baik dalam perasaan maupun pemahaman, baik niat maupun amal, baik ketika senang maupun sedih, dan agar kita tidak tunduk pada sistem selainnya. Menyerahkan diri dengan ketaatan mendalam yang tenang &amp; ridha. [19]”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WaLLAHu a’lamu bish Shawab..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;___&lt;br /&gt;Catatan Kaki:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Tafsir Durr Al-Mantsur, I/241; Al-Baghawi, I/240; Asbab An-Nuzul lil-Wahidi, hal. 97.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] HR Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, VIII/634; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, XIX/295; Saya berkata: Komentar Imam Ibnu Hajar Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaid (III/303) tentang berbagai syawahid dan jalur hadits ini bagus untuk dipertimbangkan, demikian pula Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali juga men-takhrij-nya dalam Fathul Bari’ (III/219) dengan menggunakan shighat-jazm.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Tafsir At-Thabari, IV/251&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Ini pendapat Mujahid, Qatadah, Ibnu Abbas, As-Suddiy, Ibnu Zaid, Adh-Dhahhak, Al-Aufi, Thawus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5] Ini pendapat Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah &amp; Ar-Rabi’ bin Anas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6] Ini pendapat Qatadah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7] Ini pendapat Ikrimah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8] Ini pendapat Adh-Dhahhak &amp; Ibnu Abbas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9] Ini juga pendapat Imam Asy-Syaukani, lih. Fathul Qadir, I/280&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10] Ini pendapat Qatadah, As-Suddiy, Ar-Rabi’, Mujahid, Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, Ibnu Zaid (yang disebut terakhir ini menafsirkan makna “kaffah” dalam ayat ini dengan makna “kaffah” dalam QS At-Taubah, 9/36.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11] Tafsir Aysaru Tafasir, I/97&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[12] Tafsir Al-Qaththan, I/113&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[13] Tafsir At-Thabari, III/301&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[14] Ini pendapat Ibnu Abbas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[15] Ini pendapat Mujahid, Qatadah &amp; Adh-Dhahhak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[16] Ini pendapat As-Suddiy (Imam Ibnu Katsir menguatkan pendapat ini dan mengkaitkannya dengan QS Al-Baqarah, 2/169 dan QS Fathir, 35/6; lih. Tafsir Ibnu Katsir, I/566)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[17] Ini pendapat Abu Mijlaz&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[18] HR Ahmad, III/387; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, X/27; Ad-Darimi, I/115; Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan wal ‘Ilm hal.339; dan di-hasan-kan oleh Albani dalam Al-Irwa’, VI/34-38 dan Zhilalul Jannah, I/27.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[19] Tafsir Zhilal, I/183 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Bilal Bin Rabbah Al Habsyi</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/bilal-bin-rabbah-al-habsyi.html</link><category>Tokoh</category><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sun, 29 Jun 2008 04:01:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-5369073821513507505</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGac76gThtI/AAAAAAAAAJY/X-x3T4ZgCug/s1600-h/images.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGac76gThtI/AAAAAAAAAJY/X-x3T4ZgCug/s200/images.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5217029771486267090" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Beliau adalah Bilal bin Rabah Al-habsyi –semoga Allah meridloinya-, beliau telah lebih dahulu mendengar seruan Rasulullah saw yang membawa agama Islam, yang menyeru untuk beribadah kepada Allah yang Esa, dan meninggalkan berhala, menggalakkan persamaan antara sesama manusia, memerintahkan kepada akhlak yang mulia, sebagaimana beliau juga selalu mengikuti pembicaraan para pemuka Quraisy seputar Nabi Muhammad saw.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau mendengar tentang sifat amanah Rasulullah saw, menepati janji, kegagahannya, kejeniusan akalnya, menyimak ucapan mereka : “Muhammad sama sekali tidak pernah berdusta, beliau bukan ahli sihir, bukan orang gila, dan terakahir beliau juga mendengar pembicaraan mereka tentang sebab-sebab permusuhan mereka terhadap Nabi Muhammad saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Bilal-pun pergi menghadap Rasulullah saw untuk mengikrarkan diri masuk Islam karena Allah Tuhan semesta alam, kemudian menyebarlah perihal masuknya Bilal kedalam agama Islam diseluruh penjuru kota Mekkah, hingga sampai kepada tuannya Umayyah bin Kholaf dan menjadikannya marah sekali sehingga ingin menyiksanya dengan sekeras-kerasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang kafir selalu menyiksa beliau dengan mengeluarkannya ke tengah padang pasir saat terik matahari, waktu yang menjadikan padang pasir seakan seperti padang api yang sangat panas, mereka melemparkan Bilal dengan bertelanjang diatas pasir yang terik , kemudian menindihkannya dengan batu yang sangat besar yang diletakkan diatas tubuhnya, dan penyiksaan yang kejam ini terus berulang setiap hari, namun Bilal tetap bersabar dan tabah dalam berpegang teguh terhadap agamanya, kemudian berkata Umayah bin Kholaf kepadanya : “Engkau akan terus seperti ini hingga mati atau engkau tinggalkan Muhammad, dan kembali menyembah Latta dan Uzza”. Namun Bilal tetap bersikukuh dan hanya dapat berkata : “Ahad, Ahad”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bilal tidak merasa dirinya hina setelah merasakan ni’matnya Iman sehingga tidak memperhatikan lagi apa yang menimpa dirinya di jalan Allah, kemudian para pemuka Quraisy menyuruh anak-anak mereka untuk berkeliling mengarak dirinya dilorong-lorong dan jalan-jalan kota Mekkah untuk memberikan pelajaran kepada siapa yang mengikuti jejak Muhammad, namun Bilal tidak mengucapkan kata-kata sedikitpun kecuali satu kalimat singkat : “Ahad, Ahad” sehingga Umayah naik pitam dan tambah marah serta menyiksanya kembali dengan kejam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suatu hari, saat Umayah bin Kholaf memukuli Bilal dengan pecutnya Abu Bakar Ash-Shidiq lewat dan berkata kepadanya : “Wahai Umayah tidakkah engkau takut kepada Allah dalam diri orang miskin ini ?” “Sampai kapan engkau akan berhenti manyiksa seperti ini ? “. Umayahpun berkata kepada Abu Bakar : “Engkau telah merusaknya dan saya ingin menyelamatkannya seperti yang engkau lihat”. Lalu Umayah mencambuknya kembali, hingga merasa putus asa dan meminta kepada Abu Bakar untuk membelinya, akhirnya Abu Bakar membelinya dengan 3 keping emas sebagai ganti dari pembebasan Bilal, setelah itu Umayah berkata kepada Abu Bakar : “Demi Latta dan Uzza, jika engkau abaikan ini dan engkau membelinya dengan 1 keping emas maka aku manjualnya kepadamu”. Lalu Abu Bakar berkata kepadanya : “Demi Allah jika engkau mengabaikannya dan ingin menjualnya dengan seratus keeping emas maka aku akan membelinya”. Kemudian Abu Bakar dan Bilal pergi menghadap Rasulullah saw dan mengabarkan kemerdekaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Nabi saw dan kaum muslimin hijrah ke Madinah dan menetap disana, Rasulullah saw memilih Bilal untuk menjadi muadzin pertama untuk Islam, namun Bilal tidak hanya ditugaskan pada seputar adzan saja, tapi juga selalu menyertai Rasulullah saw dalam setiap peperangan, dan saat terjadi perang Badr sebagai petemuan pertama antara kaum muslimin dengan orang-orang Quraisy, orang-orang Quraisy membawa pasukannya dengan banyak, hingga berkecamuklah peperangan yang pada akhirnya kemenangan berada dipihak kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat terjadi perang, Bilal menghadang Umayah dan berkata kepadanya : “Pemimpin kekufuran adalah Umayah bin Kholaf, saya tidak akan selamat jika jiwa dia selamat”. Akhirnya riwayat hidup Umayah berakhir di tangan Bilal, tangan yang sebelumnya banyak dibelenggu dengan rantai-rantai dari besi, dan tubuh yang selalu dicambuk dengan pacut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bilal hidup bersama Rasulullah saw dan selalu mengumandangkan Adzan unutk sholat, dan menghidupkan syi’ar agama ini yang telah mengeluarkannya dari kegelapan kepada cahaya, dari perbudakan pada kemerdekaan, hingga setiap hari kedekatan Bilal dengan Rasulullah saw kian bertambah yang mana beliau (Rasulullah saw) pernah mensifatinya dengan calon penghuni surga, namun demikian beliau tetap seperti biasa, Bilal yang ramah, sopan tidak pernah merasa dirinya lebih baik dari sahabatnya yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu hari, Bilal pergi bermaksud meminang dirinya dan saudaranya kapada dua wanita, lalu berkata kepada kedua orang tuanya : “Saya adalah Bilal dan ini adalah saudara saya, seorang hamba dari Habsyah, kami pernah tersesat namun kemudian mendapatkan hidayah dari Allah, kami tadinya seorang hamba kemudian Allah memerdekakan kami, jika engkau menikahkan kami maka segala puji hanyalah untuk Allah, namun jika ditolak maka tidak ada daya dan upaya kecuali karena Allah”. Akhirnya mereka dinikahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bilal –semoga Allah meridloinya- merupakan seorang hamba yang taat, wara’, tekun beribadah, nabi pernah bersabda kepadanya setelah sholat subuh : “Ceritakan kepada saya perbuatan apa yang telah engkau lakukan dalam Islam, karena sesungguhnya pada suatu malam saya mendengar suara sendal kamu berada di pintu surga”, Bilal berkata : “Saya tidak melakukan sesuatu apapun yang lebih baik melainkan saya tidak pernah bersuci dengan sempurna pada setiap saat; baik malam dan siang hari kecuali saya melakukan sholat sebagaimana yang ditentukan untuk saya melakukan sholat”. (Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bilal sangat sedih saat kepergian Nabi saw, dan beliau merasa tidak bisa tinggal di Madinah setelahnya, maka beliaupun meminta kepada khalifah Abu Bakar  pergi ke Syam untuk berjihad di jalan Allah, dan menyebutkan hadits Rasulullah saw : “Seutama-utama perbuatan orang yang beriman adalah Jihad di jalan Allah”. (At-Thobroni). Kemudian Bilal pergi ke negeri Syam, lalu berjiahd disana hingga wafat –semoga Allah meridolinya.&lt;br /&gt;(Al-Ikhwan.net)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="http://3.bp.blogspot.com/_6EAYN4fa6Is/SGac76gThtI/AAAAAAAAAJY/X-x3T4ZgCug/s72-c/images.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Sejarah Pemikiran Ekonomi</title><link>http://justdontcryalone.blogspot.com/2008/06/sejarah-pemikiran-ekonomi.html</link><author>noreply@blogger.com (mohammad.nofriansyah)</author><pubDate>Sat, 14 Jun 2008 21:29:00 +0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-4821561920569471572.post-1630252127497947162</guid><description>Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialis&lt;br /&gt;1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 Sebelum Masehi, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.&lt;br /&gt;2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.&lt;br /&gt;4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.&lt;br /&gt;5. THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis &lt;br /&gt;1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .&lt;br /&gt;2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.&lt;br /&gt;3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.&lt;br /&gt;4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.&lt;br /&gt;5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat &lt;br /&gt;1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.&lt;br /&gt;2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.&lt;br /&gt;3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.&lt;br /&gt;4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik &lt;br /&gt;1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.&lt;br /&gt;2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.&lt;br /&gt;3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.&lt;br /&gt;4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790) &lt;br /&gt;1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.&lt;br /&gt;2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.&lt;br /&gt;3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.&lt;br /&gt;4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.&lt;br /&gt;Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo &lt;br /&gt;1. Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).&lt;br /&gt;2. Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.&lt;br /&gt;3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMIKIRAN EKONOMI MAZHAB SOSIALIS &lt;br /&gt;Sejarah Pemikiran Mazhab Sosialis dan Kritik terhadap Pemikiran Ekonomi Klasik&lt;br /&gt;1. Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara (invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa.&lt;br /&gt;2. Para pengritik mazhab klasik terutama dari Lauderdale, Sismonde, Carey, List dan Bastiat. Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia.&lt;br /&gt;3. Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi. Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa. Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.&lt;br /&gt;4. Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi kelebihan produksi. Muller berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa pekerjaan ke dalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin. Pemikiran List bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa.&lt;br /&gt;5. Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh Jeremy Bentam yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial, yang menjadikan mental breakdown. Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan Ricardo, dipelajari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai berkembang, dasar sistem ekonomi klasik adalah laissez faire, hipotesis kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah mendapat tantangan. Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya yang berjudul Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang eklektiknya.&lt;br /&gt;6. Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode induktif. Karena hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, di samping itu pembahasannya tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi Mazhab Sosialis Utopis &lt;br /&gt;1. Dari pandangan pemikiran yang revolusioner Karl Marx dan Enggel pemikiran ini biasa disebut kaum sosialis ilmiah dan ada yang tetap mempertahankan dengan cara-cara yang bersifat ideal dan terlepas dari kekuasaan politik disebut sosialis utopis dengan dipelopori oleh Thomas More, Francis Bacon, Thomas Campanella, Oliver Cromwell, Gerard Winstanley, James Harrington..&lt;br /&gt;2. Perkataan Utopis berasal dari judul buku Thomas More dalam tahun 1516 Tentang Keadaan Negara yang Sempurna dan Pulau Baru yang Utopis. Francis Bacon dalam bukunya Nova Atlantis (1623), dan Thomas Campanella (1623) dalam bukunya Negara Matahari (Civitas Solis).&lt;br /&gt;3. Saint Simon (1760-1825), dari Perancis bukunya The New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837) bercita-cita menciptakan tata dunia baru yang lebih baik bukan dengan kotbah tetapi dengan model percontohan. Louis Blanc mengusahakan agar didirikan ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik yang dihimpun negara. Pierre Joseph Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan asas persamaan dan lama sekali tidak setuju dengan hak milik pribadi terhadap perusahaan.&lt;br /&gt;Ekonomi Mazhab Sosialis Ilmiah &lt;br /&gt;1. Karl Marx dilahirkan di Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.&lt;br /&gt;2. Friedrich Engels, berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.&lt;br /&gt;3. Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.&lt;br /&gt;4. Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan golongan menengah menjadi orang miskin.&lt;br /&gt;5. Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEMIKIRAN EKONOMI NEOKLASIK &lt;br /&gt;Perintis Analisis Marjinal &lt;br /&gt;1. Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.&lt;br /&gt;2. Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.&lt;br /&gt;3. Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi&lt;br /&gt;Teori Produktivitas Marjinal &lt;br /&gt;1. Dasar pemikiran mazhab neoklasik pada generasi kedua lebih akurasi dan tajam karena bila dibandingkan dengan pemikiran ekonomi pada kelompok generasi pertama neoklasik. Hal ini dapat terjadi karena pemikiran generasi kedua menjabarkan lebih lanjut perilaku variabel-variabel ekonomi yang sudah dibahas sebelumnya. Lingkupan telah berkembang dari produksi, konsumsi, dan distribusi yang lebih umum beralih pada penjelasan yang lebih tajam.&lt;br /&gt;2. Pertentangan pemikiran antara para ahli neoklasik seperti J.B. Clark dapat menjadi sumber inspirasi dari perkembangan ilmu ekonomi dalam menjelaskan teori distribusi fungsional, ditafsirkan oleh J.B Clark mempunyai nilai etik, yang secara langsung membantah teori eksploitasi. Dengan teori produktivitas marjinal upah tenaga kerja, laba serta lahan dan bunga ditetapkan dengan objektif dan adil. Tetapi masalahnya, apakah setiap pekerja mendapat upah sama dengan PPMt nya?&lt;br /&gt;3. Penggunaan pendekatan matematis dalam analisis ekonomi terutama dalam fungsi produksi semakin teknis, dan dengan penggunaan asumsi-asumsi yang dialaminya juga bertambah seperti dalam kondisi skala tetap, meningkat atau menurun. Hal ini dikaitkan pula dengan bentuk kurva ongkos rata-rata, oleh Wicksell. Hal ini merupakan sumbangan besar dalam pembahasan ongkos perusahaan dan industri. Pada saat kurva ongkos rata-rata menurun, sebenarnya pada fungsi produksi terjadi proses increasing returns, dan pada saat kurva ongkos naik, pada kurva produksi terjadi keadaan decreasing returns. Selanjutnya, pada saat ongkos rata-rata sampai pada titik minimum, pada fungsi produksi berlaku asumsi constant return to scale.&lt;br /&gt;4. Pemikiran lain yang menjadi sumber kontroversi seperti pandangan Bohm Bawerk telah menimbulkan kontroversi pula tentang hubungan antara modal dan bunga. Kontroversi ini pun timbul dari pandangan J.B. Clark. Clark mempunyai pendapat bahwa barang-barang sekarang mempunyai nilai lebih tinggi daripada masa depan, karena itu timbullah bunga. Tetapi, bunga juga dipengaruhi oleh produktivitas melalui keunggulan teknik. Bohm Bawerk memberikan adanya premium atau agio, karena kebutuhan sekarang lebih tinggi daripada masa datang. Tetapi, Fisher melihat dari arus pendapatan masa depan perlu dinilai sekarang, yang dipengaruhi oleh kekuatan subjektif dan objektif. Fisher menjelaskan pula terjadinya bunga melalui permintaan dan penawaran terhadap tabungan dan investasi. Fisher memberi sumbangan pula pada tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan marginal rate of return over cost.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran Marshall sebagai Bapak Ekonomi Neoklasik &lt;br /&gt;1. Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap.&lt;br /&gt;2. Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. Dia memahami, bahwa untuk memudahkan pembaca, maka catatan-catatan matematikanya diletakkan pada bagian catatan kaki dan pada lampiran bukunya. Pembahasannya tentang kepuasan marjinal telah mulai sebelum 1870, sebelum buku Jevons terbit, tetapi karena orangnya sangat teliti dan modes, dia tidak mau cepat-cepat menerbitkan bukunya.&lt;br /&gt;3. Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek pendapatan. Robert Giffen telah dapat membantu penyelesaian kaitan konsumsi dan pendapatan dengan permintaannya terhadap barang-barang, sehingga ditemukan Giffen Paradox. Peranan substitusi kemudian diselesaikan oleh Slurtky.&lt;br /&gt;4. Marshall menemukan surplus konsumen. Pengertian ini dikaitkan pula dengan welfare economics. Bahwa konsumen keseluruhan mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli. Jika itu terjadi maka terjadi surplus konsumen. Selama pajak yang dikenakan pada konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun. Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat. Hal ini berkaitan dengan faktor internal dan eksternal perusahaan atau industri.&lt;br /&gt;5. Mekanisme permintaan dan penawaran dapat mendatangkan ketidakstabilan, karena setiap usaha yang dilakukan untuk kembali ke posisi seimbang ternyata membuat tingkat harga dan jumlah barang menjauhi titik keseimbangan. Keadaan tidak stabil itu terjadi jika kurva penawaran berjalan dari kiri-atas ke kanan-bawah. Jika variabel kuantitas independen, terjadi kestabilan, tetapi jika berubah harga menjadi independen, maka keadaan menjadi tidak stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mazhab Institusionalisme &lt;br /&gt;1. Inti pemikiran Veblen dapat dinyatakan dalam beberapa kenyataan ekonomi yang terlihat dalam perilaku individu dan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh motivasi ekonomi tetapi juga karena motivasi lain (seperti motivasi sosial dan kejiwaan), maka Veblen tidak puas terhadap gambaran teoretis tentang perilaku individu dan masyarakat dalam pemikiran ekonomi ortodoks. Dengan demikian, ilmu ekonomi menurut Veblen jauh lebih luas daripada yang ditemukan dalam pandangan ahli-ahli ekonomi ortodoks.&lt;br /&gt;2. Revolusi perkembangan pemikiran yang dikemukakan Veblen yaitu dengan memperluas lingkup pengkajian ilmu ekonomi, membawa akibat perluasan dan perubahan dalam metodologi, andaian-andaian, dan perilaku variabel-variabel ekonomi. Veblen melihat pengkajian ilmu ekonomi dari berbagai aspek ilmu sosial sehingga diperlukan interdisiplin. Oleh karena itu pula Veblen mendapat tuduhan bukan sebagai seorang pemikir ekonomi, tetapi sebagai seorang sociologist.&lt;br /&gt;3. Pandangan pemikiran Veblen yang utama bahwa teori-teori ekonomi ortodoks, seperti teori konsumsi, perilaku bisnis, andaian-andaian laba maksimal, persaingan sempurna ditolaknya. Persaingan sempurna hampir tidak terjadi, yang banyak terjadi adalah monopoli, bukan persaingan harga, tetapi harga ditetapkan lebih tinggi. Konflik-konflik yang terjadi bukan lagi antara tenaga kerja dan pemilik modal, tetapi antara bisnismen dengan para teknisi. Karena dunia bisnis telah dikuasai oleh mesin, maka peranan teknisilah yang menentukan proses produksi.&lt;br /&gt;4. Selanjutnya pandangan Veblen pada tahap awal sukar dipahami oleh ahli-ahli ekonomi, karena dia menggunakan istilah-istilah yang datang dari disiplin lain. Namun demikian, pandangan-pandangannya telah mendorong berkembangnya aliran ekonomi kelembagaan Amerika Serikat. Murid-muridnya melanjutkan dan melakukan pengembangan terhadap pemikiran- pemikirannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan Kolektif dan Surplus yang tidak Produktif &lt;br /&gt;1. Mitchell seorang ilmuwan sejati yang tidak terpengaruh oleh pemikiran lain ia mempunyai pandangan sendiri. Oleh karena itu tidak semua pandangan Veblen disetujuinya, bahkan di samping pemikiran ekonomi ortodoks, pandangan Veblen mendapat kritik. Mitchell berkeberatan terhadap asumsi-asumsi, logika yang abstrak ekonomi ortodoks, karena itu dia tidak pernah menggunakannya sebagai teori dalam penelitian. Dia lebih menekankan penelitian empirik dan menjelaskan data dengan deskriptif. Pendekatan sejarah, dengan mempelajari sebab-sebab yang menjadi kumulatif secara evolusioner digunakannya dalam analisis siklus bisnis. Fluktuasi kegiatan ekonomi dapat diamati dari keputusan-keputusan pengusaha, reaksi-reaksi pengusaha terhadap perubahan laba. Siklus-bisnis terdiri beberapa tahap, yakni resesi, depresi, pemulihan dan masa-masa makmur (boom).&lt;br /&gt;2. John R. Commons seorang pelopor ajaran ekonomi kelembagaan di Universitas Wisconsin. Commons mencoba untuk melakukan perubahan sosial, penyempurnaan struktur dan fungsi pendidikan di kampusnya, dan banyak memberikan sumbangan dalam ekonomi perburuhan. Pandangannya terhadap ekonomi ortodoks adalah penolakannya pada lingkungan ekonomi yang sempit, statik, dan mencoba memasukkan segi-segi kejiwaan, sejarah, hukum, sosial dan politik dalam pembahasannya. Teori harga dalam ekonomi ortodoks hanya berlaku dalam kondisi-kondisi khusus. Dalam pasar ekonomi ortodoks terjadi pertukaran, tetapi bukan hubungan pertukaran. Dia membagi tiga macam transaksi dalam pasar, yakni transaksi pengalihan hak milik kekayaan, transaksi kepemimpinan, dan transaksi distribusi. Dalam transaksi tersebut, melibatkan aspek-aspek kebiasaan, adat, hukum dan kejiwaan.&lt;br /&gt;3. Pandangan pemikiran J.A. Hobson tentang kritiknya terhadap ekonomi ortodok, yaitu ada tiga kelemahan teori ekonomi ortodoks yang ditemukannya, yakni tidak dapat menyelesaikan masalah full employment yang dijanjikan teori ekonomi ortodoks, distribusi pendapatan yang senjang, dan pasar bukanlah ukuran terbaik untuk menentukan ongkos sosial. Adanya ekonomi normatif dan positif tidak disetujuinya, oleh karena keduanya mengandung unsur etika, hipotesis tentang timbulnya imperialisme, karena terjadi under consumption dan over saving di dalam negeri, maka diperlukan penanaman modal ke daerah-daerah baru. Pengeluaran pemerintah dan pajak dapat mendorong ekonomi ke arah full employment, dan meningkatkan pendapatan pekerja dan peningkatan produktivitas. Pembayaran terhadap faktor-faktor produksi dapat ditentukan atas kebutuhan cukup untuk meningkatkan produktivitas dan dengan memberikan kelebihan yang tidak produktif. Dengan semakin meratanya pembagian pendapatan akan mendorong peningkatan produktivitas, meningkatnya konsumsi, dan akan terhindarlah ekonomi dari resesi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inovasi, Drama Asia dan Kapitalisme Amerika &lt;br /&gt;1. Pemikiran yang paling menonjol dari Schumpeter tentang pembahasan ekonomi jangka panjang terlihat dalam analisisnya baik mengenai terjadinya inovasi komoditi baru, maupun dalam menjelaskan terjadinya siklus-bisnis. Keseimbangan ekonomi yang statik dan stasioner itu mengalami gangguan dengan adanya inovasi, namun gangguan itu berusaha mencari keseimbangan baru. Inovasi akan terhenti kalau kapten industri (wiraswasta) telah terlihat dengan persoalan-persoalan rutin. Walaupun Schumpeter menggunakan andaian-andaian ekonomi ortodoks, tetapi dia memasukkan aspek dinamik dengan mengkaji terjadinya fluktuasi bisnis, di mana terjadi resesi, depresi, recovery, dan boom. Invensi dan inovasi merupakan kreativitas yang bersifat destruktif. Penemuan hari ini dapat dihancurkan oleh penemuan esok, tetapi ekonomi tetap tumbuh.&lt;br /&gt;2. Pemikiran Gunnar Myrdal seorang ekonomi Swedia yang terbesar dewasa ini tertarik dengan pengkajian sosiologi. Dia mempelajari sebab-sebab terjadinya kemiskinan di negeri-negeri maju dan yang sedang berkembang. Dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak dapat hanya dengan teori-teori ekonomi ortodoks, oleh karena teori itu terlalu sempit. Perencanaan ekonomi di negeri-negeri yang sedang berkembang akan mengarahkan pembangunan yang jelas, dan perencanaan itu meliputi segala aspek, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan semua sektor. Alat analisisnya seperti yang dilakukan oleh Mitchell, yakni sebab-musabab yang bersifat kumulatif. Jadi, kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, sosial dan kejiwaan dapat berhimpun menjadi sebab kejadian yang merugikan atau yang menguntungkan pembangunan.&lt;br /&gt;3. John Keyneth Galbraith menjelaskan perkembangan ekonomi kapitalis di AS, yang tidak sesuai dengan ramalan-ramalan yang bersifat manipulatif dari teori ekonomi ortodoks. Andaian-andaian ekonomi ortodoks menurut Galbraith ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Tidak ada lagi persaingan sempurna, pasar telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan ini menentukan selera konsumen. Kekuasaan konsumen telah tidak berarti sehingga timbul dependent-effect pemilik modal telah terpisah dengan para manajer yang profesional, dan para manajer ini telah menjadi technostructure masyarakat. Konsumsi masyarakat telah menjadi tinggi, tetapi sebaliknya terjadi pencemaran lingkungan, dan kualitas barang-barang swasta tidak dapat diimbangi oleh barang-barang dan jasa publik. Kekuatan-kekuatan perusahaan besar dikontrol oleh kekuatan pengimbang seperti kekuatan buruh, pemerintah, dan lembaga-lembaga konsumen. Namun demikian, untuk menjamin kelanjutan kekuasaan perusahaan- perusahaan ini, mereka meminta pemerintah untuk menstabilkannya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sejarah Perkembangan Teori Ekonomi adalah suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu yang harus dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang pertama kali memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan diantaranya antara yang bersifat "natural" atau "unnatural". Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendakinya. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan un-natural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dati transaksi ini disebutkan adalah perdagangan moneter dan retail yang dia ejek sebagai "unnatural" dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak akan banyak dipuji oleh para penulis Kristen di Abad Pertengahan.&lt;br /&gt;Aristotle juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya akan dapat memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotle.&lt;br /&gt;Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University dari India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari Machiavelli's The Prince. Banyak masalah yang dibahas dalam karya itu masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaiamana konsep manajemen yang efisien dan solid, dan juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.&lt;br /&gt;Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. ibn Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena, menunjukkan bagaimana kepadatan populasi adalah terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang sebaliknya mengakibatkan pada penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U).&lt;br /&gt;Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol di abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.&lt;br /&gt;Selanjutnya pada era Reformation pada 16th century, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Europe selama akhir Middle Ages dan awal Renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan religious dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.&lt;br /&gt;Niccolò Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu maka negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa Early Modern period, mercantilists hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payments.&lt;br /&gt;Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad 16th dan 18th, kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya.&lt;br /&gt;Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun produksi masih dikerjakan dengan non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai berdirinya free trade di Britain pada 1830s.&lt;br /&gt;Di bawah mercantilism, European merchants, diperkuat oleh sistem kontrol dari negara, subsidies, and monopolies, menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam barang. Dibawah mercantilism, guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah :&lt;br /&gt;"the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…"&lt;br /&gt;Diantara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.&lt;br /&gt;Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya maka mereka harus mendapatkan koloni darimana mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.&lt;br /&gt;Selama the Enlightenment, physiocrats Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal, tableau economique, oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.&lt;br /&gt;Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734) oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran.&lt;br /&gt;Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire, pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja meskipun akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.&lt;br /&gt;Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang dimana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oelh nilai guna, bukan nilai kerja.&lt;br /&gt;Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalism, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalamThe Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.&lt;br /&gt;Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan 18th, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith, menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.&lt;br /&gt;Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith's The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith's thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai "invisible hand" dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.&lt;br /&gt;Smith adalah salah satu tokoh dalam era Classical Economics dengan kontributor utama John Stuart Mill and David Ricardo. John Stuart Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19th, berfokus pada "wealth" yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar obyek atau yang sekarang disebut dengan price.&lt;br /&gt;Pertengahan abad 18th menunjukkan peningkatan pada industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th, menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks; dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.&lt;br /&gt;Hasil dari proses tersebut adalah Industrial Revolution, dimana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Juga selam masa ini, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih daripada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.&lt;br /&gt;Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Britain dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissez-faire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws dan Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists, dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy.&lt;br /&gt;Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel untuk menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx. Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada exploitation kelas pekerja: pendapatan yang diterima mereka selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh capitalist dalam bentuk profit.&lt;br /&gt;Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai "finance capitalism," dicirikan dengan subordination proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies; kepemilikan dan management dari industry oleh financiers berpisah dari production process; dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market, dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19th juga muncul "marginal revolution" yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.&lt;br /&gt;Akhir 19th dan awal 20th capitalism juga disebutkan segagai era "monopoly capitalism," ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan oleh pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers.&lt;br /&gt;Perkembangan selanjutnya ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini, menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi. Pada quarter terakhir abad 19th, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di U.S. untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur, U.S. federal government memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari 1870s dan 1880s dan Great Depression dari 1930s berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.&lt;br /&gt;Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada 1920s, dan menjadi kesepakatan bersama pada 1930s oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya "General Theory of Employment, Interest and Money" menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada 1930s, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia. Pada 1929, sebagai contoh, total pengeluaran U.S. government (federal, state, and local) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP; pada 1970s mereka berjumlah mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, sepreti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan United States. Sistem economies ini seringkali disebut dengan "mixed economies."&lt;br /&gt;Selama periode postwar boom, penampakan yang luasa dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social dan economic trends dari masa ini, mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Phase dari capitalism sejak awal masa postwar hingga 1970s memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai “state capitalism”, terutama oleh Marxian thinkers.&lt;br /&gt;Banyak economists menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini, yang sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah World War II hingga akhir 1970s. pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, dibentuk pada akhir 1940s dan awal 1950s oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics.&lt;br /&gt;Pada akhir abad 20th terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk, keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutionary dibandingkan pertukaran yang abstract. Pemahaman akan risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics dimana risk-return tradeoffs menjadi keputusan penting yang harus dibuat.&lt;br /&gt;Masa postwar boom yang lama berakhir pada 1970s dengan adanya economic crises experienced mengikuti 1973 oil crisis. “stagflation” dari 1970s mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19th, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat increasing dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada 1980s.&lt;br /&gt;Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas disini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World debt relief.&lt;br /&gt;Perkembangan Pemikiran Ekonomi dan Kontroversi&lt;br /&gt;1. Perhatian terhadap ekonomi sudah ada sejak beribu-ribu tahun yang lalu, tetapi kelahiran ekonomi sebagai ilmu sejak terbitnya buku Adam Smith tahun 1776 yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth on Nations. Yang kemudian Adam Smith dinobatkan menjadi Bapak Ilmu Ekonomi. &lt;br /&gt;2. Struktur ilmu ekonomi adalah sehimpunan dari pengorganisasian konsep dan generalisasi, serta metode keilmuan yang khusus menguji teori-teori pada setiap disiplin ilmu yang bersangkutan. Penguasaan terhadap struktur ilmu akan mempermudah bagi kita untuk memanfaatkannya dalam rangka pemecahan masalah yang kita hadapi. &lt;br /&gt;3. Pengertian teori ekonomi adalah abstraksi dari kenyataan ekonomi yang berupa konsep-konsep tentang variabel, andaian, perilaku dan prediksi variabel dengan metodologi yang jelas. Uraian teori dilakukan dengan sistematik yang konsisten. &lt;br /&gt;4. Teori ekonomi berkembang terus karena masalah-masalah ekonomi yang dihadapi manusia mengalami perubahan. Dalam usaha untuk menyelesaikan masalah tersebut lahirlah pemikiran-pemikiran yang diakui sebagai teori. Teori ini merupakan jawaban teoretik terhadap masalah tadi. &lt;br /&gt;5. Ilmu ekonomi positif lebih menitikberatkan pada mencari alasan untuk menjelaskan, mencari hubungan sebab akibat, serta berdasarkan hubungan sebab akibat tersebut mengemukakan apa adanya. Sedangkan ilmu ekonomi normatif adalah ilmu ekonomi itu dikembangkan berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu dengan membahas pertimbangan etika dan nilai maka disebut ilmu ekonomi normatif. &lt;br /&gt;6. Mempelajari sejarah pemikiran ekonomi bertujuan agar kita dapat mengetahui perkembangan pemikiran dan teori ekonomi, memberi inspirasi, menanamkan sikap demokratik dan toleran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kontroversi Teori Ekonomi &lt;br /&gt;1. Ilmu ekonomi termasuk rumpun ilmu sosial yang mempelajari perilaku orang atau masyarakat yang sering bertumpang-tindih dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, dalam perkembangannya menggunakan metode deduktif dan induktif. Disebabkan ilmu ekonomi tidak dapat melakukan eksperimen-eksperimen yang terkendali seperti halnya ilmu eksakta, maka ahli ekonomi harus memecahkan masalah metodologi yang mendasar, dengan asumsi-asumsi yang tegas. &lt;br /&gt;2. Ilmu ekonomi dalam menarik kesimpulannya berusaha memisahkan dengan tegas deskripsi dari perimbangan nilai, menghindari kekeliruan post hoc, dan kekeliruan komposisi, mengakui adanya subjektivitas yang tidak terelakan dalam teori dan kebijakan. Suatu cara yang paling meyakinkan agar pola berpikir tetap lurus dalam penggunaan metode ilmiah. &lt;br /&gt;3. Pandangan para pemikir dan kritisi ekonomi tidak selalu sama untuk menjawab masalah realitas ekonomi, sehingga menimbulkan perbedaan, dan menimbulkan kontroversi. Beberapa sumber penyebab terjadinya kontroversi dalam teori ekonomi adalah kesulitan untuk merumuskan hipotesis yang tepat, perilaku ekonomi, dan kadar nilai baik disengaja atau tidak, ikut memasuki pembahasan. &lt;br /&gt;4. Kontroversi dapat mencapai penyelesaian, jika salah satu teori terbukti lebih relevan menjelaskan realitas ekonomi. Hal ini dapat diketahui melalui pengujian teoretik maupun empirik. Tetapi peranan nilai juga dapat mempertajam terjadinya kontroversi. Dengan demikian, salah satu usaha untuk mencapai rekonsiliasi adalah dengan mengurangi peranan nilai dalam teori. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh-tokoh Pemikir Ekonomi &lt;br /&gt;1. Aristoteles merupakan orang yang pertama yang memberikan batasan terhadap ekonomi, dalam karyanya berjudul Politika menjelaskan tentang Oeconomicus dan Chrematisticus membahas segi-segi perdagangan dan produksi dengan nilai-nilai. Jadi segala aspek yang terkandung dalam produksi, harga, pasar, uang, tingkat bunga telah menjadi perdebatan massa. &lt;br /&gt;2. Mazhab Praklasik yaitu kaum Merkantilis yang dipelopori oleh Thomas Mun (1571-1641), Jean Baptist Colbert (1619-1683), merupakan pemikir ekonomi mulai zaman Renaissance sampai pertengahan abad ke-18. Mereka berpendapat bahwa kekayaan bisa bermanfaat bagi negara agar bisa kuat dan jaya negara harus kaya, harus banyak memiliki banyak logam mulia. &lt;br /&gt;3. Kaum Pisiokrat, tokoh-tokohnya Francois Quesnay (1694-1774), Jaques Turgot (1721-1781), lingkungan arus barang dan uang. Quesnay dan Tableau Economique. Sektor Pertanian sebagai satu-satunya sektor produktif. Produksi masyarakat secara netto (product net). Tingkat sewa tanah dan kecenderungan (hukum) semakin menurunnya tingkat imbalan jasa (law of diminishing return). &lt;br /&gt;4. Adam Smith lahir pada tahun 1723 di Kirkaldy, Skotlandia. Bapak ilmu ekonomi, Guru Besar pada Universitas Glasgow, dan pelopor dalam Mazhab klasik. Karya besar yang ditulis adalah berjudul :The Theory of Moral Sentiments yang terbit sekitar 17 tahun sebelum buku yang sangat terkenal yaitu An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Inti pokok-pokok pikiran yang telah dikemukakan oleh Adam Smith adalah dasar falsafah tata susunan masyarakat agar didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam dunia nyata (the order of things according to natural law ). Pembagian kegiatan dan spesialisasi, teori tentang nilai dan harga barang, pembagian hasil produksi di antara faktor produksi, tenaga kerja (upah), tanah (sewa tanah), modal (bunga), pengelolaan usaha (laba). Kebebasan individu dan kemandiriannya akan membawa keserasian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Laizez fair, laizzez fasser. &lt;br /&gt;5. David Ricardo lahir pada tahun 1772 di Inggris, seorang praktisi yang berasal dari keluarga pedagang sebagai stock broker, tidak pernah menuntut pelajaran formal di sebuah lembaga pendidikan tinggi. Bukunya yang adalah Principles of Political Economy and Taxation terbit pada tahun 1817. Ricardo penganut Laissez Faire, dan mengembangkan dasar teori nilai yang terkenal dengan labor theory of value. Pergaulannya sangat luas, dan kenal dengan James Mill, Jeremy Bentham , Jean Baptiste Say. Perangkat teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat pokok permasalahan, yaitu (1) teori tentang nilai dan harga barang dan berkaitan dengan itu, (2) teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, (3) teori tentang perdagangan internasional, dan (4) teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi. &lt;br /&gt;6. Alfred Marshall adalah Guru Besar di Cambridge University, Inggris, pakar mazhab Neoklasik, buku karangannya yang terkenal adalah The Principles of Economics, terbit pada tahun 1890. Marshall berhasil menurunkan kurva permintaan, mekanisme pasar adalah bekerjanya kekuatan penawaran dan permintaan, merapikan teori surplus konsumen, utilitas marginal uang, ilmu pengetahuan berjalan secara evolusioner, natura non facit saltum. Teori tentang perilaku konsumen (theory of consumers behavior). Teori disutility tentang upah pengorbanan oleh pihak tenaga kerja. Teori waiting tentang bunga imbalan jasa bagi pemilik modal yang bersedia menunggu. Perpaduan antara nilai subjektif pada faedah marginal dengan unsur objektif pada biaya marginal. Pendekatan Marshall berpola pada ekuilibrium parsial. Ekuilibrium sementara, ekuilibrium jangka pendek dan ekuilibrium jangka panjang. &lt;br /&gt;7. John Maynard Keynes lahir tahun 1883 di Inggris adalah putera seorang ekonomi penganut aliran Klasik bernama John Neville Keynes. Buku hasil karyanya adalah pertama The Economic Consequences of the Peace, (1919) kedua, A Treatise on Money, 2 Vol (1930) dan yang ketiga yang sangat populer yaitu The General Theory of Employment, Interest and Money (1936). Sumbangan Keynes yang terkenal dalam teori ekonomi antara lain perangkap likuiditas, tingkat suku bunga yang inelastik terhadap permintaan investasi, ketegaran upah, keseimbangan dalam pengangguran dan intervensi pemerintah untuk menyelamatkan kapitalisme. The General Theory merupakan jawaban yang diberikan Keynes terhadap depresi ekonomi tahun-tahun 1934-an, yang tak kunjung datang dari pemikir kaum Neoklasik. &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;a href="http://feedvalidator.org/check.cgi?url=http%3A//www.justdontcryalone.blogspot.com/atom.xml"&gt;&lt;img src="valid-atom.png" alt="[Valid Atom 1.0]" title="Validate my Atom 1.0 feed" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item></channel></rss>