<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/rss2full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" version="2.0">

<channel>
	<title>Radio Kiss 96.2 FM Jember</title>
	
	<link>http://kissfmjember.com</link>
	<description>The Real Interactive Radio</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Feb 2012 10:00:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="http://feeds.feedburner.com/RadioKissFmJember" /><feedburner:info uri="radiokissfmjember" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><item>
		<title>Ketua Komisi C Merasa Dilecehkan Oleh Pengembang JPO Gajah Mada</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/4YOTuAvZQ8c/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/02/ketua-komisi-c-merasa-dilecehkan-oleh-pengembang-jpo-gajah-mada/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 09:13:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[IMB]]></category>
		<category><![CDATA[JPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Humas]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Asir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6974</guid>
		<description><![CDATA[Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menilai diabaikannya rekomendasi Komisi C untuk menghentikan sementara pembangunan JPO Gajah Mada, bisa diartikan pelecehan terhadap parlement. Pernyataan Asir sangat beralasan, karena meski sudah direkomendasikan dihentikan sementara ternyata pengerjaan JPO Gajah Mada hingga hari ini masih jalan terus. Menurut Asir, Komisi C dan Kabag Humas Pemkab Jember memiliki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketua Komisi C DPRD Jember Mohammad Asir menilai diabaikannya rekomendasi Komisi C untuk menghentikan sementara pembangunan JPO Gajah Mada, bisa diartikan pelecehan terhadap parlement. Pernyataan Asir sangat beralasan, karena meski sudah direkomendasikan dihentikan sementara ternyata pengerjaan JPO Gajah Mada hingga hari ini masih jalan terus.<span id="more-6974"></span></p>
<p>Menurut Asir, Komisi C dan Kabag Humas Pemkab Jember memiliki cara pandang yang berbeda. Jika Kabag Humas menilai JPO merupakan proyek Milik Pemkab, sehingga menjadi kewajiban pemkab untuk persoalan perijinan, Komisi C justru berpendapat beda. Komisi C melihatnya ada motivasi bisnis dalam pembuatan JPO Gajah Mada. Sangat tidak masuk akal Menurut Asir, jika investor bersedia membangun jembatan penyeberangan tanpa adanya orientasi bisnis.</p>
<p>Karena itulah Komisi C berpendapat prosedur administrasi sesuai aturan yang berlaku tetap harus dilalui. Berbeda dengan proyek pemkab dalam APBD, yang jelas-jelas murni untuk rakyat. Pembangunan bisa dilakukan prosedur administrasi menyusul kemudian,, asir sangat menyayangkan statement Kabag Humas Pemkab Jember yang mewakili eksekutif, justru memberi pendidikan kepada masyarakat untuk tidak mematuhi aturan yang ada.</p>
<p>Asir juga meragukan Bupati Jember MZA Djalal memerintahkan Pembangunan JPO dilakukan tanpa melalui prosedur, meski bupati menyetujui pembangunan JPO tersebut. Dalam kata lain, Asir menilai Kabag Humas salah mengartikan tugas dan tanggung jawab jajaran pemkab jember dalam mengamankan kebijakan bupati.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan menilai pembangunan jpo merupakan proyek milik pemkab jember. Sehingga masalah perijinan bukan menjadi tanggung jawab investor, tetapi menjadi Tanggung Jawab Pemkab Jember.</p>
<p>Sama halnya dengan proyek milik pemkab lainnya, IMB dan persyaratan administrasi lainnya bisa dilakukan menyusul. Sandi mencontohkan, IMB dan perijinan untuk jember sport center dan kantor instansi pemerintah.</p>
<p>Atas kondisi ini Komisi C DPRD Jember dalam waktu dekat akan segera memanggil kembali seluruh tim yang terkait, untuk mempertanggung jawabkan kesepakatan yang diputuskan dalam hearing beberapa waktu lalu. Ketika itu skpd terkait termasuk Satpol PP dan Komisi C sepakat menghentikan sementara Pembangunan JPO, tetapi nyatanya pengerjaan JPO sampai saat ini masih terus dilanjutkan meski belum ada ijinnya.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/4YOTuAvZQ8c" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/02/ketua-komisi-c-merasa-dilecehkan-oleh-pengembang-jpo-gajah-mada/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/02/ketua-komisi-c-merasa-dilecehkan-oleh-pengembang-jpo-gajah-mada/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>60 Persen Jalan Di Jember Dalam Kondisi Rusak</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/DN13a3lHhpk/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/02/60-persen-jalan-di-jember-dalam-kondisi-rusak/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 09:08:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Di Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Rasyid]]></category>
		<category><![CDATA[PU]]></category>
		<category><![CDATA[UPT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6971</guid>
		<description><![CDATA[60 Persen jalan Di Jember saat ini dalam kondisi rusak. Demikian disampaikan Kepala PU Bina Marga Jember Rasyid Zakaria. Tahun 2012 ini, PU Bina Marga sementara akan konsentrasi menutup seluruh jalan yang berlubang. Jika masih ada sisa anggaran baru akan dilakukan peningkatan jalan. Menurut Rasyid, agar tidak terjadi lagi masyarakat menanam pohon pisang di tengah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>60 Persen jalan Di Jember saat ini dalam kondisi rusak. Demikian disampaikan Kepala PU Bina Marga Jember Rasyid Zakaria. Tahun 2012 ini, PU Bina Marga sementara akan konsentrasi menutup seluruh jalan yang berlubang. Jika masih ada sisa anggaran baru akan dilakukan peningkatan jalan.<span id="more-6971"></span></p>
<p>Menurut Rasyid, agar tidak terjadi lagi masyarakat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes, PU memprogamkan Tahun 2012 tidak ada lagi jalan berlobang. Untuk mewujudkannya, Rasyid merubah kebijakan UPT pengamat jalan yang sebelumnya menangani 4 kecamatan, saat ini dibatasi  untuk 2 kecamatan.</p>
<p>Selain mempersempit ruang kerja UPT dengan dua orang penilik jalan, rasyid juga menunjuk 10 orang pekarya di tiap UPT. Pekarya inilah yang nantinya bertugas melakukan pengawasan jalan di tingkat desa. Rasyid menilai pengawasan seperti ini akan lebih efektif. Sehingga ketika ada kerusakan jalan bisa segera dilaporkan ke tingkat kabupaten untuk dilakukan perbaikan. Tidak perlu lagi menunggu aksi masyarakat menanam pohon di tengah jalan.</p>
<p>Lebih jauh Rasyid menerangkan, setelah tidak ada lagi jalan berlobang di Kabupaten Jember, baru Tahun 2013 mendatang PU akan mulai melakukan peningkatan jalan, bahkan jika mungkin membuat jalan baru. Karena sesuai hasil studi, kapasitas jalan di kabupaten jember sudah mulai padat. Dengan pertambahan jumlah kendaraan yang sekian banyaknya, perubahan arus saja tidak bisa menyelesaikan persoalan jika tidak ada upaya pembuatan jalan baru.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/DN13a3lHhpk" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/02/60-persen-jalan-di-jember-dalam-kondisi-rusak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/02/60-persen-jalan-di-jember-dalam-kondisi-rusak/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/v-ktnsDkdPk/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/02/polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 09:04:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[BN]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatreskrim Polres Jember]]></category>
		<category><![CDATA[NK]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Ajung]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6967</guid>
		<description><![CDATA[Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jember. Kali ini menimpa Bunga (14), bukan nama sebenarnya, Warga Ajung. Bunga mengalami kekerasan seksual dan disekap BN Warga Ajung. Kasatreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Alith Alarino ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya menjelaskan, awalnya bunga dikenalkan oleh tetangganya berinisial NK kepada BN. Setelah itu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jember. Kali ini menimpa Bunga (14), bukan nama sebenarnya, Warga Ajung. Bunga mengalami kekerasan seksual dan disekap BN Warga Ajung.<span id="more-6967"></span></p>
<p>Kasatreskrim Polres Jember, Ajun Komisaris Polisi Alith Alarino ketika dikonfirmasi melalui telfon selulernya menjelaskan, awalnya bunga dikenalkan oleh tetangganya berinisial NK kepada BN.</p>
<p>Setelah itu lanjut Alith, bunga diajak NK ke rumah BN yang tak jauh dari rumahnya. Setiba di rumah BN, NK meninggalkan bunga. Disanalah kemudian kata Perwira Lulusan Akpol Tahun 2002 ini, bunga mengalami kekerasan seksual dan disekap.</p>
<p>Peristiwa ini terungkap, saat bunga berhasil kabur dari rumah BN, kemudian melaporkan kepada orang tuanya. Tak terima dengan kejadian itu, akhirnya orang tua bunga melaporkan ke polisi.</p>
<p>Saat ini kata Alith, BN dan NK sudah diamankan di Mapolres Jember, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing- masing selasa malam lalu. Mereka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/v-ktnsDkdPk" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/02/polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/02/polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Gara- Gara Mencuri Kayu, Dua Bersaudara Digelandang Ke Mapolsek Sempolan</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/pVUGa7w7jHk/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/02/gara-gara-mencuri-kayu-dua-bersaudara-digelandang-ke-mapolsek-sempolan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 02 Feb 2012 08:59:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[JH]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Sempolan]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Polhut]]></category>
		<category><![CDATA[Undang Nomor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6964</guid>
		<description><![CDATA[Dua bersaudara pelaku ilegal loging dibekuk polisi hutan. Pelaku berinisial JH dan MR. Keduanya Warga Dusun Sumberlanas TImur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Sempolan Kapolsek Sempolan, Ajun Komisaris Polisi Sujarno menjelaskan, kedua pelaku tertangkap basah saat melancarkan aksinya, di RPH Pace Petak III Kecamatan Silo. Mereka ditangkap Petugas Polhut [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dua bersaudara pelaku ilegal loging dibekuk polisi hutan. Pelaku berinisial JH dan MR. Keduanya Warga Dusun Sumberlanas TImur Desa Harjomulyo Kecamatan Silo. Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Sempolan<span id="more-6964"></span></p>
<p>Kapolsek Sempolan, Ajun Komisaris Polisi Sujarno menjelaskan, kedua pelaku tertangkap basah saat melancarkan aksinya, di RPH Pace Petak III Kecamatan Silo. Mereka ditangkap Petugas Polhut sekitar pukul 3 dinihari tadi.</p>
<p>Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 potong kayu jati, dengan ukuran 200 x 12 centimeter, kemudian gergaji manual dan kapak, yang digunakan pelaku pada saat melakukan penebangan.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, kedua pelaku mengaku, kayu jarahannya tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun rumahnya.</p>
<p>Lebih lanjut Sudjarno menjelaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 50, undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/pVUGa7w7jHk" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/02/gara-gara-mencuri-kayu-dua-bersaudara-digelandang-ke-mapolsek-sempolan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/02/gara-gara-mencuri-kayu-dua-bersaudara-digelandang-ke-mapolsek-sempolan/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Pj Kabag Humas: Perijinan JPO Urusan Pemkab Jember</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/AVl4nouuFjQ/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/01/pj-kabag-humas-perijinan-jpo-urusan-pemkab-jember/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 09:16:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[JPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SKPD]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6960</guid>
		<description><![CDATA[Lemahnya koordinasi Antar SKPD di Lingkungan Pemkab Jember terkait pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gajah Mada makin terlihat jelas. Jika sebelumnya seluruh skpd yang terkait meminta penundaan pembangunan JPO karena persoalan perijinan, Kabag Humas Pemkab Jember justru menyatakan urusan perijinan menjadi tanggung jawab pemkab. Pj Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan mengatakan, pembangunan JPO [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Lemahnya koordinasi Antar SKPD di Lingkungan Pemkab Jember terkait pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gajah Mada makin terlihat jelas. Jika sebelumnya seluruh skpd yang terkait meminta penundaan pembangunan JPO karena persoalan perijinan, Kabag Humas Pemkab Jember justru menyatakan urusan perijinan menjadi tanggung jawab pemkab.<span id="more-6960"></span></p>
<p>Pj Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan mengatakan, pembangunan JPO gajah mada dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi C, pasca dilakukannya perubahan jalur lalu lintas. Sehingga menurut bagian hukum, status JPO tersebut bangun guna serah. Dimana pihak investor membangun JPO tetapi untuk perijinan menjadi tanggung jawab Pemkab Jember sebagai pemilik proyek.</p>
<p>Sandi membantah jika dikatakan JPO tersebut tidak mengantongi ijin. Sebab pertemuan intens dilakukan dengan SKPD terkait, bahkan sampai terjadi 3 kali perubahan gambar konstruksi. Artinya seluruh SKPD terkait tahu dengan jelas proses pembuatan JPO. Hanya saja menurut Sandi, mungkin SKPD terkait ingin dikunjungi di kantor masing-masing oleh pihak investor.</p>
<p>Sandi berharap persoalan administrasi seperti ini tidak menjadi penghambat investasi di Kabupaten Jember. Sandi bahkan mempertanyakan keberadaan IMB Jember Sport Garden milik pemkab dan kantor-kantor instansi pemerintah. Persoalan ini Menurut Sandi menjadi tugas Pemkab Jember untuk memperbaiki diri.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, dalam hearing Komisi C Selasa siang, hampir semua SKPD merekomendasikan penghentian sementara pembangunan JPO Gajah Mada. Pu cipta karya menyatakan tidak berani menandatangani perijinan, karena belum ada rekomendasi dari PU Bina Marga Propinsi. Parahnya lagi, rekomendasi bina marga propinsi tidak akan pernah turun, karena pihak investor belum pernah mengajukan.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/AVl4nouuFjQ" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/01/pj-kabag-humas-perijinan-jpo-urusan-pemkab-jember/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/01/pj-kabag-humas-perijinan-jpo-urusan-pemkab-jember/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>ADD Paseban Senilai Rp 200 Juta Perbulan Dinilai Sebagai Hitungan Ngawur</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/zmy9Izm1KUg/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/01/add-paseban-senilai-rp-200-juta-perbulan-dinilai-sebagai-hitungan-ngawur/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 09:07:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[ADD]]></category>
		<category><![CDATA[Kepada Desa Paseban]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6957</guid>
		<description><![CDATA[Ketua LSM Mina Bahari Mohammad Sholeh menilai wacana memberikan pendapatan Rp 200 Juta per bulan bagi desa paseban, dengan keberadaan tambang pasir besi merupakan pembodohan terhadap rakyat. Sebab tidak jelas dari mana asal usulnya tiba-tiba bisa muncul angka Rp 200 Juta. Sholeh kepada sejumlah wartawan mengatakan, Pernyataan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Jember Ahmad Sudiono, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>Ketua LSM Mina Bahari Mohammad Sholeh menilai wacana memberikan pendapatan Rp 200 Juta per bulan bagi desa paseban, dengan keberadaan tambang pasir besi merupakan pembodohan terhadap rakyat. Sebab tidak jelas dari mana asal usulnya tiba-tiba bisa muncul angka Rp 200 Juta.<span id="more-6957"></span></p>
<p>Sholeh kepada sejumlah wartawan mengatakan, Pernyataan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Jember Ahmad Sudiono, yang menjanjikan akan memberikan kompensasi Rp 200 Juta per bulan Kepada Desa Paseban, hanya berupa janji palsu,, masyarakat paseban saat ini sudah tahu, sehingga tidak akan bisa diberi angin surga semacam itu.</p>
<p>Jelas-jelas dalam aturan, pendapatan pasir besi yang masuk kategori tambang khusus masuk kepada pemerintah pusat. Sedangkan jika diambilkan dari Corporate Social Responsibility (CSR), tentu harus dihitung setelah adanya produksi. Bagaimana bisa menjanjikan 200 juta perbulan jika produksi saja belum pernah dilakukan.</p>
<p>Lebih jauh Sholeh menerangkan, dengan bermunculannya kasus-kasus pertambangan di sejumlah daerah, penolakan masyarakat paseban saat ini bukan hanya terkait persoalan lingkungan. Tetapi mereka khawatir peristiwa yang terjadi di bima dan papua akan terjadi di paseban. Dimana ketika dilakukan pertambangan, kesejahteraan masyarakat justru terabaikan.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag Ahmad Sudiono mengatakan, selama ini belum ada sosialisi secara utuh kepada masyarakat paseban. Padahal keberadaan tambang pasir besi justru akan memberikan dampak ekonomi yang sangat besar. Selain akan menyerap tenaga kerja yang sangat banyak, desa akan mendapatkan pendapatan sedikitnya Rp 200 Juta perbulan. Sehingga dalam satu tahun akan diperoleh pendapatan Rp 2,4 Milyar, selain ADD dari pemerintah kabupaten sebesar Rp 500 Juta per tahun.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/zmy9Izm1KUg" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/01/add-paseban-senilai-rp-200-juta-perbulan-dinilai-sebagai-hitungan-ngawur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/01/add-paseban-senilai-rp-200-juta-perbulan-dinilai-sebagai-hitungan-ngawur/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Program E KTP Diprediksi Tuntas Dalam Jangka Waktu 6 Bulan</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/RmzFcQuGwLE/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/01/program-e-ktp-diprediksi-tuntas-dalam-jangka-waktu-6-bulan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 09:03:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Jember]]></category>
		<category><![CDATA[KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Mohammad Rofiq Sugiarto]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6953</guid>
		<description><![CDATA[Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jember, memprediksikan program KTP Elektronik (E-KTP), akan selesai dalam jangan waktu 6 bulan. Kepala Bidang Informasi Dan Perkembangan Penduduk Dispenduk Capil, Mohammad Rofiq Sugiarto menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya mencoba melakukan simulasi, sesuai standar dari pemerintah pusat. Dengan menggunakan asumsi satu komputer mampu mengcover 150 penduduk dengan 26 hari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2011/12/13/anggota-komisi-d-pertanyakan-berkurangnya-alokasi-anggaran-jamkesda/gambar-berita-185/" rel="attachment wp-att-6370"><img class="alignleft size-full wp-image-6370" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2011/12/GAMBAR-BERITA18.jpeg" alt="" width="150" height="150" /></a>Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jember, memprediksikan program KTP Elektronik (E-KTP), akan selesai dalam jangan waktu 6 bulan.<span id="more-6953"></span></p>
<p>Kepala Bidang Informasi Dan Perkembangan Penduduk Dispenduk Capil, Mohammad Rofiq Sugiarto menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya mencoba melakukan simulasi, sesuai standar dari pemerintah pusat.</p>
<p>Dengan menggunakan asumsi satu komputer mampu mengcover 150 penduduk dengan 26 hari kerja, maka program E KTP massal Tahun 2012, akan tuntas dalam jangka waktu kurang lebih enam bulan.</p>
<p>Nantinya lanjut Rofiq, di setiap kecamatan akan ditempatkan 3 unit computer. 2 unit dari anggaran pemerintah pusat dan 1 unit dari anggaran pemerintah daerah. Khusus untuk kecamatan yang jumlah wajib ktpnya sedikit, akan ditempatkan 2 unit komputer saja. Untuk 1 unit akan dialihkan ke kecamatan yang jumah wajib ktpnya banyak.</p>
<p>Lebih lanjut Rofiq menerangkan, program E KTP Jember akan bersamaan dengan 318 Kabupaten/ Kota Se Indonesia. Untuk jumlah wajib KTP seluruh Kabupaten Jember, data terakhir di dispenduk mencapai 2,1 juta jiwa.</p>
<p>Rofiq berharap, pada saat pelaksanaan E KTP nantinya, masyarakat harus pro aktif, untuk datang ke kantor kecamatan masing- masing. Jika memang ada yang tidak bisa hadir karena sakit, dispenduk telah menyiapkan mobil bergerak yang akan mendatangi rumah Wajib KTP.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/RmzFcQuGwLE" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/01/program-e-ktp-diprediksi-tuntas-dalam-jangka-waktu-6-bulan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/01/program-e-ktp-diprediksi-tuntas-dalam-jangka-waktu-6-bulan/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Aktifis GMNI Terlibat Adu Mulut Dengan Polisi, Saat Unjuk Rasa Di Depan Mapolres Jember</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/ROaJkCbf2oU/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/02/01/aktifis-gmni-terlibat-adu-mulut-dengan-polisi-saat-unjuk-rasa-di-depan-mapolres-jember/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 01 Feb 2012 09:00:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Mapolres Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Tua Rahmatullah]]></category>
		<category><![CDATA[Wakapolres Jember]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6949</guid>
		<description><![CDATA[Puluhan Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Selasa siang terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian di depan Mapolres Jember. Gara- garanya, saat akan melakukan aksi teatrikal, mereka sempat dihalang- halangi oleh polisi. Aksi unjuk rasa aktifis GMNI, ini merupakan aksi kedua kalinya. Senin kemarin, mereka menggelar aksi solidaritas terhadap Rahmatullah, Warga Desa Pakis Kecamatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kissfmjember.com/2012/02/01/aktifis-gmni-terlibat-adu-mulut-dengan-polisi-saat-unjuk-rasa-di-depan-mapolres-jember/demo-gmni-di-mapolres-jember/" rel="attachment wp-att-6950"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-6950" src="http://kissfmjember.com/wp-content/uploads/2012/02/demo-gmni-di-mapolres-jember-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Puluhan Aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Selasa siang terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian di depan Mapolres Jember. Gara- garanya, saat akan melakukan aksi teatrikal, mereka sempat dihalang- halangi oleh polisi.<span id="more-6949"></span></p>
<p>Aksi unjuk rasa aktifis GMNI, ini merupakan aksi kedua kalinya. Senin kemarin, mereka menggelar aksi solidaritas terhadap Rahmatullah, Warga Desa Pakis Kecamatan Panti, yang menjadi terdakwa kasus dugaan perampokan.</p>
<p>Rahmatullah diduga menjadi korban salah tangkap polisi. Bahkan menurut keterangan Orang Tua Rahmatullah, saat ditangkap, yang bersangkutan ditembak dalam jarak yang sangat dekat.</p>
<p>Dalam tuntutannya, Aktifis GMNI mendesak Polres Jember melakukan uji forensik, terhadap luka tembak Rahmatullah. Ada indikasi kuat, penembakan terhadap Rahmatullah melanggar protap kepolisian.</p>
<p>Salah satu pengunjuk rasa, Vian Hendro Legowo meminta Kapolres Jember, melakukan pemeriksaan dan menindak tegas anggotanya, yang melakukan penangkapan Rahmatullah.</p>
<p>Pantauan Kiss Fm di lapangan, selama dua kali unjuk rasa di depan Mapolres Jember, Kapolres Jember dan Wakapolres Jember tak menemui pengunjuk rasa. Bahkan pada saat aksi pertama, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino enggan memberikan keterangan kepada wartawan.</p>
<p>Menurut keterangan Kabag Humas Pemkab Jember, AKP Bangun Wicoro, Sejak Senin lalu, Kapolres dan Wakapolres sedang ada tugas dinas di Surabaya, sehingga belum bisa menemui pengunjuk rasa.</p>
<p>Terkait tuntutan Aktifis GMNI yang meminta uji forensik, bangun mengaku akan menyampaikannya kepada kapolres, saat tiba di Jember. Namun demikian, bangun membantah jika kepolisian menyalahi prosedur terkait penangkapan Rahmatullah. Sebab sebelum ditangkap, polisi mengantongi bukti dari pengakuan salah seorang tersangka, yang lebih dahulu ditangkap.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/ROaJkCbf2oU" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/02/01/aktifis-gmni-terlibat-adu-mulut-dengan-polisi-saat-unjuk-rasa-di-depan-mapolres-jember/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/02/01/aktifis-gmni-terlibat-adu-mulut-dengan-polisi-saat-unjuk-rasa-di-depan-mapolres-jember/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Komisi C: Tunda Pembangunan Papan Reklame Jompo Shoping Center</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/vEmvDEqLXwU/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/01/31/komisi-c-tunda-pembangunan-papan-reklame-jompo-shoping-center/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 09:11:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bulan Juni]]></category>
		<category><![CDATA[Jompo Shoping Center]]></category>
		<category><![CDATA[Menurut Joko]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Dispenda Mujoko]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6939</guid>
		<description><![CDATA[Komisi C DPRD Jember secara resmi mengeluarkan rekomendasi penundaan pembangunan papan reklame di pertokoan Jompo Shoping Center. Selain karena hampir seluruh skpd terkait meragukan kekuatan bangunan, hak penggunaan jompo shoping center juga masih perlu ditertibkan. Kepala Dinas PU Bina Marga Rasyid Zakaria dalam hearing Komisi C menjelaskan, ketika dirinya masih menjabat kepala dinas pengairan, sempat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Komisi C DPRD Jember secara resmi mengeluarkan rekomendasi penundaan pembangunan papan reklame di pertokoan Jompo Shoping Center. Selain karena hampir seluruh skpd terkait meragukan kekuatan bangunan, hak penggunaan jompo shoping center juga masih perlu ditertibkan.<span id="more-6939"></span></p>
<p>Kepala Dinas PU Bina Marga Rasyid Zakaria dalam hearing Komisi C menjelaskan, ketika dirinya masih menjabat kepala dinas pengairan, sempat ada wacana retribusi Jompo Shoping Center akan diserahkan kepada dinas pengairan, karena bangunan tersebut berada di daerah aliran sungai.</p>
<p>Namun dengan tegas Rasyid menolak penyerahan tersebut, karena menilai Jompo Shoping Center yang dibangun sejak tahun 1974 lalu itu sudah terlalu tua. Artinya bangunan tersebut diragukan kekuatannya.</p>
<p>Kepala Dinas Pasar Hasi Madani yang juga hadir dalam hearing tersebut, meminta dilakukannya penundaan pembangunan papan reklame Jompo Shoping Center. Karena saat ini masa sewa Jompo Shoping Center sudah berakhir, sehingga sudah saatnya dinas panas mengambil alih penuh pertokooan tersebut. Dinas pasar masih akan melakukan penertiban terhadap pengguna ruko Jompo Shoping Center. Selama ini menurut Hasi, para penghuni hanya membayar retribusi sebesar Rp 150 Ribu pertahun, tanpa adanya uang sewa.</p>
<p>Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pengairan Joko Santoso. Menurut Joko, pihaknya mengetahui bahwa plengsengan di sungai tersebut sudah growong tergerus air. Karena itu dinas pengairan sudah menganggarkan perbaikan di Tahun 2012 ini. Namun karena saat ini masih musim penghujan, sehingga debit air cukup tinggi, perbaikan plengsengan jompo baru akan dilakukan Bulan Juni atau Juli 2012 mendatang.</p>
<p>Jika memungkinkan, Joko meminta pembangunan papan reklame Jompo Shoping Center ditunda terlebih dahulu, sampai dinas pengairan selesai melakukan perbaikan plengsengan. Agar kekuatan pondasi Jompo Shoping Center tidak diragukan lagi.</p>
<p>Dari semua tim kelayakan yang hadir, hanya Dinas Pendapatan Daerah yang memberikan pernyataan berbeda. Sekretaris Dispenda Mujoko menyatakan prosedur perijinan sudah ada, sehingga dispenda memberikan ijin pembangunan papan reklame tersebut.</p>
<p>Bahkan menurut Mujoko, ijin tertulis dari dinas pasar yang ditandatangani Plh Dinas Pasar Hamid Sudiono juga sudah dikantonginya. Namun ketika Wakil Ketua Komisi C Yudi Hartono meminta bukti surat secara fisik, hingga hearing berakhir Mujoko belum bisa menunjukkannya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan sejumlah SKPD terkait, Komisi C semakin mantab memutuskan untuk merekomendasikan penundaan pembangunan papan reklame Jompo Shoping Center. Komisi C meminta Satpol PP menindak tegas jika ternyata pembangunan papan reklame tersebut dilanjutkan sebelum keluarnya ijin secara resmi dari tim kelayakan.</p>
<p>Selain itu Komisi C juga meminta dinas pasar segera melakukan penertiban terhadap hak guna pertokoan Jompo Shoping Center, termasuk masa sewanya. Pembangunan papan reklame bisa dilanjutkan ketika semua urusan dinas pengairan dan dinas pengairan sudah selesai.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/vEmvDEqLXwU" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/01/31/komisi-c-tunda-pembangunan-papan-reklame-jompo-shoping-center/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/01/31/komisi-c-tunda-pembangunan-papan-reklame-jompo-shoping-center/</feedburner:origLink></item>
		<item>
		<title>Asisten I Dan Cipta Karya Beda Pernyataan Terkait Pembangunan Jembatan Penyeberangan Gajah Mada</title>
		<link>http://feedproxy.google.com/~r/RadioKissFmJember/~3/oIcu3EfnCBQ/</link>
		<comments>http://kissfmjember.com/2012/01/31/asisten-i-dan-cipta-karya-beda-pernyataan-terkait-pembangunan-jembatan-penyeberangan-gajah-mada/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 09:05:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>win</dc:creator>
				<category><![CDATA[Seputar Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Cipta Karya]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Menurut Supandi]]></category>
		<category><![CDATA[JPO]]></category>
		<category><![CDATA[Pihak Cipta Karya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kissfmjember.com/?p=6936</guid>
		<description><![CDATA[Selain membahas terkait Papan Reklame Jompo Shoping Center, Komisi C dan Tim Kelayakan Pemkab Jember, Selasa siang juga membahas soal pembangunan jembatan penyeberangan di jalan gajah mada. Uniknya, Asisten I dan Dinas PU Cipta Karya yang sama-sama anggota tim kelayakan memberikan pernyataan berbeda. Asisten I Pemkab Jember Sigit Akbari dalam hearing menyatakan, ijin pembangunan Jembatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Selain membahas terkait Papan Reklame Jompo Shoping Center, Komisi C dan Tim Kelayakan Pemkab Jember, Selasa siang juga membahas soal pembangunan jembatan penyeberangan di jalan gajah mada. Uniknya, Asisten I dan Dinas PU Cipta Karya yang sama-sama anggota tim kelayakan memberikan pernyataan berbeda.<span id="more-6936"></span></p>
<p>Asisten I Pemkab Jember Sigit Akbari dalam hearing menyatakan, ijin pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Gajah Mada sudah ada. Dalam gambar yang diajukan, JPO Gajah Mada hanya akan menggunakan trotoar. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata juga menggunakan badan jalan.</p>
<p>Karena sesuai rekomendasi badan pembina lalu lintas tidak diijinkan menggunakan badan jalan, maka dalam rapat tersebut disepakati tidak menggunakan badan jalan, tetapi menggunakan trotoar. Kemudian pembangunan JPO mendapatkan ijin dari PU Cipta Karya, Sehingga sigit menilai sudah tidak ada persoalan lagi.</p>
<p>Namun pihak Cipta Karya justru memberikan pernyataan berbeda. Menurut Kabid Perencanaan PU Cipta Karya Supandi, dalam rapat diruang Asisten I disepakati JPO akan menggunakan trotoar 1 meter, dan menggunakan badan jalan 1 meter.</p>
<p>Pihak Cipta Karya baru akan menandatangani ijin JPO ketika sudah ada rekomendasi dari Dishub dan PU Bina Marga Propinsi. Rekomendasi dari Dishub Menurut Supandi sudah ada, hanya saja rekomendasi dari bina marga propinsi belum ada dan tidak akan pernah ada. Sebab sejauh ini pihak pengembang sama sekali belum mengajukan ijin kepada bina marga propinsi.</p>
<p>Dalam kesimpulannya, Komisi C merekomendasikan pengentian pembangunan JPO Gajah Mada, karena ternyata belum semua persyaratan dipenuhi oleh pengembang. Dalam arti lain, pembangunan JPO Gajah Mada belum ada ijinnya.</p>
<img src="http://feeds.feedburner.com/~r/RadioKissFmJember/~4/oIcu3EfnCBQ" height="1" width="1"/>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kissfmjember.com/2012/01/31/asisten-i-dan-cipta-karya-beda-pernyataan-terkait-pembangunan-jembatan-penyeberangan-gajah-mada/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		<feedburner:origLink>http://kissfmjember.com/2012/01/31/asisten-i-dan-cipta-karya-beda-pernyataan-terkait-pembangunan-jembatan-penyeberangan-gajah-mada/</feedburner:origLink></item>
	</channel>
</rss>

