<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/atom10full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656</id><updated>2012-04-28T21:26:26.285+07:00</updated><category term="Amerika" /><category term="Ekonomi" /><category term="Refleksi Politik" /><category term="Fundamentalisme" /><category term="Islam" /><category term="Pemilu" /><category term="Marxisme" /><category term="Korupsi" /><category term="Komunisme" /><category term="Politik Barat" /><category term="Hukum" /><category term="Negara Bangsa" /><category term="Partai Politik" /><category term="Pendidikan" /><category term="Boediono" /><category term="Asia" /><category term="Kebudayaan Nasional" /><category term="Hak Asasi Manusia" /><category term="Megawati Soekarnoputri" /><category term="Nasionalisme" /><category term="Neoliberalisme" /><category term="Kapitalisme" /><category term="Otonomi Daerah" /><category term="Prabowo Subianto" /><category term="Wiranto" /><category term="Asia Timur" /><category term="Indonesia" /><category term="General" /><category term="Politik Media" /><category term="Politik Lokal" /><category term="JK" /><category term="Humor Politik" /><category term="SBY" /><category term="Asia Tenggara" /><category term="Demokrasi" /><category term="Komunikasi Politik" /><title type="text">Jurnal Politik</title><subtitle type="html">Tempat berbagi informasi mengenai dunia politik</subtitle><link rel="http://schemas.google.com/g/2005#feed" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/posts/default" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/" /><link rel="next" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><generator version="7.00" uri="http://www.blogger.com">Blogger</generator><openSearch:totalResults>52</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/atom+xml" href="http://feeds.feedburner.com/JurnalPolitik" /><feedburner:info uri="jurnalpolitik" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><feedburner:emailServiceId>JurnalPolitik</feedburner:emailServiceId><feedburner:feedburnerHostname>http://feedburner.google.com</feedburner:feedburnerHostname><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1568271721369165759</id><published>2009-11-17T23:40:00.005+07:00</published><updated>2009-11-17T23:58:15.350+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Komunikasi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Hukum" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Korupsi" /><title type="text">Pak SBY, Bicaralah</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Wina Armada Sukardi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus ”cicak lawan buaya” benar-benar bak ”opera sabun”. Ceritanya panjang, berbelit, dan setiap episode memunculkan kisah serta konflik baru, dengan tokoh misterius atau antagonis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus ini melahirkan berbagai analisis, rumor, isu, dan gosip yang merembet ke mana-mana.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awalnya, saat kasus itu masih sederhana dan belum berkembang, publik menginginkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengambil tindakan tegas. Publik ingin SBY membuktikan tekadnya untuk menjadi ”seorang yang berdiri paling depan dalam memberantas korupsi”. Namun, saat SBY tak bertindak dan hanya memberikan keterangan normatif—di tengah kian terbuka perbedaan pendapat para tokoh yang terlibat—pertanyaan publik bergulir kian jauh dan penasaran, di mana posisi SBY dalam kasus ini. Publik juga bertanya-tanya, mengapa SBY, yang biasa cepat tanggap dan menjaga citra, kali ini banyak diam? Akibatnya, lahir berbagai persepsi, analisis, dan spekulasi dibumbui rumor, isu, dan gosip.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya di dalam negeri. Pers luar negeri pun mulai bertanya-tanya ihwal posisi SBY dalam kasus ini. &lt;i&gt;The Wall Street Journal&lt;/i&gt;, misalnya, yang biasanya membela kebijakan SBY, juga ikut mempertanyakan sikap SBY melalui tulisan &lt;i&gt;Indonesia Antigraft Showdown: Will the President Support the Anticorruption Commission?&lt;/i&gt; (Jumat, 13/11). Tentu saja berbagai analisis, persepsi, dan kabar miring ini menurunkan citra SBY. Survei yang diselenggarakan Lingkar Survei Indonesia (LSI) tanggal 3-9 November menunjukkan citra negatif SBY terus meningkat mencapai 64 persen. Kalau dibiarkan, ada kemungkinan citra SBY terus menukik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pak SBY, bicaralah&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, tiba saatnya SBY berbicara, mengungkap tuntas semua masalah yang terkait kasus ini. Bicaralah Pak SBY. Kejelasan dari SBY memiliki implikasi luas. Keterangan dari SBY amat bermanfaat, baik untuk kepemimpinannya sendiri maupun untuk kepentingan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan menyeluruh, mendasar, terbuka, nyata, dan rinci akan menangkis berbagai rumor, isu, dan spekulasi yang ada. Melalui keterbukaannya, SBY dapat membuktikan, suara-suara negatif yang selama ini beredar tentang diri dan kepemimpinan yang negatif tidak mendasar. Tepatnya, tidak benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, penjelasan SBY harus mampu menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan yang selama ini beredar di publik. SBY harus mengungkap semuanya tanpa keraguan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publik harus diyakinkan, dirinya sama sekali tidak terkait dengan hal-hal yang berbau buruk yang beredar di masyarakat. Tegaskan pula, SBY tetap pada komitmen memberantas korupsi, menegakkan demokrasi, dan menjaga kepentingan bangsa. SBY sebaiknya juga mengingatkan lagi, mereka yang mencatut namanya akan dituntut atau diproses secara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Meredakan suhu politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterangan dari SBY secara terbuka ini dapat meredakan suhu politik yang mulai memanas. Jika suhu politik ini dibiarkan memanas tanpa manajemen yang tepat, akan bergulir menjadi bola liar dan panas yang sulit diprediksi hasil akhirnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterbukaan SBY akan berguna mengendalikan ketidakpastian itu. Melalui kesaksian SBY, publik akan mendapat kejelasan dari sumber utama yang selama ini masih simpang siur. Publik akan paham mengenai posisi SBY yang sebenarnya, dan hal ini akan menghentikan ”opera sabun” sekaligus mampu membenamkan bola liar yang memanas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Jangan remehkan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya SBY jangan meremehkan kesimpangsiuran informasi dalam kasus ini. Jangan sampai kemenangan mutlak lebih dari 60 persen dan satu putaran pada pemilu lalu membuat SBY dan para pendukung terlalu percaya diri dengan mengabaikan suara publik di luar lembaga-lembaga resmi negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman bangsa kita menunjukkan, persepsi dan sikap publik akan cepat berubah apabila menyangkut soal-soal ketidakadilan, demokrasi, dan korupsi. Ingat, Presiden Soeharto tumbang hanya setelah tiga bulan memenangi mayoritas mutlak pemilu dan menguasai parlemen lebih dari 70 persen. Padahal, saat itu pemerintahan Presiden Soeharto sudah mengharuskan semua anggota parlemen menjalani penelitian khusus (litsus) lebih dahulu. Namun, keadaan itu pun tidak dapat membendung aspirasi rakyat dan menyebabkan Presiden Soeharto saat itu harus lengser hanya tiga bulan setelah meraih kemenangan formal yang gilang gemilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila SBY meremehkan persepsi publik terhadap pencitraan yang terus menurun dan keingintahuan publik yang membesar tanpa jawaban jelas, SBY bukan tidak mungkin harus memikul risiko terlampau besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan tidak mungkin, dalam hal ini publik yang semula 60 persen memberikan dukungan kepada SBY dengan cepat berubah menilai kepemimpinan SBY tidak lagi memperjuangkan aspirasi publik, sehingga masyarakat memilih menempuh cara penyelesaian atau jalan keluar yang mereka ciptakan sendiri. Karena itu, sudah saatnya Pak SBY berbicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pak SBY, bicaralah....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Ketua Komisi Hukum Dewan Pers&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 17 November 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/17/04475015/pak.sby.bicaralah"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1568271721369165759?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/Qz1H1Lm7Xac" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1568271721369165759/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1568271721369165759" title="2 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1568271721369165759" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1568271721369165759" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/Qz1H1Lm7Xac/pak-sby-bicaralah.html" title="Pak SBY, Bicaralah" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>2</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/11/pak-sby-bicaralah.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-8332438227847514141</id><published>2009-11-10T23:59:00.004+07:00</published><updated>2009-11-11T00:58:43.744+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Hukum" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Merindukan Kepahlawanan(?)</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Garin Nugroho*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang terjadi dengan bangsa ini? Kenapa kita tidak mempunyai kepahlawanan kepemimpinan hampir di berbagai bidang di tengah sejumlah peristiwa besar bangsa serta euforia demokrasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat hampir tidak tahu, mana yang baik dan tidak baik, mana yang perlu dicontoh dan tidak dicontoh? Kita kehilangan panduan berbangsa, kepahlawanan kita adalah tokoh gosip dan tokoh bermasalah, bukan pemecah masalah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komentar seorang guru ini terkait berita KPK hingga Bank Century. Meski sederhana, sebenarnya merupakan muara dari nilai-nilai dasar kebangsaan, yakni bangunan warga negara terkait kerinduan laku nilai keutamaan berbangsa, sebutlah nilai-nilai pengorbanan, keteladanan, kejujuran, kerja keras, hingga rasa malu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepahlawanan adalah kodrat kemanusiaan terbesar, yang hidup sejak dini, melekat dalam seluruh pertumbuhan manusia dalam upaya membangun peradabannya. Dengan kata lain, kepahlawanan melekat pada kerinduan dari sifat mulia manusia, yang mengontrol sifat-sifat manusia lain, seperti sifat kebinatangan. Sifat-sifat itu muncul pada perilaku kerakusan, jalan pintas, kehilangan rasa malu, dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, penanda terbesar kemerosotan kebangsaan terbaca dengan tidak dihormatinya nilai-nilai kepahlawanan sekaligus tidak lahirnya bentuk-bentuk kepemimpinan aktual hari ini, yang mampu memberi nilai-nilai kepahlawanan dalam berbagai perspektifnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Oasis kepahlawanan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegelisahan sang guru atas hilangnya nilai kepahlawanan mencerminkan demokrasi kehilangan dua pilar terbesar, yakni manusia dan kemanusiaannya sebagai pelaksanaan kerja demokrasi. Di sisi lain, hilangnya pendidikan warga negara dalam membangun proses berbangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu dicatat, kepahlawanan adalah kitab besar pendidikan warga negara, di dalamnya terkandung dialog falsafah, penegakan prinsip hukum dan kemampuan menciptakan nilai-nilai serta harapan baru dalam ruang sosial masyarakat, yang berbasis pada rasa keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa diduga, kepahlawanan tumbuh melekat dalam peradaban manusia, dihidupkan dalam dongeng-dongeng, diformulasikan melalui nilai-nilai etika dan hukum, didiskursuskan melalui beragam ilmu pengetahuan, dari humaniora hingga filsafat. Namun yang penting, dihidupkan dalam berbagai kebudayaan manusia di setiap bangsa, melalui cara kerja, berpikir, bereaksi, dan harapan warga negara atas sejumlah peristiwa bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, ratusan pesan di Facebook dan antusias masyarakat atas nasib Bibit dan Chandra hingga kasus Bank Century, peran Anggodo maupun penegak hukum termasuk Presiden, menunjukkan harapan keadilan sebagai oasis nilai kepahlawanan yang dirindukan masyarakat, sekaligus cermin panjang mafia peradilan dalam sejarah yang dipenuhi pameran demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, jika presiden hingga jajaran penegak hukum tidak mampu menemukan fakta dan menegakkan keadilan, maka seperti dikatakan sang guru kepada penulis, 10 tahun reformasi hanya dijadikan waktu oleh elite politik untuk terampil menggunakan dan memamerkan prosedur demokrasi untuk kepentingan kekuasaan, tetapi bukan untuk keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil pemilu bukan pelaksanaan demokrasi, tetapi sekadar permainan prosedural demokrasi guna menjaga dan melindungi kekuasaan beserta ekonomi yang mendukungnya. Jika ini terjadi, ini bukan demokrasi, tetapi demo alias pameran sok aksi demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Mampu menerobos&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kita harus membela rasa keadilan masyarakat. Kita harus berani melakukan terobosan hukum, lewat hukum yang progresif.” Ucapan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD itu adalah esensi kerja pelaku kepahlawanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu dicatat, dalam sejarah kepahlawanan, baik pahlawan hiburan, ekonomi, hingga politik, senantiasa terbaca kemampuan terobosan di tengah anomali nilai dan peran institusi. Simak dan belajarlah dari kepahlawanan populer yang digandrungi, tokoh- tokoh Superman hingga Batman, senantiasa menerobos prosedur formal penegak hukum karena keadilan masyarakat perlu diselamatkan di tengah krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, kepahlawanan adalah geniusitas terobosan pemecahan masalah, yang mengandung penyelamatan atas nilai falsafah bangsa, prinsip hukum, dan kehidupan sosial berkeadilan dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masihkah nilai itu menjadi bagian kerja elite politik, atau hanya tinggal dalam buku-buku fiksi, dan politik kita menjadi dongeng tanpa kepahlawanan, tanpa panduan kebaikan dan keburukan serta hilangnya keteladanan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Budayawan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 10 November 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/10/02302197/merindukan.kepahlawanan"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-8332438227847514141?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/nILQreQMNec" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/8332438227847514141/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=8332438227847514141" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8332438227847514141" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/8332438227847514141" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/nILQreQMNec/merindukan-kepahlawanan.html" title="Merindukan Kepahlawanan(?)" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/11/merindukan-kepahlawanan.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1396776491298679396</id><published>2009-10-29T16:53:00.004+07:00</published><updated>2009-10-29T17:20:00.363+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Nasionalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Sumpah Pemuda dan Etnis Tionghoa</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Mustofa Liem*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etnis Tionghoa sebagai bagian integral bangsa ini ikut terlibat dalam beragam dinamika Indonesia. Termasuk saat peristiwa historis Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Saat itu para pemuda dari berbagai suku atau etnis mencetuskan sumpah yang sangat monumental. Sumpah yang merupakan "resolusi" kongres pemuda kedua (1928) itu adalah tekad bersama semua unsur pemuda di Nusantara untuk bersatu tanah air, bersatu bangsa, dan bersatu bahasa: Indonesia! Para pemuda itu sudah memiliki visi menghargai keragaman dan masing-masing memandang satu sama lain dalam posisi setara atau sederajat.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu di mana peran etnis Tionghoa? Itu antara lain terbukti dengan dihibahkannya gedung Soempah Pemoeda oleh Sie Kong Liong. Selain itu, ada beberapa nama dari kelompok Tionghoa yang duduk dalam kepanitiaan. Di antaranya Kwee Tiong Hong dan tiga pemuda Tionghoa yang lain. Peran yang cukup signifikan boleh jadi terletak pada peran etnis ini untuk ikut berkomitmen mendukung isi Sumpah Pemuda butir ketiga "&lt;i&gt;kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia&lt;/i&gt;", etnis Tionghoa juga punya sumbangan cukup lumayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut bukti sejarah, dalam hal bahasa, kontribusi etnis ini memang tidak kecil. Sekadar diketahui, semula etnis Tionghoa, di Jawa khususnya, lebih suka berbahasa Jawa. Namun, sebuah keputusan yang diambil pemerintah Belanda dengan sistem tanam paksa (1830-1870) akhirnya memutuskan sistem pas (&lt;i&gt;passenstelsel&lt;/i&gt;) yang praktis memisahkan orang Tionghoa dengan orang Jawa. Nah, praktis, sejak saat itu, etnis ini mulai berbahasa Melayu yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, dengan terdongkraknya status sosial orang-orang peranakan golongan atas, mereka pun mulai mengembangkan sifat dan minat golongan atas, termasuk sastra dan tata pergaulan sosial. Kekayaan juga mendorong mereka menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah Belanda berbahasa Melayu yang didirikan pemerintah kolonial sejak 1854.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak yang bersekolah di sekolah-sekolah itu, tentu saja, mulai menulis dalam bahasa Melayu, baik wartawan maupun sastrawan. Apalagi, surat kabar berbahasa Melayu juga mulai dicetak di percetakan yang hampir semuanya milik etnis Tionghoa, seperti &lt;i&gt;Soerat Kabar Bahasa Melajoe&lt;/i&gt; (1856) dan &lt;i&gt;Bintang Soerabaja&lt;/i&gt; (1860). Di awal abad ke-20, terbit koran besar &lt;i&gt;Pewarta Soerabaia&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;Sin Tit Po&lt;/i&gt;, dan &lt;i&gt;Sin Po&lt;/i&gt;. Harian &lt;i&gt;Sin Po&lt;/i&gt; adalah surat kabar pertama yang menjadi pelopor penggunaan kata Indonesia menggantikan &lt;i&gt;Nederlandsch-Indie&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;Hindia Nederlandsch&lt;/i&gt; atau Hindia Olanda dan menghapuskan penggunaan kata "&lt;i&gt;inlander&lt;/i&gt;" yang dirasakan sebagai penghinaan bagi rakyat Indonesia. Langkah ini kemudian diikuti harian lain. Kemudian untuk membalas "budi" sebagian besar penerbitan pers Indonesia mengganti kata "China" dengan kata "Tionghoa".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa disadari, pers yang dikelola komunitas Tionghoa tersebut kemudian berkembang menjadi sarana efektif dalam penyebarluasan berbagai berita perjuangan bangsa ini untuk lepas dari penjajahan serta menjadi bangsa yang benar-benar merdeka dan berdaulat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, yang perlu digarisbawahi, jika peran etnis Tionghoa ditampilkan dalam tulisan ini, sebenarnya bukan bermaksud menonjolkan peran etnis ini sendiri dalam mendukung Sumpah Pemuda. Peran etnis Tionghoa mungkin sama saja atau bahkan tidak seberapa jika dibandingkan dengan para pemuda dari Jawa, Batak, atau Betawi, dan sebagainya. Peran etnis Tionghoa "terpaksa" disinggung di sini sekadar untuk menyegarkan ingatan, karena kadang masih terdengar penilaian etnis Tionghoa sama sekali tidak peduli dengan masalah-masalah kebangsaan atau etnis Tionghoa malah merusak bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita kembali ke semangat Sumpah Pemuda, penilaian minor yang mengecilkan peran etnis tertentu seperti disebutkan di atas hanya kontraproduktif bagi bangsa ini. Karena itu, semangat 1928 rasanya masih sangat relevan gaungnya untuk kita. Pasalnya, pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai suku dan agama sudah berani membangun tekad kebersamaan. Yang penting bagi mereka adalah semangat bersama untuk mewujudkan impian akan sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat bernama Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sebuah Indonesia yang berdaulat hanya bisa berdiri tegak jika setiap komponennya memiliki semangat dan visi multikultural yang menghargai keragaman, pluralisme, atau perbedaan. Entah seberapa besar atau kecil sumbangannya bagi Indonesia, tidak terlalu penting untuk diperdebatkan. Yang jauh lebih penting adalah solidaritas dan menjauhi semangat kesukuan atau semangat menonjolkan suku, etnis atau kelompok sendiri. Untuk itu, jangan gara-gara soal menteri saja, sampai mau bercerai dari NKRI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini sudah 64 tahun lebih Indonesia merdeka. Semangat Sumpah Pemuda masih belum basi, terlebih untuk menjaga dan merawat Indonesia yang kini menghadapi 1001 persoalan, terlebih tantangan globalisasi, terorisme, dan korupsi. Kita yakin bila semua suku atau etnis atau elemen apa pun dari bangsa ini mau memberikan sumbangan positifnya, mungkin kita akan bisa meraih mimpi yang lebih besar, yakni Indonesia yang berkesetaraan dan berkeadilan, bukan almarhum Indonesia yang rusak karena tercerai berai berbagai ambisi primordialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Jambi Ekspres Kamis, 29 Oktober 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://www.jambiekspres.co.id/index.php/opini/7580-sumpah-pemuda-dan-etnis-tionghoa.html"&gt;Jambi Ekspres Online&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1396776491298679396?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/-Xl4M911cm0" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1396776491298679396/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1396776491298679396" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1396776491298679396" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1396776491298679396" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/-Xl4M911cm0/sumpah-pemuda-dan-etnis-tionghoa.html" title="Sumpah Pemuda dan Etnis Tionghoa" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/sumpah-pemuda-dan-etnis-tionghoa.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4223983228421146993</id><published>2009-10-20T23:48:00.004+07:00</published><updated>2009-10-21T00:10:42.482+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Negara Bangsa" /><title type="text">Pemikiran Thomas Aquinas</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thomas Aquinas adalah seorang teolog yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan doktrin-doktrin Kristiani. Namun, dalam perkembangannya Aquinas mengalami persoalan sosial politik. Untuk memahami gagasannya tentang negara dan kekuasaan, kita harus memahami pandangannya tentang hukum karena tidak bisa dilepaskan dari Hukum Kodrat (&lt;i&gt;Natural Law&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aquinas mengatakan hukum alam itu tidak lain merupakan partisipasi makhluk rasional dalam hukum abadi. Yang dimaksud makhluk rasional adalah manusia, sedangkan yang lainnya adalah irasional. Hanya manusia yang dianugerahi Tuhan penalaran, intelegensia, dan akal budi. &lt;i&gt;Eternal law&lt;/i&gt; adalah kebijaksanaan dan akal budi abadi Tuhan. Bertitik tolak dari hukum kodrat ini, Aquinas berpendapat bahwa eksistensi negara bersumber dari sifat alamiah manusia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bicara kekuasaan, Aquinas berpendapat bahwa kekuasaan, karena berasal dari Tuhan, haruslah digunakan untuk kebaikan bersama dan tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi. Tugas penguasa negara yang utama adalah mengusahakan kesejahteraan dan kebajikan hidup bersama. Penguasa dituntut untuk memungkinkan rakyat memenuhi kebutuhan materialnya, seperti sandang dan pangan. Tugas negara juga mencakup usaha bagaimana manusia dapat mencapai kebahagiaan hidup abadi setelah mati. Dengan demikian, negara dituntut untuk menyediakan sarana ibadah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat spiritual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penguasa harus merumuskan hukum yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum kodrat. Apabila bertentangan, rakyat diberikan hak untuk menentangnya. Menjaga perdamaian merupakan kewajiban lain penguasa negara. Apabila musuh asing menyerang negara dan merusak perdamaian, penguasa berkewajiban mempertahankan negara. Penguasa diberi hak mendeklarasikan perang dan menghukum mereka yang terlibat kejahatan perang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aquinas juga mengklasifikasi bentuk-bentuk negara. Pertama, negara yang diperintah satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama dinamakan monarki, tetapi bila tujuannya hanya mencapai kebaikan pribadi, penguasa tidak adil maka negara itu dinamakan tirani. Kedua, negara yang diperintah beberapa orang mulia dan memiliki tujuan kebaikan bersama dinamakan aristokrasi. Bila tidak, negara itu dinamakan oligarki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk negara terbaik menurut Aquinas adalah pemerintahan oleh satu orang atau monarki. Dengan penguasa tunggal, keanekaragaman pandangan, tujuan, dan cita-cita negara yang bersifat destruktif dapat dihindari. Ia juga sesuai dengan hakikat hukum kodrat dimana alam selalu diperintah oleh satu oknum. Contohnya, keseluruhan alam semesta diatur hanya oleh satu Tuhan, pencipta segalanya. Ini semua menurut Aquinas sesuai dengan penalaran dan akal budi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila monarki yang terbaik, maka tirani adalah yang terburuk. Untuk menghindari penguasa tiran dalam suatu negara, menurut Aquinas perlu diciptakan mekanisme berikut. Pertama, raja atau penguasa tunggal yang akan memerintah negara harus diangkat berdasarkan pemilihan oleh pemimpin-pemimpin masyarakat. Dengan cara ini, penguasa akan memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan kekuatan negara. Kedua, perlu adanya pembatasan untuk membatasi kekuasaan penguasa tunggal yang bersangkutan. Ketiga, perlu ada pemilikan kekuasaan secara bersama-sama, maksudnya &lt;i&gt;sharing power&lt;/i&gt; dalam pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senjata lain menghadapi kaum tiran adalah doa kepada Tuhan. Penguasa tiran harus didoakan agar berubah hatinya, dari kejam menjadi lemah lembut. Munculnya penguasa dan negara tiran tetap dalam skenario Tuhan. Raja zalim datang ke dunia dengan seizin Tuhan dengan maksud menghukum rakyat yang berdosa dan ujian bagi orang yang beriman. Melalui penguasa tiran, orang beriman dituntut untuk selalu meningkatkan kesalehan mereka dan ingat kepada Tuhan. Hanya dengan selalu membersihankan diri dari dosa-dosa, Tuhan akan menghilangkan penguasa tiran dari dunia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6998037/PemikiranThomasAquinas.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4223983228421146993?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/3Kth5hyAU5U" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4223983228421146993/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4223983228421146993" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4223983228421146993" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4223983228421146993" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/3Kth5hyAU5U/pemikiran-thomas-aquinas.html" title="Pemikiran Thomas Aquinas" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/pemikiran-thomas-aquinas.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6376465029924367944</id><published>2009-10-05T20:07:00.006+07:00</published><updated>2009-10-05T20:35:06.431+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Komunisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Gestok</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akronim Gestok (Gerakan 1 Oktober) diperkenalkan oleh Bung Karno karena peristiwa yang dikendalikan CIA tersebut berlangsung setelah tengah malam. Penganut Orde Baru senang sekali mendiskreditkan peristiwa tersebut dengan istilah Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) agar mirip dengan pasukan Gestapo Nazi. Jahat ya Orde Baru!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari Kesaktian Pancasila diselewengkan serta dikaburkan substansi, tujuan, dan maknanya hanya untuk memuluskan kepentingan penguasa. Kesaktian Pancasila bukan teruji dari peristiwa G30S/PKI yang disiasati oleh CIA, tetapi memang sudah teruji menghantarkan Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan. Orde Baru yang memanipulasi peristiwa dan julukan tersebut, akhirnya hanya membawa bangsa ini mundur ke belakang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soeharto, komprador di balik peristiwa Gestok, selanjutnya mendapatkan peran sentral mendominasi kekuasaan di republik ini. Sepertiga hidupnya dia habiskan menjadi presiden dengan membohongi rakyatnya sendiri, memperkaya keluarganya dari darah dan nyawa orang-orang yang tewas tanpa pengadilan dan hak pembelaan diri, serta mendedikasikan hidupnya sebagai perpanjangan kapitalis dan imperialis Barat untuk terus-menerus meneriakkan bahaya laten PKI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara geografis, Indonesia berada dalam posisi strategis menyambung benua Asia daratan dan Australia. Pengaruh komunisme terus merambat dari Rusia terus ke Cina, Korea, dan Vietnam. Kekhawatiran komunisme merangsek ke Australia menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki peran strategis menghempang pengaruh komunisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara geopolitik, Indonesia memiliki pemimpin sekuat Presiden Soekarno yang anti penjajahan dan anti penindasan, pemimpin yang menginspirasi kemerdekaan negara-negara Asia Afrika dari kolonialisme. Figur Soekarno sangat mengganggu kepentingan kapitalis dalam menangkal komunisme. Gangguan tersebut direspon oleh CIA dengan beberapa kali upaya pembunuhan terhadap Bung Karno, seperti pelemparan granat di Sekolah Cikini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keahlian CIA melihat gesekan di &lt;i&gt;grass root&lt;/i&gt; antara Partai Komunis Indonesia yang memberikan tanah kepada rakyat di satu sisi dan para ulama yang menguasai puluhan/ratusan hektar tanah pesantren untuk menghidupi para santrinya di sisi lain menjadi dasar analisa CIA untuk menggulingkan Presiden Soekarno dari tampuk kekuasaan, sehingga isu Dewan Jenderal/Dewan Revolusi hanya ilusi yang sengaja dipublikasi sebagai bentuk makar terhadap Presiden Soekarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korban peristiwa Gestok hanya sebagai martir, sebagai dalih pembenaran atas pembinasaan ratusan ribu hingga jutaan rakyat Indonesia yang dicap PKI untuk dieksekusi secara kejam tanpa mendapatkan pembelaan diri dan pengadilan hukum. Siapa saja yang melakukan eksekusi sekejam itu, wallahualam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stigma PKI begitu membekas, berlanjut hingga anak cucu korban yang mendapatkan perlakuan menyedihkan selama rezim Orde Baru berkuasa. Bahkan kartu identitas pun diberi tanda khusus bahwa yang bersangkutan tersangkut bahaya laten yang harus diwaspadai. Secara psikologis, korban terintimidasi hak asasi, hak politik, dan hak ekonominya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soeharto benar-benar serius menjadikan komunis sebagai momok yang menakutkan bagi masyarakat. Rekayasa kekejaman komunis divisualisasikan dalam film dokumenter yang wajib diputar setiap 30 September. Bertujuan &lt;i&gt;brainwash&lt;/i&gt;, menciptakan kesan dan citra bahwa PKI merupakan musuh bersama yang harus ditakuti. Tidak sebanding nyawa tujuh jenderal bila dibandingkan dengan nyawa ratusan ribu/jutaan orang. Setelah ditelusuri, jenderal yang terbunuh pun ternyata pengikut setia Bung Karno, berbeda dengan Jenderal Abdul Haris Nasution yang selamat dari peristiwa dan Soeharto yang memang binaan CIA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sanksi sosial berupa pengucilan dan diskriminasi tersebut dibangun sedemikian rupa sehingga bangsa Indonesia terjebak dalam arus utama keinginan rezim Orde Baru dan Barat, energi dan pemikiran rakyat terkuras untuk persoalan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), lembaga yang dibentuk untuk mensterilkan dan menginvestigasi lawan-lawan Orde Baru memiliki kewenangan penuh untuk menyingkirkan siapa saja yang dianggap mengancam kekuasaan dan eksistensi rezim Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembubaran Kopkamtib yang dinilai kejam, tidak manusiawi, dan mendapatkan tekanan lembaga internasional, digantikan dengan membentuk Bakorstanas (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional) dan Bakorstanasda (Badan Koordinasi Stabilitas Nasional Daerah). Lembaga baru ini hanya mengganti jubahnya saja, tetapi kolornya tetap sama, memuaskan libido kekuasaan Soeharto. Tugas menyingkirkan orang-orang yang dicurigai berseberangan dengan pemerintah dan mengeliminir bangkitnya paham komunis dijalankan dengan kepatuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa 27 Juli 1996, kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pimpinan Megawati Soekarnoputri diserbu oleh sekelompok orang berambut cepak yang mengatasnamakan pendukung mantan Ketua Umum PDI Soerjadi. Penyerbuan yang dikomandoi oleh Yoris Raweyai (Pemuda Pancasila) ini melakukan &lt;i&gt;briefing&lt;/i&gt; di Tugu Monas dengan kamuflase Hari Kesetiakawanan Sosial. Menjelang subuh, agenda berubah menjadi penyerangan kantor DPP PDI di Jl. Diponegoro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan represif dengan tujuan pendongkelan Megawati sebagai Ketua Umum PDI dibenarkan karena dianggap membahayakan rezim Soeharto. Harus selalu ada kambing hitam berlabel komunis, Partai Rakyat Demokratik (PRD) pun menjadi dalih korban kebusukan politik ketakutan yang dicitrakan militer dan Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soeharto terbukti telah membawa bangsa ini menuju jurang penistaan yang parah. Harga diri dan kehormatan bangsa ini telah terjual dengan harga yang sangat rendah dan memakan jutaan korban jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Roda berputar, jarum jam bergerak. Pengalaman kejahatan Soeharto mengkudeta Bung Karno berulang ketika rakyat menjungkalkan Soeharto dari kediktatorannya. Waktu berlalu, di akhir-akhir sisa hidupnya, Soeharto terus merenungi nasib sebelum akhirnya dijemput malaikat maut Januari 2008 silam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paham komunisme terbukti gagal untuk dijadikan pegangan dan pandangan hidup rakyat Indonesia yang dikenal memiliki tingkat religiusitas dan spiritualitas yang tinggi. Namun, bukan berarti kita sebagai bangsa Indonesia dilarang mempelajari paham tersebut, termasuk paham-paham apapun yang ada di dunia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cina memodifikasi paham komunis yang dianutnya dengan memberikan kebebasan beragama bagi rakyatnya dan membuka pasar bagi ekonominya. Tetapi kontrol negara terhadap sektor publik, distribusi kesejahteraan, dan memastikan rakyat memperoleh hak-haknya tidak bisa dilepaskan kepada sektor swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6783603/Gestok.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6376465029924367944?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/oMAzMiHvA_I" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6376465029924367944/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6376465029924367944" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6376465029924367944" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6376465029924367944" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/oMAzMiHvA_I/gestok.html" title="Gestok" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/gestok.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-175047360307881715</id><published>2009-09-29T23:03:00.005+07:00</published><updated>2009-09-30T00:01:32.123+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Hak Asasi Manusia" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Hukum" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan abadi sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.  Hak-hak seperti hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak untuk mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan merupakan hak yang tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun, seperti yang tercantum pada rumusan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Piagam Hak Asasi Manusia &lt;i&gt;vide&lt;/i&gt; Tap MPR No. XVII/MPR/1998.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep hak asasi manusia sebagai hak yang melekat pada diri manusia sebagai hak yang harus dihormati dan dilindungi, pada awalnya tumbuh pada tataran nasional di Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Perancis pada abad ke-17 dan 18.  Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya &lt;i&gt;Bill of Rights&lt;/i&gt; pada tahun 1689 di Inggris, &lt;i&gt;Virginia Declaration of Rights&lt;/i&gt; dan &lt;i&gt;Declaration of Independence&lt;/i&gt; pada tahun 1776 di AS, &lt;i&gt;Déclaration des Droits de l’Homme et du Citoyen&lt;/i&gt; pada tahun 1789 di Perancis, dan &lt;i&gt;Bill of Rights&lt;/i&gt; pada tahun 1791 di AS.  Instrumen-instrumen nasional ini menetapkan pokok-pokok yang sekarang dikenal sebagai &lt;i&gt;human rights&lt;/i&gt; (hak asasi manusia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada abad ke-19 dan dasawarsa awal abad ke-20, konsep hak asasi manusia (HAM) mulai berkembang di tataran internasional.  Konsep ini sudah mulai dianut oleh komunitas bangsa-bangsa dalam melakukan hubungan di antara mereka.  Upaya komunitas internasional untuk memantapkan pengakuan dan penghormatan HAM mencapai kulminasinya pada tanggal 10 Desember 1948 dengan diterima dan diproklamasikannya &lt;i&gt;Universal Declaration of Human Rights&lt;/i&gt; (UDHR).  Deklarasi ini menetapkan hak dan kebebasan setiap orang yang harus diakui dan dihormati serta kewajiban setiap orang untuk dipenuhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun terlambat, lima puluh tahun setelah PBB memproklamasikan UDHR, lahirnya Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM merupakan tonggak sejarah yang strategis dalam bidang HAM di Indonesia.  Tenggang waktu setengah abad yang dirasa cukup lama menunjukkan bahwa betapa rumitnya bangsa ini dalam mengadopsi dan menyesuaikan nilai-nilai universal dengan nilai-nilai mengenai HAM yang sudah dianut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbentuknya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1993 mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan di Indonesia, terbukti dengan banyaknya laporan dari masyarakat kepada Komnas HAM sehubungan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi selama ini.  Hal ini di satu sisi menunjukkan betapa besarnya perhatian bangsa Indonesia terhadap penegakan HAM, namun di sisi lain menunjukkan pula betapa prihatinnya bangsa Indonesia terhadap pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Makna dan Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya, bangsa Indonesia terlahir dari suatu bangsa yang terjajah selama 350 tahun yang penuh dengan kesengsaraan dan penderitaan.  Oleh karenanya, bangsa Indonesia, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, sangat menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia sebagai implementasi penghormatan terhadap HAM.  Dalam batang tubuh UUD 1945 juga dimuat beberapa pasal sebagai implementasi HAM.  Kemudian, UUD Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950 memuat secara rinci ketentuan-ketentuan tentang HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dengan Tap MPRS No. XIV/1966 membentuk panitia &lt;i&gt;ad hoc&lt;/i&gt; untuk menyiapkan rancangan piagam HAM dan hak-hak serta kewajiban warga negara.  Pada Sidang Umum MPRS tahun 1968, rancangan itu tidak dibahas dengan maksud agar rancangan tersebut dibahas oleh MPR hasil Pemilu.  Dalam beberapa kali sidang MPR pada era Orde Baru, tidak pernah diadakan pembahasan mengenai rancangan tersebut.  Akhirnya, atas desakan dan tuntutan berbagai lapisan masyarakat, pada Sidang Istimewa MPR bulan November 1998 dihasilkan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, yang kemudian diikuti dengan dibuatnya beberapa peraturan perundang-undangan mengenai HAM.  Hal ini dipandang sebagai kemajuan dalam upaya penegakan HAM di Indonesia di tengah keprihatinan atas terjadinya berbagai macam pelanggaran HAM di negeri tercinta ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tipologi dan Praktek Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan pembangunan yang mengutamakan &lt;i&gt;security approach&lt;/i&gt; (pendekatan keamanan) dapat menjadi penyebab terjadinya pelanggaran HAM oleh pemerintah.  Selama lebih kurang tiga puluh dua tahun Orde Baru berkuasa, &lt;i&gt;security approach&lt;/i&gt; ditempuh oleh pemerintah sebagai kunci untuk menjaga stabilitas dalam rangka menjaga kelangsungan pembangunan demi terwujudnya pertumbulan ekonomi nasional.  Pola pendekatan semacam ini sangat berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM oleh pemerintah karena stabilitas ditegakkan dengan cara-cara represif oleh pemegang kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sentralisasi kekuasaan yang dilakukan pada masa Orde Baru, dengan pemusatan kekuasaan pada pemerintah pusat &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; pada figur seorang presiden, telah mengakibatkan hilangnya kedaulatan rakyat atas negara sebagai akibat dari penguasaan para pemimpin negara terhadap rakyat.  Pembalikan teori kedaulatan rakyat ini juga mengakibatkan timbulnya peluang pelanggaran HAM oleh negara dan pematian kreativitas warga negara serta pengekangan hak politik warga negara selaku pemilik kedaulatan.  Adanya sentralisasi kekuasaan ini dilakukan pula dengan tujuan untuk melanggengkan kedaulatan sang pemegang kekuasaan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualitas pelayanan publik yang masih rendah, sebagai akibat belum terwujudnya &lt;i&gt;good governance&lt;/i&gt; yang ditandai dengan transparansi di berbagai bidang, akuntabilitas, penegakan hukum yang berkeadilan, dan demokratisasi, serta belum berubahnya paradigma aparat pemerintah yang masih memposisikan dirinya sebagai birokrat, bukan sebagai pelayan masyarakat, menghasilkan pelayanan publik yang buruk dan cenderung turut menimbulkan pelanggaran HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik horizontal dan konflik vertikal telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM baik oleh sesama kelompok masyarakat, perorangan, maupun oleh aparat, seperti pembunuhan, penganiayaan, penculikan, pemerkosaan, pengusiran, hilangnya mata pencaharian, dan hilangnya rasa aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran terhadap hak asasi kaum perempuan dan anak pun masih sering terjadi.  Begitu pula pelanggaran HAM yang disebabkan oleh isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).  Berbagai instrumen yang terdapat di Indonesia belum mampu untuk melindungi warga negaranya dari pelanggaran HAM meskipun PBB telah mendeklarasikan HAM yang pada intinya menegaskan bahwa setiap orang dilahirkan dengan mempunyai hak atas kebebasan dan martabat yang sama tanpa membedakan ras, warna kulit, keyakinan agama dan politik, bahasa, dan jenis kelamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai akibat dari belum terlaksananya supremasi hukum di Indonesia, lumrah terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM dalam bentuk perbedaan perlakuan di hadapan hukum, menjauhnya rasa keadilan, dan perbuatan main hakim sendiri akibat ketidakpercayaan kepada perangkat hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pengakuan dan Upaya Menegakkan Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun Republik Indonesia lahir sebelum diproklamirkannya UDHR, beberapa hak asasi dan kebebasan fundamental yang sangat penting sebenarnya sudah ada dan diakui dalam UUD 1945, baik hak rakyat maupun hak individu, namun pelaksanaan hak-hak individu tidak berlangsung sebagaimana mestinya karena bangsa Indonesia sedang berada dalam konflik bersenjata dengan Belanda.  Pada masa RIS (27 Desember 1949-15 Agustus 1950), pengakuan dan penghormatan HAM, setidaknya secara legal formal, sangat maju dengan dicantumkannya tidak kurang dari tiga puluh lima pasal dalam UUD RIS 1949.  Akan tetapi, singkatnya masa depan RIS tersebut tidak memungkinkan untuk melaksanakan upaya penegakan HAM secara menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemajuan yang sama, secara konstitusional juga berlangsung sekembalinya Indonesia menjadi negara kesatuan dan berlakunya UUDS 1950 dengan dicantumkannya tiga puluh delapan pasal di dalamnya.  Pada masa berlakunya UUDS 1950 tersebut, penghormatan atas HAM dapat dikatakan cukup baik.  Patut diingat bahwa pada masa itu, perhatian bangsa terhadap masalah HAM masih belum terlalu besar.  Di masa itu, Indonesia menyatakan meneruskan berlakunya beberapa konvensi Organisasi Buruh Internasional (&lt;i&gt;International Labor Organization&lt;/i&gt;/ILO) yang telah diberlakukan pada masa Hindia Belanda oleh Belanda dan mengesahkan Konvensi Hak Politik Perempuan pada tahun 1952.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak berlakunya kembali UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 1959, bangsa Indonesia mengalami kemunduran dalam penegakan HAM.  Sampai tahun 1966, kemunduran itu terutama berlangsung dalam hal yang menyangkut kebebasan mengeluarkan pendapat.  Kemudian pada masa Orde Baru lebih parah lagi, Indonesia mengalami kemunduran dalam penikmatan HAM di semua bidang yang diakui oleh UUD 1945.  Di tataran internasional, selama tiga puluh dua tahun masa Orde Baru, Indonesia mengesahkan tidak lebih dari dua instrumen internasional mengenai HAM, yakni Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (1979) dan Konvensi tentang Hak Anak (1989).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1993 memang dibentuk Komnas HAM berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 tahun 1993, yang bertujuan untuk membantu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM dan meningkatkan perlindungan HAM “guna mendukung tujuan pembangunan nasional”.  Komnas HAM dibentuk sebagai lembaga mandiri yang memiliki kedudukan setingkat dengan lembaga negara lainnya dan berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM.  Meskipun Komnas HAM yang dibentuk itu dinyatakan bersifat mandiri karena para anggotanya diangkat secara langsung oleh presiden, besarnya kekuasaan presiden secara &lt;i&gt;de facto&lt;/i&gt; dalam kehidupan bangsa dan negara serta kondisi obyektif bangsa yang berada di bawah rezim yang otoriter dan represif, pembentukan Komnas HAM menjadi tidak terlalu berarti karena pelanggaran HAM masih terjadi di mana-mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak runtuhnya rezim otoriter dan represif Orde Baru, gerakan penghormatan dan penegakan HAM, yang sebelumnya merupakan gerakan arus bawah, muncul ke permukaan dan bergerak secara terbuka.  Gerakan ini memperoleh &lt;i&gt;impetus&lt;/i&gt; dengan diterimanya Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM.  Pembuatan peraturan perundang-undangan sebagai “perangkat lunak” berlanjut dengan diundang-undangkannya UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM yang memungkinkannya dibentuk pengadilan HAM &lt;i&gt;ad hoc&lt;/i&gt; guna mengadili pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum UU tersebut dibuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa itu dikenal &lt;i&gt;transitional justice&lt;/i&gt;, yang di Indonesia tampak disepakati sebagai keadilan dalam masa transisi, bukan hanya berkenaan dengan &lt;i&gt;criminal justice&lt;/i&gt; (keadilan kriminal), melainkan juga bidang-bidang keadilan yang lain seperti &lt;i&gt;constitutional justice&lt;/i&gt; (keadilan konstitusional), &lt;i&gt;administrative justice&lt;/i&gt; (keadilan administratif), &lt;i&gt;political justice&lt;/i&gt; (keadilan politik), &lt;i&gt;economic justice&lt;/i&gt; (keadilan ekonomi), &lt;i&gt;social justice&lt;/i&gt; (keadilan sosial), dan bahkan &lt;i&gt;historical justice&lt;/i&gt; (keadilan sejarah).  Meskipun demikian, perhatian lebih umum lebih banyak tertuju pada &lt;i&gt;transitional criminal justice&lt;/i&gt; karena memang merupakan salah satu aspek &lt;i&gt;transitional justice&lt;/i&gt; yang berdampak langsung pada dan menyangkut kepentingan dasar baik dari pihak korban maupun dari pihak pelaku pelanggaran HAM tersebut.  Di samping itu, bentuk penegakan &lt;i&gt;transitional criminal justice&lt;/i&gt; merupakan elemen yang sangat menentukan kualitas demokrasi yang pada kenyataannya sedang diupayakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya penegakan &lt;i&gt;transitional criminal justice&lt;/i&gt; umumnya dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yaitu jalur yudisial (melalui proses pengadilan) dan jalur ekstrayudisial (di luar proses pengadilan).  Jalur yudisial terbagi lagi menjadi dua, yaitu Pengadilan HAM dan Pengadilan HAM &lt;i&gt;Ad Hoc&lt;/i&gt;.  Pengadilan HAM ditujukan untuk pelanggaran HAM berat yang terjadi setelah diundangkannya UU No. 26 tahun 2000, sedangkan Pengadilan HAM &lt;i&gt;Ad Hoc&lt;/i&gt; diberlakukan untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum disahkannya UU No. 26 tahun 2000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan jalur ekstrayudisial melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN) ditempuh untuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM pada masa lampau dan pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum diundangkannya UU No. 26 tahun 2000.  Upaya penyelesaian melalui jalur demikian haruslah berorientasi pada kepentingan korban dan bentuk penyelesaiannya dapat menunjang proses demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta merupakan upaya penciptaan kehidupan Indonesia yang demokratis dengan ciri-ciri utamanya yang berupa berlakunya kekuasaan hukum dan dihormatinya hak asasi dan kebebasan fundamental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan keamanan yang terjadi di era Orde Baru dengan mengedepankan upaya represif tidak boleh terulang kembali.  Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.  Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sentralisasi kekuasaan yang terjadi selama ini perlu dibatasi.  Desentralisasi melalui otonomi daerah dengan penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah perlu dilanjutkan.  Otonomi daerah sebagai jawaban untuk mengatasi ketidakadilan tidak boleh berhenti, melainkan harus ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan atas kekurangan yang selama ini masih terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi aparat pemerintah dengan merubah paradigma penguasa menjadi pelayan masyarakat dengan cara melakukan reformasi struktural, infromental, dan kultural mutlak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah.  Kemudian, perlu juga dilakukan penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal di tanah air yang telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum perempuan berhak untuk menikmati dan mendapatkan perlindungan yang sama di semua bidang.  Anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa harus mendapatkan manfaat dari semua jaminan HAM yang tersedia bagi orang dewasa.  Anak-anak harus diperlakukan dengan cara yang memajukan martabat dan harga dirinya, yang memudahkan mereka berinteraksi dalam masyarakat.  Anak-anak harus mendapatkan perlindungan hukum dalam rangka menumbuhkan suasana fisik dan psikologis yang memungkinkan mereka berkembang secara normal dan baik.  Untuk itu perlu dibuat aturan hukum yang memberikan perlindungan hak asasi anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain hal-hal tersebut, perlu adanya &lt;i&gt;social control&lt;/i&gt; (pengawasan dari masyarakat) dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah.  Diperlukan pula sikap proaktif DPR untuk turut serta dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sesuai yang ditetapkan dalam Tap MPR No. XVII/MPR/1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bidang penyebarluasan prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM, perlu diintensifkan pemanfaatan jalur pendidikan dan pelatihan dengan, antara lain, pemuatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum, dalam pelatihan pegawai dan aparat penegak hukum, dan pada pelatihan kalangan profesi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat bahwa dewasa ini bangsa Indonesia masih berada dalam masa transisi dari rezim otoriter dan represif ke rezim demokratis, namun menyadari masih lemahnya penguasaan masalah dan kesadaran bahwa penegakan HAM merupakan kewajiban seluruh bangsa tanpa kecuali, perlu diterapkan keadilan yang bersifat transisional, yang memungkinkan para korban pelanggaran HAM di masa lalu dapat memperoleh keadilannya secara realistis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggaran HAM tidak saja dapat dilakukan oleh negara (pemerintah), tetapi juga oleh suatu kelompok, golongan, ataupun individu terhadap kelompok, golongan, atau individu lainnya.  Selama ini perhatian lebih banyak difokuskan pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara, sedangkan pelanggaran HAM oleh warga sipil mungkin jauh lebih banyak, tetapi kurang mendapatkan perhatian.  Oleh sebab itu perlu ada kebijakan tegas yang mampu menjamin dihormatinya HAM di Indonesia.  Hal ini perlu dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.&lt;br /&gt;2. Menegakkan hukum secara adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif.&lt;br /&gt;3. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.&lt;br /&gt;4. Memperkuat dan melakukan konsolidasi demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuntutan untuk menegakkan HAM sudah sedemikian kuat, baik dari dalam negeri maupun melalui tekanan dunia internasional, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi.  Untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak, seperti masyarakat, politisi, akademisi, tokoh masyarakat, dan pers, agar upaya penegakan HAM bergerak ke arah positif sesuai harapan kita bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghormatan dan penegakan terhadap HAM merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun untuk melaksanakannya.  Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya juga ditujukan untuk memenuhi hak-hak asasi warga negaranya.  Diperlukan niat dan kemauan yang serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan para elite politik agar penegakan HAM berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan dan memastikan bahwa hak asasi warga negaranya dapat terwujud dan terpenuhi dengan baik.  Dan sudah menjadi kewajiban bersama segenap komponen bangsa untuk mencegah agar pelanggaran HAM di masa lalu tidak terulang kembali di masa kini dan masa yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6698842/UpayaPenegakanHakAsasiManusiadiIndonesia.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-175047360307881715?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/reb6y6L2AE4" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/175047360307881715/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=175047360307881715" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/175047360307881715" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/175047360307881715" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/reb6y6L2AE4/upaya-penegakan-hak-asasi-manusia-di.html" title="Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/upaya-penegakan-hak-asasi-manusia-di.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6250726439495763395</id><published>2009-09-24T23:48:00.005+07:00</published><updated>2009-09-25T00:14:56.824+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Negara Bangsa" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><title type="text">Pemikiran Plato dan Aristoteles tentang Negara</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baik Plato maupun Aristoteles adalah anak peradaban Yunani klasik. Mereka lahir dan dibesarkan dalam suatu peradaban yang dikenal sebagai salah satu pilar peradaban Barat dewasa ini. Menurut Plato, negara ideal menganut prinsip mementingkan kebajikan. Kebajikan, menurut Plato adalah pengetahuan. Atas dasar itulah Plato melihat pentingnya lembaga pendidikan bagi kehidupan kenegaraan. Plato menilai negara yang mengabaikan prinsip kebajikan jauh dari negara yang didambakan manusia. Mereka yang berhak menjadi penguasa hanyalah mereka yang mengerti sepenuhnya prinsip kebajikan ini. Plato menyebut negarawan seperti itu seorang raja-filsuf. Raja-filsuf harus memahami berbagai gejala penyakit masyarakat, mendeteksinya sejak dini, dan mencari cara menyembuhkannya. Pengetahuan, dengan demikian menjadi keharusan dan syarat utama seorang negarawan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan timbal balik dan pembagian kerja secara sosial merupakan prinsip pokok kenegaraan lain. Plato beranggapan munculnya negara karena adanya hubungan timbal balik dan rasa saling membutuhkan antara sesama manusia. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia membutuhkan orang lain. Ini memungkinkan terjadinya hubungan tukar-menukar dalam kehidupan sosial manusia. Negara dalam hal ini berkewajiban memperhatikan penukaran timbal balik dan harus berusaha agar semua kebutuhan masyarakat terpenuhi sebaik-baiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara ideal Plato juga didasarkan prinsip larangan atas pemilikan pribadi, baik dalam bentuk uang, harta, keluarga, anak, dan istri. Menurut Plato, dengan hak atas kepemilikan pribadi akan tercipta kecemburuan dan kesenjangan sosial dan menjadikan setiap orang berusaha menumpuk kekayaan pribadi tanpa batas. Semua ini akan mengakibatkan persaingan yang tidak sehat. Larangan pemilikan uang karena Plato melihat bahwa pemilikan dan penggunaan uang untuk kepentingan pribadi berdampak buruk bagi negara. Pemilikan atas kapital yang tidak terkontrol oleh negara menciptakan kesenjangan ekonomi yang tajam antara yang kaya dan miskin. Plato menegaskan prinsip-prinsip kenegaraan ini hanya berlaku bagi para penguasa negara, yaitu mereka yang berasal dari kelas penjaga, bagi budak tidak berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada tuduhan bahwa Plato adalah pemikir yang anti demokrasi. Menurutnya dalam sistem pemerintahan demokrasi, pada akhirnya akan melahirkan pemerintahan tirani. Setiap orang akan memiliki kebebasan untuk melakukan apa saja tanpa ada kontrol ketat dari negara. Dalam negara demokrasi, kebebasan individual dan pluralisme politik adalah dewa yang diagungkan. Semua warga negara memiliki kebebasan mengekspresikan aspirasi dan idealisme politiknya tanpa merasa khawatir akan intervensi negara terhadap kebebasannya itu. Dalam istilah Plato, demokrasi itu penuh sesak dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara dan setiap orang dapat berbuat sekehendak hatinya. Kekerasan dibenarkan atas nama kebebasan dan persamaan hak. Penjungkirbalikan massal terhadap moralitas dan akal budi dibenarkan dengan alasan kebebasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Aristoteles, kemunculan negara tidak bisa dipisahkan dari watak politik manusia yang dikatakannya sebagai &lt;i&gt;zoon politicon&lt;/i&gt;, yaitu makhluk yang berpolitik. Aristoteles menganalogikan negara sebagai organisme tubuh. Negara lahir dalam bentuknya yang sederhana, kemudian berkembang menjadi kuat dan dewasa, setelah itu hancur, tenggelam dalam sejarah. Komponen-komponen negara adalah desa-desa yang terdiri dari unit-unit keluarga. Keluarga adalah unit persekutuan terendah, sedangkan yang tertinggi adalah negara. Negara terbentuk karena adanya manusia yang saling membutuhkan. Ini sebabnya dalam kehidupan kemasyarakatan dan negara akan selalu terjadi hubungan saling ketergantungan antara individu dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai ukuran atau luas wilayah suatu negara hendaknya tidak terlalu luas, tetapi juga tidak terlalu kecil. Sebab bila negara terlalu kecil, sulit mempertahankan diri dan mudah dikuasai negara lain. Sedangkan bila terlampau besar dan luas, akan sulit menjaganya. Dari segi ideal menurut Aristoteles, negara adalah seperti &lt;i&gt;polis&lt;/i&gt; atau &lt;i&gt;city state&lt;/i&gt;. Tentang kekuasaan negara &lt;i&gt;polis&lt;/i&gt; itu, Aristoteles berpendapat bahwa karena negara merupakan jenjang tertinggi, maka ia memiliki kekuasaan yang absolut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Aristoteles, negara adalah lembaga politik yang paling berdaulat, meski bukan berarti negara tidak memiliki batasan kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan tertinggi karena ia merupakan lembaga politik yang memiliki tujuan paling tinggi dan mulia. Tujuan dibentuknya negara adalah untuk mensejahterakan seluruh warga negara, bukan individu-individu tertentu. Dengan kesejahteraan seluruh masyarakat, maka kesejahteraan individu akan tercapai dengan sendirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aristoteles mengemukakan beberapa bentuk negara. Bentuk negara itu terkait erat dengan aspek moralitas. Itu terbukti dari klasifikasinya mengenai negara yang baik dan negara yang buruk. Negara yang baik adalah negara yang sanggup mencapai tujuannya, sedangkan yang buruk kebalikannya. Aristoteles juga menetapkan beberapa kriteria dalam melihat bentuk negara. Pertama, berapa jumlah orang yang memegang kekuasaan, apakah dipegang oleh satu orang, beberapa orang, ataukah banyak orang? Kedua, apakah tujuan dibentuknya negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan kriteria itu, Aristoteles mengklasifikasikan negara dalam beberapa kategori. Monarki, apabila kekuasaan terletak di tangan satu orang, bertujuan untuk kebaikan dan kesejahteraan semua, adalah bentuk pemerintahan terbaik. Monarki harus diperintah oleh seorang penguasa yang filsuf, arif, dan bijaksana. Ada juga aristokrasi, dimana pemerintahan dikuasai beberapa orang dan bertujuan baik demi kepentingan umum. Sedangkan untuk demokrasi sendiri, Aristoteles tidak melihatnya sebagai sebuah pemerintahan yang baik. Ia menganggap bila sebuah negara dipegang oleh banyak orang dan bertujuan hanya demi kepentingan mereka, maka bentuk negara itu adalah demokrasi dan bentuk negara seperti itu dianggap Aristoteles tidak ideal dan malahan memiliki konotasi negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6632673/PemikiranPlatodanAristotelestentangNegara.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6250726439495763395?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/jjseP_JD7FM" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6250726439495763395/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6250726439495763395" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6250726439495763395" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6250726439495763395" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/jjseP_JD7FM/pemikiran-plato-dan-aristoteles-tentang.html" title="Pemikiran Plato dan Aristoteles tentang Negara" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/pemikiran-plato-dan-aristoteles-tentang.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-1866930477431616716</id><published>2009-09-07T13:58:00.008+07:00</published><updated>2009-09-07T14:23:10.777+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Nasionalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Asia" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kebudayaan Nasional" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Asia Tenggara" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Buat Apa Pemimpin?</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Hary Tjahyono*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Martabat organisasi (&lt;i&gt;organization dignity&lt;/i&gt;) merupakan elemen terpenting dalam konsep perilaku organisasi. Maka, sebuah organisasi tanpa martabat sesungguhnya sudah tidak bisa disebut organisasi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses untuk melenyapkan martabat organisasi ini adalah dengan lebih dulu mengikis eksistensi organisasi tersebut. Sedangkan cara mengikis eksistensi adalah dengan menghancurkan dan mengeksploitasi sumber-sumber dayanya (&lt;i&gt;resources&lt;/i&gt;).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah yang dilakukan Malaysia terhadap ”organisasi mahabesar” Indonesia! Dalam konteks hubungan kedua negara, Malaysia cukup berhasil menghancurkan eksistensi Indonesia dan akhirnya mengikis martabat bangsa Indonesia. Rentetan dosa Malaysia sudah susah dihitung, sampai belakangan lewat ”pencaplokan” tari pendet dan penyiksaan barbar terhadap seorang TKI oleh aparat Malaysia yang ditayangkan secara gamblang oleh sebuah stasiun TV swasta. Penyiksaan tak berperikemanusiaan yang hanya bisa dilakukan oleh manusia barbar dengan naluri primitif binatang. Respons paling gampang untuk itu memang yang bersifat reaktif emosional: perang, hajar balik Malaysia, dan seterusnya. Namun, itu cuma melegakan hati sesaat belaka, bukan menyelesaikan substansi permasalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, ada dua pilar organisasi yang dikikis, yaitu sumber daya manusia (&lt;i&gt;human resources&lt;/i&gt;) dan budaya (&lt;i&gt;cultural resources&lt;/i&gt;). Segudang dosa Malaysia lewat eksploitasi dan penyiksaan terhadap para TKI kita menjadi bukti nyata bahwa SDM kita diperlakukan lebih buruk daripada mesin produksi. Bahkan mesin produksi pun masih dipelihara. Analoginya, kita ini ibarat perusahaan &lt;i&gt;outsourcing&lt;/i&gt; yang mengirim karyawan kita kepada perusahaan pelanggan. Dan, di sana karyawan kita dieksploitasi seenaknya, tetapi kita tak berdaya apa pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengikisan sumber daya budaya tak kalah sadisnya, mulai dari lagu ”Rasa Sayange” yang dipakai &lt;i&gt;jingle&lt;/i&gt; kampanye &lt;i&gt;Truly Asia&lt;/i&gt; mereka sampai belakangan tari pendet, dan masih banyak lagi. Prinsipnya tak jauh beda dari proses pengikisan SDM sebuah organisasi. Pendeknya, semakin terkikis sumber-sumber daya sebagai pilar organisasi, semakin tergerus eksistensinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses pengikisan semacam ini sampai batas tertentu akan menghancurkan martabat organisasi. Beberapa elemen terpenting martabat organisasi, seperti nilai-nilai kebanggaan (&lt;i&gt;pride&lt;/i&gt;) dan identitas diri (&lt;i&gt;identity&lt;/i&gt;), tergerus habis. Di mata Malaysia, bangsa kita tak lebih dari segerombolan TKI liar yang bisa diperlakukan lebih buruk dari sebuah mesin produksi. Bagi mereka, simbol-simbol identitas dan kekayaan nilai (budaya) boleh dirampok seenaknya. Dan kita cuma bisa geram sebab tak berdaya akibat eksistensi dan martabat yang tergerus. Hanya bisa melongo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Martabat&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksistensi dan martabat organisasi bisa digembosi oleh pihak luar. Namun ingat, hal itu bisa dengan mudah dilakukan karena kita sendiri sebagai ”orang dalam” organisasi, sadar atau tidak, juga lebih dulu melakukan berbagai penggembosan yang sama. Atau, setidaknya, sesuai dengan konsep perilaku organisasi modern, kita tak melakukan pemberdayaan organisasi (&lt;i&gt;organization empowerment&lt;/i&gt;) yang selayaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, dalam konteks penggembosan oleh Malaysia ini, ada satu upaya pokok dalam melakukan pemberdayaan organisasi, yakni transformasi tugas kepemimpinan, khususnya jajaran tertinggi pemimpin bangsa ini. Transformasi tugas kepemimpinan itu menyangkut dua dimensi: tugas manajerial (&lt;i&gt;managerial task&lt;/i&gt;) dan tugas komunikasi (&lt;i&gt;communication task&lt;/i&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas manajerial mencakup bagaimana para pemimpin memelihara, mengelola, mengembangkan, dan melegitimasi sumber daya budaya, bukan cuma menikmati dan menjualnya (ini tak ubahnya eksploitasi dalam bentuk paling halus). Pendeknya, tugas ini mulai dari yang bersifat administratif (lihat Yudhistira ANM Massardi, &lt;i&gt;Kompas&lt;/i&gt;, 29/8) sampai pengembangan seperti memberikan dan mengelola nilai kreasi, inovasi, teknologi, serta eksposisi formal dan informalnya terhadap sumber daya budaya itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap SDM pun tak jauh beda, bagaimana mengelolanya sampai pada tingkat tertinggi eksistensi SDM dalam sebuah organisasi (Adrian Levy). Bahwa SDM lebih dari sebagai aset terpenting (&lt;i&gt;not only the most important assets&lt;/i&gt;) sebuah organisasi, tapi bahkan sebagai organisasi itu sendiri (&lt;i&gt;human resource is the company/organization itself&lt;/i&gt;, lihat ”Membangun Manusia Paripurna”, &lt;i&gt;Kompas&lt;/i&gt;, 25/6). Kita jangan hanya bisa ”memakai” dan ”mengirim” SDM (TKI) kita ke luar negeri, ini juga tak lebih dari bentuk eksploitasi paling halus terhadap SDM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, salah satu tugas kepemimpinan terpenting terkait dimensi manajerial ini, merujuk pada John Maxwell, bagaimana pemimpin mampu menemukan dan memberikan tempat yang tepat bagi pengikutnya (SDM, rakyat). Banyaknya TKI ilegal yang disiksa dan dieksploitasi bak binatang di negeri tetangga merefleksikan bahwa mereka belum mempunyai dan menemukan ”tempat” yang tepat bahkan di negerinya sendiri. Maka, tugas kepemimpinan para pemimpin baru bukan hanya memenangi pemilu, ada yang jauh lebih penting: menyediakan sebanyak mungkin ”tempat” bagi rakyatnya agar tak berkeliaran ”liar” di ”tempat” (negeri) lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas komunikasi menyangkut transformasi pola dan gaya diplomatik serta berhubungan, khususnya dengan pihak luar. Singkatnya, pola komunikasi pemimpin mesti bergerak dari prinsip populis menuju asertif. Populis itu orientasinya ingin merangkul dan menyenangkan sebanyak mungkin pihak karena itu cenderung terlalu santun, hati-hati, kadang hipokrit, dan substansi pesan sering tak sampai. Sedangkan asertif cenderung lugas, tegas, penetratif, dan substansi pesan sampai secara jitu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Populis cenderung tidak jitu karena mengedepankan ”kemasan” (sensasi). Populis mungkin cocok untuk memenangi pemilu, tetapi tak cocok untuk kasus Malaysia ini. Asertif lebih jitu karena mengutamakan ”isi” (substansi). Itu sebabnya Malaysia santai saja selama ini karena pola komunikasi pemimpin kita sangat populis dan mereka cuma merasa dielus-elus kepalanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghadapi masalah eksistensi dan martabat bangsa seperti dalam konteks ini memang tugas mahabesar segenap komponen bangsa. Namun, tanggung jawab terbesar tetap ada pada para pemimpin. Sebab, tugas utama pemimpin adalah menegakkan dan mengembangkan eksistensi serta martabat organisasi dan segenap anggotanya. Kalau tidak, buat apa ada pemimpin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pengamat Sosial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Sabtu, 5 September 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/05/03234452/buat.apa.pemimpin"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-1866930477431616716?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/0YbCCxHTH6A" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/1866930477431616716/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=1866930477431616716" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1866930477431616716" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/1866930477431616716" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/0YbCCxHTH6A/buat-apa-pemimpin.html" title="Buat Apa Pemimpin?" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/buat-apa-pemimpin.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4375676084568391186</id><published>2009-09-02T23:11:00.006+07:00</published><updated>2009-09-02T23:39:20.657+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fundamentalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Asia Timur" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Asia" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Neoliberalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Partai Politik" /><title type="text">Mengakhiri Stagnasi Jepang</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Syamsul Hadi*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diduga, Partai Demokratik Liberal (LDP) menderita kekalahan dalam pemilu Jepang, 30 Agustus 2009. Pemimpin Partai Demokrat Jepang (DPJ), Yukio Hatoyama, akan menggantikan Taro Aso (LDP) sebagai perdana menteri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan DPJ meraih 308 dari 480 kursi Majelis Rendah bernilai amat historis karena mengakhiri kekuasaan LDP yang hampir tak terputus sejak 1955.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PM Taro Aso mengalami nasib yang sama dengan dua pendahulunya dari LDP, Shinzo Abe dan Yasuo Fukuda, yang hanya mampu berkuasa tak lebih dari satu tahun. Aso mengalami ujian berat berupa krisis finansial global yang secara ekstrem memukul Jepang sejak Oktober 2008. Terjadi penurunan ekspor 50 persen, pertumbuhan minus 6,0 persen, dan angka pengangguran mencapai 5,7 persen, angka tertinggi sejak Perang Dunia II. Meski ekonomi Jepang diprediksi akan membaik seiring mulai membaiknya ekonomi global, para pemilih tampaknya lebih menginginkan perubahan ketimbang kesinambungan kekuasaan LDP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Dari keajaiban ke depresi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LDP sebagai &lt;i&gt;governing party&lt;/i&gt; semula identik dengan keajaiban ekonomi Jepang pascaberakhirnya Perang Dunia II, meski, seperti ditulis Chalmers Johnson (&lt;i&gt;MITI and the Japanese Miracle&lt;/i&gt;, 1981), kekuasaan sebenarnya ada di tangan birokrasi yang merumuskan dan menjalankan kebijakan ekonomi. Dengan dukungan dana dari kalangan pebisnis, peran LDP lebih merupakan penyedia legitimasi politik bagi kerja para birokrat, seraya memastikan agar kebijakan mereka tidak terlalu menyalahi keinginan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Birokrasi yang semula visioner dan menjadi lokomotif kemajuan lalu berubah menjadi sumber masalah dengan hadirnya beragam skandal dan stagnasi ekonomi berkepanjangan sejak 1980-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam &lt;i&gt;The Return of Depression Economics&lt;/i&gt; (2009), Paul Krugman mencoba menjelaskan mengapa berakhirnya &lt;i&gt;bubble economy&lt;/i&gt; di Jepang tidak diiringi penyehatan ekonomi, tetapi justru depresi ekonomi berkelanjutan. Di mata Krugman, Jepang mengalami apa yang disebut &lt;i&gt;growth recession&lt;/i&gt;, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat mengimbangi cepatnya peningkatan kapasitas ekonomi. Fenomena ini terus berlanjut hingga kini karena birokrasi yang semula visioner terus tenggelam dalam sikap berpuas diri, fatalisme, dan enggan berpikir keras untuk memahami perubahan keadaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PM Junichiro Koizumi (2001-2006) mencoba mengusung reformasi radikal dengan menegakkan prinsip ekonomi pasar guna mendobrak stagnasi itu. Ia menyatakan perang kepada sistem hubungan ”segitiga besi” antara LDP, birokrat, dan pebisnis yang menjadi hulu beragam skandal. Koizumi mendapat dukungan luas publik yang tecermin dari kemenangan heroik LDP dalam Pemilu 2005. Namun, sebelum ia mundur tahun 2006, sistem ”segitiga besi” justru kembali menguat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya, dampak reformasi neoliberal Koizumi berupa melebarnya kesenjangan sosial, meluasnya pengangguran, dan mundurnya wilayah pedesaan justru menjadi titik terlemah yang diserang DPJ dalam kampanye. Hatoyama menjanjikan penguatan komitmen pemerintah pada perlindungan sosial, termasuk tunjangan keluarga 26.000 yen untuk tiap anak hingga duduk di bangku SMP. Hatoyama juga menawarkan dana 1 triliun yen untuk membantu petani yang menjadi korban penurunan harga produk pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, Hatoyama mengikuti jejak Koizumi dengan janji ”merebut” kekuasaan dari birokrat dan mengalihkannya kepada politisi yang langsung bertanggung jawab kepada rakyat. Dalam kebijakan luar negeri, Hatoyama menjanjikan untuk lebih independen dari AS dan mendekat kepada negara-negara Asia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tantangan ke depan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mirip Obama di AS, dalam kampanyenya Hatoyama mengkritik ”fundamentalisme pasar” dan keterlibatan berlebihan dalam proyek globalisasi. Dengan semboyan &lt;i&gt;politics is for living&lt;/i&gt;, ia menunjukkan pemihakan eksplisit kepada kelompok sosial yang rentan, yaitu kalangan miskin, cacat, orang tua, dan anak-anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Obama menunjukkan, melaksanakan &lt;i&gt;pro-weak policies&lt;/i&gt; memerlukan energi kepemimpinan yang ekstra besar, terutama pada saat utang pemerintah terus meningkat karena peningkatan belanja publik. Paket stimulus yang dikeluarkan Aso (sekitar 428 miliar dollar AS) dalam rangka menghadapi krisis global telah menaikkan rasio utang pemerintah terhadap GDP sebesar 170 persen. Meski fundamen ekonomi ditopang sektor korporasi yang tangguh dan piutang luar negeri yang besar, program jaminan sosial besar-besaran Hatoyama dikhawatirkan akan membahayakan &lt;i&gt;sustainability&lt;/i&gt; ekonomi Jepang dalam jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaiknya ekonomi global dan mulai terlihatnya dampak positif program stimulus yang dikeluarkan Aso menjadi modal berharga bagi Hatoyama. Meski demikian, ekonomi Jepang yang amat bergantung pada ekspor dan investasi di luar negeri akan sulit berkembang lebih jauh dengan menguatnya kecenderungan proteksi dan &lt;i&gt;inward looking&lt;/i&gt; di AS dan banyak negara lain. Tantangan menjadi lebih berat dengan terus meningkatnya jumlah manula (&lt;i&gt;aging population&lt;/i&gt;), menurunnya jumlah tenaga kerja produktif, dan rendahnya angka kelahiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tekad Hatoyama mengurangi kekuasaan birokrat tidak mudah diwujudkan. Budaya Jepang yang konservatif, menjunjung prinsip kolektivitas, dan cenderung patuh kepada para senior (termasuk kepada pensiunan birokrat yang terjun di bisnis) tampaknya menjadi dinding tebal yang tak mudah ditembus prinsip transparansi, efisiensi, dan &lt;i&gt;good governance&lt;/i&gt; yang diusung Hatoyama. Pengalaman semasa Koizumi menunjukkan hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat Jepang sedang menunggu, apakah harapan untuk mengakhiri stagnasi ekonomi-politik dan meningkatkan kesejahteraan sosial akan terwujud oleh pemerintah baru pascapemilu ini. Bila tidak, depresi ekonomi-politik dan meluasnya frustrasi sosial akan terus berlangsung di Negeri Sakura itu, entah sampai kapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Pengajar Ekonomi Politik Internasional di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 1 September 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/09/01/03154660/mengakhiri.stagnasi.jepang"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4375676084568391186?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/xUUN4VZcQFE" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4375676084568391186/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4375676084568391186" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4375676084568391186" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4375676084568391186" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/xUUN4VZcQFE/mengakhiri-stagnasi-jepang.html" title="Mengakhiri Stagnasi Jepang" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/09/mengakhiri-stagnasi-jepang.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4222053294230637927</id><published>2009-08-31T23:38:00.005+07:00</published><updated>2009-09-01T00:02:23.781+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Nasionalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Negara Bangsa" /><title type="text">Negara, Bangsa, dan Negara Bangsa</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang berbeda dengan bentuk organisasi lain, terutama karena hak negara untuk mencabut nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Roger F. Soltau, negara adalah alat (&lt;i&gt;agency&lt;/i&gt;) atau wewenang (&lt;i&gt;authority&lt;/i&gt;) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. Sedangkan menurut George Jellinek, negara ialah organisasi kekuasaan dari sekolompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Prof. Mr. Kranenburg juga berpendapat bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangsa (&lt;i&gt;nation&lt;/i&gt;) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan, semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit dirumuskan sehingga para pakar di bidang politik, sosiologi, dan antropologi pun sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Selain istilah bangsa, dalam bahasa Indonesia, kita juga menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “&lt;i&gt;nation&lt;/i&gt;” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Bangsa dalam arti etnis dapat disamakan dengan bangsa dalam arti rasial atau keturunan. Dalam arti kultural, bangsa merupakan sekelompok manusia yang menganut kebudayaan yang sama. Dalam arti politis, bangsa merupakan kelompok manusia yang mendukung suatu organisasi kekuasaan yang disebut negara tanpa menyelidiki asal-usul keturunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.  Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara  memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara bangsa ialah satu konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi sebuah entitas berdaulat bagi bangsa menjadi sebagai sebuah unit wilayah yang berdaulat. “Negara” (atau negeri) adalah entitas politik dan geopolitik, manakala “bangsa” adalah entitas budaya dan/atau etnik. Istilah negara bangsa menandakan bahwa keduanya adalah sama, dan ini membedakannya dengan bentuk kenegaraan yang lain, yang telah ada sebelumnya. Pengertian negara bangsa ini menandakan bahwa rakyatnya bersatu untuk satu bahasa, budaya, dan nilai. Ciri-ciri ini bukan merupakan ciri-ciri negara yang telah ada sebelumnya. Sebuah dunia dengan negara-negara bangsa juga akan melaksanakan tuntutan terhadap penentuan nasib sendiri dan otonomi bagi setiap bangsa, yang menjadi fokus utama paham nasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6297371/NegaraBangsadanNegaraBangsa.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4222053294230637927?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/f3Mivl9XgHs" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4222053294230637927/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4222053294230637927" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4222053294230637927" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4222053294230637927" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/f3Mivl9XgHs/negara-bangsa-dan-negara-bangsa.html" title="Negara, Bangsa, dan Negara Bangsa" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/negara-bangsa-dan-negara-bangsa.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4806582725434190170</id><published>2009-08-28T23:07:00.005+07:00</published><updated>2009-08-28T23:37:00.901+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Islam" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Mencari Pemimpin Berakhlak Mulia</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang kita ketahui, tanggal 8 Juli lalu telah dilaksanakan pemilihan umum presiden (pilpres) secara langsung untuk kedua kalinya di negeri tercinta ini.  Sebagai warga negara yang baik, tentu kita menggunakan hak pilih kita masing-masing saat pilpres tersebut.  Walaupun ada pula sebagian dari kita yang bisa jadi tidak dapat menggunakan hak pilih akibat alasan tertentu.  Memilih calon presiden dan calon wakil presiden tidak boleh asal pilih.  Ibarat membeli buah di pasar, kita harus memilih dengan cermat.  Boleh jadi dari luar sepintas tampak segar, tetapi di dalamnya buah itu mungkin sudah tidak segar alias busuk.  Untuk itulah mengapa kita perlu mengenali calon-calon tersebut, baik dari luar maupun dari dalam.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu calon-calon seperti apa yang paling tepat untuk negara ini?  Pada era di mana kita mengalami krisis moral atau krisis akhlak seperti saat ini, kita membutuhkan para calon yang berakhlak mulia.  Tidak hanya capres dan cawapres, dalam berbagai bidang kehidupan, kita juga memerlukan pemimpin-pemimpin yang berakhlak mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum berbicara mengenai akhlak mulia, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan akhlak.  Secara sederhana, kata “akhlak” dapat dipadankan dengan perilaku, adab, sikap, perbuatan, sopan santun, dan budi pekerti.  Sedangkan menurut ajaran agama, akhlak bermakna perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa harus mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.  Kalau dalam diri seseorang sejak dini sudah ditanamkan nilai-nilai kebaikan, dengan sendirinya ia akan mudah tergerak untuk melakukan perbuatan baik tanpa memikirkan untung-ruginya.  Atau dengan kata lain, ia akan melakukan perbuatan baik dengan ikhlas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada asasnya banyak yang mengetahui apa itu akhlak mulia, tetapi pada amalannya bisa jadi tidak mereka laksanakan.  Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran untuk melaksanakan perbuatan baik secara tulus.  Akhlak mulia bukan sekedar pengetahuan mengenai perbuatan-perbuatan baik.  Akhlak mulia bukan pula sekedar kemampuan untuk untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik.  Akhlak mulia harus dimulai dengan dengan niat yang ikhlas bahwa kita harus mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik semata-mata karena Tuhan Yang Maha Kuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ajaran Islam disebutkan bahwa seorang pemimpin yang baik harus berakhlak mulia (&lt;i&gt;akhlaqul karimah&lt;/i&gt;) dan harus dapat membuat orang-orang yang dipimpinnya berakhlak pula.  Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”  Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin harus terlebih dahulu menunjukkan akhlak yang mulia sebelum ia dapat menyempurnakan akhlak kaum yang dipimpinnya.  Atau dengan kata lain, memberikan teladan kepada kaumnya melalui tindakan nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah telah memberikan teladan yang baik kepada kita.  Beliau merupakan pemimpin sejati yang memiliki akhlak yang sangat mulia.  Menurut tuntunan Rasulullah, untuk menjadi seorang pemimpin dibutuhkan sesuatu, yang dalam bahasa kerennya disebut STAF.  Yang dimaksud STAF di sini bukan bawahan atau pegawai, melainkan singkatan dari &lt;i&gt;sidiq&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;tabligh&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;amanah&lt;/i&gt;, dan &lt;i&gt;fathonah&lt;/i&gt;. Ya, untuk menjadi seorang pemimpin dibutuhkan empat sifat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang pertama, &lt;i&gt;sidiq&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Sidiq&lt;/i&gt; berarti benar.  Seorang pemimpin harus senantiasa mengucapkan sesuatu yang sesuai dengan kebenaran.  Seorang pemimpin juga harus memiliki pikiran, perasaan, dan perkataan yang selalu konsisten dengan perbuatan yang diyakini kebenarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, &lt;i&gt;tabligh&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Tabligh&lt;/i&gt; artinya menyampaikan.  Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan untuk menyampaikan segala sesuatu kepada orang-orang yang dipimpinnya dengan baik.  Seorang pemimpin harus dapat memberikan contoh yang baik dan tak segan-segan mengakui apabila telah melakukan perbuatan yang keliru.  Pesan yang disampaikan haruslah sesuatu yang yang berupa kebaikan, yang ditujukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, bukan sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan akibat saling tuding, saling fitnah, dan saling menjatuhkan antara yang satu dengan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, &lt;i&gt;amanah&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Amanah&lt;/i&gt; bermakna dapat dipercaya.  Seorang pemimpin harus dapat menjaga kepercayaan orang-orang yang dipimpinnya dan harus dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.  Terlebih lagi pada era reformasi ini di mana pemimpin dipilih langsung oleh rakyat.  Seorang pemimpin tentu tidak boleh mengecewakan orang-orang yang telah mempercayakan tampuk kepemimpinan di tangannya sebab menjadi seorang pemimpin itu sendiri merupakan suatu amanah. Dan seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban mengenai kepemimpinannya di akhirat kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang terakhir adalah &lt;i&gt;fathonah&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;Fathonah&lt;/i&gt; berarti cerdas atau pandai.  Seorang pemimpin harus cerdas, memiliki banyak ilmu, dan berpengetahuan luas.  Jika tidak, sang pemimpin hanya akan dijadikan “boneka”, atau dengan kata lain hanya akan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ada di sekitarnya untuk kepentingan pribadi ataupun golongan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat-sifat kepemimpinan Rasulullah tersebut sudah sepatutnya menjadi acuan.  Pemimpin kita yang paling baik adalah yang mampu meneladani dan mencontoh sifat-sifat yang ditunjukkan oleh Rasulullah.  Rasulullah sebagai seorang pemimpin tidak pernah sombong, tidak pernah tergiur harta, tahta, maupun wanita, dan selalu dekat dengan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping sifat-sifat tersebut, seorang pemimpin harus pula memiliki rasa malu.  Seorang pemimpin harus malu jika berbuat maksiat.  Seorang pemimpin harus malu bila terlibat skandal.  Seorang pemimpin harus malu jika melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.  Dan seorang pemimpin harus malu apabila tidak mampu memenuhi janji-janjinya kepada rakyat.  Rasa malu itu wajib dimiliki karena rasa malu merupakan sebagian dari iman.  Rasa malu juga menjadi salah satu tiang penyangga akhlak mulia.  Apabila seorang pemimpin hilang rasa malunya maka akan rusak pula akhlaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang telah disampaikan tadi adalah karakter-karakter yang harus dimiliki pemimpin dari sudut pandang agama.  Agama banyak mengajarkan kebaikan bagi umat manusia, tak terkecuali bangsa ini.  Namun, untuk memimpin bangsa ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pula.  Seorang pemimpin negeri ini harus memiliki perhatian utama pada pembangunan karakter dan jati diri bangsa dengan landasan moral keagamaan untuk mempertebal keyakinan atas kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa.  Seorang pemimpin negeri ini harus menanamkan benih kecintaan yang dalam terhadap tanah air untuk meningkatkan dan mempertebal nasionalisme.  Seorang pemimpin negeri ini wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Dengan karakter-karakter tersebut diharapkan akan lahir pemimpin-pemimpin berakhlak mulia yang mampu membawa perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali ke masalah pilpres.  Dari ketiga pasang capres dan cawapres yang bertarung dalam pilpres lalu, mungkin tidak ada yang benar-benar memenuhi kriteria tersebut.  Mungkin tidak ada figur sempurna yang layak memimpin negeri ini lima tahun ke depan.  Sekali lagi penulis katakan mungkin, bukan berarti tidak ada sama sekali.  Akan tetapi, penulis yakin, sebagai warga negara yang baik, kita tentu sudah menggunakan hak pilih secara bijak pada pilpres lalu untuk memilih capres dan cawapres yang menurut hati nurani kita masing-masing adalah yang terbaik, siapapun orangnya.  Pastinya kita berharap bahwa kita tidak memilih dengan sia-sia.  Dan pastinya kita berharap siapapun yang kita pilih adalah pemimpin yang baik, pemimpin yang berakhlak mulia.  Meskipun calon yang kita pilih ternyata tidak berhasil meraih kemenangan, kita tentu bangga bisa menjadi bagian dari sejarah demokrasi di negeri tercinta ini dengan memilih pemimpin yang kita anggap memiliki akhlak mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkara menang atau kalah, mungkin sudah suratan takdir.  Mungkin sebagian dari kita sempat kecewa karena calon yang didukung tidak menang.  Mungkin sebagian dari kita sempat kesal karena merasa calon yang didukungnya dicurangi.  Namun, tak berarti calon yang terpilih itu buruk.  Boleh jadi yang terpilih tidak lebih baik dari yang kita dukung, tetapi tidak berarti buruk pula.  Semoga saja pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang setidaknya memiliki sebagian dari ciri-ciri pemimpin yang berakhlak mulia.  Dan tentunya kita juga berharap dengan adanya pemimpin berakhlak mulia, negeri ini akan menjadi lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, penulis menghimbau agar para pemimpin, terutama para calon yang telah bertarung di ajang pilpres lalu, siapapun orangnya, baik yang terpilih maupun yang tidak, dapat meneladani kepemimpinan Rasulullah dan menerapkan ciri-ciri pemimpin yang berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Minimal ada itikad untuk menerapkannya walaupun sedikit demi sedikit, mengutip istilah populer dari salah seorang da’i kondang, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai dari sekarang.  Terlebih di bulan suci Ramadhan ini.  Apalagi di negara-negara Timur seperti Indonesia ada kecenderungan untuk meniru tingkah laku seorang yang dianggap sebagai pemimpin.  Jika seorang pemimpin memiliki akhlak yang mulia, bukan tidak mungkin rakyatnya akan memiliki akhlak mulia juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6251790/MencariPemimpinBerakhlakMulia.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4806582725434190170?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/WGEnsKt0k70" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4806582725434190170/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4806582725434190170" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4806582725434190170" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4806582725434190170" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/WGEnsKt0k70/mencari-pemimpin-berakhlak-mulia.html" title="Mencari Pemimpin Berakhlak Mulia" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/mencari-pemimpin-berakhlak-mulia.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-6747245292382986609</id><published>2009-08-23T23:35:00.005+07:00</published><updated>2009-08-23T23:53:47.230+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik Lokal" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Otonomi Daerah" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Undang-undang Pemerintahan Aceh dan Implementasinya</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah hampir lima tahun lebih &lt;i&gt;Memorandum of Understanding&lt;/i&gt; (MoU) antara pihak pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ditandatangani. Indonesia yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin sebagai ketua tim perunding dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka yang diwakili oleh ketua tim perunding mereka yaitu Malik Mahmud serta mantan Presiden Finlandia Maarti Ahtisaari sebagai fasilitator sekaligus penengah telah membuat &lt;i&gt;draft&lt;/i&gt; Undang-undang Pemerintahan Aceh pasca konflik berdarah yang sudah terjadi selama puluhan tahun ini.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak itu pula kalangan DPR berusaha untuk membuat undang-undang atau &lt;i&gt;legal drafting&lt;/i&gt; yang formal sebagai usaha mengimplementasikan &lt;i&gt;Memorandum of Understanding&lt;/i&gt; (MoU) Pemerintahan Aceh tersebut. DPR bahkan membentuk sebuah Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Ferry Mursyidan Baldan dari Fraksi Partai Golkar untuk membahas implementasi dari MoU Pemerintahan Aceh tersebut. Panitia Khusus itu pun tentunya dibantu oleh Departemen Dalam Negeri, Pemerintahan Propinsi Aceh, dan sebuah lembaga baru hasil MoU juga, yaitu Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan pihak internasional sebagai pengawas perdamaian yang diketuai oleh Peter Feith.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara masalah bagaimana sebaiknya pemerintahan di Aceh seharusnya dibentuk, menurut saya semuanya seharusnya sudah jelas. Mengapa? Karena sejak menjadi sebuah daerah otonomi khusus, Aceh diperkenankan melaksanakan sistem syariat Islam secara murni dan konsekuen. Syariat sendiri dalam Islam adalah berarti peraturan yang berguna untuk mengatur kehidupan umat Islam baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari atau dalam menjalankan proses berbangsa dan bernegara. Dalam hal apa yang terbaik bagi pemerintahan di Aceh di masa datang, bagi saya haruslah sebuah sistem pemerintahan di mana konsep syariat Islam dapat diimplementasikan secara murni dan konsekuen sehingga rakyat Aceh yang mayoritas Muslim dapat dipersatukan oleh sebuah sistem di mana sistem tersebut adalah sebuah sistem yang sudah dapat dipahami bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, mengapa masalah Undang-undang Pemerintahan Aceh sampai sekarang masih menjadi perdebatan sengit di kalangan anggota DPR? Bahkan sampai ada kasus uang rapat sebesar 5 juta per anggota DPR yang tergabung dalam Pansus, sehingga mengundang kontroversi oleh banyak pihak. Saya pikir ini hanyalah masalah politik kepentingan saja antara mereka-mereka yang masih ingin “bermain” di Aceh. Apalagi sejak kasus bencana tsunami, Aceh seperti kebanjiran proyek. Bahkan proyek pengadaan buku rencana rekonstruksi Aceh saja diduga dikorup, apalagi proyek-proyek rekonstruksi yang sifatnya besar dan tentunya berdana besar. Ditambah lagi para anggota dewan kita itu &lt;i&gt;kan&lt;/i&gt; banyak yang “nyambi” juga jadi pengusaha, seperti lazimnya para pejabat-pejabat kita dewasa ini, sehingga tentunya tidak ingin kehilangan order atau kalah tender.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, apapun yang dihasilkan oleh Pansus DPR tersebut kita sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah selayaknya mendukung keputusan apapun yang nantinya akan dihasilkan. Sistem pemerintahan seperti apapun itu marilah kita berharap agar itulah yang terbaik yang dapat dihasilkan untuk rakyat Aceh. &lt;i&gt;Toh&lt;/i&gt;, pastinya kita pun sudah harus bersyukur bahwa kedamaian di Aceh sudah terealisasikan dengan baik dan pihak-pihak yang bertikai sudah dapat menciptakan suasana perdamaian yang kondusif sehingga konsep NKRI harus terus dapat dipertahankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6175094/UUPemerintahanAcehdanImplementasinya.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-6747245292382986609?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/v3horOVDFcU" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/6747245292382986609/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=6747245292382986609" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6747245292382986609" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/6747245292382986609" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/v3horOVDFcU/undang-undang-pemerintahan-aceh-dan.html" title="Undang-undang Pemerintahan Aceh dan Implementasinya" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/undang-undang-pemerintahan-aceh-dan.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3942405297675198839</id><published>2009-08-19T21:58:00.005+07:00</published><updated>2009-08-19T22:28:18.637+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Nasionalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Ketika Esensi Upacara Bendera Dipertanyakan</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 17 Agustus 2009 kemarin, kita baru saja merayakan 64 tahun berdirinya Republik Indonesia.  Seperti lazimnya peringatan 17 Agustus, tahun ini pun dilangsungkan upacara bendera di berbagai tempat.  Namun, tidak semua tempat menyelenggarakannya.  Upacara bendera seolah-olah kehilangan &lt;i&gt;greget&lt;/i&gt;-nya.  Tidak seperti dahulu.  Sampai-sampai ada yang bertanya, “Apa yang sebenarnya menjadi esensi dari upacara bendera sehingga kita harus mengikutinya?”&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, sepertinya upacara bendera tengah dipertanyakan esensinya.  Upacara bendera saat ini bukan lagi suatu “kewajiban” seperti pada era pemerintahan yang dahulu.  Akan tetapi, bila kita cermati, upacara bendera sangatlah penting.  Mengapa demikian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara mengenai upacara bendera, kita tidak dapat melepaskannya dari Jepang.  Upacara bendera yang biasa dilaksanakan tiap Senin di sekolah-sekolah dan setiap tanggal 17 Agustus memang merupakan warisan Jepang.  Orang-orang Jepang mengajarkan tata cara pelaksanaan upacara bendera pada masa pendudukan mereka di tanah air.  Seperti yang kita ketahui, bangsa Jepang menyembah berbagai dewa-dewi dan salah satunya, yang utama, adalah Amaterasu (dewi matahari).  Bangsa Jepang menyembah matahari terbit dan matahari terbenam sebagai bentuk penghormatan mereka terhadap Amaterasu.  Namun, terkadang cuaca menyebabkan matahari tidak selalu tampak.  Oleh karena itu, mereka lalu mengganti ritual penyembahan tersebut dengan melaksanakan upacara bendera.  Mereka membuat &lt;i&gt;Hinomaru&lt;/i&gt;, bendera dengan corak matahari berwarna merah yang dibuat dengan kain berwarna putih.  Pada saat upacara bendera, mereka memberi hormat ke arah bendera tersebut.  Hal ini jugalah yang mereka ajarkan kepada para pelajar dan pemuda Indonesia ketika mereka menduduki Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah militer Jepang menanamkan sendi-sendi militeristik di Indonesia dan memiliterisasi seluruh aspek kehidupan bangsa pada saat itu.  Salah satu di antaranya, dengan mengajarkan tata cara pelaksanaan upacara bendera kepada para pelajar dan pemuda kita tersebut.  Upacara bendera dianggap dapat menjadi sarana yang tepat untuk meletakkan fondasi militer dan fasisme bagi generasi muda di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu pun berlalu, upacara tidak dengan serta-merta membuat para pemuda kita melupakan tanah air tercinta.  Melalui upacara bendera, muncul semangat nasionalisme.  Nasionalisme tumbuh dan berawal ketika manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu.  Naluri untuk mempertahankan diri dan wilayah tempat tinggalnya mendorong manusia untuk mempertahankan negeri di mana mereka hidup dan menggantungkan diri.  Ketika diserang oleh bangsa asing, mereka berjuang bersama untuk memerdekakan negerinya.  Dari upacara bendera dan didikan asing itulah mereka belajar, kemudian menggalang kekuatan dan berjuang bersama demi merebut kemerdekaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, merupakan suatu kekeliruan apabila kita menganggap upacara bendera tidak ada manfaatnya.  Upacara bendera yang tidak bermanfaat adalah bila kita mengikutinya hanya karena formalitas belaka.  Upacara bendera akan sangat bermanfaat jika kita menghayati apa yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu kita sehingga kita dapat merdeka.  Melalui upacara bendera, kita dapat menunjukkan nasionalisme, membuktikan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa, serta menghormati jasa-jasa para pejuang yang telah mengorbankan harta dan jiwa mereka demi merebut kemerdekaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upacara bendera bukan semata-mata menjalankan ritual yang diwariskan oleh Jepang.  Bukan pula implementasi pemerintahan militer dan fasisme yang harus kita jauhi.  Sebab, esensi utama upacara bendera yakni untuk menghormati dan mengenang jasa-jasa para pejuang yang dengan susah payah merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri tercinta ini.  Dengan begitu, kita bisa mengetahui sejarah bangsa dan negara ini.  Akibatnya, jiwa patriotisme dapat timbul.  Dan patriotisme ini diwujudkan dengan menggelar ataupun mengikuti upacara bendera.  Namun, harus ada kesatuan antara sikap dan hati pada saat kita melangsungkan upacara bendera.  Tidak boleh karena sekedar menjalankan formalitas.  Jika kita mengikuti upacara bendera dengan benar, tentu kita akan tergetar saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu wajib nasional dikumandangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghormati dan mengenang jasa-jasa para pahlawan bangsa melalui upacara bendera juga sejalan dengan ajaran Bapak Proklamasi kita, Ir. H. Soekarno.  Menurut Bung Karno, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.  Terhadap anggapan yang menyatakan bahwa upacara bendera adalah perbuatan syirik, saya berpendapat bahwa itu merupakan suatu anggapan yang keliru pula karena dalam upacara bendera, kita menghormati bendera nasional kita, bukan menyembah bendera tersebut ataupun benda-benda tertentu.  Esensinya pun sudah bergeser.  Kita tidak lagi harus menyembah matahari terbit dan matahari terbenam.  Jadi, masih ada yang mempertanyakan esensi upacara bendera?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6117639/KetikaEsensiUpacaraBenderaDipertanyakan.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3942405297675198839?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/kA3Cyy6m3Dg" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3942405297675198839/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3942405297675198839" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3942405297675198839" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3942405297675198839" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/kA3Cyy6m3Dg/ketika-esensi-upacara-bendera.html" title="Ketika Esensi Upacara Bendera Dipertanyakan" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/ketika-esensi-upacara-bendera.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5454574374711154723</id><published>2009-08-15T23:10:00.005+07:00</published><updated>2009-08-15T23:33:48.078+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Nasionalisme" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kebudayaan Nasional" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Kearifan Lokal dalam Memaknai Persatuan Nasional</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kearifan lokal sering disebut juga &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt;. Sering dipahami sebagai sebuah entitas budaya, sosial, ekonomi, bahkan politik suatu daerah yang mana menunjukkan suatu modernitas masyarakat atau peradaban daerah tersebut. Sayang, modernitas lokal tersebut sering tereduksi atau terkooptasi oleh modernitas-modernitas semu yang bersifat eksternal, sehingga menganeksasi &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt; tersebut, hingga mengalami degradasi, bahkan &lt;i&gt;extinction&lt;/i&gt; atau kepunahan.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilematisasi dalam memaknai konteks ini memang menjadi hal yang niscaya. Yang seharusnya terjadi adalah integrasi akulturalis antara &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt; dengan &lt;i&gt;foreign entity&lt;/i&gt; atau entitas asing untuk menciptakan sebuah kesatuan holistik budaya, sosial, ekonomi, politik baru, yang mana dalam substansinya terdapat kombinasi modernitas-modernitas lokal dan asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap kebudayaan menampilkan sisi-sisi humanis, hanya jangan kita melihatnya melalui kacamata kuda. Harus ditelaah dan dipandang secermat mungkin dari berbagai perspektif dan paradigma, sambil juga kita menghargai perbedaan yang melekat di dalamnya. Yang penting kebenaran universal akan yang namanya kebaikan pasti tertera di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah modernitas-modernitas lokal tadi, dimana sisi humanis sebuah kebudayaan teraplikasi dalam rutinitas-rutinitas subjek kebudayaan tersebut, dalam mengintegrasikan perannya ke dalam struktur sosial masyarakat yang lebih tinggi lagi. Tetapi, sekali lagi struktur sosial masyarakat yang tinggi juga sering kita pahami sebagai sebuah modernitas semu. Apakah definisi modernitas diukur hanya dari satu perspektif saja? Apakah modernitas hanya milik bangsa-bangsa yang mengaku beradab, karena mereka memiliki infrastruktur ekonomi, politik, sosial, sampai teknologi yang &lt;i&gt;advance&lt;/i&gt;? Apakah hanya masyarakat yang menguasai politik dan memiliki kekuatan senjata yang besar yang bisa menentukan sebuah masyarakat modern atau tidak? Jawabannya adalah tidak! Modernitas semu adalah pihak-pihak yang menjadi subjek dari pertanyaan-pertanyaan tadi, yang menggunakan kacamata kuda dalam mengaplikasikan &lt;i&gt;point of view&lt;/i&gt; mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya, saya ingin menggunakan kata “beradab” daripada “modern”. Mengapa? Karena ekspansi bangsa Barat pra abad 20 (bahkan sampai sekarang, walaupun sudah jarang), adalah demi “memberadabkan” sebuah entitas masyarakat, yang di dalamnya ternyata memiliki keberadaban yang lebih tinggi dan kompleks, daripada bangsa yang ingin “memberadabkan” mereka! Ini yang saya sebut &lt;i&gt;local genius&lt;/i&gt; atau kearifan lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masuk ke dalam pemahaman tentang persatuan nasional, saya melihat persatuan nasional harus dilakukan secara desentralisasi. Kearifan lokal tadi dapat menjadi pemicu semangat nasional, bukannya pelecut selera disintegrasi, seperti banyak yang ditakutkan elit-elit pusat yang punya kepentingan ekonomi dan politik di daerah. &lt;i&gt;Local genius&lt;/i&gt; harus terseminasikan secara integral dan holistik, sehingga tercipta entitas baru yang lebih kompleks dan, tetapi tetap mewakili entitas-entitas lokal yang adalah &lt;i&gt;stakeholder&lt;/i&gt; utama entitas baru tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entitas baru ini adalah entitas nasional, yang merupakan kombinasi-kombinasi akulturatif kearifan lokal di seluruh Nusantara Indonesia, sehingga layak disebut post-kebudayaan nasional yang lebih aspiratif. Menjelang hari kemerdekaan ini, isu-isu disintegrasi memang masih banyak yang belum terselesaikan. Persatuan nasional yang berlandaskan pengakuan dan keterwakilan aspirasi kearifan lokal harus dapat jadi benteng utama mengatasi masalah tersebut. Terakhir, persatuan nasional harus dan tetap wajib menjadi &lt;i&gt;guidance&lt;/i&gt; bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaannya yang ke-64 dan menjadi filter bagi pengaruh globalisasi dunia. Semoga tulisan ini mampu memberi sedikit sumbangsih bagi bangsa dalam menyelesaikan sekelumit persoalan-persoalan yang dideritanya. Merdeka!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, Volunteer Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6062862/KearifanLokaldalamMemaknaiPersatuanNasional.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5454574374711154723?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/egE9ESuIjdU" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5454574374711154723/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5454574374711154723" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5454574374711154723" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5454574374711154723" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/egE9ESuIjdU/kearifan-lokal-dalam-memaknai-persatuan.html" title="Kearifan Lokal dalam Memaknai Persatuan Nasional" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/kearifan-lokal-dalam-memaknai-persatuan.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4323030018805191564</id><published>2009-08-12T22:42:00.005+07:00</published><updated>2009-08-12T23:11:11.795+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kebudayaan Nasional" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Pelajaran dari Mbah Surip dan Rendra Bagi Para Pemimpin Negara</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia seperti tak henti-hentinya ditimpa musibah.  Bencana alam silih berganti mendatangi negeri ini.  Hampir sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 Juli 2009, kita ditimpa musibah lain.  Saat itu terjadi ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton yang berlokasi di kawasan sentra bisnis Mega Kuningan, Jakarta Selatan.  Ledakan bom yang diduga kuat terkait dengan aksi terorisme itu tak pelak membuat &lt;i&gt;image&lt;/i&gt; negeri ini kembali terpuruk, di samping batalnya klub sepak bola ternama Inggris Manchester United bertandang ke Indonesia.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum habis pemberitaan mengenai teror bom, bangsa ini kembali dikejutkan dengan meninggalnya dua orang seniman kenamaan, Mbah Surip dan WS Rendra, yang hanya berselang dua hari.  Mbah Surip adalah seorang seniman fenomenal yang “tumbuh besar” dari perjalanan hidupnya sebagai seorang penyanyi jalanan.  Pria yang dilahirkan dengan nama Urip Achmad Rijanto di Mojokerto, Jawa Timur pada tanggal 6 Mei 1949 (ada pula yang mengatakan 1957) ini merupakan sosok yang sangat sederhana dan bersahaja.  Perjalanan kariernya tidak dibangun secara &lt;i&gt;instant&lt;/i&gt; melalui ajang-ajang pencari bakat yang diselenggarakan oleh berbagai stasiun televisi.  Ia menjalani kehidupan yang keras selama puluhan tahun sebagai seorang penyanyi jalanan.  Melalui berbagai komunitas seniman jalanan, nama Mbah Surip mulai dikenal.  Walaupun kita tidak dapat pula menafikan peran televisi dalam melambungkan namanya beberapa bulan terakhir ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membuat album rekaman bukan merupakan hal baru bagi Mbah Surip.  Pria yang namanya melambung berkat lagu &lt;i&gt;hits&lt;/i&gt;-nya yang berjudul “Tak Gendong” ini sebenarnya sudah pernah menelurkan lima album.  Namun, baru beberapa bulan ini ia naik daun dengan sangat pesat akibat lagu “Tak Gendong” tersebut.  Konon, dari penjualan &lt;i&gt;ringback tone&lt;/i&gt; (RBT) lagu tersebut, ia mampu meraup keuntungan milyaran rupiah.  Meskipun disebut-sebut sebagai “orang kaya mendadak”, ia tetap rendah diri dan tak sungkan-sungkan bergaul dengan orang-orang dari kalangan manapun.  Lagu “Tak Gendong” sendiri, yang kabarnya ia ciptakan saat sedang berada di luar negeri, menggambarkan bahwa kita, sebagai makhluk sosial, harus saling bahu-membahu.  Dengan saling bahu-membahu, apapun akan menjadi lebih mudah dibanding bila kita bekerja sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sosoknya yang unik dan nyentrik tetapi juga sangat supel dan humoris itulah, banyak orang menyukainya.  Sampai-sampai ketika ia wafat pada tanggal 4 Agustus lalu, berbagai media meliput secara eksklusif.  Presiden SBY pun sampai-sampai merasa harus membuat pidato kenegaraan tak resmi berkaitan dengan meninggalnya seniman yang berambut gimbal ala Bob Marley tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya berselang dua hari setelah meninggalnya Mbah Surip, seorang sastrawan dan budayawan besar yang kerap dijuluki “Si Burung Merak”, WS Rendra wafat.  Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah 74 tahun yang lalu itu dikenang banyak orang sebagai seorang seniman yang sangat kritis.  Rendra acapkali mengungkap permasalahan bangsa melalui karya-karya.  Karya-karyanya memang bukan karya-karya kacangan melainkan karya-karya yang selalu berpihak pada kepentingan rakyat.  Baik sajak, cerpen, drama, maupun karya-karya lainnya selalu dibuat berdasarkan keprihatinannya pada penderitaan rakyat.  Maka tidak mengherankan apabila aktor senior Deddy Mizwar menyebut Rendra bukan sekedar seniman atau budayawan, melainkan juga seorang negarawan sebab cara berpikirnya memang sudah seperti seorang negarawan.  Di saat sebagian elite negeri ini memilih untuk menjual aset negara, Rendra dengan tegas menolak neoliberalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya-karya Rendra tidak hanya terkenal di dalam negeri, tetapi juga sampai ke luar negeri.  Banyak hasil karyanya yang diterjemahkan dalam berbagai bahasa, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Belanda, Bahasa Jerman, Bahasa Jepang, dan Bahasa Hindi.  Ia juga aktif mengikuti festival-festival di luar negeri dan tak jarang memperoleh penghargaan di negeri orang.  Meskipun kehidupan pribadinya tak lepas dari kontroversi, seperti soal pindah agama dan poligami, banyak yang mencintai sosoknya.  Oleh sebab itu, banyak yang berduka cita atas kepergiannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus lalu dan dimakamkan keesokan harinya selepas Shalat Jumat di kompleks pemakaman Bengkel Teater yang berada di Citayam, Depok.  Pusaranya hanya berjarak beberapa meter dari pusara almarhum Mbah Surip.  Sama seperti Mbah Surip, prosesi pemakamannya pun mendapat liputan luas dari berbagai media di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosok Mbah Surip yang sangat bersahaja, supel, dan mencintai semua apa adanya dengan tulus serta WS Rendra yang sampai akhir hayatnya terus memikirkan persoalan bangsa ini semestinya bisa menjadi acuan bagi para pemimpin negeri ini.  Tidak banyak pemimpin negeri ini yang memiliki sifat-sifat seperti itu.  Saat ini, para pemimpin kita masih terjebak pada upaya meraih kekuasaan semata dan hanya “berusaha dekat” dengan rakyat menjelang pemilihan berlangsung.  Para pemimpin itu pun kerap tergoda dengan gelimang harta, tahta, dan wanita.  Tak jarang mereka bermuka dua.  Di satu sisi mereka seolah-olah peduli pada penderitaan rakyat, tetapi di sisi lain mereka juga berusaha memperoleh keuntungan bagi diri mereka pribadi ataupun golongannya.  Maka tak heran jika praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme masih berlangsung hingga saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tidak salah apabila kepergian Mbah Surip dan Rendra turut dianggap sebagai musibah bagi bangsa ini.  Kita kehilangan dua sosok yang mampu memberikan teladan, terlepas dari kekurangan-kekurangan mereka.  Selamat jalan Mbah Surip!  Selamat jalan Rendra!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6016717/ajarandariMbahSuripdanRendraBagiParaPemimpinNegara.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4323030018805191564?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/qk-2lO6CIag" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4323030018805191564/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4323030018805191564" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4323030018805191564" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4323030018805191564" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/qk-2lO6CIag/pelajaran-dari-mbah-surip-dan-rendra.html" title="Pelajaran dari Mbah Surip dan Rendra Bagi Para Pemimpin Negara" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/pelajaran-dari-mbah-surip-dan-rendra.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5836302582915406762</id><published>2009-07-20T17:36:00.008+07:00</published><updated>2009-07-20T18:09:03.534+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pendidikan" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Kontroversi Ujian Nasional</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujian Nasional (UN) untuk siswa SMA telah berakhir 24 April 2009 yang lalu. Minggu ini pengumumannya diumumkan. Ada yang bersorak kegirangan karena berhasil melewati UN, ada juga yang menangis, bahkan sampai pingsan karena dinyatakan tak lulus UN. Bagi yang lulus mungkin tidak masalah, tapi bagi yang gagal, UN menimbulkan pertanyaan besar. Perlukah UN diadakan? Kalau perlu mengapa terkesan digeneralisir sehingga saya bisa tidak lulus? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin akan ditanyakan setiap peserta UN yang tidak lulus, apalagi di daerah-daerah di seluruh nusantara ini. Kita tahu, paham, mengerti, dan akhirnya maklum bahwa standar pendidikan di negeri tercinta kita ini tidaklah merata. Jadi, jika UN digeneralisir, tentunya hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kita semua, apalagi bagi para pesertanya yang wajib lulus demi menggapai impian belajar di universitas.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujian Nasional merupakan salah satu jenis penilaian yang diselenggarakan pemerintah guna mengukur keberhasilan belajar siswa. Dalam beberapa tahun ini, kehadirannya selalu menjadi perdebatan dan kontroversi di masyarakat. Di satu pihak ada yang setuju, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan adanya UN, sekolah dan guru akan dipacu untuk dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya agar para siswa dapat mengikuti ujian dan memperoleh hasil ujian yang sebaik-baiknya. Demikian juga siswa didorong untuk belajar secara sungguh-sungguh agar dia bisa lulus dengan hasil yang sebaik-baiknya. Sementara, di pihak lain juga tidak sedikit yang merasa tidak setuju karena menganggap bahwa UN sebagai sesuatu yang sangat kontradiktif dan kontraproduktif dengan semangat reformasi pembelajaran yang sedang dikembangkan. Sebagaimana dimaklumi, bahwa saat ini ada kecenderungan untuk menggeser paradigma model pembelajaran kita dari pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan kognitif ke arah pembelajaran yang lebih berorientasi pada pencapaian kemampuan afektif dan psikomotorik, melalui strategi dan pendekatan pembelajaran yang jauh lebih menyenangkan dan kontekstual, dengan berangkat dari teori belajar konstruktivisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UN saat ini dilaksanakan melalui tes tertulis, artinya soal-soal yang dikembangkan cenderung mengukur kemampuan aspek kognitif dari peserta didik. Hal ini akan berdampak terhadap proses pembelajaran yang dikembangkan di sekolah. Sangat mungkin, para guru akan terjebak lagi pada model-model pembelajaran gaya lama yang lebih menekankan usaha untuk pencapaian kemampuan kognitif peserta didik, melalui gaya pembelajaran tekstual dan behavioristik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, UN sering dimanfaatkan untuk kepentingan di luar pendidikan, seperti kepentingan politik dari para pemegang kebijakan pendidikan atau kepentingan ekonomi bagi segelintir orang. Oleh karena itu, tidak heran dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti kasus kebocoran soal, pencontekan yang sistemik dan disengaja, merekayasa hasil pekerjaan siswa, dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya. Sampai saat ini pun belum ada pola baku sistem ujian akhir untuk siswa. Perubahan sering terjadi seiring dengan pergantian pejabat. Hampir setiap pejabat ganti, kebijakan sistem juga ikut berganti rupa. Akhirnya permainan kotor yang selama ini disembunyikan di bawah karpet ketahuan juga. Kebiasaan mengatrol siswa dan menyulap angka selama bertahun-tahun telah menipu publik dan membuat bangsa ini kembali tidak mau belajar dari kesalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah pendidikan di Indonesia penuh air mata, mulai dari sakralisasi guru, degradasi mutu, sampai kepada eksperimen kurikulum yang tak jelas arahnya maupun implementasinya. Semua bermuara ke realita rendahnya apresiasi pemerintah terhadap bidang pendidikan dibanding dengan bidang lain seperti ekonomi, politik, dan lain-lain. Dalam konteks yang lebih sempit, hingga kini pemikiran dan tujuan yang melandasi kebijakan UN masih amat rancu. Kewenangan kelulusan yang seharusnya ada di tangan guru seperti diatur pada UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional langsung diubah dengan diterbitkannya PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penjelasan para birokrat pendidikan di Jakarta maupun daerah tentang UN tidak konsisten atau malah mencerminkan kekurangpahaman mengenai fungsi dan tujuan ujian, evaluasi, dan standarisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Badan Standarisasi Pendidikan Nasional Pusat (BSNP) harus membuat aturan-aturan baru untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan UAN. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut. Pertama, pemerintah pusat ataupun daerah dan juga DPR/DPRD harus diberi penjelasan yang baik dan terus-menerus mengenai pentingnya meningkatkan anggaran pendidikan. Kedua, BSNP juga mesti mensosialisasikan kepada pemerintah pusat/daerah dan DPR/DPRD, serta kepada masyarakat umumnya untuk tidak menjadikan persentase kelulusan menjadi komoditas politik. Ketiga, membentuk kepanitiaan independen dalam pelaksanaan UAN dari tingkat pusat, sampai ke sekolah-sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila UN dimaksudkan untuk pemetaan kondisi pendidikan nasional, mengapa harus digeneralisasikan? Mengapa tidak menggunakan metode pengambilan sampel saja agar lebih hemat? Dan untuk tujuan pemetaan, seharusnya nilai ujian tidak perlu diumumkan, apalagi sampai menjatuhkan mental para siswa. Jika UN digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, jelas bahwa prinsip &lt;i&gt;test what you teach&lt;/i&gt; (ujilah apa yang sudah diajarkan) sudah dilanggar. Ketika kecemasan semakin menumpuk sehubungan dengan pelaksanaan ujian, sekolah, guru, dan orang tua mencekoki siswa dengan soal-soal tes. Suka atau tidak, upaya seperti ini akan menyita waktu dan perhatian yang seharusnya digunakan untuk proses belajar-mengajar. Orientasi siswa hanya akan tertuju pada UN, bukan pada mencari ilmu lagi dan juga tujuan guru hanya untuk secara intensif mengajarkan dan melatih siswa untuk belajar prediksi soal-soal yang akan keluar pada UN nanti bukannya mengajarkan siswa sesuai kurikulum pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agak aneh memang, di satu sisi pemerintah ingin membuat sebuah pemetaan general akan pelaksanaan UN di Indonesia tapi dalam realitanya para “pelaku-pelaku di lapangan” (siswa, guru, dan pihak sekolah) malah mengajarkan sesuatu yang berbeda dengan standar kurikulum nasional yang &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; adalah buatan pemerintah juga. Jadi niat pemerintah untuk membuat sebuah standarisasi kurikulum pendidikan secara nasional tidak mampu terealisasikan dengan baik dikarenakan pelaksanaan UN yang juga merupakan program pemerintah. Tanpa disadari, rantai kecemasan telah mengorbankan siswa yang seharusnya menjadi subjek dalam proses pendidikan. Siswa dan orang tua yang tidak sanggup mengikuti pola permainan ini hanya mengandalkan apa yang diberikan sekolah sehingga akhirnya siswa yang menjadi korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena fakta-fakta tersebut di atas, maka saya pikir pemberlakuan UN dan sistem kelulusan saat ini perlu disempurnakan kembali. Untuk itu saya mengusulkan beberapa usulan yang mungkin bisa dijadikan sebuah pertimbangan logis. Pertama, UN serta sistem kelulusan yang berlaku saat ini terlihat tidak adil bagi saya. Mengapa? Karena hanya enam mata pelajaran yang diujikan. Parameter standarisasi kelulusan siswa hanya diukur melalui enam mata pelajaran itu saja dengan standar kelulusan 5,50, naik dari 5,25 tahun 2008 lalu. Pendidikan seharusnya sangat memperhitungkan perbedaan-perbedaan individual. Dalam psikologi pendidikan pun tidak ada siswa yang memiliki kemampuan sempurna dalam menguasai semua pelajaran. Ditinjau dari perspektif manapun hal ini menurut saya sangatlah tidak &lt;i&gt;fair&lt;/i&gt;. Selain itu dalam kehidupan profesionalnya kelak, tidak semua ilmu akan digunakannya karena pastilah ia akan lebih memilih satu disiplin ilmu yang dikuasainya. Seharusnya pendidikan mengakomodasi kelebihan dan mengembangkan potensi individual siswa secara optimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, UN dengan sistem &lt;i&gt;passing grade&lt;/i&gt; yang diberlakukan secara nasional telah mengabaikan disparitas kondisi masing-masing daerah. Tentu saja siswa yang belajar di Jakarta katakanlah dengan sarana dan kondisi serta fasilitas super lengkap akan lebih mampu untuk mencapai prestasi belajar yang maksimal dibandingkan dengan siswa yang bersekolah di Aceh dengan segala keterbatasan yang mereka miliki, belum lagi sejak tertimba bencana tsunami yang mungkin saja telah menghancurkan segala fasilitas-fasilitas pendidikan yang mereka miliki. Atau dengan siswa-siswa yang bersekolah di daerah-daerah miskin atau daerah konflik di nusantara, seperti di Irian, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain. Apabila sistem seperti ini berlanjut, ketimpangan yang terjadi antara kaya-miskin, pusat-daerah, desa-kota akan semakin nyata teraplikasikan. Pendidikan tetap saja menjadi sebuah hal yang utopis bagi sebagian kecil rakyat Indonesia yang tidak mampu sehingga mereka terus saja termajinalisasikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, nilai UN seharusnya tidak semata-mata dijadikan sebagai sebuah pertimbangan tunggal dalam evaluasi dan penentuan kelulusan siswa. Soal-soal dalam UN yang limitatif tidak akan mampu mengakomodir kemampuan siswa secara komprehensif. Selain itu, pencapaian prestasi-prestasi belajar siswa baik secara akademis maupun ekstrakurikuler selama proses belajar siswa tersebut harusnya diakui dan juga diperhitungkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, penetapan UN sebagai sebuah standarisasi nasional saya nilai sebagai sebuah kebijakan yang kurang efektif. Apabila pemerintah menuntut tercapainya sebuah kesetaraan &lt;i&gt;output&lt;/i&gt; akademis secara nasional, sebaiknya guru dan pihak sekolah meminta kecukupan fasilitas yang memadai sehingga dapat memenuhi standar yang diinginkan pemerintah. Standar nasional yang dicanangkan pemerintah akan dapat terealisasikan dengan baik bila fasilitas dan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut juga mendukung. Artinya, bila disparitas kondisi fasilitas seperti media pembelajaran, ruang kelas, gedung sekolah, dan sebagainya serta sumber daya manusianya seperti para guru dan pihak sekolah sangat jauh dari cukup, bagaimana mungkin sebuah standar pendidikan dapat diimplementasikan secara general.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disadari atau tidak, UN telah mengaplikasikan sebuah bentuk ketidakadilan kepada dunia pendidikan di negara kita. Bayangkan jika seluruh tangisan dan kesedihan seluruh siswa di seantero nusantara ini yang tidak lulus UN diakibatkan oleh sebuah kesalahan sistem. Bayangkan impian mereka untuk dapat melanjutkan belajar ke bangku kuliah tertunda sementara oleh karena kekurangpahaman fungsi dan tujuan ujian serta sikap ketidakprofesionalan pemerintah dalam pengelolaan pendidikan di Tanah Air tercinta kita ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, sudah sepatutnyalah pemerintah melakukan proses restrukturalisasi dan revitalisasi pada dunia pendidikan di Indonesia. Jangan hanya mengurusi masalah politik, ekonomi, dan lain sebagainya tapi malah melupakan sebuah sektor fundamental yang merupakan sebuah &lt;i&gt;platform&lt;/i&gt; yang esensial dalam proses reformasi menuju Indonesia yang lebih baik dan tentu saja lebih cerdas di masa depan. Semoga UN tahun depan tidak menimbulkan korban dan implikasi sosial yang makin membingungkan dan kompleks. Namun, justru menjadi &lt;i&gt;starting point&lt;/i&gt; atau titik awal bagi dunia pendidikan yang selama ini dimanjakan oleh sikap permisif terhadap bentuk kecurangan dan manipulasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5691010/KontroversiUjianNasional.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5836302582915406762?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/B1OSQCmsHk4" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5836302582915406762/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5836302582915406762" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5836302582915406762" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5836302582915406762" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/B1OSQCmsHk4/kontroversi-ujian-nasional.html" title="Kontroversi Ujian Nasional" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/kontroversi-ujian-nasional.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5972465993690240748</id><published>2009-07-16T00:00:00.006+07:00</published><updated>2009-07-17T11:06:20.341+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Wiranto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Prabowo Subianto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="JK" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Boediono" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Megawati Soekarnoputri" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Partai Politik" /><title type="text">Sikap dan Pilihan Politik Partai Golkar Pasca Pilpres 2009</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilihan umum presiden (pilpres) 2009 sudah berlangsung dan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono hampir dipastikan memenanginya dalam satu putaran sesuai hasil &lt;i&gt;quick count&lt;/i&gt; berbagai lembaga survei.  Parpol-parpol pendukung pasangan lain terlihat mulai menegaskan kembali sikap mereka untuk masa lima tahun ke depan.  Parpol pengusung pasangan Megawati-Prabowo, PDI-P dan Gerindra, bisa dipastikan terus bekerja sama membangun koalisi di DPR.  Artinya, baik PDI-P maupun Gerindra tidak akan masuk dalam lingkaran pemerintahan di kabinet SBY.  Salah satu parpol pengusung Jusuf Kalla-Wiranto, Hanura, hampir dipastikan mengikuti langkah PDI-P dan Gerindra.  Lalu, yang menjadi pertanyaan saat ini ialah Golkar.  Akankah Golkar, yang selama ini identik dengan partai yang selalu berada dalam lingkaran kekuasaan, turut bergabung dengan koalisi di DPR tersebut alias memilih untuk beroposisi?&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Definisi Oposisi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum berbicara mengenai langkah Partai Golkar pasca pilpres, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan oposisi itu.  Dalam politik, oposisi berarti satu atau lebih partai atau kelompok terorganisir lain yang menentang pemerintahan, partai, ataupun kelompok lainnya.  Oposisi merupakan salah satu subkultur dalam demokrasi.  Partai yang menjadi oposisi pada umumnya adalah partai yang kalah pemilu dan hanya merupakan kelompok minoritas dalam parlemen, namun memiliki kekuatan dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah atau partai pemenang pemilu.  Oposisi dibutuhkan dalam demokrasi modern sebagai bagian dari mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; sebab dalam demokrasi yang sehat diperlukan adanya kekuatan pemantau dan penyeimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oposisi tidak harus selalu menentang kebijakan-kebijakan pemerintah atau partai pemenang pemilu.  Almarhum Prof. Dr. Nurcholish Madjid pernah menggagas adanya oposisi loyal (&lt;i&gt;loyal opposition&lt;/i&gt;).  Menurut Cak Nur, demikian cendekiawan Muslim itu biasa disapa, di manapun diyakini tidak ada seorangpun yang mampu merangkum kebenaran mutlak pada dirinya.  Oleh karena itu, dibutuhkan kekuatan pemantau dan penyeimbang sebagai salah satu cara untuk saling mengingatkan apa yang tidak baik dan tidak benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cak Nur juga menjabarkan mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; yang semestinya dijalankan dalam kaitannya dengan keberadaan oposisi loyal.  Menurutnya, mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; terdiri dari dua fungsi, yakni &lt;i&gt;to check&lt;/i&gt; dan &lt;i&gt;to balance&lt;/i&gt;.  &lt;i&gt;To check&lt;/i&gt; harus dilaksanakan untuk membuktikan bahwa tindakan dan kebijakan pemerintah masih sejalan dengan cita-cita bersama.  Masyarakat berhak untuk membuktikan dan mengawasi pelaksanaan setiap kebijakan.  Kalau pelaksanaan kebijakan menyimpang dari tujuan semula, masyarakat berhak untuk memberi masukan dan kritikan.  Sesudah hal tersebut dijalankan, pemerintah wajib menjalankan fungsi yang kedua, yaitu &lt;i&gt;to balance&lt;/i&gt;.  Pemerintah harus dapat mengimbangi masukan dan kritikan masyarakat itu dengan pemikiran dan kebijakan lain yang sesuai dengan harapan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan deskripsi oposisi loyal yang digambarkan oleh Cak Nur, secara sederhana, ada dua tugas yang harus dilaksanakan oleh pihak oposisi.  Pertama, ketika pemerintah melakukan kesalahan, oposisi bertugas untuk mengabarkan kekeliruan tersebut pada masyarakat.  Kedua, apabila pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik, oposisi bertugas untuk membangun kesadaran aksi masyarakat untuk meminta kelanjutan dan konsistensi dari apa yang sudah benar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, oposisi masih ditanggapi secara dingin oleh sebagian besar masyarakat kita.  Di negeri yang belum memiliki tradisi oposisi ini, oposisi masih dianggap sebagai posisi yang sifatnya negatif sebab oposisi dinilai sebagai pihak yang seolah-olah kontra-pemerintah, dalam artian hampir selalu menentang kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.  Padahal, bila peran oposisi loyal dapat dijalankan dengan baik oleh partai-partai yang menjadi oposisi selama ini, demokrasi di negara ini akan menjadi lebih dinamis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Arah Golkar Pasca Pilpres&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekalahan pasangan JK-Wiranto ditengarai akibat ketidaksungguhan mesin politik Golkar dalam bekerja mendukung pasangan tersebut.  Pada pilpres yang lalu, JK-Wiranto hanya memperoleh sekitar 12% suara, padahal dalam pemilu legislatif (pileg) lalu, Golkar dan Hanura masing-masing mendapat 14,45% dan 3,77% suara.  Apabila mesin politik Golkar bekerja dengan maksimal dalam mendukung JK-Wiranto seharusnya pasangan tersebut minimal memperoleh 18% suara.  Namun, sepertinya mereka agak enggan mendukung penuh pasangan tersebut terkait kontroversi pencalonan JK dalam pilpres silam di mana sebagian elite Golkar masih menghendaki JK berpasangan dengan SBY.  Bahkan, suara JK-Wiranto masih berada di bawah perolehan suara pasangan Mega-Prabowo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi kekalahan dalam pileg dan pilpres 2009, muncul berbagai wacana dalam tubuh Partai Golkar.  Sebagian elite Golkar ingin melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini dengan SBY dan Partai Demokrat atau dengan kata lain menjadi bagian dari koalisi partai-partai pendukung SBY-Boediono.  Mereka beranggapan bahwa “darah” Golkar adalah “darah” pemerintah.  Alasannya, Golkar tidak memiliki pengalaman yang cukup kuat untuk menjadi oposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang kita ketahui, Golkar dan kekuasaan bagaikan dua sisi mata uang.  Keduanya tidak terpisahkan.  &lt;i&gt;Image&lt;/i&gt; Golkar selama ini adalah partai yang selalu berada dalam lingkaran kekuasaan.  Selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, Golkar adalah &lt;i&gt;the ruling party&lt;/i&gt;.  Demikian pula setelah era reformasi, Golkar tak pernah absen dalam menempatkan kadernya di kabinet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, sebagian elite Golkar yang lain, terutama dari generasi yang lebih muda, menghendaki Golkar tidak bergabung dalam koalisi partai-partai pendukung SBY-Boediono.  Mereka ingin agar Golkar melanjutkan koalisi besar yang telah dirintis sebelum pilpres bersama PDI-P, Gerindra, dan Hanura.  Hal tersebut dapat dimaknai sebagai oposisi.  Sebagian elite ini menghendaki perubahan besar dalam tubuh partai.  Menurut mereka, kekalahan telak pada pileg dan pilpres lalu mengharuskan Golkar lebih berani mengambil resiko dalam menentukan “posisi berdiri” selama lima tahun ke depan.  Kader-kader Golkar juga harus tertantang untuk bisa menunjukkan kematangan berpolitik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Elite-elite yang tidak ingin Golkar beroposisi khawatir akan kehilangan akses pada sumber daya.  Mereka juga khawatir dipandang sebagai penyebab instabilitas dan menjadi kekuatan destruktif dalam percaturan politik tanah air.  Pandangan ini sebenarnya salah besar karena dalam demokrasi, oposisi memiliki fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt;.  Konfrontasi antara pemerintah dan oposisi terkait kepentingan politik justru akan menjadi fenomena positif untuk kemajuan negara.  Instabilitas pun hanya akan terjadi apabila pemerintah mengambil tindakan-tindakan yang memarjinalisasi partai-partai oposisi, seperti menciptakan dualisme kepemimpinan partai dan membatasi akses partai pada media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi yang lain, elite-elite yang menginginkan oposisi menganggap bahwa dengan membawa Golkar ke dalam lingkaran kekuasaan hanya dengan &lt;i&gt;bargaining&lt;/i&gt; satu atau dua kursi kabinet tidak akan bermanfaat bagi Golkar untuk jangka panjang.  JK dalam kapasitas yang lebih besar sebagai wakil presiden dan Ketua Umum DPP Partai Golkar pun tidak mampu membawa kemenangan bagi Golkar.  Terlebih, dengan hanya bermodalkan beberapa kursi menteri.  Mereka juga berpendapat bahwa dengan merapat ke pemerintah yang telah memiliki koalisi yang menguasai sekitar 56% kursi DPR tidak lantas membuat keberadaan Golkar menjadi penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan merapat ke kabinet SBY akan membuat pemerintah menjadi terlalu kuat dengan menguasai lebih dari 70% kursi DPR.  Akibatnya, akan terjadi kekencangan demokrasi.  Hal ini tidak baik dalam proses pembelajaran demokrasi.  Dengan pemerintah yang terlalu kuat, posisi oposisi akan menjadi sangat lemah.  Lemahnya oposisi menyebabkan fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tidak berjalannya fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt;, pemerintah dapat melaksanakan apapun yang pemerintah kehendaki karena tidak ada kekuatan yang mampu mengontrol.  Hal ini sangat berbahaya sebab akan cenderung menciptakan otoritarianisme baru.  Jika pemerintah menjadi sangat otoriter, apa bedanya saat ini dengan masa Orde Baru dahulu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa Orde Baru, eksekutif dan legislatif dipegang oleh satu kekuatan besar.  Fungsi &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; lumpuh total.  Akibatnya, legislatif hanya &lt;i&gt;manut&lt;/i&gt; pada kekuasaan eksekutif.  Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ahmad Fauzi Rangkuti.  Menurut pria yang lebih dikenal dengan Ray Rangkuti ini, jika dua kekuasaan (eksekutif dan legislatif) dipegang maka kekuasaan akan menjadi semakin besar.  Legislatif, tambahnya, hanya akan mengiyakan pemerintah yang ada, sedangkan pemerintah malah akan memaksakan pendapat dan kepentingan pribadi.  Oleh karena itu, Golkar perlu didorong untuk menjadi oposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kemungkinan Koalisi dan Oposisi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Posisi JK sebagai wakil presiden &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt; membuat Golkar harus mengambil sikap “rendah hati” dalam menghadapi transisi pemerintahan pasca pilpres.  Setelah sempat bertarung sengit dalam pilpres, JK bersikap ksatria dengan memberi ucapan selamat kepada SBY yang hampir pasti akan keluar sebagai pemenang, walaupun hasil &lt;i&gt;real count&lt;/i&gt; KPU belum diumumkan secara resmi.  Keduanya pun “berangkulan” kembali.  Bahkan, JK menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pemerintahan bersama SBY hingga masa pemerintahan berakhir pada tanggal 20 Oktober mendatang.  Apa yang akan dilakukan sesudahnya bergantung kepada mekanisme yang berlaku dalam internal Partai Golkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sepertinya Golkar akan menunggu apakah ada “undangan” dari SBY untuk bergabung kembali dalam pemerintahan.  Bila tidak ada indikasi Golkar diajak bergabung dalam kabinet yang baru nanti, Golkar boleh jadi akan menegaskan kembali komitmen untuk membangun koalisi besar di DPR bersama PDI-P, Gerindra, dan Hanura. Artinya, mereka akan mengambil sikap untuk beroposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, ada kemungkinan lain di mana Golkar akan kembali ke pemerintahan SBY jika saat itu telah terpilih Ketua Umum DPP Partai Golkar baru pengganti JK yang lebih condong untuk menyokong pemerintah.  Hal ini senada dengan analisis politik Ketua Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris.  Menurut Syamsuddin, salah satu faktor penting yang turut menentukan sikap dan pilihan politik Golkar pasca pilpres adalah figur pengganti JK sebagai Ketua Umum.  Apabila Sri Sultan Hamengkubowono X atau Surya Paloh yang terpilih, Golkar mungkin memilih bersikap oposisi terhadap pemerintahan SBY.  Namun bila Aburizal Bakrie atau Agung Laksono yang terpilih, kemungkinan Golkar kembali ke “pangkuan politik” SBY cukup besar.  Di samping itu, lanjutnya, kemungkinan Golkar menganut politik dua muka, sebagaimana watak dasar partai ini, tidak mustahil pula menjadi sikap dan pilihan politik partai ini ke depan.  Hal tersebut berarti secara organisasi Golkar tetap berada di luar pemerintahan, tetapi secara individu beberapa elite Golkar terlibat dalam kabinet SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono memandang posisi Golkar seperti yang dilakukan saat ini sudah pas.  Yang dimaksud Agung dengan posisi saat ini, yaitu Golkar tetap menjadi partai pendukung pemerintah yang kritis.  Menurutnya, hal ini sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional Partai Golkar tahun 2004 silam.  Ia menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mengatur soal oposisi, yang penting mekanisme &lt;i&gt;check and balance&lt;/i&gt; tetap berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setali tiga uang, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Priyo Budi Santoso mengungkapkan hal serupa.  Priyo menyatakan bahwa bergabung dan mendukung pemerintah terpilih nanti merupakan opsi yang paling memungkinkan untuk Golkar.  Adanya pernyataan-pernyataan seperti yang dilontarkan Agung dan Priyo tersebut menandakan bahwa kekuasaan masih menjadi magnet bagi sebagian elite Golkar.  Bahkan, saat mendapati kenyataan bahwa perolehan suaranya terus merosot, Golkar masih berupaya untuk menjadi bagian dari kekuasaan yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, upaya untuk melepaskan Golkar dari &lt;i&gt;image&lt;/i&gt; partai yang lekat dengan dengan kekuasaan sudah pernah dilakukan ketika Golkar, yang mengusung Wiranto-Salahuddin Wahid, kalah dalam pilpres 2004.  Saat itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengumumkan tekad untuk keluar dari tradisi &lt;i&gt;the ruling party&lt;/i&gt; melalui komitmen bersama dengan PDI-P untuk menjadi oposisi.  Akan tetapi, komitmen itu tidak berlangsung lama.  SBY-JK menarik sejumlah elite Golkar dalam kabinet yang mereka bentuk.  Sedikit demi sedikit, posisi Golkar sebagai oposisi terkikis.  Puncaknya ketika JK terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar menggantikan Akbar Tandjung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, sudah sepantasnya Golkar meneruskan langkah yang pernah diambil oleh Akbar.  Yang paling baik bagi Golkar memang mengambil sikap untuk menjadi oposisi dan tidak terjebak dalam upaya meraih kekuasaan semata.  Era politik perselingkuhan elite Golkar dengan kekuasaan perlahan-lahan harus diakhiri seiring anjloknya perolehan kursi mereka.  Golkar harus mampu merefleksikan diri sebagai partai modern dengan berperan sebagai oposisi loyal.  Bukankah dengan menjadi oposisi juga merupakan sesuatu yang mulia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5635392/SikapdanPilihanPolitikPartaiGolkarPascaPilpres2009.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5972465993690240748?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/YBAy3ctnIAg" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5972465993690240748/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5972465993690240748" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5972465993690240748" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5972465993690240748" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/YBAy3ctnIAg/sikap-dan-pilihan-politik-partai-golkar.html" title="Sikap dan Pilihan Politik Partai Golkar Pasca Pilpres 2009" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/sikap-dan-pilihan-politik-partai-golkar.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4448138040236046539</id><published>2009-07-07T00:35:00.006+07:00</published><updated>2009-07-07T01:02:38.167+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="JK" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Megawati Soekarnoputri" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Demokrasi dalam Debat Capres Edisi Final</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat capres edisi final terjadi Kamis malam, 2 Juli 2009 lalu. Dibanding tiga edisi debat sebelumnya, debat kali ini sudah mengalami kemajuan. Ditandai dengan mulai terbukanya pikiran para pemilih Indonesia dengan visi, misi, program para capres yang sebelumnya terasa masih bersifat makro. Debat kali ini para capres mulai banyak bicara secara mikro tentang hal-hal yang berkaitan dengan tema debat, yaitu NKRI, demokrasi, dan otonomi daerah. Jangan lupakan juga kritik-kritik diantara mereka, yang memang masih disampaikan secara santun, tetapi sudah merupakan perkembangan yang baik.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesantunan memang masih menjadi hal yang utama bagi para capres. Terlihat mereka masih menggunakan politik melankolis dalam meraih simpati massa. Politik melankolis dapat diartikan sebagai sebuah sikap defensif daripada ofensif dalam menghadapi capres lain, terutama dalam acara &lt;i&gt;face to face&lt;/i&gt; seperti debat, agar tidak terlihat terlalu ambisius. Politik melankolis memang menjadi bagian dari budaya politik Jawa yang feodalis, tetapi masih berlaku dalam dunia perpolitikan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu tema yang dibahas pada debat tersebut adalah masalah demokrasi. Demokrasi berarti toleransi sosial yang tinggi. JK menekankan pada keberagaman. Keberagamanlah yang membuat kita kuat. Megawati pun seragam, Bhinneka Tunggal Ika menurutnya adalah pengayom dari seluruh kehidupan bangsa kita.  Setali tiga uang, SBY melihat semangat kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika adalah yang terutama. Terkait masalah agama, SBY mengingatkan bahwa ke depan supaya tidak ada lagi aturan-aturan daerah yang bertentangan dengan aturan pusat, mengingat banyaknya perda-perda berbau agama tertentu muncul di beberapa daerah di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis serta mewujudkan sikap nasionalisme kebangsaan di tengah-tengah bangsa Indonesia merupakan amanat para &lt;i&gt;founding fathers&lt;/i&gt; kita yang tertuang dalam Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Bila kita perhatikan susunan sila-sila dalam Pancasila, tampaklah bahwa demokrasi tidak hanya sekedar alat untuk mencapai tujuan, tetapi juga merupakan bagian dari tujuan itu sendiri. Namun ironisnya, di usianya yang sudah hampir 64 tahun, “alat” itu belum juga kita temukan. Tujuan utama yang hendak dicapai pun masih sangat jauh dari jangkauan tangan kita. Tapi benarkah “alat” itu (ajaran demokrasi) memang tidak kita miliki? Tentu saja tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini kita selalu salah dalam mempraktekkan kehidupan yang demokratis bagi bangsa kita ini. Pertama, kita memaknai demokrasi hanya sebatas arena politik, padahal demokrasi didapati di bidang lain, seperti ekonomi, sosial, dan keagamaan. Kedua, demokrasi dimaknai sebatas pelaksanaan pemilu, yaitu hanya memilih pemimpin. Demokrasi adalah wahana di mana pemilik kedaulatan mengejawantahkan kedaulatannya. Jadi, tidak hanya sekedar menyelenggarakan pemilu, bahkan boleh dikatakan selesainya satu pemilu merupakan awal dari ujian kehidupan demokrasi bagi satu bangsa. Ketiga, kita terlalu terpesona dengan praktek demokrasi di negara-negara maju, di mana kondisi dan situasi bangsa-bangsa tersebut jelas sangat berbeda dengan kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi adalah ajaran universal. Tetapi operasionalisasi dari ajaran itu harus disesuaikan dengan nilai kultural yang berlaku. Demokrasi memang mengagungkan kebebasan individu, tetapi demokrasi tidak bergerak di ruang hampa. Konsep ini mendapatkan predikat sesuai dengan karakter ruang di mana ia dioperasikan. Misal, demokrasi liberal adalah demokrasi yang tumbuh dalam alam liberalisme, serta berbagai macam jenis demokrasi lainnya yang akan tumbuh sesuai dengan “alamnya”, setidaknya begitu menurut David Easton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi bukan milik salah satu kubu ideologi. Negara-negara Eropa Barat pada mulanya adalah negara-negara liberal yang kemudian membutuhkan demokrasi karena kaum liberal ingin supaya pemerintah melindungi hak-hak individu. Dengan demikian, “liberalisme” lebih dulu ada daripada “demokrasi liberal”. Karena itu tidak tertutup kemungkinan demokrasi tumbuh di alam lain dengan nama atau format yang berbeda. Yang penting konsep itu dipahami sebagai suatu proses kreatif, membangun norma maupun hubungan antarindividu sesuai dengan nilai universal demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai universal demokrasi menurut dua orang ahli demokrasi, Ricardo Blaug dan John Schwarzmantel dalam bukunya yang berjudul &lt;i&gt;Democracy: A Reader&lt;/i&gt;, ada lima hal utama; &lt;i&gt;freedom and autonomy; equality; representation; majority rule&lt;/i&gt;; dan &lt;i&gt;citizenship&lt;/i&gt;. Secara formal kelima hal ini dapat kita nikmati, namun bentuk ini sudah tidak terlalu sesuai dengan semangat zaman. Saat ini dikehendaki demokrasi yang &lt;i&gt;deliberative, substantive&lt;/i&gt;, dan &lt;i&gt;participative&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergeseran inilah yang harus kita kelola secara hati-hati, sebab ini terjadi di saat bangsa Indonesia mengalami anomali. Tidak saja di ranah politik, anomali juga dialami di ranah ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan lain-lain. Menghadapi situasi seperti ini, masyarakat cenderung kembali ke nilai-nilai adat yang mereka miliki, atau bersandar pada nilai-nilai agama. Mengingat selama ini terjadi marjinalisasi nilai adat, harapan besar ada pada nilai agama. Namun apa daya, akhir-akhir ini nilai agama lebih digunakan untuk menuntun kita masuk ke istana negara daripada menuju surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan debat capres tadi, saya melihat ada tiga hal yang dapat mereka  lakukan agar nilai universal demokrasi, semangat jaman bisa berubah, dan nilai-nilai adat bangsa Indonesia dapat disinergikan. Pertama, menggunakan nilai asli kita sebagai basis membangun kerangka moralitas dan etika berdemokrasi. Kedua, menyuplai masyarakat dengan informasi yang jelas, benar, dan akurat agar mereka bisa bertindak secara bebas, otonom, dan rasional. Dan ketiga, mengupayakan selekas mungkin institusionalisasi politik sehingga dinamika dan perubahan politik berlangsung secara sistemik. Untuk mencapainya, marilah kita semua bersiap untuk menggunakan hak kita pada 8 Juli nanti di TPS masing-masing!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5498420/DemokrasidalamDebatCapresEdisiFinal.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4448138040236046539?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/WMWAQxx8iog" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4448138040236046539/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4448138040236046539" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4448138040236046539" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4448138040236046539" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/WMWAQxx8iog/demokrasi-dalam-debat-capres-edisi.html" title="Demokrasi dalam Debat Capres Edisi Final" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/demokrasi-dalam-debat-capres-edisi.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3538517817415568553</id><published>2009-07-04T23:52:00.006+07:00</published><updated>2009-07-06T01:20:01.145+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Wiranto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Prabowo Subianto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="JK" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Boediono" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Megawati Soekarnoputri" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Pilpres Satu Putaran dan Arogansi Tim Kampanye SBY-Boediono</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Pradono Budi Saputro*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang pemilihan umum presiden (pilpres) 8 Juli mendatang, muncul berbagai kontroversi.  Salah satu kontroversi datang dari wacana pilpres satu putaran.  Wacana yang digulirkan oleh Denny Januar Ali, Ph.D. melalui Lembaga Studi Demokrasi (LSD) yang ia dirikan, bahkan sudah disosialisasikan secara luas melalui iklan-iklan di berbagai media, mulai dari surat kabar, televisi, hingga internet.  Yang menjadi persoalan dalam iklan ini bukanlah esensi pilpres satu putaran itu sendiri, melainkan adanya ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam iklan pilpres satu putaran tersebut, masyarakat dihimbau untuk memilih pasangan dengan nomor urut 2, yakni SBY-Boediono.  Denny JA, begitu Direktur Eksekutif LSD itu biasa disebut, berpendapat bahwa SBY-Boediono memiliki tingkat elektabilitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan lainnya.  Bukan hanya itu, LSD memberikan dukungan politis secara terbuka (&lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt;) kepada SBY-Boediono karena dianggap sesuai dengan misi berdirinya LSD, yaitu “Pemerintah yang Kuat dan Konsolidasi Demokrasi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Denny JA menyatakan bahwa pemberian &lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt; kepada capres tertentu sah-sah saja.  Di negara demokrasi seperti AS, menurutnya, lazim dilakukan, seperti ketika mantan Menteri Luar Negeri AS Colin Powell, yang merupakan seorang Republikan, memberikan dukungannya kepada Barack Obama yang berasal dari Partai Demokrat.  Demikian pula surat kabar-surat kabar ternama seperti New York Times dan Washington Post juga kerap memberikan &lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt; kepada salah satu capres menjelang pilpres di sana.  Bahkan, Denny menambahkan bahwa dengan tradisi baru dukungan terbuka kepada salah satu capres dalam rangka sebuah gagasan, politik Indonesia akan menjadi lebih visioner dan lebih memberikan harapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, tidak ada salahnya sebuah lembaga survei atau lembaga riset opini publik memberikan dukungan terbuka kepada capres tertentu.  Masalahnya adalah ketika sebuah lembaga survei mendukung capres tertentu, tentu tanggung jawab ilmiah lembaga survei tersebut kepada publik patut dipertanyakan karena tentu lembaga itu sudah tidak lagi netral dan independen.  Ketika memutuskan untuk mendukung salah satu pasangan, tentu ada tendensi untuk “memenangkan” pasangan yang diusung.  Oleh sebab itu, hasil survei yang dirilis ke publik tidak lagi &lt;i&gt;valid&lt;/i&gt; karena hanya ditujukan untuk menggiring opini publik semata, termasuk dalam kasus iklan pilpres satu putaran ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Denny JA, LSI, dan LSD&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Denny JA sebenarnya bukan merupakan sosok yang asing dalam dunia survei politik.  Ia dikenal sebagai Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI).  Melalui LSI, ia sering membantu pemenangan pilkada di berbagai daerah, mulai dari propinsi, kabupaten, hingga kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Political endorsement&lt;/i&gt;-nya kepada pasangan SBY-Boediono dinilai cukup mengejutkan.  Pasalnya pada pemilu legislatif (pileg) lalu, ia menjadi konsultan politik PDI-P melalui salah satu anak perusahaan LSI, Citra Publik Indonesia.  Kabarnya, Denny JA, yang disebut-sebut sebagai loyalis SBY, sengaja “disusupkan” untuk membuat Megawati melakukan “blunder”.  Seperti yang kita ketahui, beberapa bulan sebelum pileg, popularitas Mega dan PDI-P meningkat.  Denny lalu mendorong Mega untuk “menyetujui” program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sangat ditentangnya.  Hal ini tentu saja membuat Mega seolah-olah plin-plan.  Denny berargumen bahwa ada sekitar 19 juta warga (&lt;i&gt;wong cilik&lt;/i&gt;) yang memperoleh BLT.  Oleh sebab itu, Denny menganggap sudah selayaknya PDI-P mengklaim dan mendukung BLT.  Mungkin kita pernah menyaksikan iklannya di televisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kebersamaan Denny JA di PDI-P tidak bertahan lama.  Setelah “kejadian” itu, ia resmi “ditendang” dari posisinya sebagai konsultan politik PDI-P.  Melalui LSI, ia lalu melansir survei mengenai tingkat elektabilitas para pasangan capres dan cawapres.  Dalam rilisnya, SBY-Boediono menempati posisi teratas dengan persentase 63,1%.  Selanjutnya, ia bermanuver dengan menyatakan &lt;i&gt;political endorsement&lt;/i&gt; kepada SBY-Boediono melalui LSD.  Di LSD sendiri, ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, LSD dan Konsultan Citra Indonesia, anak perusahaan LSI lainnya, merilis iklan pilpres satu putaran ke publik.  Denny beralasan dengan pilpres satu putaran dapat menghemat biaya saat ekonomi sulit, pihak yang bersaing dapat bersatu kembali secara lebih cepat, dan pemerintah bisa lebih cepat fokus kembali untuk mengatasi problem.  Kalau memang hal-hal tersebut merupakan &lt;i&gt;benefit&lt;/i&gt; pilpres satu putaran, seharusnya hal-hal itulah yang ditonjolkan, bukan malah ajakan untuk mencontreng pasangan SBY-Boediono.  Atau, agar lebih adil seharusnya ia juga membuat iklan tersebut dalam versi pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, hal tersebut tampaknya mustahil mengingat LSI diketahui disewa oleh pihak capres &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;.  Dengan adanya “kontrak” tersebut, Denny JA pasti tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan untuk “mencari muka” dengan pihak capres tersebut maka dibuatlah iklan itu guna membentuk opini publik.  Tindakan tersebut bagai dua sisi mata uang.  Tentunya, ia tahu bila kredibilitas pribadi dan lembaganya ikut dipertaruhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kasus Serupa&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus yang tidak jauh berbeda pernah dialami oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pimpinan Saiful Mujani.  Sekitar sebulan yang lalu, LSI Saiful Mujani merilis hasil survei yang dilakukan pada tanggal 25-30 Mei lalu.  Dalam hasil survei tersebut, pasangan SBY-Boediono menempati posisi tertinggi dengan persentase 71%, diikuti Mega-Prabowo dengan 16,4%, dan JK-Wiranto dengan 6%.  Beberapa minggu setelahnya, lembaga tersebut kembali merilis hasil survei.  Tak jauh berbeda, SBY-Boediono masih berada di puncak dengan 70%, dibuntuti Mega-Prabowo dengan 18%, dan JK-Wiranto dengan 7%.  Belakangan diketahui bahwa survei yang dilaksanakan LSI Saiful Mujani itu dibiayai oleh Fox Indonesia, yang &lt;i&gt;notabene&lt;/i&gt; merupakan konsultan kampanye SBY-Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, Metro TV memutuskan kontrak dengan LSI Saiful Mujani karena menilai lembaga itu tidak independen dan terbukti dibiayai oleh Fox Indonesia.  Padahal Metro TV dan LSI Saiful Mujani telah bekerja sama sejak tahun 2004 dengan adanya program &lt;i&gt;quick count&lt;/i&gt; pada pileg, pilpres 2004, maupun pilkada di berbagai daerah.  Saiful Mujani sendiri pernah menjadi Direktur Litbang Media Group, perusahaan induk Metro TV.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut survei LSI Saiful Mujani tersebut, dengan perolehan suara mutlak 70%, SBY-Boediono sangat potensial untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.  Memang, dalam berbagai survei mengenai pilpres, pasangan SBY-Boediono hampir selalu menjadi yang teratas.  Namun, hasil survei dengan perolehan suara mutlak 70% agaknya sudah menjadi bukti kesombongan tim kampanye pasangan bernomor urut 2 tersebut.  Dalam survei yang dilansir oleh Lembaga Riset Informasi (LRI), SBY-Boediono juga menjadi yang terdepan, namun tidak mungkin dapat menang langsung satu putaran.  Dalam survei LRI itu, SBY-Boediono memperoleh suara 33,02%, diikuti JK-Wiranto dengan 29,29%, sementara Mega-Prabowo berada di posisi buncit dengan 20,09%.  Tak pelak, dengan hasil survei yang dianggap mengada-ada, LSI Saiful Mujani dikecam berbagai pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pukulan Telak untuk SBY&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklan pilpres satu putaran malah berbuah “tamparan” bagi SBY.  Dalam debat capres edisi final yang dilangsungkan Kamis, 2 Juli lalu, SBY mendapat “pukulan telak” dari JK.  Menurut JK, iklan pilpres satu putaran dengan alasan menghemat Rp 4 trilyun sama halnya dengan memandang demokrasi dengan uang semata sehingga hal tersebut menyesatkan.  Dalam demokrasi, tambah JK, yang ditonjolkan seharusnya adalah ketokohan dan partisipasi rakyat.  Kalau pilpres satu putaran dengan alasan hemat dipercaya, bisa-bisa tahun 2014 nanti “lanjutkan terus tanpa pilpres” demi menghemat anggaran negara Rp 25 trilyun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi komentar JK tersebut, SBY tampak senyum kecut walaupun terlihat sedikit menahan emosi jika kita perhatikan mimik mukanya.  SBY pun berkilah.  Ia menyatakan iklan pilpres satu putaran itu bukan dibuat oleh tim kampanyenya.  Ketika JK menyimpulkan bahwa iklan tersebut ilegal, SBY pun mengangguk setuju.  Di sini terlihat SBY berusaha meng-&lt;i&gt;counter&lt;/i&gt; “serangan” JK, tetapi rasanya percuma. &lt;i&gt;Toh&lt;/i&gt;, publik sudah mengetahui.  Selanjutnya, JK mengingatkan bahwa yang bisa menang satu putaran bukan hanya SBY, JK atau Mega pun bisa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Hadi Utomo berpendapat beda dengan SBY.  Hadi memastikan iklan pilpres satu putaran itu legal.  Hadi berpendapat bahwa iklan tersebut hanya merupakan bentuk spontanitas yang dilakukan oleh rekan-rekan dan pendukung SBY yang jumlahnya banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Hadi Utomo, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Bara Hasibuan juga menyebut iklan tersebut legal.  Ia menganggap siapapun dapat membuat iklan untuk mendukung pilihannya.  Ia juga berkilah dengan menyebut Denny JA bukan bagian dari tim SBY-Boediono, namun tindakan Denny dalam demokrasi modern diperbolehkan.  Terlebih lagi, menurut Bara, iklan tersebut tidak ilegal karena tidak melanggar aturan KPU.  Malah, tambahnya, ajakan pilpres satu putaran harus didukung karena meningkatkan kualitas pemilihan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Peluang Menang Satu Putaran&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun untuk dapat memenangkan pilpres dalam satu putaran, syaratnya tidak mudah.  Harus memperoleh suara lebih dari 50% dengan perolehan suara di 17 propinsi harus lebih dari 20%.  Jika melihat situasi saat ini, tampaknya sulit bagi SBY untuk menang satu putaran.  Di satu sisi, popularitas JK-Wiranto dan Mega-Prabowo terus menanjak.  Di sisi sebaliknya, popularitas SBY-Boediono malah mengalami penurunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Turunnya popularitas SBY-Boediono di antaranya disebabkan oleh ulah sebagian anggota tim sukses dan tim kampanyenya yang tidak simpatik, sebut saja Ruhut “Si Rasis” Sitompul, Rizal Mallarangeng, dan baru-baru ini Andi Mallarangeng.  Di daerah pun, tim sukses SBY-Boediono terkait tindakan tak simpatik, seperti kasus di Jayapura di mana seorang kader Partai Demokrat menendang seorang wartawati hingga pingsan saat kampanye Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor lain yang menyebabkan popularitas SBY-Boediono menurun adalah semakin cerdasnya pemilih.  Masyarakat saat ini diyakini tidak akan terlalu banyak terpengaruh pada praktek politik melankolis yang dilakukan oleh SBY.  Oleh karena itu, tak pantas rasanya bila mereka mengklaim dapat memenangkan pilpres dalam satu putaran sebab itu merupakan bentuk arogansi dan sama sekali tidak menghargai pasangan lainnya.  Ya, kita lihat saja pembuktiannya pada tanggal 8 Juli nanti!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Alumnus Program Studi Jepang FIB UI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5484332/lpresSatuPutarandanArogansiTimKampanyeSBY-Boediono.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3538517817415568553?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/MnybWwUfPic" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3538517817415568553/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3538517817415568553" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3538517817415568553" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3538517817415568553" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/MnybWwUfPic/pilpres-satu-putaran-dan-arogansi-tim.html" title="Pilpres Satu Putaran dan Arogansi Tim Kampanye SBY-Boediono" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/pilpres-satu-putaran-dan-arogansi-tim.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-2417005327622416505</id><published>2009-07-03T00:37:00.005+07:00</published><updated>2009-07-03T23:43:23.232+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="JK" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Megawati Soekarnoputri" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Realisasi Ekonomi Kerakyatan Para Capres</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam debat calon presiden putaran kedua Kamis, 25 Juni lalu, capres Jusuf Kalla menyinggung soal ekonomi kemandirian, yang memang menjadi &lt;i&gt;tag line&lt;/i&gt; kampanyenya. JK mengatakan bahwa memberi ikan dan pancingnya itu bagus, tetapi lebih bagus jika bangsa ini mampu juga membuat pancing, bahkan perahu untuk mencari ikan. Capres Megawati juga menekankan akan pentingnya pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi sektor kelautan dan pertanian. &lt;i&gt;Incumbent&lt;/i&gt; Susilo Bambang Yudhoyono tetap pada pendiriannya dalam memberikan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), beras murah, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain-lain.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Debat sendiri berjalan jauh lebih baik dari debat sebelumnya, di mana para capres sudah saling mengkritisi kebijakan lawannya, walaupun memang belum terlalu frontal. Perdebatan dimulai dari Jusuf Kalla yang mengkritisi iklan SBY yang menggunakan produk mie instan. JK mengatakan bahwa jika masayrakat semakin banyak mengkonsumsi mie instan, maka kita akan semakin banyak mengimpor gandum. SBY membalas dengan mengatakan bahwa mie instan yang dikonsumsi JK bahannya semua dari gandum, sedangkan “mie instan SBY” sudah dicampur produk lokal, seperti singkong. JK pun kembali mengkritisi SBY dalam hal LNG Tangguh, harga listrik, privatisasi, dan UU Ketenagakerjaan. Sedangkan Megawati, walaupun konsep-konsepnya tentang ekonomi sudah masuk dalam tataran praktis, tetapi tetap bersikap defensif dengan tidak “menyerang” capres lainnya secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks upaya konkret pengentasan kemiskinan, semua capres memang pro dengan ekonomi kerakyatan, ekonomi kemandirian, dan mazhab ekonomi lainnya yang memfokuskan diri pada rakyat miskin. Hanya saja menurut hemat penulis, berbagai konsep-konsep yang dikemukakan para capres terkesan masih mengawang-awang dan bersifat makro. Padahal, kita sebagai rakyat butuh bukti konkret yang nyata dan praktis bagaimana caranya mengatasi kemiskinan di bumi nusantara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemenang nobel ekonomi 1998, Prof. Amartya Kumar Sen, memberikan pendapatnya soal pembangunan. Menurutnya, pembangunan adalah upaya untuk memperluas kebebasan riil yang dapat dinikmati oleh rakyat. Dalam konsepnya tersebut, perluasan kebebasan dipandang sebagai tujuan utama pembangunan. Nilai intrinsik kebebasan manusia, sebagai tujuan mulia pembangunan, didukung oleh berbagai kebebasan tertentu demi memajukan kebebasan-kebebasan lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaitan antara berbagai tipe kebebasan ini bersifat empiris dan kausal, tidak berdiri sendiri atau saling menjadi bagian. Sebagai contoh, bukti empiris telah menunjukkan bahwa kebebasan ekonomi dan politik saling memperkuat. Dari pada itu, peluang sosial di bidang pendidikan dan kesehatan melengkapi peluang seseorang untuk berperan serta dalam ekonomi dan politik serta mendorong inisiatif guna mengatasi berbagai kekurangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelaslah pandangan ini kontras dengan pandangan konvensional, yang cenderung kapitalistik dan pro pasar, di mana parameter pembangunan hanya dilihat dari perspektif pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), peningkatan pendapatan pribadi, industralisasi dan kemajuan teknologi, dan modernisasi sosial. Peluasan kebebasan substansif, mengharuskan berbagai sumber utama nonkebebasan disingkirkan, yaitu kemiskinan dan tirani, minimnya peluang ekonomi, penelantaran sarana umum dan intoleransi, atau campur tangan rezim pemerintahan yang berlebihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan ekonomi memang tidak akan pernah terlepas dari kebijakan-kebijakan politik penguasa atau rezim. Karena itu, penulis perlu menekankan akan adanya sebuah sinergitas yang positif antara sektor ekonomi yang sangat berpengaruh pada kebijakan-kebijakan politik yang dihasilkan dan dampaknya langsung pada kesejahteraan rakyat. Dengan adanya agregasi kepentingan antara bidang ekonomi dan politik yang sejalan, maka rakyat pun akan merasakan sebuah penerapan fungsi-fungsi positif dari dua bidang tadi yang selalu menjadi ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bebas dari kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, para capres yang semuanya pro ekonomi kerakyatan itu haruslah paham bahwa pembangunan nasional Indonesia yang berdasarkan ekonomi kerakyatan memang harus dikembangkan melalui metode optimalisasi potensi ekonomi mikro, bukannya makro. Jadi, para calon-calon pemimpin kita tersebut haruslah mulai memikirkan bagaimana melakukan optimalisasi potensi ekonomi mikro. Jangan hanya slogan saja yang kerakyatan, tetapi konsep-konsepnya tetap berorientasi makro. Semoga!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5444034/RealisasiEkonomiKerakyatanParaCapres.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-2417005327622416505?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/xWXXnt2V3ko" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/2417005327622416505/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=2417005327622416505" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/2417005327622416505" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/2417005327622416505" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/xWXXnt2V3ko/realisasi-ekonomi-kerakyatan-para.html" title="Realisasi Ekonomi Kerakyatan Para Capres" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/07/realisasi-ekonomi-kerakyatan-para.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-5056039703166466710</id><published>2009-06-23T23:57:00.006+07:00</published><updated>2009-06-24T23:51:08.550+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Hak Asasi Manusia" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Hukum" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Pasang Surut Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Jerry Indrawan*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak asasi adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat. Menurut Prof. Koentjoro Poerbapranoto, hak asasi adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakekatnya sehingga sifatnya suci. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, atau jenis kelamin, dan karena itu bersifat universal. Dasar dari semua hak asasi ialah bahwa manusia harus memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah hak asasi manusia merupakan terjemahan dari &lt;i&gt;droits de l’homme&lt;/i&gt; (Perancis), &lt;i&gt;human rights&lt;/i&gt; (Inggris), dan &lt;i&gt;menselijke rechten&lt;/i&gt; (Belanda). Di Indonesia hak asasi pada umumnya lebih dikenal dengan istilah “hak-hak asasi” sebagai terjemahan dari &lt;i&gt;basic rights&lt;/i&gt; (Inggris) dan &lt;i&gt;grondrechten&lt;/i&gt; (Belanda), atau bisa juga disebut hak-hak fundamental (&lt;i&gt;civil rights&lt;/i&gt;). Istilah hak-hak asasi secara monomental lahir sejak keberhasilan Revolusi Perancis tahun 1789 dalam “&lt;i&gt;Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen&lt;/i&gt;” (hak-hak asasi manusia dan warga negara Perancis), dengan semboyan &lt;i&gt;Liberte, Egalite, Fraternite&lt;/i&gt;. Namun demikian, sebenarnya masalah hak-hak asasi manusia telah lama diperjuangkan manusia di permukaan bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang sejarah hak asasi pada hakekatnya muncul karena keinsyafan manusia terhadap harga diri, harkat, dan martabat kemanusiaannya sebagai akibat tindakan sewenang-wenang dari penguasa, penjajahan, perbudakan, ketidakadilan, dan tirani yang melanda seluruh umat manusia. Dalam proses ini telah lahir beberapa naskah yang secara berangsur-angsur menetapkan bahwa ada beberapa hak yang mendasari kehidupan manusia dan karena itu bersifat universal. Naskah-naskah itu, beberapa di antaranya adalah &lt;i&gt;Magna Charta&lt;/i&gt; (1215), &lt;i&gt;Bill of Rights&lt;/i&gt; (1689), &lt;i&gt;Declaration of Independence&lt;/i&gt; (1776), &lt;i&gt;Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen&lt;/i&gt; (1789), &lt;i&gt;Atlantic Charter&lt;/i&gt; (1941), dan &lt;i&gt;Universal Declaration of Human Rights&lt;/i&gt; (1948). Bahkan beberapa pemikir Islam melihat bahwa Piagam Madinah dapat dikategorikan sebagai deklarasi hak asasi manusia pertama di dunia. Dalam piagam tersebut, setiap masyarakat Madinah diperbolehkan menganut agama masing-masing dan tidak mengganggu orang untuk beribadah. Karena itu para pemikir Islam banyak yang beranggapan bahwa piagam ini merupakan teks pengakuan hak asasi manusia. Walaupun teks ini dilanggar oleh kelompok non Muslim, namun sumbangsih Islam terhadap cetak biru hak asasi manusia di bumi ini haruslah diakui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti juga di negara-negara lain, Indonesia juga mencantumkan beberapa hak asasi di dalam UUD 1945. sebelum diamandemen, pasal-pasal yang memuat hal tentang hak asasi manusia ada dalam pasal 27-31. Setelah diamandemen, tepatnya pada perubahan kedua tahun 2000, dalam UUD terdapat pasal sendiri yang memuat tentang Hak Asasi Manusia, yaitu pasal 28A-J.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Masa Awal HAM di Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran tentang hak asasi manusia mendapat landasan yang kuat seusai berakhirnya Perang Dunia II, setelah dunia mengalami salah satu bentuk kekuasaan yang paling mengerikan dalam sejarahnya, yakni fasisme. Pada saat bersamaan, di berbagai belahan tanah jajahan muncul negara-negara baru yang merdeka, termasuk Indonesia. Semangat yang hadir saat itu adalah keadilan, kebebasan, dan penolakan terhadap segala jenis penindasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naskah Pembukaan UUD 1945 mencatat semangat tersebut dengan mengatakan “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan karena itu penjajahan di muka bumi harus dihapuskan”. Semangat yang sama juga tercermin dalam perumusan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia. Seperti yang sudah disebutkan, dalam Batang Tubuh UUD 1945 (sebelum diamandemen) juga dapat ditemukan pasal-pasal tentang hak asasi manusia yaitu Pasal 27-31.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan selanjutnya di Indonesia, perlindungan atas hak asasi manusia dirasa masih kurang. Pada Sidang Konstituante tahun 1950 perubahan pun dilakukan dengan mencantumkan 28 pasal khusus tentang hak asasi manusia. Dimasukkannya pasal-pasal baru yang mengatur tentang hak asasi manusia ini berlangsung dalam proses pembentukkan sistem kenegaraan yang lebih terbuka dan pastinya demokratis, serta menciptakan tatanan ekonomi, sosial, dan budaya yang adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses ini kemudian dipatahkan pada tahun 1965. Perubahan politik menyusul usaha kudeta yang gagal tersebut membuat terjadinya kekerasan yang tidak ada bandingnya dalam sejarah negeri ini. Di hampir seluruh wilayah Indonesia terjadi pembunuhan, penyiksaan, perkosaan, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang, pengadilan tidak adil terhadap sebagian anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pendukung Soekarno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia dikesampingkan dengan alasan “menjaga keselamatan bangsa”, dan pembicaraan tentang hak asasi manusia sebagai ketentuan konstitusional pun terkubur. Dekrit Presiden tahun 1959 dipandang sebagai momentum terhentinya pembicaraan tentang hak asasi manusia, dengan dibubarkannya Konstituante dan kembali berlakunya UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bawah penguasa yang baru ketika itu, yaitu Jenderal Soeharto, pembicaraan tentang hak asasi manusia menjadi sangat terbatas dan bermuka dua. Di satu sisi ada euforia kemenangan terhadap pemerintahan Soekarno yang sewenang-wenang, tetapi di sisi lain segala kesewenangan “penguasa baru”, tidak banyak dibicarakan, bahkan dibenarkan dengan alasan “menjaga keselamatan bangsa”. Tidak sedikit pemikir dan aktivis yang menilai masa awal Orde Baru sebagai periode paling demokratis dalam sejarah Indonesia, tetapi menutup mata terhadap salah satu kejahatan kemanusiaan terbesar yang terjadi pada saat yang bersamaan. Sangat ironis memang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses konsolidasi Orde Baru, paling tidak selama dua puluh tahun pertama, pembicaraan tentang hak asasi manusia sangatlah terbatas hanya dalam aspek legal formal, dan berkaitan langsung dengan kebutuhan pembelaan di pengadilan. Pembicaraan tentang hak asasi manusia baru meluas kembali seiring dengan tumbuhnya gerakan demokratisasi di tahun 1980-an, dengan dimasukkannya hak atas tanah, hak mendapat penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, perlindungan atas lingkungan hidup, hak perempuan dari perilaku-perilaku diskriminatif, dan isu-isu lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa selanjutnya pembicaraan tentang hak asasi manusia ini terus berkembang dan mempertajam berbagai pengertian. Misalnya, hak atas lingkungan hidup berkembang bersama hak masyarakat adat menentukan kehidupan ekonomi dan budayanya sendiri, sementara hak atas tanah berkembang menjadi hak mengelola tanah pertanian secara mandiri. Hal terpenting adalah masyarakat secara langsung terlibat dalam merumuskan dan mendefinisikan pengertian hak asasi manusia tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses ini sempat membuat cemas penguasa Orde Baru yang kemudian menuduh ide penegakan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai pikiran liberal yang bertentangan dengan budaya bangsa. Di tingkat praktis, penguasa kerap mengancam dan menyatakan perang terhadap pihak yang tidak kooperatif terhadap bangsa di forum-forum internasional. Sikap ini melemah ketika dunia internasional justru memberi dukungan terhadap kampanye dan advokasi hak asasi manusia in, dan penguasa pun menggunakan tameng partikularisme untuk melawan paham Barat yang universal. Sebaliknya dengan kebijakan ekonomi, penguasa Orde Baru mengikuti tuntutan liberalisasi yang jelas mewakili kepentingan Barat. Dengan demikian membantu menjadikan kapitalisme sebagai cara produksi yang berlaku universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan wacana hak asasi manusia yang meluas ini ternyata tidak berjalan seiring dengan tumbuhnya pengertian baru tentang demokrasi. Konsep demokrasi yang terbatas pada pembenahan sistem politik dan aturan main (&lt;i&gt;rule of the game&lt;/i&gt;) untuk mempertahankan sistem yang bersih dan berwibawa, tidak mampu menjawab persoalan-persoalan dasar, seperti perlindungan bagi perempuan, kesejahteraan rakyat, atau tindak kekerasan yang dilakukan aparat. Masalah-masalah seperti itu kerap dianggap berada di luar konteks pembicaraan politik dan hanya merupakan urusan ahli ekonomi atau sosial saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Potret HAM Pasca Orde Baru&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaca hak asasi manusia di Indonesia pasca Orde Baru atau era Reformasi, memang begitu melelahkan. Sebab sebagaimana terlihat pada era ini, yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia adalah hampir semua unsur negara Indonesia. Jika pada Orde Baru, yang sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia adalah aparat pemerintah, dalam hal ini TNI, maka pada era sekarang, hak asasi manusia dilanggar secara “bersama-sama”. Dalam konteks ini, pelanggaran hak asasi manusia merupakan hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat atau oleh masyarakat sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara garis besar, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama era reformasi dapat dipetakan menjadi tiga pelaku. Pertama, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara atau difasilitasi oleh negara. Jenis pelanggaran hak asasi manusia ini hampir sama dengan yang terjadi pada Orde Baru dimana militerisme masih merupakan solusi dalam menyelesaikan isu-isu separatisme di berbagai daerah konflik di Indonesia. Demikian juga pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan melalui pemberlakuan Undang-Undang Anti Subversif seperti yang telah dilakukan pada masa mantan Presiden Soeharto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua penerus Soeharto pertama, Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid, menggunakan pendekatan tanpa kontrol terhadap kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul. Keduanya menempuh langka nyata dalam menangani pelanggaran-pelanggaran masa lalu. Pada akhir kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid, sebagian besar tahanan politik (tapol) yang ditawan selama pemerintahan Soeharto telah dibebaskan. Fenomena ini memang merupakan keberhasilan dua presiden in, dimana kebijakan-kebijakan mereka tidak populer di kalangan pro &lt;i&gt;status quo&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, eskalasi pelanggaran hak asasi manusia meningkat sejak tahun 2002, saat Megawati menjadi presiden. Pada masa tersebut hingga sekarang, setiap ada aksi kebebasan mulai dianggap mencancam negara. Sejak kepemimpinan Megawati, tidak sedikit mereka yang dijebloskan ke penjara karena dianggap menghina negara atau simbol negara. Pembenahan kembali undang-undang kolonial dan praktek-praktek era Soeharto yang sistematik dapat ditelusuri ulang ke bulan Juli dan Agustus 2002, ketika sejumlah kejadian penangkapan para aktivis politik di Jakarta. Penangkapan ini menyusul kejengkelan Megawati ketika foto-fotonya diinjak oleh demonstran dan penolakan berbagai kebijakan pemerintah Megawati yang sama sekali tidak memihak kepada wong cilik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era Megawati, setidaknya ada beberapa aktivis yang ditangkap karena mengancam “stabilitas” negara. Mereka diantaranya, yaitu Nang Mamija dan Muzakkir (pengamen jalanan); Susyanti, An’am Jaya, Sahabudin, Ansar Suherman, Hariansyah, dan M. Akman (Front Pemerintah Rakyat Miskin); Ignas Mau dan Firman (mahasiswa); Raihana Dany (Organisasi Perempuan Aceh); dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain beberapa hal yang telah dijelaskan sebelumnya, gejala mandulnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga mengkhawatirkan. Hal ini disebabkan gaungnya pada era reformasi tidak memberikan implikasi yang signifikan terhadap perjalanan hak asasi manusia di Indonesia. Di era Orde Baru, mereka dipandang sebagai tempat terakhir mengadu setiap ada pelanggaran hak asasi manusia. Namun sampai saat ini setiap ada temuan, komisi yang diketuai Abdul Hakim Garuda Nusantara ini kurang efektif dalam penanganannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, masyarakat sipil yang bersenjata. Pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh masyarakat sipil bersenjata sangat kental dijumpai di daerah konflik seperti di Maluku, Ambon, dan Aceh. Dalam berbagai laporan kerusuhan, tampak bahwa sipil bersenjata merupakan hal yang tidak begitu mengejutkan pada era reformasi. Seperti di Maluku, tempat konflik antara kelompok Muslim dan Kristen ternyata seperti perang suku zaman belum beradab dulu. Masing-masing menggunakan senjata tajam ketika berhadapan dan hanya karena beda agama, mereka saling bacok dan bunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati sebab-musabab kerusuhan mudah sekali dicari, namun fenomena menggunakan senjata merupakan hal yang tidak lazim dalam sejarah kerusuhan di Indonesia. Ketika rakyat sipil menggunakan senjata untuk saling membunuh, maka hal itu menjadi sebuah hal yang harus dihilangkan. Dalam kasus Maluku, kehadiran laskar jihad yang menyerukan jihad di Maluku dengan menggunakan senjata, baik dirakit sendiri maupun dirampas dari aparat, memang membuat konflik kian parah. Hal ini tentu saja main hakim sendiri, kendati atas nama agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena di Aceh juga tidak kalah menarik untuk dipelajari mengenai bagaimana tindakan sipil bersenjata yang bernaung di bawah organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebelum mereka menandatangani perjanjian damai di Helsinki Agustus 2005 lalu tentunya. Kendati GAM hanya ingin berperang melawan TNI, namun jatuhnya korban di pihak sipil juga mengkhawatirkan. Tembak di tempat (&lt;i&gt;shot on site&lt;/i&gt;) adalah sesuatu yang sangat lazim dilakukan pihak GAM. Hal ini dipicu oleh adanya senjata di pihak yang dimaksudkan untuk menakuti rakyat sipil. Namun uniknya, GAM sendiri mengaku bahwa senjata mereka juga berasal dari TNI melalui transaksi bisnis antara TNI dan GAM. Pada gilirannya, senjata tersebut digunakan untuk berperang dan menembak masyarakat sipil yang tidak mendukung perjuangan GAM. Alhasil, pelanggaran hak asasi manusia di Aceh, selain dilakukan oleh TNI/POLRI, juga dilakukan pihak GAM sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa uraian di atas, tampak sebuah kesimpulan bahwa adanya senjata di pihak sipil, selain diperoleh melalui cara mereka sendiri, ternyata juga dipicu oleh lengahnya aparat keamanan dalam menjaga senjata mereka agar tidak jatuh ke tangan yang salah. Karena itu, eskalasi pelanggaran hak asasi manusia seperti yang telah dibahas di atas, juga dipicu oleh pihak sipil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, masyarakat sipil yang tidak bersenjata. Fenomena pelanggaran hak asasi manusia oleh sipil yang minus senjata ini ternyata mengalami lonjakan yang signifikan pada era reformasi. Tampaknya ini menjadi agenda kita ketika melihat rakyat mengamuk dan tidak dapat dikendalikan oleh aparat keamanan. Sejak kerusuhan Mei 1998 lalu, fenomena kerusuhan sangat mudah ditemukan. Kejadian seperti itu memang bukan tanpa sebab, jika dipetakan, kerusuhan memang dipicu oleh persoalan sosial, politik, ekonomi, dan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa kerusuhan Mei 1998, terutama tanggal 13 Mei, juga menyimpan luka mendalam bagi korbannya. Dalam tragedi ini, rakyat yang tidak bersenjata menjadi begitu ganas dan menyeramkan. Kendati hasil yang dicapai adalah turunnya Soeharto dari tampuk kekuasaan selama 32 tahun, namun implikasi pelanggaran hak asasi manusia juga menjadi ekses lain yang harus segera diselesaikan. Dampak sosial politik dari peristiwa ini pun sangat serius, sebab setelah kejadian tersebut berbagai misteri pelanggaran hak asasi manusia mulai mencuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia lain yang dilakukan oleh sipil tidak bersenjata adalah ketika proses pemakzulan Abdurrahman Wahid pada Mei 2001. Dalam situasi dimana pendukung Gus Dur ini tidak menerima perlakuan parlemen terhadap cucu pendiri Nahdhatul Ulama ini, maka mereka pun melalukan amuk massa di Situbondo, Gresik, Sidoarjo, Bondowoso, Pasuruan, dan beberapa kota lainnya di Jawa Timur sebagai basis kawasan pendukung Gus Dur. Tempat-tempat yang dirusak adalah aset pemerintah, Muhammadiyah, gereja, PDI-P, dan PAN. Kejadian ini tentu mencoreng wajah Indonesia yang tengah bertransisi menuju demokrasi. Mudahnya massa dimobilisasi untuk melakukan penjarahan dan pembakaran merupakan bukti bahwa bangsa kita memang memiliki kepribadian dan nalar yang tidak sehat serta cenderung destruktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga rentetan kejadian peledakan bom bunuh diri di Indonesia sejak kejadian 9/11 di Amerika Serikat dan terorisme mulai menggejala di dunia. Kasus terorisme di Indonesia memang memberikan implikasi yang negatif terhadap dinamika hak asasi manusia di Indonesia. Kenyataan ini memperlihatkan bagaimana keterampilan sipil yang tidak bersenjata dalam merakit bom dan meledakkannya secara profesional. Harus diakui, hal ini membuat Indonesia dicap oleh dunia internasional sebagai sarang teroris. Karena itu hak asasi manusia sendiri masih merupakan diskursus yang sulit terselesaikan di Indonesia. Hal ini pada gilirannya merupakan agenda bagi pemerhati hak asasi manusia untuk terus menggali aspek-aspek yang selama ini “terabaikan” dalam realisasi hak asasi manusia di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa uraian di atas, dapat dipahami bahwa penegakan hak asasi manusia pasca Orde Baru tidak memberikan peningkatan yang signifikan. Kita lihat contohnya, misalkan aparat negara, sipil yang bersenjata, yang tidak bersenjata begitu banyak yang melanggar hak asasi manusia. Semua kasus-kasus di atas tidak lepas dari kebijakan dan &lt;i&gt;political will&lt;/i&gt; pemerintah untuk bagaimana benar-benar mengedepankan masalah-masalah hak asasi manusia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Hubungan Antara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilema antara perluasan makna hak asasi manusia di satu sisi dan penyempitan pengertian demokrasi di sisi lain, berulang kali muncul sehingga menjadi sebuah diskursus tersendiri. Dalam proses ini hak asasi manusia dimengerti secara abstrak dan dirumuskan sebagai persamaan di depan hukum, jaminan perlindungan pribadi, dan kebebasan nurani. Dalam pengertian ini, demokrasi politik memberikan peluang besar terwujudnya kebebasan dasar dan persamaan, bahwa kebebasan dasar dan persamaan akan terwujud bila terdapat mekanisme efektif untuk terjadinya proses saling mengingatkan tentang apa yang benar dan yang menjadi kebaikan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hubungan antara demokrasi politik dan hak asasi manusia berdiri di atas berbagai asumsi yang sesunguhnya rapuh, misalnya bahwa kebebasan berbicara memungkinkan membicarakan masalah-masalah yang merugikan rakyat. Asumsi lain hubungan demokrasi dan hak asasi manusia adalah dapat mewakili berbagai kepentingan dan dengan sendirinya menjadi alat kontrol bagi proses &lt;i&gt;checks and balances&lt;/i&gt; dalam pemerintahan. Demokrasi politik yang terbatas itu kemudian dinilai sebagai &lt;i&gt;cure&lt;/i&gt; yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan sekali mekanismenya terbentuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan demokrasi politik ini tidak lain adalah kehadiran partai politik yang bebas tapi bertanggung jawab, dan kehadiran pemimpin yang kuat untuk mempertahankan sistem tersebut. Hal ini sangat tampak dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Banyak sekali kelompok dan kalangan yang tidak dapat memperjuangkan kepentingannya secara langsung di dalam sistem tersebut dan harus mempercayakan kepada partai-partai yang ada. Rakyat miskin di daerah tertentu tidak dapat memperjuangkan kepentingannya karena jika harus membentuk partai politik sekalipun, akan sulit untuk lolos dari seleksi yang ketat, apalagi mengikuti proses pemilu yang pasti sangat menelan biaya yang sangat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak adanya pelembagaan pengertian hak asasi manusia secara luas, maka masalah-masalah mendasar yang termasuk dalam perlindungan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya kurang mendapat perhatian karena perlindungan lebih dikonsentrasikan pada perlindungan hak-hak sipil dan politik. Ada dua hal yang mendukung proses tersebut, yaitu politik represif penguasa Orde Baru dulu yang membuat pelanggaran hak-hak sipil dan politik sangat menonjol. Kedua adalah meningkatnya dukungan dunia internasional terhadap perlindungan hak-hak tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian hak asasi manusia seperti ini sesungguhnya merupakan kemunduran dari perjuangan hak asasi manusia yang berkembang di tingkat basis. Usaha-usaha untuk memperjuangkan hak-hak yang mendasar dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya kerap tertutup jika tidak ada unsur represif yang memberi ruang pada kampanye hak-hak sipil dan politik menentang represi Orde Baru ketika itu. Dalam konteks ini, pengutamaan hak-hak sipil dan politik tidak jadi prioritas bukan karena alasan strategis tetapi lebih karena asas kesempatan. Dapat pula dikatakan, pandangan semacam ini jauh terbelakang bila dibandingkan dengan pencapaian pengertian demokrasi oleh warga dunia dalam konferensi Hak Asasi Manusia di Wina, Austria tahun 1993.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konferensi Wina secara resmi telah menetapkan prinsip ketidakterpisahan antara hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya sebagai dasar melakukan penegakan hak asasi manusia. Dengan demikian jika demokrasi berangkat dari prinsip penegakan hak asasi manusia, ia haruslah merupakan kehendak rakyat yang dinyatakan secara bebas dan harus menjadi satu pekerjaan total untuk mengubah sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Apabila praktek demokrasi di Indonesia saat ini dianggap sebagai pemenuhan hak asasi manusia maka persoalannya adalah dimana tempat hak anak, hak masyarakat adat, hak perempuan, dan masih banyak hak-hak lainnya yang belum terakomodir yang sesunguhnya dinyatakan dalam Deklarasi Wina sebagai hak yang bersifat universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan gerakan hak asasi manusia di dunia, terlihat munculnya sejumlah pengertian baru tentang hak asasi yang sejalan dengan praktek demokrasi langsung yang dianut negara kita dan terbukti efektif membawa perubahan. Gerakan perempuan berhasil mendesak pengakuan pelanggaran hak-hak di wilayah domestik sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Pengaruhnya begitu besar, sehingga Amnesti Internasional (salah satu lembaga hak asasi manusia yang memperjuangkan penegakan hak sipil politik) memulai usaha untuk mengembangkan konsep-konsep pelanggaran hak sipil dan politik di wilayah domestik. Komisi HAM PBB juga membentuk lembaga pelapor khusus masalah kekerasan terhadap perempuan. Selain masalah perempuan, gerakan perjuangan masyarakat adat telah mempertajam pengertian hak suatu bangsa menentukan nasib sendiri, dalam konvensi internasional hak ekonomi sosial budaya menjadi hak komunitas mengelola sumber daya alam, masyarakat, dan budayanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengambil sedikit komparasi dengan perjuangan penegakan hak asasi manusia di Aljazair, mereka menghasilkan pengertian hak dasar yang lebih maju daripada deklarasi umum hak asasi manusia. Deklarasi Aljazair memperluas ruang lingkup hak asasi manusia dan hak individual sampai pada hak rakyat dan hak gerakan. Deklarasi ini juga menyatakan bahwa hak dapat dirumuskan atas inisiatif rakyat dan tidak tergantung pada tindakan pemerintah. Intinya, deklarasi ini memberikan tekanan yang besar pada struktur dominasi transnasional dan kolaborator domestiknya sebagai penjelasan bagi terciptanya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Beberapa pemikiran hak asasi manusia lainnya telah memunculkan hak-hak baru yang dipandang fundamental dalam situasi saat ini seperti hak untuk bertahan hidup dalam dunia yang damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai pencapaian tersebut justru langsung memperlihatkan keterbatasan demokrasi formal yang sering dianggap sebagai satu-satunya jalan. Di Filipina, naiknya Corazon Aquino dianggap sebagai kemenangan demokrasi atas tirani. Tidak disadari bahwa pelanggaran hak asasi manusia justru meluas. Jumlah pembunuhan politik oleh militer jauh di atas pembunuhan yang terjadi semasa Marcos menetapkan keadaan darurat (&lt;i&gt;martial law&lt;/i&gt;). Di masa Aquino ini juga terjadi proses eksploitasi luar biasa terhadap rakyat yang dipaksa mengikuti &lt;i&gt;austerity program&lt;/i&gt; dari lembaga-lembaga dana internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia kita belajar dari sejarah kemunculan Orde Baru yang juga dianggap sebagai kemenangan demokrasi, tetapi kenyataannya menghasilkan kesengsaraan luar biasa selama kurang lebih 32 tahun. Keyakinan besar terhadap proses yang “bebas tetapi bertanggung jawab” sering menutup pandangan yang tumbuh dari bawah dan bahkan menciptakan sikap konservatif untuk mempertahankan &lt;i&gt;status quo&lt;/i&gt;, tanpa menyadari bahwa status itu bersifat semu dan dalam prakteknya justru bertentangan dengan hati nurani rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/3400399/HAMdiIndonesia.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-5056039703166466710?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/c7qnGovZxIE" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/5056039703166466710/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=5056039703166466710" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5056039703166466710" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/5056039703166466710" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/c7qnGovZxIE/pasang-surut-penegakan-hak-asasi.html" title="Pasang Surut Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/pasang-surut-penegakan-hak-asasi.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3821811382363690596</id><published>2009-06-20T22:27:00.004+07:00</published><updated>2009-06-20T23:16:36.719+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Islam" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Demokrasi" /><title type="text">Demokrasi dan Islam</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Muhammad Iqbal*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang menjadi trend di dunia Barat. Islam pada saat zaman Rasulullah berkuasa dan para khalifah menjadi penguasa sesudah Rasulullah juga telah menerapkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Seperti contoh pada zaman Rasulullah terjadi peristiwa Aqabah I dan II, yang pada peristiwa tersebut Nabi Muhammad diangkat menjadi imam oleh utusan dari Madinah yang dilanjutkan dengan peristiwa hijrah. Alangkah miripnya kedua peristiwa baiat itu dengan kontrak-kontrak sosial yang dideskripsikan secara teoritis oleh sebagian filosof politik pada era-era modern serta dianggap sebagai fondasi bagi berdirinya negara-negara dan pemerintahan serta nilai-nilai demokrasi juga telah diterapkan pada era kepemimpinan Rasulullah.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah Rasulullah wafat, pemilihan sebagai imam atau pemimpin dilanjutkan kekhalifahan Khulafaur Rasyidin dan bentuk pemilihannya diadakannya musyawarah dari tiap-tiap perwakilan suku-suku dan golongan (ulama, bangsawan, tentara, dan sahabat). Hari Saqifah adalah bentuk pertemuan atau musyawarah untuk memilih pengganti Rasulullah sebagai imam dan pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai pemimpin. Musyawarah tersebut merupakan bentuk kecil dari sebuah parlemen dan nilai-nilai demokrasi telah diterapkan pada masa perjuangan Islam. Pada zaman sekarang ini yang sudah termasuk era modern banyak negara-negara yang mayoritas warganya beragama Islam, menerapkan bentuk sistem politik dan pemerintahannya meniru model negara-negara barat yang notabene “Demokrasi” sedang menjadi suatu bentuk sistem politik yang ideal pada era modern ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang pada dewasa ini jika kita mengamati, dunia ini dikuasai oleh negara-negara Barat dan negara-negara Islam sebagian besar merupakan negara berkembang. Melalui hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya mengkampanyekan demokrasi di setiap pelosok bumi ini, termasuk negara-negara mayoritas warganya Muslim. Jika kita telusuri melalui perspektif sejarah tentang demokrasi bisa kita lihat pada zaman Yunani kuno, para filsuf atau pemikir pada zaman tersebut telah memakai istilah &lt;i&gt;demos&lt;/i&gt; yang cikal bakal dari kata “Demokrasi”. Nilai demokrasi telah diterapkan pada zaman Yunani kuno yang memang pada era tersebut menerapkan &lt;i&gt;city state&lt;/i&gt; (negara kota) dan jika ada suatu permasalahan negara, dikumpulkannya masyarakat di suatu tempat terbuka dan melakukan perdebatan untuk menghasilkan jalan keluar atau solusi dari permasalahan tersebut. Hal tersebut telah dilakukan oleh kebudayaan Barat pada tahun 2500-an SM, jauh sebelum zaman Islam berjaya dan demokrasi mempunyai asas atau prinsip “kedaulatan tertinggi ditangan rakyat”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Khaldun sebagai pemikir besar Islam juga membahas permasalahan pemerintahan. Ada tiga jenis pemerintahan menurut Ibnu Khaldun:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pemerintahan otoriter, individualis, otokrasi, atau inkonstitusional. Bisa jadi, termasuk didalamnya kasus-kasus ketika orang-orang yang berkuasa berdasarkan hawa nafsu dan instingnya tergabung dalam kelompok tertentu atau kelas masyarakat tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pemerintahan (republik) ataupun juga kerajaan konstitusional, yang dapat mewujudkan keadilan sampai batasan tertentu; membawa berbagai manfaat bagi rakyat dalam kehidupan dunia karena menjalankan kebijakannya berdasarkan rasio yang telah digariskan oleh para pemikir dan intelektual umat serta dapat membawa pada stabilitas dan keteraturan kehidupan, juga membawa kemajuan dan kejayaan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Sistem ketiga identik dengan membawa semua orang untuk berpikir sesuai dengan jalan agama, dalam memenuhi semua kepentingan mereka, baik yang bersifat keukhrawian maupun keduniawian yang juga harus dirujukan kepada yang disebut pertama (keukhrawian) karena dalam pandangan &lt;i&gt;syara’&lt;/i&gt;, semua situasi dan kondisi keduniaan harus selalu memperhatikan pula kemaslahatan ukhrawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ketiga sistem pemerintahan yang telah dirumuskan oleh Ibnu Khaldun, bisa terlihat perangkat-perangkat negara demokrasi ada dari salah satu ketiga sistem tersebut. Hal ini menandakan bahwa pemikir Islam juga telah berpandangan jauh dalam masalah keterkaitan Islam dan demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Era Reformasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era reformasi, nama Islam semakin terpuruk oleh peristiwa 11 September 2001. Islam menjadi identik dengan kekerasan dan aksi terorisme padahal tindakan tersebut dilakukan oleh segelintir orang yang melakukan aksinya mengatasnamakan Islam. Di Indonesia sendiri aksi terorisme sudah terjadi, seperti pada kasus pengeboman di Bali yang menelan 202 korban jiwa yang terdiri dari warga Indonesia dan turis asing. Laskar atau ormas-ormas Islam juga bermunculan saat era Soeharto lengser. Sebagian ormas Islam tersebut telah melakukan kekerasan pada orang lain mengatasnamakan agama dan terjadinya konflik horizontal di masyarakat serta membuat nama Islam menjadi terpuruk lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan yang dilakukan oknum-oknum tersebut yang melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama telah melanggar nilai-nilai demokrasi yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Tetapi hal tersebut terjadi jika kita lihat pada era Orde Baru yang dimana keran demokrasi telah ditutup dengan rapat dan pada era reformasi keran demokrasi telah dibuka selebar-lebarnya. Hal tersebut telah membuat celah terjadinya kekerasan yang banyak dilakukan pada era reformasi. Mungkin hal ini terjadi karena kurang tegasnya pemerintah dalam menghukum para pelaku kekerasan dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap ormas-ormas yang melakukan kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi, memang perlu keran demokrasi dibuka selebar-lebarnya untuk membuat semakin kreatifnya masyarakat dan mampu menjadi sebuah kelompok penekan dan pengawas kinerja terhadap kebijakan pemerintah. Inilah arti penting dari demokrasi itu sendiri, yang memberikan kebebasan seluas-luasnya dan adanya peraturan yang mengaturnya. Islam pada era reformasi telah menjadi permasalahan hangat baik di kalangan luas, adanya kelompok yang menyetujui demokrasi maupun yang tidak menyetujui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negeri lainnya seperti di Turki, keberhasilan Mustapha Kemal Pasha mencapai reformasi bergantung atas kemampuannya melakukan pemisahan berbagai permasalahan, yang waktu itu memberi kesan, bahwa ia menitikkan perhatian khususnya pada satu bidang sembari meninggalkan bidang-bidang lain untuk sementara. Rencana besar dan tujuan utamanya terpulang pada dirinya sendiri. Sarana utama adalah membangun negara kebangsaan Turki di atas puing-puing Kerajaan Ottoman yang ditinggal oleh Anatolia. Dalam usahanya merumuskan komunitas nasional, Mustapha Kemal secara waspada memisahkan masalah-masalah negara kebangsaan Turki yang homogen, terbatas dan integral dari tipe kekuasaan politik yang telah ada di negeri itu. Hal tersebut mengindikasikan perubahan sistem politik di Turki dari sistem yang berdasarkan nilai-nilai Islam pada zaman Kerajaan Ottoman, sedangkan pada saat Mustapha Kemal berkuasa sistem Islam dihapuskan dan digantikan dengan sistem yang lebih demokratis serta lebih meniru Barat dalam model pemerintahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi di berbagai dunia selalu berbeda-beda dalam penerapannya, ada yang berhasil dan gagal. Indonesia yang pada tahun 1998 melakukan reformasi hingga pada saat ini belum mencapai tahap keberhasilan, bahkan sebagian kalangan menilai reformasi yang terjadi di Indonesia tidak tepat sasaran, terlebih keadaan negara lebih buruk dibandingkan era Orde Baru. Tetapi reformasi yang terjadi di Indonesia ada sisi positifnya, yaitu adanya kebebasan di masyarakat dan kemajuan dalam hal penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis serta kemajuan di berbagai bidang lainnya, hal seperti ini tidak didapatkan pada era Orde Baru yang pemerintahnya lebih ototarian dalam mengatur masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada era reformasi, sebagian besar masyarakat tidak menginginkan untuk merubah sistem yang telah demokratis dengan sistem model lain seperti halnya sistem Islam, walau di DPR ada beberapa partai Islam mencoba mengusahakan sistem Islam diterapkan pada era reformasi. &lt;i&gt;Khatib ‘Am&lt;/i&gt; PBNU, Said Agil Siradj ketika merespon adanya keinginan dari partai-partai Islam membentuk fraksi Islam di DPR hasil pemilu 1999 mengatakan, “Pembentukan fraksi Islam adalah pengkhianatan pada komitmen membangun negara kebangsaan.” Pada akhirnya hingga saat ini keinginan tersebut tidak terealisasikan karena memang partai-partai Islam menjadi kelompok minoritas di parlemen dibandingkan dengan partai-partai nasionalis yang menguasai kursi-kursi di parlemen. Sehingga akan sulit partai-partai Islam memperjuangkan fraksi Islam di DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Islam dan Demokrasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayoritas ahli politik modern, terutama yang berada di negara-negara Islam, melihat adanya persamaan dan kemiripan antara Islam dan demokrasi. Sistem demokrasi yang saat ini menjadi trend di dunia Barat, pada gilirannya juga mengkampanyekan sistem ini, memujinya, dan mengangkatnya. Benar antara Islam dan demokrasi ada beberapa kesamaan, namun hal itu hanya cocok untuk mendeskripsikan sebagian sistem Islam itu. Karena pada kenyataannya, keduanya juga mempunyai perbedaan yang sama besar dengan sisi persamaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika yang dimaksud dengan demokrasi adalah seperti yang didefinisikan oleh Lincoln, yaitu pemerintahan dari rakyat, melalui rakyat, dan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi adalah apa yang sering dikaitkan dengannya, seperti adanya konsep politik, atau konsep sosial tertentu, misalnya konsep persamaan di hadapan di undang-undang, kebebasan berkepercayaan dan akidah, mewujudkan keadilan sosial, dan lainnya, atau jaminan atas hak-hak tertentu, seperti hak hidup, berkebebasan, dan bekerja, serta sejenisnya, tentunya tidak diragukan lagi seluruh prinsip dan hak tadi terwujudkan dan terjamin dalam sistem Islam. Perlu diperhatikan bahwa pandangan Islam terhadap hak-hak tadi ditinjau dari tempat timbulnya yang alami, dapat berbeda dan dapat dilihat sebagai hak-hak Allah, atau hak bersama antara Allah dan hambanya atau dilihat sebagai nikmat, bukan hak, atau merupakan undang-undang yang diletakkan oleh Allah bagi wujud atau fitrah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan, jika yang dimaksud dengan demokrasi itu adalah sistem yang menjadi ikutannya, yaitu konsep pembagian kekuasaan, maka hal seperti itu pun ada dalam sistem Islam. Kekuasaan legislatif yang merupakan kekuasaan yang terpenting dalam sistem demokrasi terletak dalam diri umat secara kolektif dan terpisah dari kekuasaan imam atau pemimpin negara. Hukum disimpulkan dari Al-Qur’an dan hadits, atau &lt;i&gt;ijma&lt;/i&gt; umat, atau hasil &lt;i&gt;ijtihad&lt;/i&gt;. Dengan demikian, kedudukan hukum independen dari imam (kepala negara), bahkan lebih tinggi daripadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keistimewaan syariat Islam, dan yang hanya diakui oleh Islam, memperkuat &lt;i&gt;statement&lt;/i&gt; bahwa Islam memberikan tempat khusus bagi umat dan aspirasinya dalam sistem Islam, yang lebih tinggi daripada apa yang mungkin dapat dicapai dalam sistem demokrasi manapun, sesempurna apapun sistem demokrasi itu. Kaum Muslimin telah menetapkan jauh sebelum Rousseau dan sejenisnya berbicara tentang aspirasi umum masyarakat, bahwa aspirasi umat adalah sakral dan merupakan cermin dari kehendak Allah, serta dijadikan sebagai salah satu sumber hukum dalam Islam, meskipun pada akhirnya tetap harus berpedoman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dari segi praktikal, aspirasi ini tercermin dalam &lt;i&gt;ijma&lt;/i&gt; kalangan mujtahidin dari ulama umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sejarah Perkembangan Demokrasi Modern&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paham demokrasi bermula dari Revolusi Perancis tahun 1789, meskipun sistem perwakilan semacam parlemen telah dijalankan di Inggris sebelumnya. Sesungguhnya pemikiran mengenai prinsip kedaulatan rakyat yang merupakan dasar pemikiran demokrasi telah dibicarakan beberapa puluh tahun sebelum meletusnya Revolusi Perancis. Pemikiran tersebut dapat ditemukan pada tulisan-tulisan John Locke, Montesquieu, dan Rousseau, yakni tokoh-tokoh yang melahirkan pemikiran ikatan sosial yang menjadi dasar kedaulatan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran ini merupakan reaksi dan perlawanan terhadap pemikiran penyerahan diri kepada Tuhan yang berkembang di Eropa selama kurang lebih sepuluh abad. Pemikiran penyerahan diri ini menyatakan bahwa para raja menjalankan hukum atas pilihan dan penyerahan dari Tuhan. Dengan demikian, para raja mempunyai kekuasaan mutlak dan diperkuat oleh dukungan dari para paus. Kehidupan rakyat Eropa pun sangat menderita di bawah sistem penyerahan diri kepada Tuhan tersebut. Wajarlah bila paham kedaulatan rakyat saat itu menjadi alternatif untuk keluar dari kekuasaan mutlak para raja dan para paus yang berkuasa atas dasar perwakilan Tuhan, setidak-tidaknya begitu pengakuan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergeseran pemikiran mengenai kekuasaan dari asas perwakilan Tuhan menuju pemikiran kedaulatan rakyat tidak berjalan dengan damai, melainkan melalui revolusi berdarah yang sangat dahsyat di dunia, yaitu Revolusi Perancis. Motto Revolusi Prancis adalah “Gantunglah raja terakhir dengan usus pendeta terakhir”. Revolusi itu membuahkan hasil yang sangat penting, yaitu lahirnya pertama kali dalam sejarah Eropa Nasrani sebuah negara republik sekuler yang berfalsafah kekuasaan atas nama rakyat, bukan atas nama Tuhan. Lahir pula paham bebas beragama, sebagai pengganti doktrin Katolik dan paham kebebasan bagi semua orang, sebagai ganti dari ikatan perilaku keagamaan; serta undang-undang positif sebagai pengganti ketetapan-ketetapan gereja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran kedaulatan rakyat dan hak membuat undang-undang ini tampak jelas dalam prinsip-prinsip Revolusi Perancis dan undang-undangnya. Pada pasal ke-6 Proklamasi Hak-hak Asasi Manusia tahun 1789, tertera bahwa undang-undang adalah manifestasi dari kehendak rakyat. Artinya undang-undang itu bukan manifestasi dari kehendak gereja atau kehendak Tuhan. Dalam Proklamasi Hak-hak Asasi Manusia yang dikeluarkan bersama dengan Undang-undang Perancis tahun 1793, pada pasal ke-25 dinyatakan bahwa kedaulatan terpusat pada rakyat (dinukil dari Dr. As Sayid Shibri, &lt;i&gt;Mabadiul Qonunid Dusturi&lt;/i&gt;, hal. 25). Berdasarkan kenyataan itu, prinsip-prinsip Revolusi Perancis tahun 1789 terhitung sebagai dasar prinsip-prinsip demokrasi Barat (Dr. Abdul Hamid Mutawali, &lt;i&gt;Andzimul Hukmi fid Duwalin Namiyah&lt;/i&gt;, 1985: 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Mahasiswa Ilmu Politik Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KLIK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/5244128/DemokrasidanIslam.doc.html"&gt;DI SINI&lt;/a&gt; untuk mendownload file asli dari artikel ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3821811382363690596?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/L8jTtW1YDDI" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3821811382363690596/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3821811382363690596" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3821811382363690596" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3821811382363690596" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/L8jTtW1YDDI/demokrasi-dan-islam.html" title="Demokrasi dan Islam" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/demokrasi-dan-islam.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4065867201249227199</id><published>2009-06-13T00:25:00.003+07:00</published><updated>2009-06-13T00:42:28.646+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Berpemilu dengan Damai</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Margarito Kamis*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya dalam damai, setiap orang berbudi akan memperoleh, menemukan, dan merasakan kesejatiannya sebagai warga bangsa. Karena esensinya begitu mengagumkan, hasrat berkehidupan dengan damai itu dibatinkan oleh orang-orang arif dalam pembukaan UUD 1945. Tidak salah kalau hasrat itu dimaknai luas oleh berbagai kalangan sebagai jiwa bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan esensinya yang agung itulah, maka setiap kali berembus suara-suara kedamaian, tak peduli dari mana asal usulnya, selalu terasa indah dan berkenan di hati setiap orang. Sebab suara damai, seabunawas apa pun suara itu, pasti tergerak, setidaknya bersentuhan dengan ketulusan para pemprakarsanya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Elok&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keelokan dan keagungan “rasa damai” itu rasanya mulai terusik sedikit dalam beberapa hari kampanye ini. Perang udara dan perang darat yang telah bergema di hari-hari kampanye ini, dan mungkin akan terus berlanjut di hari-hari yang akan datang, tentu mencemaskan. Menariknya, perang ini tidak menggunakan senjata sungguhan, melainkan senjata kaum intelektual – argumen – dan senjata para politisi – siasat, jebakan, dan yang sebangsanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapapun amunisi utama perang politik pilpres yang ditabuh oleh para politisi dan serdadu-serdadunya, hanya bersenjatakan argumen dan siasat, tetap saja memerahkan dan memanaskan langit politik dan hukum kita. Sindir-menyindir dan bantah-membantah antarcapres kini semakin sering sampai ke telinga kita. Sering kali menjengkelkan, tetapi mau bilang apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menang di udara, belum tentu menang di darat. Sementara menang di darat, pasti menjadi pemenang yang sesungguhnya. Karena itu, perang ini sungguh ketat, berisiko, dan melelahkan. Hanya mereka yang mengenal kelengahan dan kelemahan senti demi senti, menit demi menit, dan hari demi hari, yang dapat menatap sinar kemenangan. Karena itu, argumen dan pergerakan lawan pasti akan dianalisis secara cermat, cepat, dan tepat, agar lawan tidak memiliki kesempatan untuk menari-nari di medan perang, karena merasa telah memenangi perang, sekurang-kurangnya pertempuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di titik itulah, keadaban berpemilu dipertaruhkan. Kesantunan, yang sejatinya merupakan pantulan dari kualitas suara moral yang bersemayam di hati, bukan di otak, dan yang kita perlukan, kini betul-betul berada dalam ujian berat. Semua orang tahu, capres dan cawapres dalam pilpres saat ini adalah orang-orang yang dulunya bersahabat satu dengan yang lainnya. Kini mereka, entah sungguh-sungguh ingin mengabdi kepada rakyat atau sepenuhnya demi harga diri mereka, atau karena empuknya kursi presiden, harus bersaing satu dengan yang lainnya, lalu sindir-menyindir dan bantah-membantah di panggung pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersahabat memang tidak mesti membutakan mata hati terhadap kesalahan sang sahabat. Sahabat sejati adalah sahabat yang mampu menunjukkan kesalahan sang sahabat. Bung Hatta, sosok yang terkenal kesahajaannya itu, dan begitu kokoh berpegang pada nilai-nilai moral, tidak membiarkan Bung Karno, sang sahabatnya, tergelincir dalam memimpin bangsa. Begitu lugas Bung Hatta mengkritik Bung Karno. Eloknya, Bung Hatta di sini terlihat mutu moralnya, tetap bertegur sapa dengan Bung Karno dengan suasana kekeluargaan yang hangat. Sungguh elok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Menang dalam Damai&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminta para capres dan cawapres untuk bertarung dengan kekuatan ketulusan khas orang-orang bermartabat, karena memiliki moralitas tinggi, pasti bukan sebuah dambaan konyol. Meminta mereka untuk mengontrol isu yang mesti digulirkan, baik oleh mereka sendiri maupun para penyokong utamanya, juga pasti bukan sebuah perkara yang sangat istimewa. &lt;i&gt;Honesty, integrity, and trustworthiness&lt;/i&gt;, yang oleh George C Edwards dan Stephen J Wayne dilukiskan sebagai atribut-atribut esensial seorang presiden, pasti diketahui oleh para capres dan cawapres ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi konyol rasanya untuk berharap mereka tidak lagi mengatur penampilan di panggung pemilu ini. Mereka, mungkin baru berhenti ketika hukum melarang mereka untuk berhenti mendandani kata demi kata dan isu demi isu yang akan mereka lemparkan ke dalam panggung pemilu selama masa kampanye ini. Mereka tidak akan berhenti untuk terus membangun &lt;i&gt;presidential image&lt;/i&gt;, selagi hukum memungkinkannya. Konyol juga untuk meminta mereka tidak lagi bepergian menemui pemilik republik ini, selagi hukum belum berkata apa-apa tentang apa saja yang memungkinkan mereka menang atau mengakibatkan mereka kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka – para capres dan cawapres ini pasti mengetahui kalau Theodore Roosevelt berpidato sebanyak 673 kali, mengunjungi kota di negara-negara bagian sebanyak 567 kali, yang kalau diletakkan dalam hitungan &lt;i&gt;miles&lt;/i&gt; setara dengan 21.209 &lt;i&gt;miles&lt;/i&gt;. Semuanya dilakukan oleh Roosevelt ketika berkampanye menantang William Jening Bryan yang hanya menempuh jarak perjalanan kampanye sejauh 18.000 &lt;i&gt;miles&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengajarkan kepada para capres dan cawapres untuk selalu damai dalam berkampanye, pasti akan menjadi sebuah hal yang sangat konyol, karena mereka adalah arsitek-arsitek perdamaian. Tetapi, terlalu naif untuk tidak mengingatkan mereka, betapapun mereka adalah orang-orang, yang mungkin, berkemauan sama dengan kita. Soal kemauan ini, menarik memperhatikan moto Jimmy Carter ketika berkampanye. Katanya, &lt;i&gt;“I want what you want.”&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpemilu dalam damai menjadi begitu penting buat Indonesia, bukan karena damai disyaratkan oleh para pemilik modal asing dan dalam negeri sebagai sebuah unsur penting dalam membangun tata lingkungan investasi, tetapi lebih dari itu. Berpemilu damai, merupakan sisi lain kecintaan kita terhadap élan konstitusi – élan bangsa Indonesia – yang dengan begitu sadar ditorehkan oleh para &lt;i&gt;founding fathers&lt;/i&gt; dalam pembukaan UUD 1945, puluhan tahun yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi kampanye damai, karena spiritnya, mesti direnungi, diresapi, dan diaktualisasikan oleh, bukan hanya para pemilih, melainkan, terutama oleh para capres dan cawapres dengan segenap penyokong utamanya. Menanglah dalam damai, dan damailah dalam menggapai kemenangan. Menang dan kalah adalah hukum pasti dalam sebuah pertandingan. Semuanya memiliki rahasia tersendiri, dan hanya orang-orang besar yang sesungguhnya, yang mampu mengenali rahasianya. Tetapi menang dan kalah dalam damai akan mengantarkan jiwa ke dalam kedamaian sejati. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Koran Jakarta Jumat, 12 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di website &lt;a href="http://www.koran-jakarta.com/ver02/detail-news.php?id=10427&amp;amp;&amp;amp;idkat=18"&gt;Koran Jakarta&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4065867201249227199?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/dW-My3Lnn4E" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4065867201249227199/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4065867201249227199" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4065867201249227199" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4065867201249227199" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/dW-My3Lnn4E/berpemilu-dengan-damai.html" title="Berpemilu dengan Damai" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/berpemilu-dengan-damai.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-4834014258643090624</id><published>2009-06-09T23:44:00.004+07:00</published><updated>2009-06-09T23:59:54.157+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Refleksi Politik" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Wiranto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Prabowo Subianto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="JK" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Boediono" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Megawati Soekarnoputri" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Prasyarat Karakter Kepresidenan</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Yudi Latif*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada episentrum krisis kepemimpinan yang menimbulkan gempa krisis nasional bersemayam krisis karakter. Usaha kita keluar dari krisis tak bisa mengandalkan sekadar &lt;i&gt;politics as usual&lt;/i&gt;, melainkan perlu menempatkan persoalan karakter sebagai pusat ukuran kepemimpinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karakter mencerminkan kepribadian seseorang atau sekelompok orang yang terkait dengan basis moralitas, kekhasan kualitas, serta ketegaran dalam krisis. Ia merupakan jangkar jati diri karena merupakan aspek evaluatif yang menentukan sikap dasar manusia terhadap diri dan dunianya.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam ungkapan Franklin D Roosevelt, &lt;i&gt;The presidency is preeminently a place of moral leadership&lt;/i&gt;. Keberhasilan seorang presiden ditentukan oleh modal moral serta kemampuannya berfungsi efektif dalam suatu budaya yang mencerminkan keragaman dan ketidakpastian moralitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moral dalam arti ini adalah kekuatan dan kualitas komitmen pemimpin dalam memperjuangkan nilai-nilai, keyakinan, tujuan, dan amanat penderitaan rakyat. Kapital di sini bukan sekadar potensi kebajikan seseorang, melainkan potensi yang secara aktual menggerakkan roda politik. Dengan begitu, yang dikehendaki bukan sekadar kualitas moral individual, tetapi juga kemampuan politik untuk menginvestasikan potensi kebajikan perseorangan ini ke dalam mekanisme politik yang bisa memengaruhi perilaku rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga pasang calon presiden-calon wakil presiden Indonesia saat ini memperlihatkan basis moralitas yang berbeda. Pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto menonjol pada moralitas ”keadilan”, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada moralitas ”kebersihan”, dan pasangan Mohammad Jusuf Kalla-Wiranto pada moralitas ”pelayanan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tindakan politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, karena pemimpin politik dituntut menjadikan karakter moralitas perseorangan itu menjadi karakter moralitas rakyatnya, maka basis moralitas itu perlu diterjemahkan ke dalam ”tindakan politik”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menyangkut kinerja pemimpin dalam menerjemahkan nilai-nilai moralitasnya ke dalam ukuran-ukuran perilaku, kebijakan, dan keputusan politiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ukuran-ukuran perilaku itu juga masih abstrak, moralitas juga memerlukan ”keteladanan”; menyangkut contoh perilaku moral yang konkret dan efektif, yang menularkan kesan otentik dan kepercayaan kepada komunitas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemampuan menularkan keteladanan ini pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan ”komunikasi politik” untuk menyosialisasikan gagasan dan nilai moralitasnya dalam bahasa persuasif efektif yang mampu memperkuat solidaritas dan moralitas rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh pun ketiga pasang, lewat berbagai iklan politik, mulai bisa diidentifikasi basis moralitasnya, publik politik masih meragukan kemampuan mereka menerjemahkannya ke dalam tindakan politik, keteladanan, dan komunikasi politik yang efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, pada titik konsistensi inilah kesejatian seorang pemimpin diuji, yakni dalam kesatuan antara janji dan perbuatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain basis moralitas, karakter pemimpin juga ditentukan oleh kualitas khasnya yang membedakan dirinya dari orang lain. Kekhasan ini menjadi titik keunggulan atau membuat kelemahan menjadi kekuatan, yang pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam perbedaan dalam menentukan prioritas nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahli kepresidenan, Stephen Hess, menjelaskan, ”Ketimbang sebagai &lt;i&gt;chief manager&lt;/i&gt;, presiden adalah &lt;i&gt;chief political officer&lt;/i&gt; dari sebuah republik.” Sebagai pejabat politik, tanggung jawab utama seorang presiden adalah membuat sejumlah kecil keputusan politik yang amat signifikan, seperti menentukan prioritas nasional, yang diterjemahkan ke dalam anggaran dan proposal legislasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden juga dituntut bertindak sistematis untuk mendefinisikan mandat dan watak kepemimpinannya, selain harus menempatkan orang-orang yang loyal terhadap agendanya dalam posisi-posisi kunci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ideologi kerja&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mendefinisikan mandat kepemimpinannya, pertama-tama seorang presiden harus memiliki landasan ideologi kerja berupa seperangkat prinsip dasar sebagai haluan kebijakan. Ideologi kerja ini sudah harus dinyatakan dalam kampanye yang bisa memberikan semacam jangkar nilai dan suar arah kepada publik pemilih. Dalam hal ini, ideologi presiden terkait dengan ideologi partai politik yang mendukungnya. Situasi Indonesia hari ini justru tak menunjukkan kejelasan dalam basis ideologi partai dan pembentukan koalisi. Ketidakjelasan basis nilai koalisi bisa membuat presiden terpilih pun tak punya prinsip dasar dan watak yang jelas pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ada kejelasan ideologis, sebuah platform bisa diturunkan dengan prioritas yang jelas. Karena presiden tidak bisa mengurus dan menyelesaikan semua urusan pemerintahan, agenda pemerintahannya harus jelas dan terbatas dengan arahan jelas. Presiden harus menunjukkan fokus dalam mendefinisikan, dan keefektifan dalam mengejar, agenda substantifnya, demi memudahkan mobilisasi sumber daya serta menawarkan &lt;i&gt;sense of direction&lt;/i&gt; bagi aparat pemerintahan, publik, dan media. Ambisi menyelesaikan segala masalah sekaligus berisiko menangguk kegagalan di semua lini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberanian menentukan fokus terkait dengan karakter ketiga yang diperlukan seorang pemimpin, yakni ketegaran; kemampuan menghadapi kesulitan, ketidakenakan, dan kegawatan. Seorang pemimpin harus menjadi jangkar keyakinan dalam samudra ketidakpastian dan ketidakpercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemimpin pada masa krisis memerlukan kecepatan dan ketepatan untuk membidik jantung krisis. Untuk itu, perlu keberanian menentukan pilihan dan menghadapi pihak-pihak antiperubahan. Namun, ada risiko besar bagi presiden yang terlalu berhati-hati mencari jalan aman: peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan prasyarat karakter yang diperlukan, publik bisa menilai pasangan mana yang mendekati tipe ideal yang diidamkan. Selanjutnya terserah Anda!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Direktur Eksekutif Reform Institute&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Kompas Selasa, 9 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/09/02531897/prasyarat.karakter.kepresidenan"&gt;Kompas Cetak&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-4834014258643090624?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/MkvY8ZSBSj0" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/4834014258643090624/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=4834014258643090624" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4834014258643090624" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/4834014258643090624" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/MkvY8ZSBSj0/prasyarat-karakter-kepresidenan.html" title="Prasyarat Karakter Kepresidenan" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/prasyarat-karakter-kepresidenan.html</feedburner:origLink></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2369145959635485656.post-3651642423283276015</id><published>2009-06-06T23:49:00.005+07:00</published><updated>2009-06-07T00:04:46.552+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemilu" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="SBY" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Wiranto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Prabowo Subianto" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="JK" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Boediono" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Megawati Soekarnoputri" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Indonesia" /><title type="text">Pertarungan Koki Politik</title><content type="html">&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Moch Nurhasim*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertarungan isu-isu politik menjelang pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden 8 Juli 2009 mendatang semakin sengit. Isu politik sebagai suatu agenda politik yang memengaruhi citra politik tiap calon dikemas oleh para koki politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiap calon telah memilih para koki politik masing-masing. Kehadiran koki politik dalam perebutan kursi RI-1 dan RI-2 ini bukanlah hal yang baru. Sejak munculnya pemilihan presiden-wakil presiden dan kepala daerah secara langsung, lahir beberapa kelompok yang dapat disebut sebagai koki politik. Koki politik ini memiliki tugas untuk mengemas gagasan, visi-misi, dan program kerja para calon presiden-wakil presiden lima tahun mendatang.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemasan yang mereka hasilkan dapat berubah iklan, spanduk, bahan pidato, dan mobilisasi isu serta gagasan. Peran mereka ini cukup penting dalam dua hal. Pertama, memengaruhi calon presiden-wakil presiden dalam menetapkan prioritas isu politik, jargon hingga simbol-simbol &lt;i&gt;body language&lt;/i&gt; untuk memengaruhi pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mereka juga bertugas meracik "makanan" yang khas untuk calonnya dan yang memiliki cita rasa sesuai dengan lidah rakyat Indonesia. Sejauh mana cita rasa dan kemasan para koki politik ini akan dicerna oleh masyarakat pemilih di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Dari Isu Keluarga hingga SARA&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik isu, agenda politik, dan setting politik merupakan instrumen yang dipergunakan untuk memengaruhi pemilih. Dalam ranah pertarungan politik untuk memperebutkan kekuasaan dikenal istilah &lt;i&gt;black campaign&lt;/i&gt; (kampanye hitam) yang isinya adalah caci maki dan saling memojokkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kampanye hitam bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara demokrasi. Perdebatan biasanya mencakup apa yang harus diketahui dari seorang calon? Apakah seorang calon harus "dikuliti" mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki? Artinya, tidak ada lagi ranah pribadi karena semua diri calon adalah menjadi ranah publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua bisa dikomentari, semua bisa dipergunjingkan, mulai dari gaya bicara, gaya berpakaian, anak-istri, gaya memimpin, gaya berpolitik hingga perilaku politik seorang calon. Dengan alasan tidak ada lagi ranah pribadi, demokrasi dalam suatu sistem pemilihan presiden dan wakil presiden sepantasnya memberikan ruang kritis bagi pemilih untuk menimbang dan memahami siapa calon pemimpinnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demokrasi meletakkan landasan tidak ada ranah pribadi bagi seorang calon presiden-wakil presiden, itu berarti semua dapat diperbincangkan dan semua dapat dipertanyakan. Masalahnya, ruang semacam itu sulit untuk ditemukan. Alasannya, masyarakat sudah terbelah-belah oleh politik dukungan dan mobilisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para koki politik pasangan JK-Wiranto misalnya mengemas jargon mereka sebagai yang paling cepat dan berani bertanggung jawab atau berani mengambil risiko. Kelompok kedua adalah pasangan Mega-Pro yang berjargon sebagai calon presiden wong cilik dengan ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sisanya, kubu &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;, SBY-Boediono juga mengemas citra politik sebagai calon presiden yang baik, mulai dari keluarga hingga dalam gaya kepemimpinan. Untuk menggodok citra politik itu, para koki politik mulai memunculkan sentilan-sentilan politik "citra". Ketika Boediono diusung, muncullah isu neoliberal yang menghantam kubu SBY-Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iklan politik pun akhirnya menjelaskan makna dari neoliberal itu dan apa dampaknya bagi Indonesia. SBY bahkan kemudian memerintahkan agar menyiapkan 12 isu untuk menangkis isu-isu politik yang berkembang mulai dari isu neoliberal versus kerakyatan, isu kebangsaan-pluralisme hingga soal utang luar negeri. Demikian pula ketika pasangan Mega-Pro memilih deklarasi secara sederhana dan tidak mewah di Tempat Pembuangan Sampah Bantar Gebang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada pesan yang diramu oleh para koki politik untuk menampilkan citra dan kedekatan kelompok ini kepada rakyat kecil (wong cilik). Pertarungan gagasan itulah yang digodok oleh para koki politik. Para koki politik ini memiliki peran yang cukup signifikan semisal menyiapkan iklan dan simbol-simbol pertarungan. Bahkan para koki politik SBY, Fox Indonesia, misalnya mengubah iklan Indomie dengan lagu SBY presidenku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Prabowo tetap konsisten dengan gaya politik kerakyatan yang terus mengingatkan bangsa ini agar kekayaannya tidak diambil oleh negara asing. Inti dari pertarungan gagasan itu tentu bertujuan memengaruhi rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks perang gagasan, ada kecenderungan bahwa para koki politik ini mengemas citra yang bagus-bagus, sementara itu koki politik di luarnya mencoba untuk merasakan kemasan itu dan timbullah respons. Respons para koki biasanya justru respons yang negatif, bahkan respons yang tidak cerdas dan emosional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Menutupi Kelemahan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pertarungan isu-isu politik yang sedang dipamerkan di televisi hingga media cetak, ada kecenderungan bahwa para koki politik menampilkan politik poles wajah. Tujuannya adalah melakukan kemasan yang menarik dari diri seorang calon presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sosok mereka selalu ditampilkan dengan gaya dan polesan yang baik-baik. Nyaris informasi yang jelas tidak diperoleh oleh publik untuk mengetahui kelemahan tiap calon. Usaha rakyat untuk mencari apa yang orisinal dari calon itu kadang menemui hambatan dan kendala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain disebut sebagai &lt;i&gt;black campaign&lt;/i&gt;, juga dapat dianggap melakukan pencemaran nama baik dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan dapat dipenjarakan. Dengan kondisi demikian, informasi ke publik relatif tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat sebenarnya disuguhi informasi-informasi yang sudah direkayasa sedemikian rupa yang menampilkan para calon itu ibarat dewa yang tidak punya kelemahan. Ini semua dampak dari distorsi pencitraan sebagai "satu-satunya" cara agar calon mereka dipilih oleh rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, apakah pencitraan politik yang berlebihan ini tidak dapat dianggap sebagai kebohongan publik? Suatu upaya untuk menutupi informasi yang sebenarnya, hanya menampilkan yang baik-baik saja, sedangkan yang buruk ditaruh di bawah bantal, tidak boleh dimunculkan ke permukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga saat ini, kita pun sulit untuk mencari bukti ilmiah apa yang berhasil dan gagal dari pemerintahan yang sedang berjalan? Jika kita mengikuti alur kampanye &lt;i&gt;incumbent&lt;/i&gt;, seakan-akan tidak ada masalah bagi Indonesia, semuanya baik-baik saja. Semua ini sebagai dampak dari tidak adanya ukuran dan tanggung jawab presiden terpilih untuk merealisasi visi, misi, dan programnya jika mereka terpilih kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, visi, misi, dan program para calon terkesan abstrak sehingga ketika mereka terpilih sulit untuk dimintai pertanggungjawaban dari daftar menu yang ditawarkan, berapa persen yang sudah direalisasi untuk rakyat Indonesia? Jika kita mengulang cara-cara yang sama pada Pilpres 2004 lalu, tentu rakyat Indonesia akan disuguhi janji-janji yang sama sebagai angin surga. Padahal, kebanyakan angin akan mengakibatkan rakyat Indonesia menjadi kembung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI di Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diambil dari Harian Seputar Indonesia Jumat, 5 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini juga dapat Anda baca di &lt;a href="http://pemilu.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/06/05/274/226376/pertarungan-koki-politik"&gt;Okezone&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2369145959635485656-3651642423283276015?l=jurnal-politik.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/JurnalPolitik/~4/Tp9p_TSQWTE" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://jurnal-politik.blogspot.com/feeds/3651642423283276015/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=2369145959635485656&amp;postID=3651642423283276015" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3651642423283276015" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/2369145959635485656/posts/default/3651642423283276015" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/JurnalPolitik/~3/Tp9p_TSQWTE/pertarungan-koki-politik.html" title="Pertarungan Koki Politik" /><author><name>Jurnal Politik</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17910688679576833583</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="6" src="http://2.bp.blogspot.com/_p_tyVwCHWks/SdYiM24K-rI/AAAAAAAAAAo/wMKLCkJG6Ro/s1600-R/jurnalpolitik.gif" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/06/pertarungan-koki-politik.html</feedburner:origLink></entry></feed>

