<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" version="2.0">

<channel>
	<title>antipemurtadan.wordpress.com – Lawan Pemurtadan!</title>
	<atom:link href="https://antipemurtadan.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml"/>
	<link>https://antipemurtadan.wordpress.com</link>
	<description>Media dan Informasi Perlawanan Terhadap Pemurtadan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Apr 2012 01:15:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2532297</site><cloud domain="antipemurtadan.wordpress.com" path="/?rsscloud=notify" port="80" protocol="http-post" registerProcedure=""/>
<image>
		<url>https://secure.gravatar.com/blavatar/85ff6a2df792ffd13e25ab58548fad1b678c9b8a87adca49ceff7f688a531a11?s=96&amp;d=https%3A%2F%2Fs0.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>antipemurtadan.wordpress.com – Lawan Pemurtadan!</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link href="https://antipemurtadan.wordpress.com/osd.xml" rel="search" title="antipemurtadan.wordpress.com - Lawan Pemurtadan!" type="application/opensearchdescription+xml"/>
	<atom:link href="https://antipemurtadan.wordpress.com/?pushpress=hub" rel="hub"/>
	<itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>Media dan Informasi Perlawanan Terhadap Pemurtadan</itunes:subtitle><item>
		<title>Hasil Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia tentang Langkah Strategis Hadapi Aliran Sesat Syi’ah</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/hasil-musyawarah-ulama-dan-ummat-islam-indonesia-tentang-langkah-strategis-hadapi-aliran-sesat-syiah/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/hasil-musyawarah-ulama-dan-ummat-islam-indonesia-tentang-langkah-strategis-hadapi-aliran-sesat-syiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 01:15:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ISLAM]]></category>
		<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil lengkap Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia tentang Langkah Strategis Hadapi Aliran Sesat Syi’ah]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia tentang Langkah Strategis Hadapi Aliran Sesat Syi’ah]]></category>
		<category><![CDATA[press realease]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1679</guid>

					<description><![CDATA[MUSYAWARAH ‘ULAMA DAN UMMAT ISLAM INDONESIA KE-2 MASJID AL-FAJR, BANDUNG – JAWA BARAT, AHAD 30 JUMADAL AWWAL 1433/22APRIL 2012 “MERUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS UNTUK MENYIKAPI PENYESATAN DAN PENGHINAAN PARA PENGANUT SYI’AH”  بسم الله الرحمن الرحيم Pada hari Ahad 30 Jumadal Awwal 1433/22 April 2012, mulai pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB., bertempat di Masjid dan RSG Al-Fajr, Jl. Situsari VI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><a href="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg"><img data-attachment-id="1680" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/hasil-musyawarah-ulama-dan-ummat-islam-indonesia-tentang-langkah-strategis-hadapi-aliran-sesat-syiah/fuui/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg" data-orig-size="190,190" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="fuui" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg?w=190" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg?w=190" class="alignnone size-full wp-image-1680" title="fuui" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg?w=500" alt=""   srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg 190w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg?w=150&amp;h=150 150w" sizes="(max-width: 190px) 100vw, 190px" /></a></p>
<p align="center"><strong>MUSYAWARAH ‘ULAMA DAN UMMAT ISLAM INDONESIA KE-2</strong></p>
<p align="center"><strong>MASJID AL-FAJR, BANDUNG – JAWA BARAT, </strong><strong>AHAD</strong><strong> </strong><strong>30 JUMADAL AWWAL 1433/22</strong><strong></strong><strong>APRIL</strong><strong> 20</strong><strong>12</strong></p>
<p align="center"><strong>“MERUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS UNTUK MENYIKAPI PENYESATAN DAN PENGHINAAN PARA PENGANUT SYI’AH”</strong><strong></strong></p>
<p dir="RTL" align="center"><strong> </strong>بسم الله الرحمن الرحيم</p>
<p>Pada hari Ahad 30 Jumadal Awwal 1433/22 April 2012, mulai pukul 09.00 s.d. 17.00 WIB., bertempat di Masjid dan RSG Al-Fajr, Jl. Situsari VI No.2 Cijagra, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, telah dilaksanakan <strong><em>“Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia Ke-2″</em></strong> dengan agenda:  <strong><em>“Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah”.</em></strong> Musyawarah berjalan lancar dan dibuka oleh sambutan dari Walikota Bandung Dada Rosada dan Gubernur Jawa Barat DR. Ahmad Heryawan, Lc. Hadir sedikitnya 200 ‘Ulama dan Tokoh Muslim dari seluruh Indonesia, di antaranya seluruh Jawa, Madura, Bali, Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Aceh dan lain-lain.<span id="more-1679"></span></p>
<ul>
<li><strong>Target Musyawarah.</strong></li>
</ul>
<p>Agenda musyawarah tersebut dilatarbelakangi oleh fakta mengenai banyaknya keputusan dan fatwa mengenai Syi’ah yang semuanya dapat menjadi tidak efektif tanpa rumusan tindak lanjut yang jelas. Oleh karena itu, pada prinsipnya, musyawarah yang telah dilaksanakan bukanlah untuk membuat pernyataan sikap atau fatwa mengenai Syi’ah, melainkan untuk merumuskan tindak lanjut atas semua keputusan dan fatwa mengenai sesatnya Syi’ah.</p>
<ul>
<li><strong>Hasil Musyawarah.</strong></li>
</ul>
<p><strong><em>“Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia Ke-2”</em></strong> dibagi dalam 3 komisi, yakni <strong><em>Komisi Strategis </em></strong>dengan Ketua KH. Drs. M. Nuruddin A. Rahman, SH.<strong><em>, Komisi Taktis </em></strong>dengan Ketua <strong>KH. Luthfi Bashori, Lc</strong><strong> </strong>dan<strong><em> Komisi Sosialisasi </em></strong>dengan Ketua <strong>KH. DR. Muhammad Rizal Ismail</strong><strong><em>.</em></strong> Hasil musyawarah setiap komisi telah dibawa ke dalam Sidang Pleno yang akhirnya secara bulat menyepakati hal-hal sebagai berikut :</p>
<p>Komisi Strategis</p>
<ol>
<li>Merekomendasikan kepada MUI Pusat agar mengeluarkan Fatwa tentang kesesatan faham syi’ah dan menghentikan seluruh kegiatan syi’ah dari pusat sampai daerah.</li>
<li>Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kesesatan syi’ah melalui berbagai lembaga atau forum halaqoh yang bersifat ilmiah bekerajasama dengan berbagai lembaga sosial keagamaan di seluruh Indonesia.</li>
<li>Meminta kepada Menkumham, Mentreri Agama, dan kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada di bawah naungan syi’ah dan atau yang berfaham syi’ah.</li>
<li>Merekomendasikan kepada pemerintah melaui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar menutup kegiatan <em>Iranian Corner</em> di seluruh perguruan tinggi Indonesia.</li>
<li>Memperkokoh Ukhuwah Islamiyyah melalui pertemuan tahunan seluruh tokoh, ormas, para ulama dan cendekiawan Islam seluruh Indonesia.</li>
<li>Mengajak bertaubat kepada seluruh tokoh dan penganut syiah agar kembali kepada ajaran Islam yang benar (Ahlussunnah Wal Jama’ah) dan apabila tidak, maka akan memproses secara hukum mereka sebagai bentuk penistaan agama seperti pada kasus Jalaluddin Rakhmat di Makassar dan kasus Tajul Muluk di Sampang Madura.</li>
<li>Forum ini bersama-sama seluruh masyarakat muslim Indonesia siap mengawal seluruh hasil rekomendasi sampai ada tindakan kongkrit dari pihak terkait (MUI Pusat, Kejaksaan Agung, Menteri Agama, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Mabes POLRI).</li>
<li>Mengusulkan kepada UIN Alauddin Makassar agar meninjau kembali rencana pemberian gelar doktor <em>by riset</em> kepada Jalaluddin Rakhmat , yang ditengarai sebagai tokoh  penggiat syi’ah di Indonesia.</li>
</ol>
<p>Komisi Taktis</p>
<ol>
<li>Memperkuat Masyarakat dengan cara memberikan pemahaman kebenaran Ahli sunnah  wal jamaah dan bahaya kesesatan syiah, melalui penerbitan buku, penyampain para Da’i, Khotib, DKM, dan ormas yang ada:
<ol>
<li>Membentengi Ummat Islam Internal dan Eksternal</li>
<li>Tembusan kepada seluruh DKM</li>
<li>Pembuat an Enslikopedi  dan buku ringkas Bahaya Syiah</li>
<li>Menugaskan Para Da’i untuk memberi pencerahan  kepada Masyarakat tentang bahaya syiah</li>
<li>Memasukan kedalam Kurukulum / Ektrakulikuler tentang bahaya syiah</li>
<li>Membekali para Khotib Jum’at untuk menerangkan tentang kesesatan syiah</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li>Gerakan Praktis Anti Syiah:
<ol>
<li>Membuat Posko atau Garda gerakan Anti Syiah</li>
<li>Melibatkan MUI dan semua Ormas disemua tingkat</li>
<li>Mengadakan pelatihan metode penyampaian dan analisa sosial bahaya syiah</li>
<li>Menerbitkan dan membuat Striker, Poster, Banner, Situs dan Sms Center berisi bahaya Syiah</li>
<li>Membuat gerakan Aksi damai : Indonesia Tanpa Syiah</li>
<li>Memperingatkan masyarakat terhadap bahaya penerbit-penerbit yang terindikasi terlibat   gerakan syiah; seperti Mizan, Al Huda Jakarta, Al Bayan dll</li>
<li>Memperingatkan Masyarakat terhadap media cetak dan elektronik yang terindikasi mensponsori gerakan syiah di Indonesia : antar lain TV Al Hadi,Radio Rasil, Majalah Syiar dll</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li> Pembekalan para Da’i tentang sesatnya Syiah berdasarkan dari Kitab-kitab rujukan  utama syiah
<ol>
<li>Mengadakan penerbitan khusus 4 Buku Rujukan Utama Syiah ( Al Kafi, Al Istibshar, At Tahdzib, dan Man Laa yahduruhul Faqih )</li>
<li>Memberikan Catatan dalam penerbitan buku diatas tentang kesesatannya untuk disampikan kepada para Da’i dan Tokoh Masyarakat</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p>Komisi Sosialisasi</p>
<ol>
<li>Mendata media–media AHLU SUNNAH yang siap bekerja sama dalam sosialisasi bahaya dan kesesatan Syi’ah.</li>
<li>Menerbitkan dan mempublikasikan mengenai bahaya dan kesesatan Syiah.</li>
<li>Menyelenggarakan seminar, panel diskusi, dauroh, tabligh akbar dan kegiatan-kegiatan lain yang membahas mengenai kesesatan dan bahaya Syi’ah .</li>
<li>Menginformasikan seluas mungkin mengenai keberadaan para aktivis, lembaga, penerbit, buku, dan media lainnya tentang organisasi dan gerakan Syi’ah maupun para pendukungnya.</li>
<li>Mensosialisasikan hasil Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 seluas mungkin.</li>
<li>Mengadakan  kerjasama dalam mensosialisasikan kesesatan dan bahaya Syi’ah dengan nara sumber dalam dan luar negeri yang menguasai tentang kesesatan Syi’ah.</li>
<li>Mengumpulkan dan mendistribusikan berbagai bahan kontra Syi’ah dan referensi yang bersifat soft copy dan hard copy, cetak dan elektronik dari berbagai sumber dan referensi yang dimiliki sebagai bahan kajian  dan membangun pusat data base.</li>
<li>Membuat website, Mailing Group, blog mengenai kesatan dan bahaya Syi’ah.</li>
<li>Menyisipkan sebanyak mungkin tentang kesesatan dan bahaya Syi’ah dalam kegiatan Khutbah Jum’at, tabligh, media cetak, elektronik dan lain-lain.</li>
</ol>
<ul>
<li><strong>Latar Belakang Musyawarah.</strong></li>
</ul>
<p>Semakin maraknya kasus penyesatan dan penghinaan terhadap Islam, khususnya yang dilakukan oleh para penganut Syi’ah Itsna`asyariyah Imamiyah Ja`fariyah baik yang terbuka maupun yang ber-<em>taqiyah</em>, tampak terjadi dalam suatu <em>grand-scenario</em>untuk menghancurkan <em>‘Aqidah, Syari’ah </em>dan<em> Akhlaq</em> Ummat Islam Indonesia secara terbuka dan sistematis, <em>na’udzubillah.</em></p>
<p>Menimbang banyaknya Ummat Islam yang meminta kejelasan hukum, serta aspirasi para pimpinan Ormas Islam dan para ‘Ulama yang disampaikan kepada Forum ‘Ulama Ummat Indonesia [FUUI], maka para penasihat FUUI telah merekomendasikan kepada Pengurus Harian FUUI untuk mengeluarkan fatwa tentang Syi’ah dan menyelenggarakan musyawarah strategis yang melibatkan sebanyak mungkin ‘Ulama dan Tokoh Muslim. Maka melalui rapat hari Selasa 28 Februari 2012, disepakati untuk dikeluarkannya “<strong>Fatwa Tentang Syi’ah”</strong> dan untuk menyelenggarakan kembali<strong>“Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia”</strong> dengan agenda tunggal<strong><em>“Merumuskan Langkah Strategis untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah”.</em></strong></p>
<p>Pada hari Sabtu 17 Maret 2012 di FUUI berkumpul tim ahli yang terdiri dari Ustadz Amin Jamaluddin, Ustadz Luthfi Bashori, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan Ustadz Daud Rasyid, adapun Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir tetapi telah menyampaikan masukan-masukannya secara tertulis, selain itu hadir pula Sekretaris PP Persis Ustadz Ihsan Setiadi Latief. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menghimpun usul dan saran berkenaan dengan rencana FUUI mengeluarkan fatwa serta mematangkan perencanaan musyawarah nasional.</p>
<p>Pada hari Kamis 22 Maret 2012 “Fatwa Tentang Syi’ah” ditandatangani oleh Ketua FUUI dan salah seorang Penasihat FUUI, KH. ‘Abdul Qodir Shodiq. Kendati demikian memperhatikan saran para Penasihat FUUI agar tetap menjaga kebersamaan, maka dikeluarkannya Fatwa FUUI mengambil <em>moment</em> pada tanggal 22 April 2012, dengan sebelumnya diedarkan kepada para ‘Ulama dan para Pimpinan Ormas Islam di seluruh Indonesia. Hari ini telah terhimpun banyak sekali dukungan terhadap fatwa tersebut baik secara pribadi para ‘Ulama dan Cendekiawan Muslim maupun secara kelembagaan [yang terdiri dari Ormas/Ma’had/Pesantren/LSM/Yayasan dan OKP Islam.</p>
<ul>
<li><strong>Pernyataan terimakasih.</strong></li>
</ul>
<p>Demikian <em>Press Release</em> yang kami sampaikan, kiranya akan tersosialisasikan melalui kerjasama yang baik dengan para <strong>Praktisi Media Massa</strong>, maka untuk itu kami sampaikan pernyataan terimakasih yang sedalam-dalamnya.</p>
<p dir="RTL" align="center">جزاكم الله خيرا كثيرا والحمد لله رب العالمين</p>
<h5 align="center">السلام عليكم ورحمة الله وبركاته</h5>
<p align="center"><strong><em>Bandung – Jawa Barat,</em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>30 Jumadal Awwal 1433/22</em></strong><strong><em> </em></strong><strong><em>April</em></strong><strong><em> 20</em></strong><strong><em>12,</em></strong><strong><em></em></strong></p>
<p><strong><em> Ketua Komisi Strategis,                               Ketua Komisi Taktis,                    Ketua Komisi Sosialisasi</em></strong></p>
<p><strong><em><br />
</em></strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong>KH. Drs. M. Nuruddin A. Rahman, SH.</strong><strong><em>, </em></strong><strong><em>       </em></strong><strong>KH. Luthfi Bashori, Lc</strong><strong> </strong><strong>                 KH. DR. Muhammad Rizal Ismail</strong><strong><em>.</em></strong><strong><em></em></strong></p>
<p>Sumber: Press release dari FUUI</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/hasil-musyawarah-ulama-dan-ummat-islam-indonesia-tentang-langkah-strategis-hadapi-aliran-sesat-syiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1679</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/fuui.jpg">
			<media:title type="html">fuui</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FUUI keluarkan Fatwa Sesatnya Syi’ah, Ratusan Ulama di Indonesia Sepakat Bubarkan Syiah</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesatnya-syiah-ratusan-ulama-di-indonesia-sepakat-bubarkan-syiah/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesatnya-syiah-ratusan-ulama-di-indonesia-sepakat-bubarkan-syiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 01:07:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ISLAM]]></category>
		<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[FUUI keluarkan Fatwa Sesatnya Syi’ah]]></category>
		<category><![CDATA[Ratusan Ulama di Indonesia Sepakat Bubarkan Syiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1676</guid>

					<description><![CDATA[Ratusan Ulama di Indonesia Sepakat Bubarkan Syiah Ratusan ulama dari berbagai daerah berkumpul di masjid Al Fajr-Kota Bandung,Ahad (22/4/2012),mereka datang atas undangan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dalam acara Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 dengan agenda“Merumuskan Langkah Strategis Untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah”. Sebagaimana diberitakan oleh Hidayatullah Dalam acara itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong><img data-attachment-id="1677" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesatnya-syiah-ratusan-ulama-di-indonesia-sepakat-bubarkan-syiah/alfajr-depan1/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg" data-orig-size="1280,960" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;6275i&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="alfajr-depan1" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=300" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=500" class=" wp-image-1677 alignright" title="alfajr-depan1" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=350&#038;h=263" alt="" width="350" height="263" srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=350&amp;h=263 350w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=700&amp;h=525 700w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=150&amp;h=113 150w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg?w=300&amp;h=225 300w" sizes="(max-width: 350px) 100vw, 350px" />Ratusan Ulama di Indonesia Sepakat Bubarkan Syiah</strong></p>
<p>Ratusan ulama dari berbagai daerah berkumpul di masjid Al Fajr-Kota Bandung,Ahad (22/4/2012),mereka datang atas undangan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dalam acara Musyawarah ‘Ulama dan Ummat Islam Indonesia ke-2 dengan agenda<em>“Merumuskan Langkah Strategis Untuk Menyikapi Penyesatan dan Penghinaan Para Penganut Syi’ah</em>”. Sebagaimana diberitakan oleh Hidayatullah<br />
Dalam acara itu,  tak kurang 200 ulama dari berbagai wilayah di Indonesia hadir. Ulama-ulama tersebut dari berbagai pesantren dan ormas Islam yang ada di Indonesia seperti Persis, Muhamadiyah, NU, Hidayatullah, Al Irsyad, DDII, PUI, termasuk MUI Pusat.</p>
<p>Musyawarah ini dihadiri Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawawan Lc.<span id="more-1676"></span></p>
<p>Dalam sambutannya Ahmad Heryawan menyambut baik acara tersebut. Lebih lanjut dia menegaskan bahwa salah satu tugas ulama adalah menjaga aqidah umat.</p>
<p>“Fatwa ulama sudah jelas tentang posisi Syi’ah ini dalam keyakinan Ahlu Sunnah wal Jamaah,maka sikap kita juga harus jelas juga,”katanya.</p>
<p>Untuk itu dirinya berharap rekomendasi dari ulama yang akan mengadakan musyawarah hingga malam hari nanti diharapkan menghasilkan hal yang mampu menyelesaikan masalah umat ada, sehingga bisa direkomendasikan kepada pemerintah Kota Bandung maupun langsung kepada Pemerintah Jawa Barat.</p>
<p>Menurutnya, rekomendasi tersebut bisa menjadi acuan gubernur dalam mengeluarkan peraturan jika dianggap perlu.Hingga menjelang shalat dhuhur peserta mendengarkan pandangan umum dari elemen ormas Islam yang hadir tentang posisi Syi’ah dalam pandangan Sunni. Hasilnya semua ormas Islam memberi pandangan bahwa Syi’ah sesat dan menyesatkan.</p>
<p>Musyawarah dilanjutkan usai shalat dhuhur, peserta yang hadir di bagi ke dalam tiga komisi, yakni: Komisi Strategis, Komisi Taktis dan Komisi Sosialisasi.Masing-masing komisi mempresentasi hasil dari musyawarahnya tentang rekomendasi penanganan Syi’ah di Indonesia.</p>
<p>Komisi Strategis merumuskan langkah-langkah antisipasi penyesatan dan penghinaan kelompok Syiah melalui bidang politik dan hukum. Adapun Komisi taktis merumuskan strategi untuk menghadapi kegiatan penyesatan dan penghinaan kaum Syiah. Sedangkan Komisi Sosialisasi, membahas tentang langkah sosialisasi kepada masayarakat, baik  perorangan atau lembaga, menjelaskan akan bahaya Syiah.<br />
Ketua FUUI, KH Athian Ali menegaskan acara ini merupakan bentuk respon dari banyaknya pertanyaan kaum muslimin ihwal kesesatan Syiah. Terlebih ajaran ini seperti bernilai Islam, padahal sesungguhnya sesat menyesatkan. “Kami berupaya untuk membentengi dan menyelamatkan umat Islam dari bahaya Syiah di negeri ini,” tegas Athian saat menyampaikan Fatwa FUUI tentang Sesatnya Syiah.<br />
Dari pimpinan ormas Islam yang hadir, sepakat bahwa Syiah adalah paham sesat menyesatkan serta berada di luar Islam. Kaum muslimin diimbau waspada dalam menghadapi kaum Syiah. Mereka juga sepakat untuk bekerjasama dan sinergi dalam membentengi akidah umat./ yusuf-istiqomah.blogspot.co.</p></blockquote>
<p align="center">***</p>
<blockquote>
<h2>Hari Ini di Bandung, FUII Keluarkan Fatwa Sesat Syiah</h2>
<p>Ahad, 22 Apr 2012</p>
<p><strong>Bandung–</strong><strong> </strong>Hari ini, Ahad (22/4), di Bandung, Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang diketuai oleh KH. Athian Ali M Dai, mengeluarkan fatwa sesat Syiah. Fatwa ini untuk merespon pertanyaan kaum muslimin, sekaligus menyikapi gerakan Syiah di Bandung, Jawa Barat dan sekitarya. Demikian dilaporkan oleh koresponden <em>Voa-Islam</em> di Bandung.</p>
<p>Pada 28 Februari 2012, ulama di Bandung berkumpul untuk merumuskan langkah strategis dalam menyikapi pergerakan dan penghinaan kepada para sahabatr Nabi saw oleh kaum Syiah. Sehingga disepakati untuk segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah.</p>
<p>Selanjutnya, pada 17 Maret 2012, kembali berkumpul para ulama, diantaranya: Ustadz Amin Jamaludin, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Ustadz Luthfi Basori, Ustadz Daud Rasyid, Ustadz Ihsan Setiadi Latief, sedangkan Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir. Semua membicarakan tentang perlunya Fatwa Syiah.</p>
<p>Pada 22 Maret 2012 telah dirumuskan Fatwa tentang Kesesatan Syiah yang ditandatangani oleh Ketua FUUI KH Athian Ali M Dai dan penasihat FUUI, KH Abdul Qodir Sodiq. Fatwa tersebut akan dipublish di Masjid al-Fajar Cicagra, hari ini, Ahad, 22 April 2012.</p>
<p>Berikut, isi Fatwa Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) nomor 04/Rabiuts Tsani/1433 tentang Syiah :</p>
<p>1)    Pribadi/kelompok yang meyakini, mengajarkan dan menyebarkannya secara keseluruhan maupun sebagian dari faham Syiah di atas, yang meyakini dirinya pengikut syiah maupun tidak, adalah sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam.</p>
<p>2)  Umat Islam wajib membatasi interaksi, baik pribadi maupun kelompok dengan pengikut faham Syiah untuk menghindarkan diri dan keluarga dari pengaruh ajaran sesat mereka.</p>
<p>3)    Pemerintah Indonesia berkewajiban mengambil tindakan terhadap pribadi maupun kelompok Syiah, karena telah menodai kemurnian ajaran Islam sekaligus untuk menghindarkan konflik yang lebih besar sebagaimana terjadi di negara-negara lain.</p>
<p>Bandung, 22 Maret 2012 bertepatan dengan 29 Rabiuts Tsani 1433</p>
<p>Ditanda tangani KH Athian Ali M Dai selaku Ketua FUUI dan KH Abdul Qodir Sodiq (Penasihat FUUI) <strong>(Dendy/Desas) (Voa-Islam)</strong></p></blockquote>
<p align="center">***</p>
<blockquote>
<h2>Ragu Kesesatan Syiah Berarti Melecehkan Ulama Sedunia</h2>
<p><strong>(Bandung)-</strong>Press conference yang dilaksanakan setelah selesai acara musyawarah Ulama Umat Islam Indonesia Ke-2 dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media. Dilaksanakan di lantai dasar gedung masjid Al-Fajr Bandung Jawa Barat. Dalam hal ini, yang menjadi penjawab pertanyaan wartawan adalah KH. Athian Ali Da’i, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, dan KH. DR. Muhammad Rizal Ismail.</p>
<p>Di akhir acara tersebut, KH. Athian Ali Da’i menyatakan : “Semangat lahirnya musyawarah hari ini kita ingin para ulama berkumpul lalu kemudian merumuskan langkah-langkah kongkrit untuk menghentikan gerakan syiah. Bukan untuk mendiskusikan sesat dan tidaknya, karena itu semua sudah sepakat. Jadi kita sudah tidak akan melayani lagi diskusi soal sesat tidak sesat, Karena itu, malah kita jadi melecehkan ulama sedunia. Seolah-olah kita masih meragukan”.</p>
<p><em>“kita sudah tidak akan melayani lagi diskusi soal sesat tidak sesat, Karena itu, malah kita jadi melecehkan ulama sedunia. Seolah-olah kita masih meragukan”</em></p>
<p>Selain itu shoutussalam juga sempat meminta pesan kepada para Ulama yang akan disampaikan kepada kaum pemuda dan mahasiswa tentang penolakan syiah ini. Kemudian dalam hal ini pesan diwakilkan oleh KH. DR. Muhammad Rizal Ismail. Beliau berpesan agar</p>
<ol>
<li>lebih memperkuat keimanan, jangan sampai termakan oleh doktrin-doktrin pemikiran kaum syiah dan kemudian menganggap kaum syiah sebagai tokoh pemersatu umat islam atau tokoh pimpinan umat Islam, tokoh idola. Terlebih lagi menjadikan seolah-olah Iran itu sebagi symbol kekuatan umat Islam.</li>
<li>Tidak terpesona dengan usaha-usaha rayuan mereka seperti nikah mut’ah, juga dengan didirikannya<em>Iranian Corner</em> di beberapa kampus-kampus dan juga beasiswa-beasiswa kuliah di Iran. Karena dari situlah program pen-syiah-an mereka.</li>
<li>Mengajak mahasiswa untuk ikut serta mendukung penolakan Syiah. Dimungkinkan untuk dibentuk semacam forum mahasiswa anti syiah. (ayyas/ <strong>Shoutussalam.com</strong>)</li>
</ol>
</blockquote>
<p align="center">***</p>
<blockquote><p><strong>Memperingatkan bahaya penerbitan dan media massa pro syiah</strong></p>
<p>Sementara itu di antara rekomendasi yang dihasilkan dari musyawarah mengenai langkah-langkah strategis untuk menghadapi aliran sesat syiah itu memperingatkan bahaya penerbitan dan media massa pro syiah.</p>
<p>Dalam rekomendasinya disebutkan:</p>
<ul>
<li>Memperingatkan masyarakat terhadap bahaya penerbit-penerbit yang terindikasi terlibat   gerakan syiah; seperti Mizan, Al Huda Jakarta, Al Bayan dll</li>
<li>Memperingatkan Masyarakat terhadap media cetak dan elektronik yang terindikasi mensponsori gerakan syiah di Indonesia : antara lain TV Al Hadi, Radio Rasil, Majalah Syiar dll</li>
</ul>
<p>Masalah media massa yang terindikasi pro syiah tersebut sempat mendapatkan perhatian dan komentar, karena ada yang menjelaskan bahwa habib Zen Al-Kaf dari Al-Bayyinat Surabaya yang juga hadir dalam musyawarah ini telah menyatakan dalam seminar tentang syiah di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) beberapa waktu lalu bahwa radio Rasil di Cibubur Jakarta mengusung faham syiah.</p>
<p>Dijelaskan pula bahwa ketika Ustadz Husen Alatas menjawab sebuah pertanyaan dari pendengar yang dibacakan pembawa acara Rasil AM720, yang terjadi pada Selasa malam (sekitar jam 23:00 wib) tanggal 25 Oktober 2011 (28 Dzulqa’dah 1432H), Ustadz Husen Alatas kala itu pernah mengatakan salah satu hadits riwayat Muslim dengan tudingan sebagai hadits palsu. Yaitu, hadits yang isinya antara lain mengatakan bahwa “orang tua Nabi di neraka”. Juga, ada satu hadits riwayat Bukhari yang dikatakannya menjijikkan. Yaitu, salah satu hadits yang mengatakan bahwa “Fathimah datang ke Nabi Muhammad dan berkata agar Nabi bersikap adil kepada istri-istrinya sebagaimana kepada Aisyah, dan ketika Fathimah datang kepada Nabi Muhammad, beliau sedang berada di pangkuan Aisyah”.</p>
<p>menurut Husen Alatas, Bukhari dan Muslim hanya mengumpulkan riwayat. Sedang yang menentukan shahih atau tidaknya hadits adalah ulama rabbaniyyin berdasarkan Al-Qur’an dan akal, tanpa menyebut siapa yang dia maksud ulama rabbaniyyin itu.</p>
<p>Sementara itu, mengenai Ustadz Zen Al-Hady, yang juga pernah menjadi nara sumber di Rasil AM 720, masyarakat sudah lama mengenali beliau sebagai misionaris Syi’ah, antara lain melalui kedudukannya sebagai Dewan Pembina di Yayasan Fathimah yang bermarkas di Jalan Batu Ampar III No.14, Condet, Jakarta Timur 13520. Yayasan Fathimah adalah salah satu dari sekian puluh Yayasan Syi’ah yang bertebaran di Indonesia.</p>
<p><strong>(nahimunkar)</strong></p></blockquote>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesatnya-syiah-ratusan-ulama-di-indonesia-sepakat-bubarkan-syiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1676</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/04/alfajr-depan1.jpg">
			<media:title type="html">alfajr-depan1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FUUI Keluarkan Fatwa Sesat Syiah</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesat-syiah/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesat-syiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 00:58:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ISLAM]]></category>
		<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[FUUI Keluarkan Fatwa Sesat Syiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1674</guid>

					<description><![CDATA[Ahad (22/4), di Bandung, Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang diketuai oleh KH. Athian Ali M Dai, mengeluarkan fatwa sesat Syiah. Fatwa ini untuk merespon pertanyaan kaum muslimin, sekaligus menyikapi gerakan Syiah di Bandung, Jawa Barat dan sekitarya. Demikian dilaporkan oleh koresponden Voa-Islam di Bandung. Pada 28 Februari 2012, ulama di Bandung berkumpul untuk merumuskan langkah strategis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img data-attachment-id="1188" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2009/08/03/fuui-kecam-aksi-terorisme/athian-ali-insert/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg" data-orig-size="285,286" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;3.2&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;E61i&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;1231595642&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;4.9&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="athian-ali-insert" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg?w=285" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg?w=285" class=" wp-image-1188 alignleft" title="athian-ali-insert" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg?w=200&#038;h=200" alt="" width="200" height="200" srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg?w=200&amp;h=201 200w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg?w=150&amp;h=150 150w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg 285w" sizes="(max-width: 200px) 100vw, 200px" />Ahad (22/4), di Bandung, Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) yang diketuai oleh KH. Athian Ali M Dai, mengeluarkan fatwa sesat Syiah. Fatwa ini untuk merespon pertanyaan kaum muslimin, sekaligus menyikapi gerakan Syiah di Bandung, Jawa Barat dan sekitarya. Demikian dilaporkan oleh koresponden <em>Voa-Islam</em> di Bandung.</p>
<p>Pada 28 Februari 2012, ulama di Bandung berkumpul untuk merumuskan langkah strategis dalam menyikapi pergerakan dan penghinaan kepada para sahabatr Nabi saw oleh kaum Syiah. Sehingga disepakati untuk segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah.</p>
<p>Selanjutnya, pada 17 Maret 2012, kembali berkumpul para ulama, diantaranya: Ustadz Amin Jamaludin, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz, Ustadz Luthfi Basori, Ustadz Daud Rasyid, Ustadz Ihsan Setiadi Latief, sedangkan Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir. Semua membicarakan tentang perlunya Fatwa Syiah.<span id="more-1674"></span></p>
<p>Pada 22 Maret 2012 telah dirumuskan Fatwa tentang Kesesatan Syiah yang ditandatangani oleh Ketua FUUI KH Athian Ali M Dai dan penasihat FUUI, KH Abdul Qodir Sodiq. Fatwa tersebut akan dipublish di Masjid al-Fajar Cicagra, hari ini, Ahad, 22 April 2012.</p>
<p>Berikut, isi Fatwa Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) nomor 04/Rabiuts Tsani/1433 tentang Syiah :</p>
<p>1)      Pribadi/kelompok yang meyakini, mengajarkan dan menyebarkannya secara keseluruhan maupun sebagian dari faham Syiah di atas, yang meyakini dirinya pengikut syiah maupun tidak, adalah sesat dan menyesatkan serta berada di luar Islam.</p>
<p>2)      Umat Islam wajib membatasi interaksi, baik pribadi maupun kelompok dengan pengikut faham Syiah untuk menghindarkan diri dan keluarga dari pengaruh ajaran sesat mereka.</p>
<p>3)      Pemerintah Indonesia berkewajiban mengambil tindakan terhadap pribadi maupun kelompok Syiah, karena telah menodai kemurnian ajaran Islam sekaligus untuk menghindarkan konflik yang lebih besar sebagaimana terjadi di negara-negara lain.</p>
<p>Bandung, 22 Maret 2012 bertepatan dengan 29 Rabiuts Tsani 1433</p>
<p>Ditanda tangani KH Athian Ali M Dai selaku Ketua FUUI dan KH Abdul Qodir Sodiq (Penasihat FUUI)(voa-islam)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/04/25/fuui-keluarkan-fatwa-sesat-syiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1674</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2009/08/athian-ali-insert.jpg">
			<media:title type="html">athian-ali-insert</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FUUI dalam Membedah Isyu Terorisme + Deradikalisme</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/01/26/fuui-dalam-membedah-isyu-terorisme-deradikalisme/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/01/26/fuui-dalam-membedah-isyu-terorisme-deradikalisme/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jan 2012 06:41:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ISLAM]]></category>
		<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[FUUI]]></category>
		<category><![CDATA[FUUI dalam Membedah Isyu Terorisme + Deradikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Terorisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1668</guid>

					<description><![CDATA[Isyu Terorisme yang disusul oleh Isyu Deradikalisme mulai menuai hasil, berupa fitnah satu fihak kepada fihak lainnya, beredarnya khabar tentang &#8221; proyek Asing&#8221; berdana besar, sekaligus amat potensial memecah belah keutuhan Ummat Islam. Bahkan Isyu-isyu hasil rekayas itu telah pula menjadi fitnah terhadap Ajaran Islam yang penuh Kasih Sayang. Di tengah-tengah kondisi ini Ummat Islam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" data-attachment-id="1669" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/01/26/fuui-dalam-membedah-isyu-terorisme-deradikalisme/fuui-isyu-terorisme1/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg" data-orig-size="1839,2741" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="fuui-isyu terorisme1" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=201" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=500" class=" wp-image-1669 alignleft" title="fuui-isyu terorisme1" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=210&#038;h=313" alt="" width="210" height="313" srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=210&amp;h=313 210w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=420&amp;h=626 420w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=101&amp;h=150 101w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg?w=201&amp;h=300 201w" sizes="(max-width: 210px) 100vw, 210px" />Isyu Terorisme yang disusul oleh Isyu Deradikalisme mulai menuai hasil, berupa fitnah satu fihak kepada fihak lainnya, beredarnya khabar tentang &#8221; proyek Asing&#8221; berdana besar, sekaligus amat potensial memecah belah keutuhan Ummat Islam. Bahkan Isyu-isyu hasil rekayas itu telah pula menjadi fitnah terhadap Ajaran Islam yang penuh Kasih Sayang.<span id="more-1668"></span></p>
<p>Di tengah-tengah kondisi ini Ummat Islam wajib memiliki sikap yang jelas agar tidak terjebak oleh rekayasa fihak manapun.</p>
<p>Untuk lebih jelasnya sebaiknya hadiri acara  FUUI tersebut.</p>
<p><a href="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg"><img loading="lazy" data-attachment-id="1670" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/01/26/fuui-dalam-membedah-isyu-terorisme-deradikalisme/fuui-isyu-terorisme2/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg" data-orig-size="1957,2946" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="fuui-isyu terorisme2" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=199" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=500" class="alignnone size-full wp-image-1670" title="fuui-isyu terorisme2" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=500&#038;h=752" alt="" width="500" height="752" srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=500&amp;h=753 500w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=1000&amp;h=1505 1000w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=100&amp;h=150 100w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=199&amp;h=300 199w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=768&amp;h=1156 768w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg?w=680&amp;h=1024 680w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2012/01/26/fuui-dalam-membedah-isyu-terorisme-deradikalisme/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1668</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme1.jpg">
			<media:title type="html">fuui-isyu terorisme1</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2012/01/fuui-isyu-terorisme2.jpg">
			<media:title type="html">fuui-isyu terorisme2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Akhirnya, Panji Gumilangpun Menjadi Tersangka</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/07/04/akhirnya-panji-gumilangpun-menjadi-tersangka/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/07/04/akhirnya-panji-gumilangpun-menjadi-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2011 06:12:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Akhirnya]]></category>
		<category><![CDATA[panji gumilang]]></category>
		<category><![CDATA[Panji Gumilangpun Menjadi Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1662</guid>

					<description><![CDATA[Bola salju semakin mengelinding dan Bareskrim Polri didesak mengembangkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang ke dugaan keterlibatan dalam jaringan Negara Islam Indonesia, bukan hanya terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia. &#8220;Penyidik mestinya kembangkan pemeriksaan ke makar,&#8221; kata Imam Supriyanto, yang melaporkan Panji, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2011). Imam dimintai tanggapan mengenai pemeriksaan Panji kemarin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" src="https://i0.wp.com/www.muslimdaily.net/berita/panji%20gumilang.jpg" alt="" width="243" height="121" align="left" />Bola salju semakin mengelinding dan Bareskrim Polri didesak mengembangkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang ke dugaan keterlibatan dalam jaringan Negara Islam Indonesia, bukan hanya terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia.</p>
<p>&#8220;Penyidik mestinya kembangkan pemeriksaan ke makar,&#8221; kata Imam Supriyanto, yang melaporkan Panji, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2011). Imam dimintai tanggapan mengenai pemeriksaan Panji kemarin yang hanya seputar kasus pemalsuan.<span id="more-1662"></span></p>
<p>Imam adalah orang yang melaporkan Panji setelah namanya dicoret dalam struktur pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Imam dan Panji adalah pendiri YPI.</p>
<p>Imam mengatakan, dirinya sudah menjelaskan berbagai hal mengenai posisi Panji sebagai pemimpin Negara Islam Indonesia (NII) saat diperiksa penyidik. Selain itu, ia juga sudah memberikan berbagai barang bukti keterlibatan Panji dalam NII.</p>
<p>&#8220;Saya sudah sama-sama dengan dia (Panji) di NII sejak tahun 1988. Perjalanan saya dengan Panji sudah saya ceritakan ke penyidik,&#8221; kata pria yang mengaku mantan Menteri Peningkatan Produksi NII itu. &#8220;Saya sudah berikan dokumen-dokumen, pidato pertanggungjawaban Panji di hadapan majelis syuro, catatan hasil sidang dewan syuro tentang pengangkatan imam, kabinet, anggota legislatif, dan lain-lain,&#8221; tutur Imam.</p>
<p>Selain itu, tambah dia, terungkapnya jaringan NII wilayah Jawa Tengah memperlihatkan NII masih aktif serta memperkuat keterlibatan Panji. Pasalnya, kata dia, penyidik memiliki bukti tanda terima dari Gubernur NII Jateng ke Menteri Keuangan NII sebelum diterima Panji.</p>
<p>Ketika dimintai tanggapan pengakuan Panji yang tak mengerti soal NII, Imam menjawab, &#8220;Maling mana mau ngaku.&#8221;<br />
<strong>Penetapan Sebagai Tersangka</strong><br />
Maka pada hari Sabtu, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terancam dipenjarakan selama delapan tahun penjara. Panji Gumilang resmi menjadi tersangka dugaan pemalsuan surat.</p>
<p>&#8220;Kalau pemalsuan, bisa 7-8 tahun penjara (ancaman hukuman),&#8221; ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/7/2011).</p>
<p>Dia menjelaskan, penyidik resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat. Panji ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan atas laporan Imam Supriyanto, yang melaporkan adanya tanda tangan palsu dalam surat pengunduran dirinya.</p>
<p>&#8220;Ini kan jelas terkait dugaan pemalsuan akta otentik sebagaimana dilaporkan Imam Supriyanto, dimana dia merasa bahwa ada surat pengunduran dirinya yang sebenarnya tidak dia tanda tangani. Oleh karena itu ini ada dugaan pemalsuan tanda tangan yangbersangkutan,&#8221; beber Boy.</p>
<p>Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, jelas Boy, hari Senin (4/7) pekan depan, penyidik menjadwalkan akan memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka. Selain Panji, penyidik juga akan memeriksa salah satu staff Panji Gumilang yaitu berinisial AH.</p>
<p>Sementara terkait dugaan makar, Boy menjelaskan, bahwa saat ini belum ada pengembangan pemeriksaan sampai ke arah sana. Namun Boy tidak menampik dugaan itu bisa juga ikut dikembangkan jika memang ada alat bukti yang mendukung.</p>
<p>&#8220;Saat ini penyidik masih fokus terhadap perkara pokoknya, nanti apakah ada dugaan makar, alat bukti, nanti akan dikembangkan lebih jauh lagi,&#8221; pungkas Boy</p>
<p>Kita tunggu saja apakah polisi punya keberanian mengungkap semuanya?[muslimdaily.net/bbs]</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/07/04/akhirnya-panji-gumilangpun-menjadi-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1662</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="http://www.muslimdaily.net/berita/panji%20gumilang.jpg"/>
	</item>
		<item>
		<title>N I I : Nafsu Intelejen untuk Intelejen</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/n-i-i-nafsu-intelejen-untuk-intelejen/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/n-i-i-nafsu-intelejen-untuk-intelejen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jun 2011 01:09:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Intelejen dan NII]]></category>
		<category><![CDATA[N I I : Nafsu Intelejen untuk Intelejen]]></category>
		<category><![CDATA[nii]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1654</guid>

					<description><![CDATA[Dua pekan terakhir isu NII KW 9 (Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9) dengan markas besarnya Ponpes Al Zaytun kembali ke permukaan. Satu bulan sebelumnya isu ini dipicu dengan ditemukannya Lian seorang karyawati yang menghilang kemudian ditemukan di Masjid At Ta’wun Puncak-Bogor dalam keadaan bercadar, aparat mengatakan bahwa Lian adalah korban pencucian otak. Isu terus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" data-attachment-id="1655" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/n-i-i-nafsu-intelejen-untuk-intelejen/logo-mpi-final/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif" data-orig-size="426,336" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="logo MPI Final" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif?w=300" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif?w=426" class="size-full wp-image-1655 alignright" title="logo MPI Final" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif?w=500" alt=""   srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif?w=220&amp;h=174 220w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif?w=150&amp;h=118 150w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif?w=300&amp;h=237 300w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif 426w" sizes="(max-width: 220px) 100vw, 220px" />Dua pekan terakhir isu NII KW 9 (Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9) dengan markas besarnya Ponpes Al Zaytun kembali ke permukaan. Satu bulan sebelumnya isu ini dipicu dengan ditemukannya Lian seorang karyawati yang menghilang kemudian ditemukan di Masjid At Ta’wun Puncak-Bogor dalam keadaan bercadar, aparat mengatakan bahwa Lian adalah korban pencucian otak. Isu terus menyeruak hingga menyasar ke kampus-kampus yang kehilangan mahasiswanya akibat menjadi korban pencucian otak oleh NII. Isu ini dikawinkan dengan isu radikalisasi agama sehingga melahirkan beberapa kesimpulan-kesimpulan yang diopinikan setiap hari oleh media-media guna memuluskan agenda pemerintah memberangus gerakan Islam. Berikut adalah kesimpulan-kesimpulan yang diopinikan oleh media-media serta penjelasannya.<span id="more-1654"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>UU Intelejen adalah Kebutuhan yang Tidak Bisa Ditawar</strong></p>
<p>Maraknya isu seputar radikalisme yang mengancam negara mulai terorisme dan NII yang muncul secara simultan tidak bisa dilepaskan dari nafsu para elit aparat keamanan dan juga pemerintah untuk segera mensahkan UU intelejen, mereka sudah tidak tahan untuk kembali bernostalgia dengan gaya rezim orde baru untuk memberangus gerakan Islam secara membabi buta. Sebagai contoh adalah NII KW 9 sebagai gerakan yang telah lama berkiprah, gerakan ini adalah produk operasi intelejen sejak masa orde baru yang sengaja dipelihara untuk beberapa kepentingan, <strong>pertama</strong>, gerakan ini dibentuk untuk menjebak para aktivis Islam pro penegakkan syari’at sehingga apabila mereka bergabung ke NII KW 9 mereka merasa telah menegakkan syari’at dan memiliki negara sementara hakikatnya hal itu hanyalah utopia mereka kemudian perlahan mereka mulai dimanfaatkan untuk motif-motif lain seperti ekonomi dan pengrusakan gerakan Islam pro syari’at itu sendiri dengan melakukan pencurian, merubah syariat seperti kewajiban sholat dihapus dan sejumlah perusakan citra lain. <strong>Kedua, </strong>Gerakan ini terus dipelihara oleh pemerintah  melalui Badan Intelejen Negara untuk dapat dimanfaatkan pada waktu diperlukan, bukti pemanfaatan ini terlihat hari ini dimana isu NII kembali muncul ditengah kebuntuan proses legalisasi yang terhambat dikarenakan pro-kontra elit politik dan minimnya dukungan masyarakat terhadapa UU intelejen sehingga isu NII dimunculkan bersamaan dengan isu radikalisasi untuk mengarahkan opini masyarakat akan pentingnya UU intelejen sebagai payung hukum bagi aparat intelejen untuk memberangus gerakan semacam NII juga teroris tentunya yang digambarkan amat berbahaya kemudian masyarakat dibuat seakan tidak punya pilihan kecuali mendukung UU intelejen. Jika kita sadari maka pada titik ini negara melalui media-medianya sedang menjadi teroris dengan menebar “hantu” yang menakutkan masyarakat bernama NII dan teroris guna melancarkan UU intelejen sementara jika UU intelejen disahkan tentu masyarakat akan menjadi korban pertama operasi berpayung UU ini dimana intelejen bisa secara sah kembali melakukan penculikan, cuci otak (seperti penyataan A.M. Hendropriyono dalam kesempatan berbicara di salah satu acara Tvone) terhadap orang-orang yang dianggap membahayakan negara secara sepihak, akhirnya jika itu terjadi jelas terlihat kesamaan pola NII KW 9 dan intelejen dalam bekerja karena memang mereka memiliki satu tujuan dan satu pengendali yaitu pemerintah itu sendiri (data-data tentang keterlibatan intelejen dalam membentuk dan memelihara NII KW 9 cukup banyak dan sulit terbantahkan, namun tidak cukup dipaparkan ditempat ini). Perlu diperhatikan intelejen juga ingin kebagian kue lezat teroris dari amerika jika mereka diikut sertakan dalam proyek antiteror mengingat selama ini kue itu hanya bermuara di POLRI. Perhatikan Tabel. (Fakta yang menguatkan NII KW 9 sengaja dipelihara)</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="308">
<p align="center">NII KW 9</p>
</td>
<td valign="top" width="308">
<p align="center">Gerakan Terduga Teroris</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="308">
<p align="center">
<p align="center">Aktif sejak era orde baru</p>
<p align="center">(padahal era orde baru begitu ketat dengan UU subversi-nya, namun NII KW 9 justru berkembang)</p>
<p align="center">
<p align="center">Sampai hari ini NII KW 9 tidak bisa diberangus, padahal banyak sekali fakta penyimpangan mereka berikut adanya 100 saksi baru-baru ini ditambah kesaksian mantan mentri NII KW 9</p>
<p align="center">
<p align="center">Ponpes Al Zaytun justru semakin besar, padahal mereka terbukti terlibat NII KW 9 melalui kesaksian sejumlah korban dan mantan pejabbat NII KW 9</p>
<p align="center">
<p align="center">Aparat berdalih bahwa NII KW 9 gerakan bawah tanah sehingga sulit dibuktikan sebagai gerakan berbahaya, begitu pula Ponpes Al Zaytun yang memiliki nama-nama gedung tokoh nasional (ini memperlihatkan seakan aparat sangat bodoh sekali menyikapi kamuflase gerakan bawah tanah)</p>
<p align="center">
<p align="center">POLRI beralasan mereka belum bisa disebut makar kepada negara</p>
</td>
<td valign="top" width="308">
<p align="center">
<p align="center">Gerakan terduga teroris muncul pasca era reformasi yang relatif lebih bebas</p>
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">Setelah ada aksi hanya satu pekan langsung diberangus padahal gerakan ini relatif minim saksi dan bukti permulaan</p>
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">Ada sejumlah Ponpes yang langsung disebut-sebut terlibat terorisme padahal tidak ada bukti, seperti kasus bom cirebon densus langsung mengaitkan dengan Ponpes Nurul Hadid Cirebon</p>
<p align="center">
<p align="center">Gerakan ini juga di bawah tanah, namun terlihat mudah sekali ditumpas dan cepat disikapi (ini memperlihatkan seakan aparat layak diberi penghargaan dan dipuji kepintarannya dan sangat pintar menyikapi gerakan bawah tanah)</p>
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">
<p align="center">Disebut-sebut sedang berupaya mendelegitimasi pemerintah</p>
<p align="center">
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari tabel, “Mengapa demikian ???”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>“Hati-Hati Anak Anda Menjadi Sholih dan Sholihah !”</strong></p>
<p>Mahasiswa dan kampus dijadikan objek dalam kasus NII KW 9 pun demikian kaum muda pada kasus radikalisasi, objek-objek ini harus kita akui adalah fakta yang tidak terbantahkan bahwa NII KW 9 banyak mentarget korbannya yang berstatus mahasiswa. Fakta ini lagi-lagi dimanfaatkan oleh pemerintah melalui awak media untuk menyebarkan “hantu” menyeramkan bernama gerakan Islam radikal kepada para orang tua anak-anak muda dan mahasiswa, penyebaran “hantu” ini lengkap dengan ciri-ciri utama diantaranya mereka yang dituduh gerakan Islam radikal biasanya rajin mengaji, membaca Al Quran, mulai mengenakan jilbab bahkan cadar (bagi yang perempuan), rajin ke masjid (bagi yang laki-laki), gemar membela ummat Islam, dan lain-lain yang pada akhirnya menyasar aktivitas-aktivitas keIslaman pemuda yang diadakan remaja Masjid dan institusi-institusi dakwah kampus. Opini ini dibentuk untuk mengarahkan para orang tua agar memperhatikan aktivitas anaknya seputar kegiatan keIslaman kemudian pada akhirnya para orang tua tanpa sadar memiliki pemahaman yang khawatir jika anaknya menjadi Muslim dam Muslimah yang sholih, mereka lebih tenang melihat anaknya pulang diantar dengan teman lawan jenis (pacar) daripada anak-anak mereka rajin mengaji, berjilbab dan rajin sholat ke masjid karena itu petanda anak anda mulai radikal.</p>
<p>Untuk para orang tua, anda tidak perlu terbawa oleh permainan kotor pemerintah melalui aparat dan media-medianya, anda harus sadar bahwa ketika anak anda menjadi sholih dan memahami Islam dengan baik berarti anda telah berinfestasi untuk akhirat, mereka akan menolong anda ketika kematian telah menghampiri, ketika anak anda memahami Islam dengan baik ditandai aktifnya mereka dalam kegiatan keIslaman di masyarakat maupun dikampus secara terbuka berarti anak anda justru selamat dari terkaman gerakan sesat bernama NII KW 9 dan gerakan-gerakan sesat lainnya dikarenakan mereka memiliki pemahaman Islam yang cukup untuk membantah doktrin-doktrin murahan gerakan semisal NII. Hal ini terbukti dengan fakta bahwa NII KW 9 tidak pernah berhasil merekrut pemuda ataupun mahasiswa yang akktif di gerakan dakwah, justru yang mereka target adalah pemuda atau mahasiswa yang terlihat minim pengetahuan Islamnya, kalaupun ada korban NII KW 9 yang berjilbab kesemuanya adalah mereka yang berjilbab pendek (tidak sesuai kketentuan syariat alias jilbab gaul) sebagai petanda memang mereka hanya berjilbab namun tidak memahami Islam dengan baik. Kepada para orang tua, jangan khawatir jika putra-putri anda menjadi sholih ditandai dengan rajin mengaji, ke masjid serta aktif dalam kegiatan keagamaan, anda seharusnya bersyukur memiliki anak yang sholih dan dukung mereka terus untuk semangat mempelajari Islam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Usaha Menegakkan Negara Islam Adalah Tindakan Sesat</strong></p>
<p>Judul diatas yang akhirnya tertanam di benak kaum Muslimin Indonesia dengan munculnya fenomena NII KW 9. Jelas ini adalah pengrusakan citra aktifis Islam pro penegakkan syari’at serta pengkaburan pemahaman agama itu sendiri. Memang benar nash-nash Al Qur’an dan Hadits tidak ada yang secara sharih (jelas) memerintahkan umat Islam mendirikan negara, namun jika kita mencermati perjalanan umat Islam yang diawali oleh sepak terjang Rasulullah Sholallahu&#8217;alaihi Wasallam dan para sahabatnya Radhiallahu&#8217;anhum ajma’in. Telah tercatat dalam tinta emas sejarah kaum Muslimin berhasil mendirikan tatanan kenegaraan yang lebih besar dan luas dari sekedar negara adidaya di zaman ini sekalipun, kita telah melihat bagaimana Rasulullah Sholallahu&#8217;alaihi Wasallam dan para Khulafaur Rasyidin berhasil menguasai hampir 2/3 dunia, untuk itu kita perlu mencermati sabda Rasulullah Sholallahu&#8217;alaihi Wasallam berikut ini,</p>
<p><em>&#8220;Kalian akan melihat perselisihan yang hebat sepeninggalku, maka berpeganglah kalian pada sunnahku dan sunnah Khulafa`ur Rasyidin Al Mahdiyin sepeninggalku. Gigitlah ia dengan gigi geraham (peganglah kuat-kuat), dan jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap bid`ah adalah sesat.&#8221;</em> (Shahih Sunan Ibnu Majah no.42)</p>
<p>Nabi Sholallahu&#8217;alaihi Wasallam jelas memerintahkan kita untuk meneladani sunnah (jalan) beliau dan para khulafaur rasyidin setelahnya, diantara jalan yang mereka tempuh adalah menegakkan supremasi hukum dan politik Islam dalam sebuah wadah yang bernama ke-kholifahan, disinilah letak perintah yang jelas dalam Islam untuk menegakkan supremasi hukum dan politik Islam yang hari ini disebut sebuah negara.</p>
<p>Untuk memahami perintah diatas cukup panjang penjelasannya, untuk itu berikut sedikit alur logika syari’at seputar perintah penegakkan negara,</p>
<p>Kita tahu dalam Al Qur’an Al Baqarah 183,</p>
<p align="center">تَتَّقُونَ لَعَلَّكُمْ قَبْلِكُمْ مِن الَّذِينَ عَلَى كُتِبَ كَمَا الصِّيَامُ عَلَيْكُمُ <strong>كُتِبَ</strong><strong> </strong>آمَنُواْ الَّذِينَ أَيُّهَا يَا</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”</em><em>   </em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dan Al Baqarah 178,</p>
<p align="right">                                   الْقَتْلَى فِي الْقِصَاصُ عَلَيْكُمُ <strong>كُتِبَ</strong> آمَنُواْ الَّذِينَ أَيُّهَا يَا</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh”</em></p>
<p>Perhatikan kata dalam bahasa arab yang ditulis tebal, ayat 183 sudah familiar di telinga kaum Muslimin, para da’i sering mengulang pembbahasan ayat ini dan secara tegas mengatakan bahwa berdosa besar bagi yang meninggalkannya karena jelas puasa diwajibkan, kata “kutiba” menegaskan tentang kewajibannya, kaum Muslimin pun menerima dengan semangat pewajiban syari’at puasa ini. Kemudian mari kita simak ayat 178, disana juga menggunakan kata yang sama dengan ayat sebelumnya yang bermakna wajib mengakkan qishosh (pembalasan setimpal) dalam Islam khususnya dalam kasus pembunuhan, untuk kewajiban dalam ayat 178 ini para da’i arang yang mmenyinggung, kaum Muslimin tidak berani berkata tegas bahwa meninggalkannya adalah dosa besar sebagaimana jika kita meninggalkan perintah dalam ayat 183, Mengapa demikian ?.</p>
<p>Dalam ayat 178 jelas terdapat perintah tegas untuk menegakkan salah satu hukum Alloh Subhanahu Wa Ta&#8217;ala yang bernama qishosh bentuk kalimat perintahnya dalam Al Quran sama seperti perintah berpuasa, perbedaannya hanyalah pada aspek pelaksanaannya, untuk puasa setiap orang langsung bisa melaksanakannya, namun untuk qishosh tidak setiap orang bisa langsung melaksanakannya (karena qishosh bisa terlaksana jika perangkat pelaksananya ada yaitu tegaknya supremasi hukum dalam sebuah negara), jika dapat langsung dilaksanakan setiap orang maka justru akan terjadi kekacauan. Rasulullah Sholallahu&#8217;alaihi Wasallam dan sahabat Radhiallahu&#8217;anhum ajma’in telah mencontohkan tata cara melaksanakan perintah dalam ayat 178 diatas dengan menegakkan supremasi hukum dan politik dibawah wadah ke-kholifahan. Dengan demikian dalam rangka mengakkan keadilan dalam menyikapi perintah Alloh Subhanahu Wa Ta&#8217;ala (ayat 183 dan 178), kita harus jujur bahwa menegakkan institusi apapun namanya yang bisa menegakkan perintah Alloh Subhanahu Wa Ta&#8217;ala berupa hukum-hukum syari’at adalah wajib dan perlu diusahakan semaksimal mungkin mengingat banyak perintah Alloh Subhanahu Wa Ta&#8217;ala tidak bbisa terlaksana tanpanya, jika tidak berarti kita tidak jujur menyikapi perintah Alloh Subhanahu Wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>Sebagai analogi jika ingin sholat harus berwudhu, maka wudhu menjadi wajib karena sholat tidak dapat terlaksana tanpanya, maka menegakkan supremasi hukum dan politik dalam bentuk apapun (seperti negara)menjadi wajib demi terlaksananya kewajiban Islam seperti qishosh. Ini hanyalah contoh kecil, semoga dengan ini kita bisa jujur bahwa menegakkan syari’at adalah penting, kita bisa mengatakan NII KW 9 sesat namun cita-cita mengakkan syari’at dalam wahana negara bukanlah cita-cita sesat melainkan perintah Alloh Subhanahu Wa Ta&#8217;ala.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Terjemahan Al Quran Harus Direvisi karena Memicu Radikalisme</strong></p>
<p>Buntut dari opini sedemikian rupa yang dibentuk oleh musuh-musuh Islam berujung pada usaha untuk merusak kitab suci umat Islam. Tidak perlu berpanjang lebar, ini jelas merupakan penghinaan terhadap kitab Alloh Azza Wa Jalla, kita tidak perlu repot dengan opini ini, faktanya terjemahan Al Quran Depag telah ada sejak tahun 60-an, sementara aksi radikalisme (jika bisa dikatakan demikian) baru marak pasca era reformasi, Prof.DR. Ali Mustafa Ya’kub (MUI) telah membandingkan bahwa Al Quran terjemahan Inggris pun tidak berbeda secara makna dengan terjemahan Al Quran versi Depag, lalu mengapa kehidupan kaum Muslimin barat tidak diwarnai dengan radikalisme ?, kesimpulan harus merevisi terjemahan Al Quran Depag memang terlalu gegabah dan menunjukkan skeptisisme berlebihan pemerintah dan sebagian tokoh nasional terhadap Islam, ini petanda lagi-lagi pemerintah mencoba mendiskreditkan Islam, maka dengan inilah hakikkatnya pemerintah sendiri yang selalu melakukan tindakan yang secara tidak langsung memprovokasi umat Islam dengan cara terus melemparkan citra buruk kepada Islam.</p>
<p>Diantara yang paling menyakitkan hati umat Islam sebuah ormas Islam yaitu Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang konon memperjuangkan penegakkan syari’at justru mendukung opini perlunya terjemahan Al Quran direvisi, melalui tokohnya Irfan S. Awwas dan Muhammad Thalib mereka dengan penuh percaya diri mendukung ide revisi ini. Hal ini tidak lebih dari sekedar sikap hubbuzhzhuhur (cinta ketenaran) dari kedua tokoh itu mengingat MMI sudah tenggelam pasca ditinggal oleh tokoh karismatik Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, dengan isu ini mereka mencoba untuk mendongkrak kembali popularitas ormas mereka yang mulai tenggelam. Disamping itu Irfan S. Awwas (adik kandung Ust.Abu Jibril) harusnya sadar bahwa sebaiknya ia menegur kakak kandungnya sendiri yang jika mengisi kajian-kajian hobi membicarakan seputar jihad yang dinilai oleh pemerintah sebagai tindakan radikal, bahkan materi jihad terus diulang-ulang oleh kakak kandung Irfan S. Awwas ini di setiap kesempatan seakan dalan Islam tidak ada yang lebih penting selain jihad (banyak eks.peserta majelis Abu Jibril mengeluhkan bahwa materinya jihad terus menerus sehingga mereka tidak mendapat pembahasan Islam yang utuh).  Kepada MMI khususnya Irfan S, Awwas, sebaiknya anda menegur kakak kandung anda sendiri yang juga pejabat MMI yang gemar membahas persoalan jihad (menurut pemerintah jihad adalah pembahasan dalam Islam yang memicu radikalisme) ketimbang menyalahkan terjemahan Al Quran Depag yang telah diteliti oleh 20 ulama ahli.</p>
<p>Demikian pernyataan Mahasiswa Pecinta seputar fenomena NII KW 9 dan turunannya, semoga dapat mencerahkan umat khususnya dunia mahasiswa. Kepada ikhwah aktifis mahasiswa Islam apapun latar belakangnya, jangan terpengaruh dengan isu-isu penyudutan Islam, lanjutkan perjuangan ini, tetaplah maju dengan dada tegap menghadapi setiap musuh-musuh Islam.</p>
<p><strong>(Badan Pengurus Pusat Mahasiswa Pecinta Islam/muslimdaily)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/n-i-i-nafsu-intelejen-untuk-intelejen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1654</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/logo-mpi-final.gif">
			<media:title type="html">logo MPI Final</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Inilah Bukti-bukti Kesesatan Islam Jama’ah – LDII</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/inilah-bukti-bukti-kesesatan-islam-jama%e2%80%99ah-ldii/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/inilah-bukti-bukti-kesesatan-islam-jama%e2%80%99ah-ldii/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jun 2011 00:56:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ISLAM]]></category>
		<category><![CDATA[Inilah Bukti-bukti Kesesatan Islam Jama’ah - LDII]]></category>
		<category><![CDATA[LDII]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1651</guid>

					<description><![CDATA[Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa: LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" data-attachment-id="1652" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/inilah-bukti-bukti-kesesatan-islam-jama%e2%80%99ah-ldii/meluruskan-penyimpangan-ldii/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg" data-orig-size="438,278" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="meluruskan-penyimpangan-ldii" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg?w=300" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg?w=438" class="size-full wp-image-1652 alignleft" title="meluruskan-penyimpangan-ldii" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg?w=500" alt=""   srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg?w=258&amp;h=164 258w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg?w=150&amp;h=95 150w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg?w=300&amp;h=190 300w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg 438w" sizes="(max-width: 258px) 100vw, 258px" />Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa:</p>
<ol>
<li>LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah&#8221;. <span id="more-1651"></span></li>
<li><span style="text-decoration:underline;">MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya</span>. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (<strong>Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia</strong>, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).</li>
<li>Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi,” (Makalah LDII berjudul <strong>Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah</strong> dengan kode H/ 97, halaman 8).</li>
<li>Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG. (Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku <strong>Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII</strong>, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).</li>
<li>Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya dipolkan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.” (CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman).</li>
<li>Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII.
<p>Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. <span style="text-decoration:underline;">Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong</span>.</li>
<li>Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan <strong>akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah</strong> karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ).</li>
<li>Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.</li>
<li>Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.</li>
<li>Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).</li>
<li>Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang <strong>Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII</strong> (1999); <strong>Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah</strong> (2004).</li>
<li>LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” (Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI).</li>
<li>LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31).</li>
</ol>
<p><strong>Sistem Manqul</strong></p>
<p>LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah “Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu”. (Drs. Imran AM. <strong>Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya</strong>, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal.24).</p>
<p>Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.</p>
<p>Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:</p>
<p>نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا .</p>
<p>Artinya: <em>“Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar.”</em> (Syafi’i dan Baihaqi)</p>
<p>Dalam hadits ini Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah). Padahal Allah SWT menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:</p>
<p>وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ(17)</p>
<p>الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ(18)</p>
<p><em>Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.</em> (QS Az-Zumar [39] : 17-18)</p>
<p>Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. (Lihat Buku <strong>Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII</strong>, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260).</p>
<p>Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya:</p>
<ol>
<li>Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.</li>
<li>Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).</li>
<li>Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.</li>
</ol>
<p><span style="text-decoration:underline;">Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong</span>.</p>
<p>***</p>
<p><strong>Diskrispi tentang LDII</strong></p>
<p><strong>LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)</strong></p>
<p>Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).</p>
<p>Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan</p>
<p>Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (<span style="text-decoration:underline;">tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits</span>.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.</p>
<p>Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu : Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama <span style="text-decoration:underline;">atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia</span>). (Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, <strong>Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII</strong>, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267).</p>
<p>Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando <span style="text-decoration:underline;">“Sistem Struktur Kerajaan 354″</span> menjadi kekuatan manqul, berupa: <span style="text-decoration:underline;">“Bai’at, Jama’ah, Ta’at”</span> yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system: <span style="text-decoration:underline;">“Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.”</span> (lihat situs: alislam.or.id).</p>
<p><strong>Penyelewengan utamanya</strong>: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau <em>manqul</em> (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, <strong>Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII</strong>, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).</p>
<p>Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku–kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku <strong>Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII</strong>, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001).</p>
<p><strong>Modus operandinya</strong>: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. <span style="text-decoration:underline;">Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit</span>.</p>
<p>Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.</p>
<p>Kasus tahun 2002/2003 (disebut kasus Maryoso) ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004. ). Lihat pula nahimunkar.com, <strong>Keluar dari Kubangan Sesat Jamaah Galipat Burengan Kediri</strong>, April 25, 2010 8:54 pm, <a href="http://www.nahimunkar.com/keluar-dari-kubangan-sesat-jamaah-galipat-burengan-kediri/#more-2349">http://www.nahimunkar.com/keluar-dari-kubangan-sesat-jamaah-galipat-burengan-kediri/#more-2349</a>. (nahimunkar/eramslm)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/inilah-bukti-bukti-kesesatan-islam-jama%e2%80%99ah-ldii/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1651</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/meluruskan-penyimpangan-ldii.jpg">
			<media:title type="html">meluruskan-penyimpangan-ldii</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Meneliti Riwayat Kesucian Al Kitab (Bible)</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/meneliti-riwayat-kesucian-al-kitab-bible/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/meneliti-riwayat-kesucian-al-kitab-bible/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jun 2011 00:52:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KRISTOLOGY]]></category>
		<category><![CDATA[Al Kitab]]></category>
		<category><![CDATA[Bible]]></category>
		<category><![CDATA[Meneliti Riwayat Kesucian Al Kitab (Bible)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1648</guid>

					<description><![CDATA[PENDAHULUAN “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan”. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img loading="lazy" class="alignright" style="border:5px solid black;margin:5px;" src="https://i0.wp.com/www.muslimdaily.net/berita/bible%20-%20al%20kitab.jpg" alt="" width="334" height="259" align="left" border="5" hspace="5" vspace="5" />PENDAHULUAN</strong></p>
<p>“<em>Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan”</em>. (Qs. Al Baqarah, 2: 79)<span id="more-1648"></span></p>
<p align="JUSTIFY">Tidak hanya satu atau dua karya Kristen yang digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan kitab suci Al Quran. Karya tersebut tidak jarang pula merupakan perpanjangan tangan dari kepentingan Kristenisasi. Penyebarannya meliputi kalangan umat Islam yang masih memiliki kondisi pemahaman terhadap Islam secara terbatas. Misalnya, Gilchrist menyebutkan bahwa pada era khalifah Utsman bin Affan, Ibnu Mas’ud menolak naskah Hafsah, sedangkan Ibnu Mas’ud sendiri dikatakan memiliki naskah lain yang berbeda.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn1">[1]</a> Kisah besutan ini seolah mencoba mengesankan hadirnya ”fakta” bahwa Al Quran memiliki ragam variasi.</p>
<p align="JUSTIFY">Cerita tentang ”kasus Ibnu Mas’ud” ini merupakan ”fakta buatan” cukup populer dalam sejumlah statemen apologetik di dunia Kristen untuk memojokkan Islam. Awalnya, isu ”kasus” ini merupakan bentuk pengembangan dari korpus orientalis yang menyatakan bahwa Ibnu Mas’ud mengingkari keberadaan Surah An Nas dan Al Falaq sebagai bagian dari Al Quran. Dengan berpegang pada pendapat ini maka terciptalah ”ilusi” bahwa seakan-akan Al Quran memiliki sejumlah versi berbeda. Faktanya, tidak ada perbedaan atau versi dalam Al Quran. Jika pun ada, perbedaan yang pernah berkembang dalam sejarah Islam terkait Al Quran tidak lain hanya perbedaan dialek yang digunakan dalam membaca Al Quran, bukan masuk dalam ranah substansial.</p>
<p align="JUSTIFY">Keberadaan ”kasus Ibnu Mas’ud” tersebut tidak lain adalah pendustaan dan pemalsuan yang disandarkan kepada pribadi Ibnu Mas’ud, seorang sahabat Nabi saw yang mulia. Surat An Nas dan Al Falaq merupakan bagian dari Al Quran, dimana keduanya memiliki penyebutan istimewa sebagai kedua surah ”<em>mu’awwizatain</em>” sejak era Rasulullah saw. Proses kompilasi Al Quran tidak semata-mata didasarkan kepada keberadaan naskah, namun lebih mengacu kepada tradisi periwayatan. Secara sederhana, tulisan Al Quran didasarkan kepada <em>riwayah</em>. Al Quran merupakan kitab yang terpelihara dalam hafalan hamba-hambanya yang shalih, sehingga bila terjadi sedikit saja kesalahan atau penyimpangan penulisan maka dengan  mudah dapat diketahui. Tradisi menghafal Al Quran ini telah berkembang sejak era Rasulullah saw hingga hari ini, bukan sekedar sejak Al Quran dikumpulkan menjadi satu mushaf. Kristen Barat umumnya menutup mata terhadap eksistensi penghafal Al Quran ini. Bahkan tradisi periwayatan ini masih berkembang pula hingga hari ini di sejumlah negara berpenduduk Islam.</p>
<p align="JUSTIFY">Statemen-satetemen lain yang serupa dengan Gilchrist tentang Al Quran, umumnya telah dijawab dengan baik oleh sejumlah sarjana muslim. Menariknya Gilchrist kemudian membandingkan ”fakta semu” tentang Al Quran tersebut dengan proses kompilasi Bible, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Ia menyatakan bahwa Bible, dalam hal ini ia menggunakan <em>King James Revised Standar Version</em> merupakan kitab yang terpelihara karena merupakan bentuk terjemahan dari Kitab asli Bahasa Yunani. Ia mengemukakan bahwa terdapat sekitar 4000 naskah dalam Bahasa Yunani yang ditulis tidak kurang dari tahun 200 sebelum masa Muhammad. Kedua, ia menyebutkan bahwa tidak pernah terjadi perubahan materi dalam bentuk apapun dalam struktur, ajaran, ataupun doktrin dalam Bible. Ketiga, tidak ada naskah-naskah terjemahan tersebut tidak merupakan sebuah wujud perbedaan versi. Hakikatnya Bible, menurut Gilchrist tidak pernah mengalami perubahan dengan cara apa pun, tetap murni, dan utuh.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn2">[2]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Tulisan ini akan mencoba melihat secara mendalam argumentasi yang sejenis terutama ditujukan untuk mencermati proses kompilasi Bible. Hal ini penulis maksudkan bukan untuk berkonsentrasi kepada buku yang tidak mencantumkan identitas pengarangnya secara jelas tersebut. Namun lebih sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat muslim yang menjadi target bagi penyebaran tulisan yang bersangkutan. Umumnya mereka memiliki tingkat pemahaman Islam yang awam dan mudah terombang-ambing menjadi korban disinformasi. Penulis berharap tulisan ini akan memberi sedikit sumbangan wawasan bagi para da’i yang bergerak dalam kalangan tersebut. Umat Islam harus terus diarahkan untuk mengikuti tuntunan ajaran Islam dan tidak seharusnya terjebak dengan propaganda menyesatkan.</p>
<p align="JUSTIFY"><strong>FAKTA BERBICARA</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Secara umum kitab suci yang digunakan oleh umat Kristen memang menghadapi problem sejak awal, baik Perjanjian Lama (<em>Old Testament</em>) yang merupakan “warisan” dari kaum Yahudi (<em>Hebrew Bible</em>) maupun Perjanjian Baru (<em>New Testament</em>).  Kitab-kitab yang ada saat ini umumnya merupakan salinan dan terjemahan dari sebuah ”naskah asli”. Justru, problem mendasarnya adalah ”naskah asli” tersebut tidak pernah diketemukan. Sehingga perlu upaya yang lebih mendalam untuk memulihkan ”naskah asli” tersebut. Upaya pemulihan ”naskah asli” itu sendiri pada akhirnya hanya bertumpu pada proses yang sepenuhnya bersifat spekulatif. Hal ini terungkap sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY"><em>Roh Kudus tetap memimpin Geredja Kudus, biarpun tidak seperti menjolok didalam Geredja purba. Tidak mungkin Ia membiarkan Kitab Kudus jang diselenggarakanNja guna mendjadi dasar pengadjaran dan pemimpinan Geredja untuk selama-lamanja, tidak tetap terpelihara utuh dan murni, salah ditafsirkan atau disalahgunakan sehingga dapat mendjadi pokok kesesatan. Untuk itu djabatan pengadjaran Geredja jang resmi tetap dipimpin oleh Roh Kudus.</em></p>
<p align="JUSTIFY"><em>Kalau dikatakan, bahwa Kitab Kudus bebas dari kechilafan, hal ini memang mengenai naskah-naskah asli sadja. Tetapi naskah-naskah asli itu belum satupun ditemukan. Jang diturunkan kepada kita, ialah salinan-salinan dan terdjemahan-terdjemahan dari naskah-naskah asli itu. Salinan-salinan dari abad kedua sampai abad kelima sudah ratusan ditemukan. Tetapi hanja beberapa jang lengkap. Dari kebanjakan karangan tersimpan sebahagian sadja.</em></p>
<p align="JUSTIFY"><em>Salinan-salinan itu umumnja tidak dikerdjakan dengan ketelitian jang kita idamkan, tetapi perbedaan antaranja djarang mengenai isi, melainkan mengenai bahasanja. </em><strong>Dengan membandingkan segala salinan satu dengan jang lain, para ahli telah berhasil hampir-hampir memulihkan jang asli. </strong><em>Dalam pekerdjaan itu digunakan djuga terdjemahan dalam pelbagai bahasa jang dikerdjakan dalam abad-abad pertama sedjarah Geredja</em>. <a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn3">[3]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Permasalahan utamanya, sulit ditemukan suatu otoritas yang mampu menjamin kebenaran dari proses pemulihan tersebut. Apalagi jika mengaca pada kondisi “naskah asli” yang tidak terpelihara dengan baik. Dr. C. Groenen, seorang pakar theologi Kristen, mengungkapkan proses penyalinan kitab tersebut sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY"><em>Semua naskah aseli yang ditulis oleh penulis suci tidak terpelihara bagi kita. Berabad-abad lamanya naskah-naskah itu disalin dengan tangan (percetakan memang belum ada). Dengan disalinnya naskah-naskah itu banyak kesalahan menyusup. Memang sulit menyalin sesuatu tanpa salah. Coba saja anda menyalin satu halaman sebuah buku, lalu periksalah berapa kesalahan menyusup. </em><strong>Dalam menyalin Alkitab ada kesalahan yang kebetulan saja terjadi, tetapi ada juga yang sengaja dibuat atas dasar macam-macam pertimbangan</strong><em>. Salah satu sumber kesalahan juga bahwa cara menulis dan bentuk huruf dahulu berbeda dengan yang kemudian. Lalu bentuk kuno dialihkan ke dalam bentuk baru dan boleh jadi penyalin keliru, sebab tidak tahu lagi bentuk huruf lama. Ada juga huruf-huruf Ibrani yang sangat serupa satu sama lain, sehingga penyalin mudah keliru. Meskipun orang Yahudi mesti dipuji karena ketelitiannya dalam menyalin Kitab Kudusnya, namun masih banyak kesalahan menyusup. Ternyata Tuhan tidak menjaga supaya Kitab Suci terpelihara secara utuh sempurna. Penyalin-penyalin tidak mendapat pertolongan khusus.</em><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn4">[4]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Kesulitan pemulihan teks itu sendiri pada akhirnya sulit mendapatkan jalan keluar. Proses-proses yang terjadi dalam penyalinan Bible sangat kompleks, tidak sesederhana yang dikira. Kesalahan-kesalahan penyalinan paling awal dari sebuah teks pada akhirnya diwariskan dalam teks-teks selanjutnya. Melacak kembali ”bentuk” semula dari ”kitab suci” dengan memanfaatkan jejak-jejaknya sudah tentu bukan hal yang mudah. Apalagi jika jejak utamanya telah terhapus dalam kurun masa yang sulit diperkirakan.  Dr. Th. Vriezen mengemukakan masuknya sejumlah tambahan atau sisipan ke dalam ”kitab Suci” yang dilakukan oleh tangan-tangan manusia, sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY"><em>Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi kalau kita mau membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung-jawab. Sebab yang utama ialah bahwa  dalam proses-sejarah ada banyak sumber2 kuna itu yang diterbit-ulang atau yang diredaksi (yaitu diolah kembali oleh penyadur). </em><strong>Proses penyaduran turun temurun itu ada untung-ruginya. Salah satu untung ialah bahwa sumber2 kuna itu dipertahankan dan tidak menjadi hilang atau terlupakan. Tetapi ada ruginya juga, yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang tahap demi tahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sulit sekali sekarang untuk menentukan, bagian manakah dalam naskah2 historis itu yang bersifat original (asli), dan bagian manakah yang merupakan sisipan2 kemudian</strong><em>. Dalam tugas mem-beda2kan lapis itu, teknik2 riset kesusasteraan dapat membantu kita. Tetapi metode2 yang dipakai dalam riset itu tidaklah mutlak dan tidaklah gampang dipakai; itu berarti bahwa proses pemeriksaan dan penyelidikan bahan2 yang dari jaman kuna itu memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup banyak</em>.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn5">[5]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Sejalan dengan pandangan-pandangan di atas Dr. C. Mulder mengungkapkan adanya kesalahan dalam proses penyalinan sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY"><strong>Naskah2 asli dari Kitab Sutji itu sudah tidak ada lagi. Jang ada pada kita hanja turunan atau salinan. Dan salinan itupun bukannja salinan langsung dari naskah asli, melainkan salinan dari salinan dari salinan dan seterusnya.</strong><em> Sering didalam menjalin Kitab Sutji itu terseliplah salah-salin. Bagaimanapun djuga text atau naskah Kitab Sutji itupun ada sedjarahnja, maka dalam menjelidiki terdjadinja Kitab Sutji ilmu pembimbing sepatutnja djuga mengupas sedjarah naskah itu.</em><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn6">[6]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Prof. H. H. Rowley, pakar Kristen lainnya, mengungkapkan proses kanonisasi Bible secara lebih kronologis. Kumpulan paling awal dari Perjanjian Lama yang dianggap sebagai ”suci” adalah <em>Pentateuch</em>. Namun waktu terbentuknya Pentateuch hingga mencapai bentuk seperti hari ini, tidak pernah diketahui. Mungkin sebelum abad ke 4 SM, Pentateuch telah menemui sebuah bentuk tertentu. Kitab-kitab yang ada di dalamnya sudah pasti dinyatakan sebagai ”suci” pada sekitar permulaan abad II SM. Salah satunya adalah kitab Yesus bin Sirakh, yang pada masa selanjutnya dianggap sebagai bacaan <em>apokripa</em>. Pada akhir abad I M, para Rabbi Yahudi berkumpul di Yamnia untuk membicarakan bagian mana sajakah kitab-kitab tersebut yang harus dianggap bacaan suci. Inti pembicaraannnya kemudian mengarah pada kitab Yehezkiel dan Kidung Agung. Dalam naskah-naskah tertua Perjanjian Lama yang saat ini diterima oleh kekristenan, terdapat beberapa kitab tambahan yang tidak termaktub dalam Perjanjian Lama Ibrani. Hal ini terjadi karena Kristen hanya menerima begitu saja kitab tersebut dari umat Yahudi. Namun penerimaan tersebut sebenarnya tidak memiliki bukti bahwa kitab-kitab tersebut telah diterima secara kanonik oleh para Rabbi dari Yamnia. Lambat laun kitab-kitab tambahan tersebut diterima sebagai bagian dari Bible. Tetapi proses penerimaaan tersebut tidak terjadi secara aklamasi dan tidak semua gereja mau mengakuinya pada saat itu juga. Pada abad XVI M, dalam Konsili Triente, Gereja Katholik menerima kitab-kitab ini sebagai Kanonik, namun terdapat pula orang-orang yang menolak. Rowley juga menekankan bahwa selama proses penyalinan tangan yang terjadi antar generasi, banyak menghasilkan kesalahan penyalinan. Perbedaan antar naskah sudah menjadi konsekuensi logis akibat proses penyalinan yang bersifat demikian. Sampai saat ini, menurut Rowley, naskah utama tertua Perjanjian Lama versi bahasa Ibrani yang digunakan sebagai acuan penulisan kitab suci, hanya berasal dari naskah abad X Masehi atau bahkan dari masa selanjutnya. Sedangkan pasca penemuan naskah di Gua Qumran, terdapat beberapa naskah Perjanjian Lama yang umumnya tidak lebih tua dari abad I M.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn7">[7]</a></p>
<p align="JUSTIFY"><strong>KANONISASI PERJANJIAN BARU</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Sebagaimana halnya dengan kitab Perjanjian Lama, Perjanjian Baru juga memiliki perjalanan kesejarahan yang hampir serupa dalam proses pembentukannya. Perjanjian Baru telah mengalami sejarah yang cukup panjang mulai dari proses penulisan, pengumpulan, hingga penetapan. Kitab ini baru ditulis dan dihimpun pada masa yang jauh setelah kehidupan Yesus. Bahkan boleh dikatakan bahwa baru ditulis setelah jamaah Kristen mula-mula muncul. Karangan-karangan yang membentuk Perjanjian Baru tidak serta merta dikenal dan diterima umat Kristen sebagai kitab suci.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn8">[8]</a> Naskah-naskah yang digunakan sebagai acuan oleh umat Kristen umumnya juga bukan berasal dari teks awal yang ditulis para pengarang Injil, melainkan hanya didasarkan pada teks-teks turunan saja. Teks awal telah hilang sehingga kebenaran penyalinan tersebut tidak dapat diverifikasi pada masa selanjutnya. Salah satu bagian Injil Yohannes berasal dari masa yang tidak lebih tua dari abad ke-2 M. Naskah-naskah lainnya berasal dari abad ke – 4 dan ke-5 M.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn9">[9]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Penulis karangan-karangan dalam Injil tersebut umumnya tidak pernah diketahui secara pasti identitasnya. Sebab mereka bukan para murid Yesus dan tidak pernah secara langsung mendapatkan pengajaran darinya. Para penulis tersebut umumnya hanya merupakan generasi belakangan yang memanfaatkan sumber dari sejumlah tradisi yang berkembang. Tidak mengherankan jika Bambang Noorsena, tokoh Kristen Orthodoks Syria, mengungkapkan adanya “kebingungan” para ahli tentang Perjanjian Baru, misal pernyataan dalam footnote bukunya bahwa Surat Ibrani awalnya diduga ditulis oleh Rasul Paulus, tetapi para ahli pada masa sekarang ini telah meninggalkan pendapat itu dan menyetujui bahwa surat ini ditulis oleh orang lain yang mempunyai latar belakang Yahudi.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn10">[10]</a> Footnote Bambang Noorsena ini sejalan dengan tulisan Dr. C. Groenen, pakar theologi. Awalnya Kitab Ibrani yang tidak diketahui identitas pengarangnya ini memang tidak dianggap sebagai kitab suci. Surat Ibrani ini hanya dianggap sebagai karya sastra atau prosa yang berwibawa saja, bukan bagian dari bacaan suci. Baru sekitar tahun 200 M, Patenus, seorang pujangga gereja di Alexandria mengakui bahwa Ibrani merupakan kitab suci karangan Paulus. Dasar yang digunakan oleh Patenus dalam penetapan tidak jelas hingga hari ini. Sekitar 225 M, Origenes menyebutkan bahwa hanya Tuhan saja yang mengetahui penulis Ibrani. Namun meskipun demikian sampai tahun ini, Ibrani belum pasti apakah dianggap masuk sebagai kitab suci atau tidak. Hingga tahun 330 M, umat Kristen kawasan timur menerimanya sebagai kitab suci karangan Paulus. Namun demikian sampai sekitar 400 M, Hieronimus masih mengetahui bahwa orang-orang Roma tidak bersedia menganggap Ibrani sebagai kitab suci dan karangan Paulus. Hieronimus sendiri menerimanya sebagai kitab suci meskipun meragukannya sebagai karangan Paulus. Kemudian baru pada abad kelima, Ibrani diterima umum sebagai kitab suci karya Paulus. Namun keyakinan ini mulai diragukan dengan datangnya era Reformasi pada abad keenam belas. Tradisi yang menganggap Ibrani sebagai karangan Paulus ternyata sangat lemah dan tidak didukung oleh karangan itu sendiri. Karangan ini sebenarnya lebih dekat pada tradisi Yohanes dibandingkan tradisi Paulus. Mengingat kehalusan bahasa dan kemahiran mengarang bisa dipastikan penulisnya sangat menguasai dan hidup dalam kebudayaan Yunani. Penulis Ibrani juga diyakini sangat menguasai Perjanjian Lama dalam Bahasa Yunani, sehingga disimpulkan bahwa ia pastilah seorang Kristen keturunan Yahudi.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn11">[11]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Dengan mencermati proses penulisan dan pengumpulan serta penetapannya sebagai kitab suci maka tidak ragu lagi bahwa Injil merupakan kitab yang tidak bisa tidak sulit dilepaskan dari suatu kebudayaan yang melingkupinya. Contoh lain yang membuktikan masuknya ”proses kebudayaan” adalah terkait pemunculan dalil trinitas dalam Perjanjian Baru, kitab umat Kristen. DR. C. Groenen OFM, seorang teolog Kristen (Katholik), mengungkapkan bahwa dalil mengenai trinitas merupakan ayat-ayat yang ditambahkan kemudian pada abad IV M setelah umat Kristen mengalami perdebatan panjang seputar eksistensi trinitas. Jadi merupakan sebuah hal yang baru dan bukannya final sejak masa Yesus. Ini membuktikan bahwa Agama Kristen merupakan agama sejarah yang terbentuk melalui proses perjalanan sejarah yang panjang dan lama, termasuk dalam diskursus pembentukan <em>basic </em>konseptual ketuhanannya. Oleh karena itulah maka juga dapat disebut sebagai agama budaya. Hal tersebut diungkapkan secara lugas dan jelas oleh DR. C. Groenen OFM sebagai berikut :</p>
<p align="JUSTIFY"><em>Di zaman umat Kristen berdebat-debat mengenai Allah Tritunggal, sangat terasa bahwa dalam Perjanjian Baru tidak ditemukan suatu nas yang jelas mengungkapkan dogma itu, sehingga mudah dapat dipindahkan dalam alam pikiran filsafat dan teologi Yunani. Maka suatu nas “trinitas” yang jelas dibuat dan dimasukkan ke dalam naskah-naskah Perjanjian Baru. Nas itu ialah yang lazim disebut “Comma Johanneum” (1 Yoh 5:7 menurut Vlg.). Sejak abad IV nas itu muncul, mula-mula di daerah negeri Spanyol. Nas itu menyusup ke dalam naskah-naskah terjemahan Latin (Vlg. Naskah-naskah terjemahan Latin yang paling tua belum memuat 1 Yoh 5:7). Akhirnya diterjemahkan ke dalam Bahasa Yunani dan disisipkan juga ke dalam naskah-naskah Yunani. Tetapi naskah-naskah yang memuat 1 Yoh 5:7 semua dari zaman belakangan</em>.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn12">[12]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Dalam catatan kakinya, Dr. C. Groenen menambahkan bahwa hanya ada 3 (tiga) naskah Yunani yang memuat teks I Yohanes 5:7. Teks itu pun baru dibuat selama abad XIV dan XVI M. Congregatio S. Officili pada tanggal 13 Januari 1897 pernah mempertahankan ayat I Yohanes 5:7 sebagai asli. Tetapi keputusan tersebut dicabut kembali pada tanggal 2 Juni 1927.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn13">[13]</a> Namun belakangan ini Perjanjian Baru, termasuk yang beredar di Indonesia, memuat kembali penambahan teks I Yohannes 5: 7 yang sebelumnya pernah dihapuskan dari gereja. Hal ini sudah tentu karena gereja membutuhkan dalil tersebut sebagai legitimasi atau sebenarnya justifikasi keyakinan yang dimilikinya, walaupun hakikatnya bisa dibuktikan hanya merupakan dalil buatan dan hasil perumusan semata. Perlu ditegaskan bahwa doktrin trinitas merupakan jantung utama paham Kristianitas. Namun ternyata ajaran tersebut hanya merupakan paham yang didukung oleh ayat-ayat “buatan” pada masa-masa kemudian. Selain itu banyak ayat-ayat lain dalam Bible yang telah dibuktikan oleh teolog sebagai ayat-ayat tambahan yang sepenuhnya “baru”.</p>
<p align="JUSTIFY">Ayat yang seringkali digunakan sebagai dasar paham trinitas yaitu Surat Kiriman Yohanes Pertama (I Yohannes) Pasal 5 ayat 6-8 dalam edisi Indonesia berbunyi sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY"><em>5:7 Sebab ada tiga yang memberi kesaksian </em><strong>[di dalam sorga: Bapa, Firman dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu.</strong></p>
<p align="JUSTIFY"><em>5:8 Dan ada tiga yang memberi kesaksian di bumi]: Roh dan air dan darah dan ketiganya adalah satu.</em><strong><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn14">[14]</a></strong></p>
<p align="JUSTIFY">Penggunaan tanda kurung dalam kedua ayat tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa ayat tersebut palsu. Artinya ayat tersebut baru ditambahkan kemudian pada era-era terakhir. Hal ini bisa dibuktikan dengan melakukan perbandingan versi Bible yang lain, misalnya <em>The Holy Bible Contemporary English Version</em> yang berbunyi :</p>
<p align="JUSTIFY"><em>5:6 Water and blood came out from the side of Jesus Christ. It wasn’t just water, but water and blood. The Spirit tells about this, because the Spirit is truthful.</em></p>
<p align="JUSTIFY"><em>5:7 In fact, there are three who tell about it.</em></p>
<p align="JUSTIFY"><em>5:8 They are the Spirit, the water, and the blood, and they all agree.</em><strong><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn15">[15]</a></strong></p>
<p align="JUSTIFY"><em>The Holy Bible Contemporary English Version</em> ini bukannya satu-satunya versi yang memiliki perbedaan dengan Bible yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Versi tanpa penambahan atau perubahan, juga bisa dibaca dalam <em>The Holy Bible New International Version</em><strong><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn16">[16]</a></strong> dan <em>The Holy Bible Today’s English Version</em><strong><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn17">[17]</a></strong>. Lantas, mengapa terdapat versi yang berbeda dalam ayat-ayat yang dianggap sebagai dalil tentang trinitas tersebut ? Tokoh Gereja yaitu Dr. G. C. Van Niftrik dan D. S. B. J. Boland menyatakan :</p>
<p align="JUSTIFY"><em>“Di dalam Alkitab tidak diketemukan suatu istilah yang dapat diterjemahkan dengan kata “tritunggal” atau suatu ayat tertentu yang mengandung dogma tersebut. Alasan, yang menimbulkan dogma itu, mungkin terdapat dalam I Yohanes 5 : 6-8. Tetapi sebagian besar dari ayat-ayat ini agaknya belum tertera dalam naskah aslinya. Bagian itu setidak-tidaknya harus diberi kurung</em>.“<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn18">[18]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Dari tulisan kedua tokoh gereja di atas dapat diketahui bahwa tambahan kalimat “<em>Bapa, Firman, dan Roh Kudus; dan ketiganya adalah satu”</em> pada kitab Yohanes yang menunjuk kepada 3 (tiga) oknum trinitas, sebenarnya adalah suatu bentuk pengubahan dan penambahan terhadap kitab yang dianggap suci atau dengan kata lain adalah pemalsuan teks kitab. Perbuatan ini sudah tentu dilakukan oleh para penginjil dari era belakangan yang memerlukan “dalil” tegas bagi apa yang mereka percayai, sebuah dalil buatan. Terkait ayat di atas tokoh Kristen terkemuka Amerika, Jerry Falwell, bahkan secara terbuka dan terang-terangan mengungkapkan bahwa ayat 7 dan 8 dari I Yohanes adalah tidak original dan bukan wahyu (firman Tuhan). Hal ini diungkapkan sebagai berikut :</p>
<p align="JUSTIFY"><em>“The rest of verse 7 and the first nine words of verse 8 are not original, and are not to be considered as a part of the words of God</em>.”<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn19">[19]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Artinya :</p>
<p align="JUSTIFY">“<em> Kalimat terakhir ayat 7 dan sembilan kata pertama pada ayat 8 adalah tidak asli (orisinal) dan tidak bisa dianggap sebagai wahyu (firman Tuhan)</em>”.</p>
<p align="JUSTIFY">Meskipun menyadari bahwa ayat 1 Yohanes 5: 7-8 tersebut hanya merupakan ayat tambahan untuk menegaskan bahwa dalil adanya trinitas, Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland masih mencoba berkilah. Ia menyebutkan bahwa ajaran ketritunggalan tidak tergantung kepada satu ayat saja. Termasuk istilah “Allah Anak” tidak hanya mengandalkan kepada Markus 1: 1 yang ternyata juga merupakan “sisipan”.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn20">[20]</a> Buku “Dogmatika Masa Kini” karya kedua doktor tersebut menguraikan bahwa dalam 1 Korintus 12 : 4-6 dan Efesus 4: 4-6, Paulus berbicara sekaligus tentang Roh, Kyrios (Tuhan Yesus), dan Allah Bapa. Demikian juga dalam pembaptisan Yesus oleh Yohanes terdapat hubungan khusus antara Yesus Kristus, Roh Kudus, dan Allah Bapa (Markus 1: 10). Hal ini menurut mereka, juga berlaku pada ayat-ayat seperti Yohanes 14:25-26 dan 15:26 dan seterusnya.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn21">[21]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Terkait masalah tersebut telah banyak sarjana yang mencoba menjelaskannya. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh M. Hashem menyebutkan sejumlah atribut-atribut ketuhanan memang telah disematkan pada diri Yesus Kristus terutama selama kekristenan berinteraksi dengan sejumlah kepercayaan pagan. Ketika Yesus dipersaingkan dengan Adonis, maka Yesus diberi gelar Kurios atau Kyrios, sebagaimana dalam 1 Korintus 12: 4-6 dan Efesus 4: 4-6 yang dicantumkan oleh Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland sebagai ayat yang mendukung dalil trinitas yang lain. Ketika menghadapi Dewa Molokh (=raja) maka Yesus kemudian diberi gelar Raja. Ketika dihadapkan dengan Attis sebagai anak tunggal Bapa dengan Ibu Tuhan Cybelle maka Yesus kemudian diberi sebutan Anak Tunggal. Demikian juga gelar Anak Sulung merupakan gelar yang diberikan kepada Yesus dengan mengacu bahwa  hanya anak sulung sajalah yang akan dikorbankan kepada Dewa Baal dan Molokh. Unsur-unsur pemberian gelar inilah yang menurut Hashem merupakan penyebab bahwa akhirnya Yesus menjadi “Tuhan sebenar-benarnya Tuhan”.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn22">[22]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Istilah Kyrios sebagaimana digunakan oleh 1 Korintus 12: 4-6 dan Efesus 4: 4-6 terhadap pribadi Yesus dalam kaitannya dengan Roh Kudus dan Allah Bapa, sebenarnya memiliki makna sekedar sebagai Tuan (<em>Lord</em>,<em> Heer</em>), jadi bukan “Tuhan”. Hanya saja istilah tersebut jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Ibrani (Yahudi) maka akan menjadi kata <em>Adonai, </em>suatu istilah yang hanya diterapkan pada Yehovah, Tuhan dalam agama Yahudi.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn23">[23]</a> Berawal dari sinilah kekacauan penyebutan “Tuhan” terhadap pribadi Yesus itu terjadi. Seharusnya adalah “Tuan Yesus”, bukan “Tuhan Yesus”.</p>
<p align="JUSTIFY">Terkait masalah pengartian tersebut, kesalahan yang terjadi nampaknya memang sengaja dipelihara pada masa berikutnya tanpa pelurusan. Hal ini diungkapkan dalam pengantar sebuah Injil yang diterbitkan di Ende Flores sebagai berikut :</p>
<p align="JUSTIFY"><em>Djadi, sebenarnja lebih tepat, kalau kita menterdjemahkan ”kyrios” mengenai Kristus dengan ”Tuan”. Tetapi kami segan berbuat demikian sebab ”Tuhan” sebagai gelaran Kristus sudah terlalu umum dalam bahasa agama kita</em> …<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn24">[24]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Perjanjian Baru, dalam sejumlah tempat tidak jarang dalam penulisannya mendapatkan inspirasi dari Perjanjian Lama. Sejumlah ayat Perjanjian Baru menggambarkan bahwa eksistensi Yesus dan perilakunya merupakan penggenapan terhadap ayat-ayat nubuatan yang ada dalam Perjanjian Lama. Misalnya saja, kitab Perjanjian Baru Matius 12: 16-20 menceritakan bahwa Yesus dianggap merupakan penggenapan dari Perjanjian Lama Yesaya 42: 1-4. Ungkapan-ungkapan serupa yang mencoba menghubungkan Perjanjian Baru dengan Perjanjian Lama ini banyak terdapat dalam Bible. Bisa dipastikan bahwa pengarang Perjanjian Baru telah merujuk kepada kitab Perjanjian Lama dalam proses penulisannya. Namun demikian kadangkala, tulisan dalam Perjanjian Baru hanya melakukan klaim saja bahwa Yesus penggenapan dari nubuatan Perjanjian Lama. Sebagai contoh, dalam Lukas 24: 44-46 disebutkan perkataan Yesus sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY"><em>24:44 Ia berkata kepada mereka: “Inilah perkataan-Ku, yang telah Kukatakan kepadamu ketika Aku masih bersama-sama dengan kamu, yakni bahwa harus digenapi semua yang ada tertulis tentang Aku dalam kitab Taurat Musa dan kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur.”</em></p>
<p align="JUSTIFY"><em>24:45 Lalu Ia membuka pikiran mereka, sehingga mereka mengerti Kitab Suci.</em></p>
<p align="JUSTIFY"><em>24:46 Kata-Nya kepada mereka: “Ada tertulis demikian: Mesias harus menderita dan bangkit dari antara orang mati pada hari yang ketiga</em>,<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn25">[25]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Konsepsi mengenai penderitaan Mesias dan kebangkitan dari kematian pada hari ketiga merupakan salah satu ajaran penting dan mendasar dalam kekeristenanan. Keberadaannya seringkali dihubungkan dengan konsepsi mendasar lainnya yaitu tentang penebusan dosa. Berdasarkan makna harfiah Lukas 24: 44-46 maka konsepsi penderitaan Mesias dan kebangkitan pada hari ketiga tersebut merupakan penggenapan secara langsung dari nubuatan dalam Taurat Musa, Kitab para Nabi, dan Mazmur. Baik taurat, kitab para Nabi, dan mazmur merupakan unsur yang tersusun dalam Perjanjian Lama.</p>
<p align="JUSTIFY">Hanya saja konsepsi penderitaan Mesias dan kebangkitan pada hari ketiga sebagaimana termaktub dalam kitab Lukas tersebut jelas tidak akan dapat diketemukan di bagian manapun Perjanjian Lama, baik Taurat Musa, kitab para nabi, maupun Mazmur. Fenomena menarik ini sempat mengemuka dalam suatu dialog Islam-Kristen yang terjadi pada Kamis, 19 Juni 2003 di Masjid Ad Dakwah Rewwin Waru, Sidoharjo, Jawa Timur. Pihak Islam diwakili oleh Masyhud SM, seorang kristolog muslim, menanyakan kepada Pendeta Hany Sumali, SH, M.Com, Ketua Yayasan Kristen Orthodoks Syria, tentang darimana asal-usul ayat Injil Lukas tersebut mendapat inspirasi dari Perjanjian Lama. Pertanyaan tersebut tidak dapat terjawab pada hari itu juga. Dua minggu selanjutnya, Masyhud SM mempertanyakan kembali pertanyaan yang sama kepada Pendeta Hany Sumali, namun pendeta tersebut tetap tidak mampu menjawabnya. Akhirnya Masyhud memberikan <em>closing statement</em> terhadap pertanyaannya sendiri dengan menyatakan: “<em>Jangankan anda yang baru jadi pendeta, pakar-pakar Alkitab seluruh Indonesia, bahkan seluruh dunia tidak akan menemukan jawabannya</em>”.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn26">[26]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Dr. B. M. Schuurman, akademisi yang karyanya menjadi salah satu rujukan Bambang Noorsena, mengakui bahwa kitab suci agama Kristen merupakan karangan manusia, yang pada saat yang sama juga menjadi karya dari Roh Kudus sebagai persaksian terhadap keberadaan Yesus Kristus.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn27">[27]</a> Konsepsi tentang pengilhaman roh kudus ini, bukannya tidak terlepas dari problemnya sendiri. Sejumlah teolog Kristen telah sejak awal menyadari bahwa terdapat banyak pertentangan yang paradoks dalam sejumlah substansi Bible. Pandangan beberapa theolog, kadangkala menyiratkan gagasan-gagasan yang problematis yang menunjukkan bahwa seolah ”Roh Kudus” hanya mampu memberikan ilham dalam proses pembentukan Bible namun gagal menjaganya dari ’penyimpangan’ yang terjadi pada ”masa selanjutnya”. Jawaban-jawaban apologetik sering mengemuka untuk mempertahankan rumusan tersebut. Di antaranya adalah ungkapan yang dari Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland, akademisi Kristen, sebagai berikut :</p>
<p align="JUSTIFY">”<em>Kita tidak usah merasa malu, bahwa terdapat pelbagai kekhilafan di dalam Alkitab : kekhilafan-kekhilafan tentang angka-angka, perhitungan-perhitungan, tahun dan fakta. Dan tidak perlu kita pertanggungjawabkan kekhilafan-kekhilafan itu berdasarkan caranya isi Alkitab telah disampaikan kepada kita, sehingga dapat kita berkata : dalam naskah asli tentulah tidak terdapat kesalahan-kesalahan, tetapi kekhilafan-kekhilafan itu barulah kemudiannya terjadi di dalam turunan-turunan (salinan-salinan) naskah itu. Isi Alkitab, juga dalam bentuknya yang asli, telah datang kepada kita ”dengan perantaraan manusia” (Calvin). Roh Kudus tidak mematikan manusia untuk membuat dia menjadi suatu alat yang tak berkehendak …</em><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn28">[28]</a></p>
<p align="JUSTIFY">Dalam perjalanan kesejarahan pertemuannya dengan Islam, telah lahir kekhawatiran tersendiri dalam tubuh kekristenan. Pada abad ke-17 misalnya, muncul aliran “orthodoks” dalam Kristen yang sangat mungkin terpengaruh oleh pandangan terhadap Al Quran dalam agama Islam. “Ilham” oleh aliran ini diartikan sebagai berikut: bahwa roh kudus telah mengimlakkan atau mendiktekan kepada penulis-penulis Alkitab, apa yang harus mereka catat.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn29">[29]</a> Namun pemahaman ini akhirnya menjadi buah simalakama tersendiri menilik kandungan Bible yang menyimpan kontradiksi yang paradoksal dalam form maupun substansinya. Islam di satu sisi memiliki standar penilaian terhadap sumber kebenaran yang terlalu tinggi, sehingga jika “standar Islam” ini diterapkan kepada Bible maka niscaya secara keseluruhan isi kitab ini akan tertolak, tidak dapat digunakan sebagai dalil maupun argumentasi. Belum lagi posisi Bible berhadapan <em>vis-a-vis</em> dengan “Ilmu Pengetahuan”, nyatanya juga lebih banyak tidak menguntungkan pihak gereja. Dalam proses-proses inilah budaya juga turut memainkan peranannya, termasuk dalam menjaga jarak antara dunia dengan institusi gereja maupun kekristenan.</p>
<p align="JUSTIFY"><strong>KOMPARASI BIBLE DAN HADITS</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Beberapa tokoh seringkali membandingkan bahwa cerita-cerita Bible dari segi periwayatannya memiliki karakteristik yang paralel dan sederajad dengan tradisi hadits dalam ajaran Islam. Dr. Maurice Bucaille, misalnya, menyatakan bahwa Bible memiliki persamaan dengan hadits, sebab keduanya memuat kisah-kisah tentang Nabi dan orang shalih beserta ajarannya. Perjanjian Baru juga mirip dengan hadits sebab ditulis oleh orang-orang beberapa puluh tahun setelah wafatnya Isa.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn30">[30]</a> Pendapat Dr. Bucaille yang hanya ditinjau dengan mengacu pada sejumlah segi penyamaan yang bersifat fenomenologis saja, sudah tentu terlalu berlebihan, sebab hadits jelas tidak bisa dibandingkan dengan Bible. Terdapat sejumlah perbedaan mendasar yang sulit dipertemukan antara kedua entitas tersebut. Beberapa penulis muslim juga sering memberikan perbandingan antara ayat-ayat Bible dan hadits. Dikatakan bahwa Bible setara dengan <em>hadits maudlu’ </em>(hadits palsu), kalaupun mungkin hanya akan mencapai derajad <em>hadits dha’if</em> (hadits lemah).<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn31">[31]</a> Sebagian ulama berpendapat, dalam kasus hadits yang lemah karena perawinya sudah tua sehingga terkendala dengan hafalan yang menurun karena usia, derajadnya bisa menjadi <em>hadits hasan</em> (baik) jika terdapat kondisi bahwa terdapat perawi lain yang memiliki kondisi sama yang juga meriwayatkan hadits yang sama. Sehingga hadits tersebut dikenal sebagai <em>hadits hasan li ghairihi</em> artinya hadits tersebut bernilai baik karena ditopang dan dikuatkan oleh keberadaan hadits yang lain.  Akan tetapi ayat-ayat Bible tidak akan pernah dapat mencapai tingkatan derajad yang demikian. Sebab sejak awal memang tidak memiliki tradisi pengujian keshahihan yang terpercaya.</p>
<p align="JUSTIFY">Jika dengan hadits dha’if saja tidak memenuhi standar sehingga dapat disejajarkan, maka apatah lagi jika dikomparasikan dengan Al Quran. Keberatan utama muslim adalah terkait dengan keabsahan sumber yang berasal dari Bible ketika disejajarkan dengan nash Al Quran. Standar kebenaran sumber dalam Islam yang paling utama adalah mengandalkan sumber dari <em>khabar shadiq</em>. Khabar shadiq ini pun memiliki tingkatan-tingkatan, dimana yang tertinggi adalah <em>mutawatir</em>. Sedangkan derajad Al Quran adalah dari <em>khabar shadiq</em> yang <em>mutawatir</em>. Sedangkan hadits memiliki derajad yang berbeda-beda. Sebagiannya juga mencapai derajad khabar shadiq yang mutawatir tersebut. Lawan dari khabar shadiq adalah <em>khabar kadzib</em> (berita dusta). Beberapa hadits sengaja diciptakan oleh orang-orang belakangan sehingga menempati kedudukan sebagai <em>khabar kadzib</em> sebab tidak berasal dari perkataan Rasulullah dan memiliki konsekuensi hukum tersendiri yang tidak sesuai dengan Al Quran dan As shunnah. Seringkali kalangan muslim menyebut khabar ini sebagai “hadits palsu” yang maknanya, bukan hadits dalam arti sebenarnya.</p>
<p align="JUSTIFY">Hadits memiliki sistem verifikasi validitas yang sangat ketat. Sebenarnya, hadits palsu bahkan derajadnya adalah lebih tinggi dari Bible, sebab hadits palsu (<em>hadits maudlu</em>’) terkadang masih memiliki sejumlah informasi yang menyebutkan jalur periwayatan tertentu yang bisa dirunut beserta pengenalan terhadap jalur-jalur tersebut. Sedangkan Bible termasuk bagian Perjanjian Barunya sama sekali tidak memiliki metode telaah yang bersifat demikian. Penisbatan suatu kitab terhadap penulis tertentu dari Bible, umumnya hanya disandarkan pada sejumlah teori yang bersifat spekulatif dan masih memiliki peluang untuk diperdebatkan. Sebut saja misalnya Pentateuckh, kebanyakan umat Kristiani menganggap kelima kitab tersebut merupakan karya dari Musa. Akan tetapi tidak ada satu pun jalur periwayatan yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa Pentateuch memang benar-benar merupakan karya Musa. Justru jika dianggap sebagai karya Musa, maka Pentateuch menyisakan sejumlah kejanggalan. Diantaranya adalah cerita tentang kematian Musa sendiri yang tidak mungkin dikisahkan oleh Musa secara pribadi.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn32">[32]</a> Tentang “Kitab Musa” ini Vriezen telah memberikan penjelasan tersendiri sebagai berikut:</p>
<p align="JUSTIFY">Mengenai jaman Musa, banyak soal yang masih belum terpecahkan. Bahkan belakangan ini para pengkritik malah menyoroti dengan lebih tajam lagi tradisi2 berkenaan dengan Musa itu. Ada ahli yang meragukan sekali, apakah betul oknum Musa memainkan peranan historis dalam pembebasan dari Mesir dan dalam pernyataan di gunung Sinai. Ada ahli yang menolak secara hampir total (menyeluruh) adanya dasar Musais pada agama israel, atau pada institusi2 agama Israel yang tertentu. Banyak ahli berpendapat bahwa bukti2 berupa naskah otentik dari jaman Musa malah tidak ada sama sekali.<a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftn33">[33]</a></p>
<p align="JUSTIFY"><strong>PENUTUP</strong></p>
<p align="JUSTIFY">Dengan demikian, Bible bukan hanya disampaikan pada suatu kaum dengan suatu budaya tertentu melainkan mulai dari proses pembentukannya hingga kompilasi memang sukar dipisahkan dari proses-proses kebudayaan manusia. Kesalahan penyalinan, penambahan, dan proses penetapan merupakan konsekuensi logis dari proses-proses kebudayaan tersebut. Persoalan kitab suci merupakan hal yang paling mendasar dari sebuah agama, sebab merupakan sumber-sumber dari agama yang bersangkutan. Jika problem ini saja belum mendapatkan pencerahan maka kekacauan sudah tentu akan merambah kepada aspek-aspek yang lain tanpa terkecuali, meliputi tradisi, ritual, dan bahkan merambah pada wilayah keyakinan yang paling mendasar yaitu masalah ketuhanan.</p>
<p align="JUSTIFY">Kesan yang hendak dibangun bahwa Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru terbebas dari problematika, hendaknya dicermati ulang. Proses-proses kebudayaan yang berjalan di sekitar penulisan hingga kompilasinya terlalu riskan untuk diabaikan. Sebab umumnya kelupaan terhadap kronologi sejarah kitab tersebut merupakan keuntungan tersendiri yang berguna untuk memuaskan suatu argumen ajaran.</p>
<p align="JUSTIFY"><strong>Penulis: Susiyanto &#8211; Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI)</strong></p>
<p align="JUSTIFY"><strong>Dipublikasikan ulang seizin penulis dari <a href="http://www.susiyanto.wordpress.com" rel="nofollow">http://www.susiyanto.wordpress.com</a></strong></p>
<p align="JUSTIFY">
<hr />
<p align="JUSTIFY"><strong>FOOTNOTE</strong></p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref1">[1]</a> John Gilchrist. <em>Sejarah Naskah Al Qur’an dan Alkitab</em>. Terjemahan dari judul asli : “<em>The Textual History of the Qur’an and the Bible</em>”. (Jalan Alrahmat, Jakarta, 1996). Hal. 31-32</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref2">[2]</a> John Gilchrist. <em>Sejarah Naskah … Ibid</em>. Hal. 20-22</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref3">[3]</a> <em>Indjil : Kabar Gembira Jesus Kristus Kitab Kudus Perdjanjian Baru</em>. diterjemahkan menurut naskah-naskah Junani. Cetakan III. (Pertjetakan Arnoldus Ende, Flores, 1965). Hal. XXXIX. (Kitab Injil ini mendapat imprimatur dari Achiepiscopus Endehensis, Ndonae, 8 Juni 1965)</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref4">[4]</a> P. Dr. C. Groenen. Pengantar ke dalam Perjanjian Lama: Mengenal Latar Belakang dan Isi Kitab-kitabnya. (Penerbitan yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1980). Hal. 18-19 (mendapat imprimatur A. Djajasiswaja Pr. Vik. Jen. Semarang, 2 Oktober 1979).</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref5">[5]</a> Th. C. Vriezen. <em>Agama Israel Kuno</em>. Cetakan II. Diterjemahkan dari <em>Religion of Ancient Israel</em> oleh Dr. I.J. Cairns. Diedit oleh P.S. Naipospos. (BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1983). Hal. 13</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref6">[6]</a> Prof. Dr. Mr. D. C. Mulder. <em>Pembimbing Kedalam Perdjandjian Lama</em>. Cetakan II. (Badan Penerbit Kristen, Jakarta, 1970). Hal. 12</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref7">[7]</a> Prof. H.H. Rowley. <em>Atlas Alkitab</em>. Cetakan X. Diterjemahkan dari ”<em>Student’s Bible Atlas</em>” oleh P.S. Naipospos. (BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1992). Hal. 9-12</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref8">[8]</a> Lihat DR. C. Groenen. <em>Pengantar ke dalam Perjanjian Baru</em>. Cetakan II. (Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1986). Hal. 19-26. Ayat-ayat Perjanjian Baru sendiri menunjukkan bahwa nama “Kristen” telah dikenal sebelum penulisan karangan-karangan yang kemudian menjadi bagian dari kitab tersebut. Ayat yang dimaksud menceritakan tentang keberadaan Jamaah Kristen awal, antara lain dapat dicermati dalam Kis. 11: 26, 26: 28; Rm. 16:7; dan 1 Ptr. 4:16. Penyebutan nama Kristen ini menunjukkan bahwa karangan-karangan tersebut baru ditulis pada masa setelah keberadaan Jamaah Kristen, pada masa setelah kehidupan Yesus.</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref9">[9]</a> Prof. H. H. Rowley. <em>Atlas Alkitab</em>. (BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1992).  Hal. 12-13</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref10">[10]</a> Lihat Footnote Bambang Norsena.<em> Menyongsong Sang Ratu Adil: Perjumpaan Iman Kristen dan Kejawen.</em> Cetakan II. (Penerbit Andi, Yogyakarta, 2007). Hal. 10</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref11">[11]</a> Selengkapnya baca Dr. C. Groenen, OFM. <em>Pengantar ke dalam Perjanjian Baru … Ibid. Hal</em>. 318-322</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref12">[12]</a> DR. C. Groenen, OFM. <em>“He Dynamis Tou Pneumatos” : Kitab Suci tentang Roh Kudus dan Hubungannya dengan Allah Bapa dan Anak Allah</em>. (Lembaga Biblika Indonesia-Penerbit Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1982). Hal. 64</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref13">[13]</a> U. Lebreton. <em>Histoire du dogme de la Trinite I: Les Origines du dogme de la Trinite</em>. Hal. 645-647; W. Thiele. <em>Beobachtungen zum Comma Joanneum.</em> ZNT 50 (1959). Hal. 61-63 dalam kutipan Dr. C. Groenen OFM. <em>“He Dynamis Tou … Ibid</em>. Hal. 64</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref14">[14]</a> I Yohanes 5 : 7-8. <em>Alkitab Terjemahan Baru</em>. (Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta, 1974)</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref15">[15]</a> I John : 6-8.<em> The Holy Bible Contemporary English Version</em>. (ABS, 1995)</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref16">[16]</a> Lihat New York International Bible Society. <em>The Holy Bible New International Version</em>. (Zondervan Bible Publishers – Grand Rapids, Michigan, 1981). Hal. 926</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref17">[17]</a> Lihat. <em>The Holy Bible Today’s English Version : New Testament</em>. (ABS, 1992)</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref18">[18]</a> DR. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland. <em>Dogmatika Masa Kini</em>. Cetakan V. (BPK, Jakarta, 1984). Hal. 548-549</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref19">[19]</a> Jerry  Falwell. <em>Liberty Bible Commentary</em>. (Thomas Nelson Publisher-Nashvhille Camden, New York, 1983). Hal. 2638 dalam Masyhud SM. <em>Al Quran Mengajak … Opcit</em>. Hal. 25. Artinya : “<em> Kalimat terakhir ayat 7 dan sembilan kata pertama pada ayat 8 adalah tidak asli (orisinal) dan tidak bisa dianggap sebagai wahyu (firman Tuhan)</em>”.</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref20">[20]</a> Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland. <em>Dogmatika Masa ….Opcit. </em>Hal. 550</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref21">[21]</a> Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland. <em>Dogmatika Masa ….Ibid. </em>Hal. 549</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref22">[22]</a> M. Hashem. <em>Misteri Darah dan Penebusan Dosa : di Mata Agama Purba, Yahudi, Kristen, dan Islam</em>. Cetakan II. (Hikmah, Jakarta, 2006). Hal. 241-242</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref23">[23]</a> M. Hashem. <em>Misteri Darah dan … Ibid</em>. Hal. 242</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref24">[24]</a> <em>Indjil : Kabar Gembira Jesus Kristus Kitab Kudus Perdjanjian Baru</em>. diterjemahkan menurut naskah-naskah Junani. Cetakan III. (Pertjetakan Arnoldus Ende, Flores, 1965). Hal. 535. (Kitab Indjil ini merupakan Injil yang dipakai secara resmi dengan mendapat imprimatur dari Achiepiscopus Endehensis, Ndonae, 8 Juni 1965)</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref25">[25]</a> Lukas 24: 44-46</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref26">[26]</a> Masyhud SM. <em>Deretan Pastur dan Pendeta Korban Injil Lukas</em>. Dalam Majalah Modus Vol. 1 No. 10/Th. II/2004. Hal. 34-36</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref27">[27]</a> Dr. B. M. Schuurman.<em> Pambijake Kekeraning Ngaurip</em>. Cetakan III. (Badan Penerbit Kristen, Jakarta, 1968). Hal. 61</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref28">[28]</a> Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland. <em>Dogmatika Masa …. Opcit</em>. Hal. 393</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref29">[29]</a> Dr. G. C. Van Niftrik dan Dr. B. J. Boland. <em>Dogmatika Masa… Ibid. </em>Hal. 390</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref30">[30]</a> Dr. Maurice Bucaille. <em>La Bible le Coran et la Science</em>. (Editions Seghers, Paris, 1976). Edisi Indonesia : <em>Bible, Qur-an, dan Sains Modern</em>. Penterjemah oleh Prof. Dr. H. M. Rasjidi. Cetakan II. (Penerbit Bulan Bintang, Jakarta, 1979). Hal. 17</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref31">[31]</a> Lihat misalnya Masyhud SM. <em>Al Qur’an Mengajak Kristen Jujur Beragama</em>. Dalam Majalah Modus Vol. 1 No. 8 Th. II/ 2004. hal. 28</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref32">[32]</a> Lihat pembahasannya secara lengkap dalam Dr. Maurice Bucaille. <em>Opcit</em>. Hal. 35-41</p>
<p align="JUSTIFY"><a href="http://susiyanto.wordpress.com/2010/06/01/spekulasi-menuju-kitab-yang-%E2%80%9Cterpelihara%E2%80%9D/#_ftnref33">[33]</a> Th. C. Vriezen. <em>Agama Israel …. Opcit</em>. Hal. 15 (muslimdaily)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/20/meneliti-riwayat-kesucian-al-kitab-bible/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1648</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="http://www.muslimdaily.net/berita/bible%20-%20al%20kitab.jpg"/>
	</item>
		<item>
		<title>“Mereka memperkosaku seperti ini !”</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/mereka-memperkosaku-seperti-ini/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/mereka-memperkosaku-seperti-ini/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jun 2011 00:52:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[JIHAD FI SABILILLAH]]></category>
		<category><![CDATA["Mereka memperkosaku seperti ini !"]]></category>
		<category><![CDATA[Abu Ghraib]]></category>
		<category><![CDATA[memperkosaku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1643</guid>

					<description><![CDATA[Artikel ini ditujukan untuk setiap muslim yang masih memiliki darah mengalir di nadinya Nadia adalah salah satu korban tentara Amerika di penjara Abu Ghraib. Dia ditangkap tanpa alasan. Ketika dia dibebaskan dari penjara, tidak langsung kembali ke pangkuan keluarganya sebagaimana kebanyakan tahanan lainnya yang telah mengalami hal buruk, meskipun ketika dia telah terbakar oleh api [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img loading="lazy" data-attachment-id="1644" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/mereka-memperkosaku-seperti-ini/muslimah_jihad/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg" data-orig-size="285,300" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="muslimah_jihad" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg?w=285" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg?w=285" class="size-full wp-image-1644 alignleft" title="muslimah_jihad" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg?w=500" alt=""   srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg 285w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg?w=143&amp;h=150 143w" sizes="(max-width: 285px) 100vw, 285px" /><span style="color:#ff0000;">Artikel ini ditujukan untuk setiap muslim yang masih memiliki darah mengalir di nadinya</span></strong></p>
<p><strong>Nadia adalah salah satu korban tentara Amerika di penjara Abu Ghraib.</strong> Dia ditangkap tanpa alasan. Ketika dia dibebaskan dari penjara, tidak langsung kembali ke pangkuan keluarganya sebagaimana kebanyakan tahanan lainnya yang telah mengalami hal buruk, meskipun ketika dia telah terbakar oleh api penindasan dan kerinduan pada keluarganya.</p>
<p>Nadia kabur dengan segera setelah dia meninggalkan penjara, bukan karena perasaan malu yang akan diterimanya karena sejumlah kejahatan yang dilakukannya, akan tetapi karena apa yang telah dialami olehnya dan wanita Iraq lain yang tertangkap, yaitu pemerkosaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh tentara Amerika di penjara Abu Ghraib. Dinding penjara mengungkapkan banyak cerita tragis, <span style="color:#ff0000;"><strong>namun apa yang dikisahkan Nadia merupakan kebenaran hidup dan sekaligus neraka hidup.</strong></span></p>
<p>Nadia memulai ceritanya:<span id="more-1643"></span></p>
<p>“Aku sedang mengunjungi salah seorang kerabatku, kemudian tiba-tiba tentara Amerika memasuki rumahnya dan mulai menggeledah rumah itu. Mereka menemukan beberapa senjata ringan. Maka merekapun menangkap semua orang yang berada di rumah itu termasuk aku. Aku mencoba menjelaskan pada penerjemah yang menyertai patroli Amerika bahwa aku hanyalah seorang pengunjung. Akan tetapi pembelaanku gagal. Aku kemudian menangis, memohon pada mereka, sampai hilang kesadaran karena takut ketika mereka membawaku ke penjara Abu Ghraib.</p>
<p>Nadia melanjutkan: “mereka menempatkanku sendirian di sebuah sel penjara yang gelap dan kotor. Aku berharap aku akan segera dibebaskan, utamanya setelah penyelidikan terbukti aku tidak melakukan kejahatan”.</p>
<p>Nadia menjelaskan sambil air matanya mengalir ke pipinya, sebuah pertanda betapa banyak dia telah mengalami penderitaan.</p>
<p>“Hari pertama sangat menyusahkan. Selnya berbau tidak sedap, lembab dan gelap, kondisi ini membuatku semakin lama semakin takut. Suara tertawa prajurit di luar sel semakin membuatku ketakutan. Aku khawatir akan apa yang menimpaku nanti. Untuk pertama kalinya aku merasa berada dalam cengkraman situasi yang sulit dan aku telah memasuki sebuah dunia yang tidak dikenal yang aku tidak akan pernah keluar darinya.</p>
<p>Ditengah beraneka ragamnya perasaanku saat itu, aku mendengar suara seorang tentara wanita Amerika berbicara dalam bahasa Arab. Dia berkata kepadaku: “Aku tidak mengira penjual senjata di Iraq adalah wanita.” Ketika aku mulai mencoba menjelaskan kepadanya kondisi yang sebenarnya, dia memukulku dengan kejam. Aku menangis dan berteriak “Demi Allah ! aku dianiaya, demi Allah ! aku dianiya”</p>
<p>Tentara wanita itu menghujaniku dengan cacian dengan cara yang belum pernah aku bayangkan bisa terjadi atau aku akan diperlakukan seperti itu dalam keadaan apapun selamanya. Kemudian dia mulai menertawakanku sambil mengatakan bahwa dia telah memonitorku sepanjang hari dengan satelit, dan bahwa mereka mampu melacak musuh-musuh mereka meskipun sedang berada di dalam kamar tidur mereka sendiri dengan teknologi Amerika.</p>
<p>Kemudian dia tertawa dan berkata,”Aku mengawasimu ketika kamu bercinta dengan suamimu.” Aku menjawab dengan suara kebingungan “Tapi aku belum menikah”.</p>
<p>Dia memukuliku selama lebih dari 1 jam dan dia memaksaku minum segelas air, yang kemudian kuketahui mereka memberi obat di air itu. Aku mendapatkan kembali kesadaranku setelah 2 hari dalam keadaan telanjang. Segera aku tahu jika aku telah kehilangan sesuatu yang hukum apapun di dunia tidak akan mampu mengembalikannya kepadaku lagi. Aku telah diperkosa. Aku kemudian histeris tak terkontrol, dan aku mulai memukulkan kepalaku dengan keras ke tembok sampai lebih dari lima tentara Amerika yang dikepalai tentara wanita itu memasuki sel dan mulai memukuliku, kemudian mereka memperkosaku bergantian sambil tertawa-tawa dan menperdengarkan musik dengan keras.</p>
<p>Hari demi hari skenario pemerkosaan terhadapku diulangi. Dan setiap hari mereka menemukan cara baru yang lebih kejam dibanding dengan yang sebelum-sebelumnya.”</p>
<p>Nadia mulai menjelaskan perbuatan mengerikan dari Amerika bajingan:</p>
<p>“Setelah sekitar satu bulan, seorang tentara negro memasuki selku dan melemparkan 2 potong pakaian militer Amerika kepadaku. Dalam bahasa Arab yang lemah dia mengatakan agar aku memakainya. Setelah dia menutup kepalaku dengan kantong hitam, dia menuntunku ke toilet umum yang ada pipa untuk air dingin dan panas, dan dia memintaku untuk mandi. Kemudian dia menutup pintu dan pergi.</p>
<p>Aku menjadi sangat lelah dan merasakan kesakitan, tanpa mempedulikan banyaknya memar di tubuhku aku menuangkang sejumlah air ke badanku. Sebelum aku selesai mandi, tentara negro tadi masuk ke dalam. Aku ketakutan dan memukul wajahnya dengan mangkok air. Namun dia sangat kuat, dia memperkosaku dengan kejam dan meludahi mukaku, kemudian dia pergi dan kembali lagi dengan 2 tentara yang membawaku kembali ke sel.</p>
<p>Perlakuan seperti itu terus berlanjut, yang paling parah kadang aku diperkosa sampai 10 kali dalam sehari, membuat kesehatanku sangat buruk.”</p>
<p>Nadia berlanjut mengungkapkan perbuatan Amerika yang mengerikan terhadap wanita-wanita Iraq, dia berkata:</p>
<p>“Setelah lebih dari 4 bulan, seorang tentara wanita datang, dan aku menyimpulkan dari percakapannya dengan tentara lainnya jika namanya adalah Mary. Dia berkata kepadaku “sekarang kamu memiliki kesempatan emas, karena seorang petugas yang memiliki posisi tinggi akan mengunjungi kita hari ini. Jika kamu menghadapinya dengan sikap yang positif kamu akan dibebaskan, terutama karena kami sekarang yakin kamu tidak bersalah.”</p>
<p>Aku menjawab,”Jika kalian yakin aku tidak bersalah, mengapa kalian tidak membebaskan aku?”</p>
<p>Dia menjerit dengan gelisah,”Satu-satunya yang menjamin terbebasnya kamu adalah sikap positifmu terhadap mereka.”</p>
<p>Dia membawaku ke toilet umum, dan dia mengawasiku mandi sambil membawa tongkat tebal untuk memukulku jika aku tidak melakukan perintahnya. Kemudian, dia memberiku make up, dan memperigatkanku untuk tidak menangis dan merusak make up ku. Lalu dia membawaku ke sebuah ruangan kosong yang di situ tidak ada apapun kecuali sebuah penutup lantai. Setelah satu jam dia datang dengan ditemani 4 tentara dengan memegang kamera. Dia melepas bajunya dan mulai menggangguku seoalah-olah dia adalah seorang lelaki. Tentara lainnya tertawa dan memperdengarkan musik yang ribut, mengambil photoku dalam berbagai pose, dan mereka menunjuk-nunjuk wajahku. Yang wanita menyuruhku tersenyum, jika tidak dia akan membunuhku. Dia mengambil pistol dari salah satu temannya dan menembakkan empat peluru di dekat kepalaku seraya bersumpah bahwa peluru yang kelima akan ditembakkan tepat di kepalaku.</p>
<p>Setelah itu, keempat tentara lainnya memperkosaku secara bergantian sampai aku kehilangan kesadaranku. Ketika kesadaranku pulih aku menemukan diriku di sel dengan bekas-bekas gigitan, kuku dan rokok ada di sekujur tubuhku.”</p>
<p>Nadia berhenti bercerita tentang tragedi yang menimpanya untuk menyeka air matanya, kemudian dia melanjutkan lagi: “Kemudian suatu hari Mary datang dan mengatakan kepadaku bahwa aku kooperatif dan akan dibebaskan setelah aku menonton film yang mereka rekam. Aku merasa sakit setelah menonton filmnya, dan Mary mengatakan,”Kamu telah diciptakan hanya untuk membuat kami bersenang-senang”. Saat itu aku menjadi sangat marah dan aku menyerangnya meskipun aku takut akan reaksinya, aku akan membunuhnya kalau saja tentara lain tidak turut campur. Ketika para tentara melepaskanku, Mary menghujaniku dengan pukulan, kemudian mereka meninggalkanku.</p>
<p>Setelah kejadian itu, tidak ada seorangpun yang menggangguku selama lebih dari satu bulan. Aku menghabiskan masa itu dengan beribadah dan berdoa pada Allah Ta’ala yang memiliki seluruh kekuatan untuk menolongku.</p>
<p>Mary datang dengan beberapa tentara yang memberiku pakaian yang kukenakan ketika mereka menangkapku dan membawaku ke sebuah mobil Amerika. Kemudian mereka melemparkanku di sebuah jalan raya setelah memberiku 10.000 dinar Iraq.</p>
<p>Aku pergi ke sebuah rumah yang berdekatan dengan tempat aku dibuang, dan untuk mengetahui reaksi keluargaku, aku memilih mengunjungi salah seorang kerabatku supaya mereka mengetahui apa yang telah menimpaku ketika menghilang. Aku mengetahui bahwa saudaraku telah memasang papan tanda duka untukku selama lebih dari 4 bulan, mereka menganggapku sebagai orang yang sudah mati.</p>
<p>Aku memahami jika tikaman malu sudah menungguku. Maka, aku pergi ke Baghdad dan menemukan sebuah keluarga yang baik yang menampungku, dan aku bekerja pada keluarga ini sebagai pembantu dan guru privat bagi anak-anaknya.</p>
<p>Nadia terheran dalam kesakitan, penyesalan dan kemarahan:</p>
<p>“Siapa yang akan memuaskan dahagaku? Siapa yang akan mengembalikan keperawananku? Apa salah keluarga dan familiku? Aku mengandung seorang bayi, bahkan akupun tidak tahu siapa ayahnya.”</p>
<p>Dan Nadia mengakhiri ceritanya sampai di sini.</p>
<p>Apakah Amerika hanya memperkosa Nadia ataukah mereka memperkosa seluruh pria dan wanita di Ummat Islam ? Nadia adalah saya dan anda, istrimu dan juga istriku, saudarimu dan juga saudariku, ibumu serta ibuku. Dimanakah para pembela kesucian Islam! Dimanakah para pembela Islam!</p>
<p>“Mungkin masih banyak kisah menyesakan dada, bagi kita ummat Islam. Mungkin masih ada Nadia-Nadia lain di dalam penjara penuh penjaga babi dan kera berbangsa Amerika. Dimanakah kalian, jikalau kalian tidak tersentuh dengan cerita saudari kita, marahkah kalian dengan perlakuan manusia-manusia yang lebih kotor dari binatang ternajis sekalipun, bahkan mungkin mereka menjadi yang paling hina di Dunia dan Akhirat. Bangunlah wahai ummat!! Tidur kalian sudah terlalu lelap!!” (lahaonline/arrahmah)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/mereka-memperkosaku-seperti-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1643</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/muslimah_jihad.jpg">
			<media:title type="html">muslimah_jihad</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Umayyah binti Qais al-Ghiffariah, Sang Perawat di Medan Jihad</title>
		<link>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/umayyah-binti-qais-al-ghiffariah-sang-perawat-di-medan-jihad/</link>
					<comments>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/umayyah-binti-qais-al-ghiffariah-sang-perawat-di-medan-jihad/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[antimurtad]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jun 2011 00:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ISLAM]]></category>
		<category><![CDATA[Sang Perawat di Medan Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Umayyah binti Qais al-Ghiffariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://antipemurtadan.wordpress.com/?p=1639</guid>

					<description><![CDATA[Sebuah kalung dihadiahkan Rasulullah SAW atas keberanian Umayyah binti Qais al-Ghiffariah turun ke medan Perang Khaibar. Meski seorang perempuan, keberanian Umayyah untuk membela agama Allah SWT sungguh luar biasa. Ia membela agama Allah sesuai dengan kemampuannya. Wanita pemberani itu turun ke medan perang untuk membantu dan merawat para sahabat yang terluka. Kalung yang disematkan Rasulullah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" data-attachment-id="1640" data-permalink="https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/umayyah-binti-qais-al-ghiffariah-sang-perawat-di-medan-jihad/akhwat_cadar/" data-orig-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg" data-orig-size="319,425" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;}" data-image-title="akhwat_cadar" data-image-description="" data-image-caption="" data-medium-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg?w=225" data-large-file="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg?w=319" class="size-full wp-image-1640 alignright" title="akhwat_cadar" src="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg?w=500" alt=""   srcset="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg?w=258&amp;h=344 258w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg?w=113&amp;h=150 113w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg?w=225&amp;h=300 225w, https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg 319w" sizes="(max-width: 258px) 100vw, 258px" />Sebuah kalung dihadiahkan Rasulullah SAW atas keberanian Umayyah binti Qais al-Ghiffariah turun ke medan Perang Khaibar. Meski seorang perempuan, keberanian Umayyah untuk membela agama Allah SWT sungguh luar biasa. Ia membela agama Allah sesuai dengan kemampuannya.</p>
<p>Wanita pemberani itu turun ke medan perang untuk membantu dan merawat para sahabat yang terluka. Kalung yang disematkan Rasulullah SAW di leher Umayyah, merupakan tanda kekaguman atas pengorbanan dan keberanian sang perawat mujahidah.</p>
<p>Umayyah berasal dari suku Ghiffar, keturunan Abu Dzar al-Ghiffari. Pada saat masih belia, cahaya iman yang ditebarkan Rasulullah SAW menyinari harinya. Ia pun rela menempuh perjalanan jauh demi bertemu tokoh idola sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Umayyah menghadap Rasulullah dan berjanji untuk membantu perjuangan dakwah Islamiyah.<span id="more-1639"></span></p>
<p>Pada tahun ke-7 Hijriah atau 629 M, pasukan Rasulullah SAW bertempur melawan orang-orang Yahudi yang tinggal di Oasis Khaibar, sejauh 150 kilometer dari Madinah atau Timurlaut Semenanjung Arab. Dengan demikian, pertempuran itu dikenal sebagai Perang Khaibar. Perang itu terjadi tak lama setelah Perjanjian Hudaibiyah.</p>
<p>Mendengar pasukan Muslimin akan berangkat ke medan perang, Umayyah bersama beberapa wanita dari Bani Ghiffar lalu menghadap Rasulullah SAW. &#8220;Wahai Rasulullah, kami ingin keluar bersamamu (ke Khaibar), kami ingin mengobati mereka yang luka dan menolong kaum Muslimin semampu kami,&#8221; ujar Umayyah seperti dituturkan Ibnu Hisyam dalam &#8220;Para Syuhada Wanita Khaibar dan Kisah Wanita dari Suku Ghiffar.&#8221;</p>
<p>Rasulullah SAW pun menjawab, &#8220;Berangkatlah atas berkah Allah SWT.&#8221;</p>
<p>Saat itu, usia Umayyah masih belia. &#8220;Berangkatlah kami bersama beliau. Saat itu saya masih seorang gadis kecil,&#8221; ungkap Umayyah. Di perjalanan, Rasulullah membonceng Umayyah di atas kudanya. Umayyah pun mengisahkan pengalaman yang tak pernah terlupakan saat bersama Rasulullah berjihad ke medan perang.</p>
<p>&#8220;Demi Allah, pada saat Rasulullah SAW turun pada suatu pagi dari kendaraannya dan menambatkan kudanya, tiba-tiba menetes darah dariku di atas pelana kudanya. Itulah haid pertama saya di atas kuda beliau. Saya benar-benar malu saat itu,&#8221; papar Umayyah berkisah.</p>
<p>Rasulullah SAW melihat apa yang dialami Umayyah dan berkata, &#8220;Janganjangan kamu sedang haid?&#8221; Umayyah pun segera menjawab, &#8220;Benar, ya, Rasulullah.&#8221; Lalu, Rasul pun meminta Umayyah membersihkan diri dengan air bercampur garam. Sejak peristiwa itu, Umayyah selalu membersihkan haidnya dengan air yang dibubuhi garam. Bahkan, di hari wafatnya, Umayyah berwasiat untuk dimandikan dengan air yang bergaram.</p>
<p>Pada Peperangan Khaibar itu, kaum Muslimin meraih kemenangan. Pasukan Muslimin di bawah komando Ali bin Abi Thalib berhasil meruntuhkan pintu Benteng Na&#8217;im&#8211;jantung terakhir perlawanan musuh. Benteng Na&#8217;im jatuh ke tangan pasukan Islam. Setelah itu, benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya dikuasai melalui pertarungan yang sengit. Orang-orang Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam. Nabi Muhammad SAW memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi&#8217;, yang terbukti berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah.</p>
<p>Dari Peperangan Khaibar itu, kaum Muslimin mendapatkan harta rampasan perang yang sangat banyak. Seusai pertempuran, Rasulullah SAW memberikan penghargaan kepada Umayyah berupa sebuah kalung. Hadiah yang diberikan Rasulullah SAW itu begitu bermakna bagi Umayyah. Ia pun tak pernah melepaskan kalung itu dari lehernya sampai jasadnya dikubur di liang lahat, sesuai wasiatnya.</p>
<p>Umayyah begitu bangga mendapat penghargaan kalung dari Rasulullah SAW. Kelak, kalung tersebut akan menjadi saksi atas jasa dan perjuangannya. Pada hari Kebangkitan nanti, tutur Muhammad Ibrahim Salim dalam bukunya berjudul Perempuan-perempuan Mulia di Sekitar Rasulullah SAW, akan dibangkitkan sesuai kondisinya saat meninggal.</p>
<p>&#8220;Dari kisah ini, hendaknya para Muslimah meneladani jiwa kepahlawanan Umayyah yang mengikhlaskan dirinya untuk terjun ke medan laga demi mengobati luka dan menolong kaum Muslimin sekuat tenaga,&#8221; ungkap Ibrahim Salim.<br />
Kisah ini juga mengungkapkan kepada kita sikap seorang pemimpin Islam yang menghargai jasa para pejuang.</p>
<p>[<strong>muslimdaily</strong>/republika]</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://antipemurtadan.wordpress.com/2011/06/18/umayyah-binti-qais-al-ghiffariah-sang-perawat-di-medan-jihad/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1639</post-id>
		<media:content medium="image" url="https://0.gravatar.com/avatar/356f645cb247cc165ea2007738ab1e6386b7879de790fbf657206ec5ad4e30fa?s=96&amp;d=identicon&amp;r=G">
			<media:title type="html">antimurtad</media:title>
		</media:content>

		<media:content medium="image" url="https://antipemurtadan.wordpress.com/wp-content/uploads/2011/06/akhwat_cadar.jpg">
			<media:title type="html">akhwat_cadar</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>